Agus Sarwono di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Jakarta – Anggota Advokasi MBG Watch yang juga peneliti Transparency International Indonesia (TII) Agus Sarwono menilai perubahan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) belum berdampak signifikan terhadap perbaikan tata kelola Makanan Bergizi Gratis. Pada 2 Juni 2026, Dadan Hindayana dicopot dari jabatan Kepala BGN, dan digantikan Nanik S. Deyang.
Dadan dan dua wakilnya ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola MBG termasuk pengadaan ribuan motor listrik. “Kayaknya nggak akan ada perubahan (tata kelola), karena potensi konflik kepentingan di BGN masih cukup besar. Ibu Nanik ini memimpin salah satu yayasan yang mengelola dapur MBG,” ujar Agus saat berbincang dengan Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 1 Juli 2026.
Nama Nanik disebut-sebut terseret konflik kepentingan setelah kuasa hukum mantan Wakil Kepala MBG Sony Sanjaya menyebut politikus kelahiran Madiun itu terafiliasi dengan beberapa dapur MBG di kota kelahirannya, juga di Tapos dan Karangasem. Namun Nanik membantahnya. Menimbang dugaan konflik kepentingan itu, Agus mengusulkan agar operasional MBG dihentikan sementara untuk proses audit. “Harapannya, ada moratorium dulu karena kami melihat banyak problem dalam tata kelola MBG” kata dia.
TII sendiri sudah meluncurkan kajian risiko korupsi dalam program MBG pada 30 Juni 2025. Kajian TII itu mendapati bahwa MBG, walau kerangka programnya baik, punya banyak persoalan tata kelola. Mulai dari tidak adanya regulasi dan garis dasar (baseline), konflik kepentingannya yang tinggi, juga kualitas birokratnya yang tidak kompeten. Tak heran bila risiko penyelewengannya sangat besar. Sampai sekarang misalnya, belum ada transparansi dari BGN dalam proses seleksi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta tolok ukur keberhasilan program.
Aturan pemberian insentifnya pun menurut Agus perlu dibenahi. Aturan insentif yang sama rata sebesar Rp 6 juta per dapur mesti dikaji ulang. Agus menilai, aturan macam ini sebaiknya dibenahi dulu. Ia mencontohkan di India, program semacam MBG bersifat desentralisasi. Kepala sekolah di India bertugas semacam manajer, dengan jajaran pengelola yang bisa beragam. Mulai dari komunitas sekolah, orang tua murid, dan pengawas.
Alokasi anggaran di BGN juga dinilai Agus tidak produktif. Misalnya ada pengadaan non-esensial seperti kaos kaki, semir sepatu, televisi, dan motor listrik. “Apa urgensinya SPPG punya motor listrik? Kan ompreng (makanan MBG) tidak bisa diangkut pakai motor,” jelasnya. Agus menyebut, seandainya anggaran MBG sebesar Rp 268 triliun dibagikan ke 18,2 juta kepala keluarga yang masuk desil kemiskinan 1-5, tiap keluarga bisa mendapatkan Rp 1,2 juta per bulan.
Karena itu, menurut Agus, perlu kiranya moratorium sementara pelaksanaan MBG untuk mengevaluasi tata kelolanya. “Kalau mobil mogok karena sopirnya sakit, ya masuk bengkel dulu. Benerin mesinnya, baru jalan. Saat ini BGN kacau secara kelembagaan, karena programnya didesain bukan untuk melayani publik. Celah teknisnya juga besar. Jadi sebaiknya ubah total dulu desainnya baru berlanjut lagi pelaksanaannya,” kata dia.
Penangkapan bekas Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana dan dua wakilnya dalam kasus korupsi tata kelola MBG dianggap Agus sebagai sinyal perlunya perbaikan baseline dan desain program tersebut. “Harus ada radikalisasi desain. Hentikan pola distribusi pakai dapur SPPG,” ujarnya kepada Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 1 Juli 2026.
Agus menyebut investor tidak akan dirugikan jika MBG melakukan moratorium untuk mengevaluasi tata laksananya. Ini karena bangunan SPPG selama ini sewa, begitu pun ompreng (wadah makanan) dan transportasinya, dari BGN. “Makanya yang marah kalau program ini dihentikan bukan orang tua anak yang menerima MBG, tapi pengelola dapur SPPG-nya,” ucapnya,
Hal lainnya yang perlu diatur lagi adalah soal alokasi SPPG-nya. Agus mengatakan, mestinya yang diintervensi adalah wilayah yang punya persoalan gizi, terutama daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), atau kepulauan. “Jawa Barat yang angka stunting-nya hanya 15%, SPPG-nya mencapai enam ribuan. Sementara Papua (yang mencapai 30%) hanya punya ratusan SPPG,” kata dia.
Menurut Agus, sebaiknya MBG tidak dikelola oleh SPPG, tapi oleh komunitas warga yang melibatkan orang tua murid dan pihak sekolah. Desentralisasi lewat komunitas ini penting untuk menentukan siapa saja murid yang layak mendapat manfaat MBG. Agus melihat, banyak sekolah yang orang tua muridnya mampu secara ekonomi, tapi tak kuasa menolak MBG sehingga makanan yang dibagikan semacam sia-sia.
Tags : #EdShareOn #AgusSarwono #siapaeddywijaya #sosokeddywijaya #profileeddywijaya