Surono: Kita Harus Mengerti Karakter Tiap Gunung Berapi

Surono: Kita Harus Mengerti Karakter Tiap Gunung Berapi

Surono: Kita Harus Mengerti Karakter Tiap Gunung Berapi

September 24, 2026
Mbah Rono saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Mbah Rono saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Jakarta – Geolog yang juga Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 2014-2015, Surono menilai wajar bila sejumlah gunung berapi di Indonesia meletus di rentang waktu yang berdekatan. Misalnya awal September 2026 ini, saat Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda mengalami erupsi hampir bersamaan dengan Gunung Ibu di Maluku Utara, Gunung Semeru di Jawa Timur, Gunung Lewotobi Laki dan Gunung Ili Lewotolok di Nusa Tenggara Timur, serta Sinabung di Sumatera Utara.

Hal itu disebut Surono lumrah karena Indonesia punya 127 gunung berapi aktif, terbanyak di dunia. “Sekitar 13 persen gunung api di dunia ada di Indonesia. Wajarlah kalau ada gunung api meletus bersamaan. Tidak hanya September ini, tapi dulu juga sering. Gunung Ibu sejak 2000-an sudah sering meletus. Gunung Semeru tiap hari bisa meletus 15 kali, jadi ya biasa-biasa saja,” ujar dia yang akrab disapa Mbah Rono ini saat berbincang dengan Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 23 September 2026.

Seperti diketahui, fenomena vulkanik Anak Krakatau yang dimulai Jumat petang, 4 September 2026, sempat mencemaskan warga. Di antaranya karena waktu erupsinya berdekatan dengan meletusnya gunung berapi lain di Indonesia. Selain itu, juga karena erupsinya dikhawatirkan menyebabkan tsunami. Surono menjelaskan, justru baik bila Gunung Anak Krakatau sering meletus. Dengan begitu, gunung justru melepaskan tekanannya secara bertahap. Letusannya sendiri tidak berbahaya untuk tsunami, melainkan longsorannya. Karena secara geologi, Anak Krakatau berada di wilayah bekas letusan lamanya yang labil karena dipotong sesar. “Sehingga suatu saat bisa longsor dan menimbulkan tsunami, tapi tidak bisa diprediksi waktunya,” kata dia.

Mbah Rono saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Mbah Rono saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Yang justru harus dipersiapkan, menurut Surono adalah edukasi dan mitigasi bencana untuk pemerintah dan masyarakat. Tujuannya, agar kita sebagai masyarakat yang tinggal di wilayah gunung berapi bisa bersikap bijak dalam mengelolanya. Surono mencontohkan pembaruan Peta Rawan Bencana dan penggunaannya oleh pemerintah daerah dalam penataan ruang kota yang lebih tanggap bencana. “Jadi misalnya terjadi letusan gunung berapi dan longsor, tidak menimbulkan bencana karena sudah diantisipasi. Kalau tata ruang dikelola berdasarkan peta itu dan pertumbuhan ekonomi, maka masyarakat akan terlindungi dan sejahtera. Pembangunannya juga bisa berkelanjutan,” ujarnya.

Tak hanya itu, Indonesia juga idealnya punya ahli profesional yang spesifik meneliti dan memahami lebih dalam fenomena vulkanik maupun potensi setiap gunung berapi. Karena, beda gunung api, karakteristik dan mitigasinya pun berbeda. Gunung Anak Krakatau dan Gunung Semeru, misalnya, setiap hari meletus. Namun Gunung Kelud, baru mengeluarkan tiga gempa saja, status bahayanya sudah langsung dinaikkan.

Surono mencontohkan Jepang, yang setiap gunung apinya punya pos pengamatan. Pos Gunung Api Sakurajima, misalnya, dipimpin seorang profesor, dengan tim beranggotakan para magister. Sementara Indonesia, belum mendudukkan ilmu kebumian menjadi sesuatu yang kuat. “Padahal apa yang kita hadapi dan dapat tiap hari itu semua dari bumi dan air kita. Tapi sampai sekarang perhatian ke sana belum maksimal. Saat pembahasan anggaran pun dianggapnya gunung api tidak meletus setiap hari. Padahal kan kita justru bersiap sebelum meletus,” kata doktor Geofisika lulusan Universitas Savoie, Chambery, Prancis ini.

Mbah Rono saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Mbah Rono saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) 2006-2013 itu menambahkan, masyarakat Indonesia mestinya bisa hidup bersama dengan gunung berapi secara harmonis. Tak hanya mengurangi risiko dampak erupsi dengan mitigasi yang sistematik, tapi juga lewat kearifan lokal seperti yang sudah diterapkan selama ini. “Kita harus bisa menggandengkan ilmu pengetahuan dengan kearifan lokal,” ujar Surono.

Misalnya saat memberi pelatihan mitigasi bencana ke masyarakat sekitar Gunung Merapi. Di sana, warga dulunya memakai kentongan bambu untuk mengabarkan bahaya awan panas saat erupsi. Namun kemudian, warga bersedia untuk beradaptasi memakai sirine. Ada juga mitos yang melarang pendaki memakai baju merah. “Tidak ada untungnya melanggar kearifan lokal, kita ikuti saja. Yang penting bagaimana kita bisa mengajak mereka (warga setempat) memahami gunungnya dan memahami bahayanya,” kata dia.

Secara bersamaan, masyarakat juga mesti terus mendapat edukasi atau pelatihan agar cakap menghadapi bencana. Surono mengibaratkan masyarakat sebagai tamu yang harus memahami dan menghormati tuan rumah, dalam hal ini gunung berapi. “Kita harus mengerti karakter gunung api karena kita sudah mengambil banyak darinya. Baik itu panas buminya, juga potensi wisata dan airnya,” ujarnya. Ia mencontohkan Gunung Slamet di Jawa Tengah yang “menghidupi” lima kabupaten yang mengelilinginya, yakni Banyumas, Purbalingga, Pemalang, Tegal, dan Brebes. Sedangkan Merapi menghidupi Magelang, Klaten, Boyolali, dan Sleman.

Punya 127 Gunung Api Aktif, Indonesia Harus Perkuat Keilmuan Vulkanologi

Wacana peleburan tiga lembaga, yakni Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menjadi satu kementerian sempat dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat. Usulan itu sebelumnya datang dari Presiden Prabowo Subianto. Salah satu latar belakangnya adalah untuk memudahkan koordinasi dan menyelesaikan problem sumber daya teknis.

Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) 2006-2013 Surono mengatakan, fungsi spesifik tiap lembaga harus dipertimbangkan. Ia menyebut lembaga pusat vulkanologi yang kali pertama dibangun di Indonesia pada 1920 oleh pemerintah Belanda. Lain halnya dengan BMKG, maupun dengan Badan Geologi yang di bawah naungan Kementerian ESDM. “Pikirkanlah fungsinya masing-masing secara matang,” kata dia kepada Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 23 September 2026.

Mbah Rono saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Mbah Rono saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Dalam perkembangannya, Ilmu Geologi disebut Surono menjawab seluruh kebutuhan manusia. Mulai dari lingkungan, tata ruang, kebutuhan air, energi, tak sekadar tambang maupun energi fosil. “Tak heran kalau negara-negara besar punya institusi geologi atau geosains yang sangat kuat. Seperti di Amerika Serikat, Australia, juga Inggris,” ujarnya.

Ia pun berharap Indonesia juga memperkuat keilmuan vulkanologinya. Salah satunya dengan membuat jurusan studi di kampus untuk Vulkanologi. Ini penting mengingat Indonesia adalah negara pemilik gunung api terbanyak di dunia. “Ilmu gunung api harus di-support dari geologi. Bukan hanya letusannya, tapi juga sumber daya alamnya. Suburnya tanah, potensi wisata, itu semua harus didukung ilmu vulkanologi yang utuh,” kata dia.

Tags : #EdShareOn #Surono #siapaeddywijaya #sosokeddywijaya #profileeddywijaya

Recent Posts

Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Dirjen PEN Kemendag RI: Transaksi Ekspor UMKM Tahun Ini Mencapai Rp 5,824 Triliun, Ditargetkan Tumbuh Lagi

Dirjen PEN Kemendag RI: Transaksi Ekspor UMKM Tahun Ini Mencapai Rp 5,824 Triliun, Ditargetkan Tumbuh Lagi

Dirjen PEN Kemendag RI: Transaksi Ekspor UMKM Tahun Ini Mencapai Rp 5,824 Triliun, Ditargetkan Tumbuh Lagi

September 17, 2026
Fajarini Puntodewi saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Fajarini Puntodewi di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Jakarta – Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Dirjen PEN) Kementerian Perdagangan Fajarini Puntodewi mengatakan, program “UMKM Bisa Ekspor” mencatat peningkatan transaksi perdagangan yang signifikan. Pada semester pertama tahun ini, nilai ekspor dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mencapai US$ 330 juta, atau sekitar Rp 5,824 triliun. Jumlah itu melonjak lebih dari dua kali lipat dari tahun 2025 yang sebesar US$ 134,8 juta, atau sekira Rp 2,35 triliun. “Nilainya meningkat karena kita sudah memiliki pengalaman dari tahun lalu,” kata dia saat berbincang dengan Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 16 September 2026.

Program “UMKM Bisa Ekspor” bertumpu pada jejaring Kemendag di luar negeri. Indonesia sendiri punya 46 perwakilan perdagangan dan Indonesia Trade Promotion Center (ITPC) di 33 negara sebagai agen pemasaran produk Indonesia. Bila tahun lalu pelaku UMKM mempresentasikan usahanya secara daring, tahun ini promosinya lebih fokus di pameran luring untuk memperbesar peluang transaksi. “Pesertanya (pelaku UMKM) kami bawa pameran ke luar negeri, dan hasilnya (nilai transaksi) bisa lebih besar. Jadi tidak hanya business matching secara online, tapi juga bertemu langsung,” ujar Fajarini.

Fajarini Puntodewi saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Fajarini Puntodewi saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Ia menyebut kolaborasi sebagai kunci tumbuhnya nilai transaksi ekspor UMKM. Tercatat pelaku usaha sejumlah negara menjadi pengimpor produk non-migas Indonesia, seperti negara-negara Amerika Latin, Saudi Arabia, Cile, juga Jepang. Mereka meminati produk UMKM seperti keripik tempe, herbal, durian, manggis, kopi, dan lainnya. “Saya sendiri cukup takjub melihat dalam dua tahun terakhir ini keripik tempe kita mendunia. Ke Amerika Latin ternyata bisa masuk, ke Saudi Arabia juga. Cile dan Jepang juga sangat antusias,” kata dia.

Walau ada peningkatan nilai transaksi dari tahun ke tahun, namun Kemendag masih mendorong pelaku usaha UMKM dan Usaha Kecil Menengah (UKM) untuk memperbesar peluang ekspornya. Berdasarkan data Kementerian UMKM, kontribusi UMKM terhadap nilai ekspor Indonesia berada di kisaran 15 persen. Di sisi lain, target pertumbuhan ekspor juga relatif tinggi, mencapai 9,6 persen pada 2029, atau menembus US$ 405 miliar.

Namun, melihat dinamika kondisi global, baik secara sosio-politik maupun ekonomi, proyeksi pertumbuhan ekspor tahun ini disebut Fajarini lebih konservatif. Pemerintah menargetkan total nilai ekspor sebesar US$298,02 miliar hingga US$ 302,55 miliar. “Dengan mempertimbangkan kondisi sekarang, perkiraan (pertumbuhan ekspor tahun ini) mungkin sekitar 5-6,9 persen. Agak pesimistis karena kondisi global tahun ini lebih menantang dibanding tahun sebelumnya,” ujarnya.

Fajarini Puntodewi saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Fajarini Puntodewi saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Untuk mendorong kontribusi UMKM, pemerintah memfasilitasi dengan sejumlah program, salah satunya “Dari Lokal untuk Global” yang dikembangkan dari “UMKM Bisa Ekspor”. Fajarini menjelaskan, program ini terdiri atas sejumlah inisiatif, salah satunya membantu mengenalkan pelaku usaha soal tahapan masuk ke pasar ekspor. Ada juga program “Desa Bisa Ekspor” yang menyasar pelaku usaha di desa, agar terhubung dengan rantai pasok ekspor. “Di program ini kami bersinergi dengan kementerian lain termasuk Kementerian Pertanian untuk menggerakkan petani di desa-desa,” kata dia.

Tak hanya membekali dengan pelatihan dan pengetahuan awal soal ekspor, pemerintah disebut Fajarini juga memberi penguatan kapasitas pada UMKM lewat “Export Coaching”. Program yang berlangsung selama delapan bulan ini melatih pelaku UMKM untuk siap memasarkan produknya ke luar negeri, dan memahami prosedur ekspor yang berbeda antara negara satu dengan lainnya.

Trade Corporate University (CorpU) Diharapkan Bentuk Negosiator Ekspor yang Tangguh

Dinamika geopolitik dan ekonomi melahirkan tantangan baru dalam perdagangan global. Terlebih lagi pengaruh kecerdasan buatan atau AI dan digitalisasi relatif besar dalam pola transaksi dan mekanisme pasar. Karena itulah Kementerian Perdagangan menginisiasi program Trade Corporate University untuk para aparatus sipil negara (ASN). CorpU yang diluncurkan awal September 2026 menyediakan metode pembelajaran kompetensi yang memberatkan pada praktik langsung di lapangan.

“Porsi metode praktik untuk pembelajaran di CorpU mencapai 70%, sedangkan 20%-nya adalah kolaborasi tim dan arahan mentor, dan 10%-nya kelas konvensional. Dengan model ini, kementerian menjadi semacam kampus atau inkubasi pembelajaran,” ujar Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Dirjen PEN) Kementerian Perdagangan Fajarini Puntodewi kepada Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 16 September 2026.

Fajarini Puntodewi saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Fajarini Puntodewi saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Di Kementerian Perdagangan, CorpU memungkinkan ASN untuk turun langsung ke pabrik, melihat proses produksi UMKM, juga mendampingi proses negosiasi ekspor. “Dari pengalaman nyata itulah, insight ilmu dan keterampilan negosiasi mereka terasah. Karena di CorpU ini kami memberdayakan semua sumber daya riil yang ada demi meningkatkan kompetensi keahlian dan wawasan pasar dari ASN Kemendag,” kata Fajarini.

Fajarini menambahkan, di CorpU, ASN ditargetkan untuk menguasai keahlian produk secara spesifik. Hal ini diperkuat dengan forum diskusi pertukaran pengetahuan yang rutin dilakukan di Kemendag. Nantinya jika program CorpU sudah berkelanjutan, para ASN diharapkan lebih kompeten dalam mentransfer ilmunya untuk para pelaku usaha sektor riil.

Tags : #EdShareOn #FajariniPuntodewi #siapaeddywijaya #sosokeddywijaya #profileeddywijaya

Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Saurlin Siagian Komnas HAM: Kebakaran Hutan di Kalimantan adalah Kejahatan Lingkungan dan Korporasi

Saurlin Siagian Komnas HAM: Kebakaran Hutan di Kalimantan adalah Kejahatan Lingkungan dan Korporasi

Saurlin Siagian Komnas HAM: Kebakaran Hutan di Kalimantan adalah Kejahatan Lingkungan dan Korporasi

September 4, 2026
Saurlin Siagian saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Saurlin Siagian di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Jakarta – Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Saurlin Pandapotan Siagian mengatakan, penegak hukum mestinya menindak tegas para pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah daerah di Indonesia. Tak hanya menyebabkan kerugian besar di sisi ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan lingkungan, asap karhutla juga sudah mengusik negara tetangga seperti Malaysia dan Brunei Darussalam. Bahkan Brunei dan Malaysia sepakat mengusung isu ini melalui mekanisme resmi di tingkat ASEAN.

Karena itu penegakan hukum, Saurlin berharap, mestinya sungguh-sungguh dilakukan. “Korbannya memang sangat banyak, bukan hanya penduduk Indonesia tapi juga warga negara tetangga. Komnas HAM sejak periode sebelumnya sudah mengeluarkan rekomendasi agar penegak hukum menindak tegas pelaku karhutla karena dampaknya sangat luas. Bukan sekadar hilangnya hutan, tapi masyarakat secara masif terkena penyakit dan harus dirawat di rumah sakit,” ujarnya saat berbincang dengan Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Kamis, 3 September 2026.

Saurlin Siagian saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Saurlin Siagian saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Hingga 4 September 2026, karhutla masih terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat karhutla terjadi di sejumlah daerah seperti Kalimantan (Barat, Tengah, Selatan, Timur), Sumatera Selatan, Riau, Lampung, Sulawesi Tenggara dan Utara, Maluku Utara, dan lainnya. Adapun data Kementerian Kesehatan menyatakan kasus infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA di wilayah terdampak karhutla mencapai 50.891 kasus sejak Juli hingga Agustus 2026. Dari angka itu, sebanyak 12.600 kasus ISPA terjadi pada anak berusia di bawah lima tahun.

Satwa dan flora yang selama ini hidup di hutan-hutan juga terdampak kebakaran. Struktur tanah pun rusak karena panas dari api merusak mikroorganisme tanah. Saurlin menilai, karhutla masuk kejahatan lingkungan dan korporasi. Karenanya perlu perubahan tata kelola kehutanan, untuk mengatur ulang legalitas atau perizinan pelaku usaha untuk memanfaatkan hutan dan lahan. Jika ini dikelola dengan baik, harapannya risiko kerusakan lingkungan bisa lebih dikendalikan.

Saurlin Siagian saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Saurlin Siagian saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Untuk itulah, Saurlin menyebut Kepolisian, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi bisa masuk dan terlibat lebih jauh. “Mereka ada di garda terdepan untuk penegakan hukum terhadap pelaku, termasuk perusahaan skala besar yang diduga terlibat di berbagai tempat,” kata dia. Terkait karhutla, pemerintah memberi sanksi administratif terhadap enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Kalimantan Barat, Tengah, dan Timur. Area yang terbakar di wilayah konsesi enam perusahaan itu tercatat mencapai 1.511,55 hektare. Adapun PBPH lima perusahaan di Kalbar dibekukan, karena ada indikasi tindak pidana.

Demo 27 Agustus, Polisi Mestinya Cepat Ungkap Pembunuh Bambang Setiawan

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Saurlin Pandapotan Siagian menilai, polisi seharusnya cepat menemukan pembunuh Bambang Setiawan, 60 tahun, pedagang cermin di Pejompongan, Jakarta Pusat. Bambang meninggal dikeroyok massa misterius setelah demonstrasi berakhir pada 27 Agustus 2026. “Saya kira dengan CCTV di mana-mana, dan banyak video yang beredar (di internet), Kepolisian bisa melakukan pengungkapan lebih cepat dengan forensik digital. Misalnya dengan melacak berbagai nomor telepon yang berada di lokasi saat peristiwa terjadi,” katanya kepada Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Kamis, 3 September 2026.

Dari demonstrasi itu sendiri ada setidaknya 52 orang yang ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan kericuhan. Adapun dari penelusuran Komnas HAM, Bambang tidak mengikuti demonstrasi yang berpusat di depan Gedung DPR/MPR RI Senayan, Jakpus. Warganet di sejumlah kanal media sosial menuding organisasi kemasyarakatan (ormas) Gerakan Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya sebagai pihak yang berhadapan dengan warga di Pejompongan saat kerusuhan. Namun GRIB Jaya membantah tuduhan itu.

Saurlin Siagian saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Saurlin Siagian saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Komnas HAM, kata Saurlin, sudah meminta Polda Metro Jaya untuk segera melakukan penyelidikan pro justitia terhadap rangkaian peristiwa ini. Sedangkan terkait keterlibatan ormas dalam kericuhan, Saurlin mengingatkan warga untuk berhati-hati terhadap potensi konflik horizontal di tengah masyarakat. “Jangan sampai terulang peristiwa pada 1998, saat mahasiswa diperhadapkan dengan ormas. Kita tentu berharap hal seperti itu tidak terjadi lagi,” ujarnya. “Kita belum tahu pasti apa yang terjadi dengan meninggalnya Pak Bambang. Namun kita berharap konflik horizontal tidak terjadi.”

Aksi demonstrasi pada 27 Agustus lalu ditutup dengan kerusuhan. Pascademo, polisi menangkap 322 orang, 160 di antaranya anak-anak. Dalam demonstrasi itu, ada Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) pimpinan Supriyono alias Botok. Aliansi ini menuntut pengesahan segera Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor. Setelah audiensi dengan DPR RI, AMPB mengakhiri demonya pada 12.30 WIB. Namun setelah massa dari Pati pulang, ada kelompok massa lain yang membuat kerusuhan.

Saurlin Siagian saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Saurlin Siagian saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Terkait RUU Perampasan Aset, Saurlin menganggap aturan ini didesak pengesahannya dalam demonstrasi karena masyarakat sudah jenuh melihat sekelompok orang yang menjadi kaya dengan cara tidak wajar. Namun memang, perlu kehati-hatian untuk memastikan agar tidak terjadi ketidakpatutan dalam pelaksanaannya. Sebab secara idealistis, UU ini memang diperlukan. Namun secara paralel, Saurlin menilai perlu ada pembersihan dan penguatan penegak hukum terlebih dulu.

“Penegakan hukum harus nomor satu, sehingga kepercayaan publik itu muncul. Kalau hukum tidak lurus, yang ditakutkan adalah hukum tajam ke satu pihak, tapi lunak di pihak lain. Apalagi RUU ini bisa merampas aset tanpa menunggu putusan pengadilan. Kalau kepercayaan publik sudah meningkat, RUU Perampasan Aset bisa dijalankan kapan pun disahkan. Namun, implementasinya harus benar-benar dikawal agar tidak berujung pada pesanan tertentu,” kata Saurlin.

Tags : #EdShareOn #SaurlinSiagian #siapaeddywijaya #sosokeddywijaya #profileeddywijaya

Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Windy Gambetta: Hati-hati, AI Pun Bisa Halusinasi

Windy Gambetta: Hati-hati, AI Pun Bisa Halusinasi

Windy Gambetta: Hati-hati, AI Pun Bisa Halusinasi

August 27, 2026
Windy Gambetta saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Windy Gambetta di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Jakarta – Peneliti Pusat Artificial Intelligence (AI) Institut Teknologi Bandung, Windy Gambetta, mengingatkan kita agar tidak sepenuhnya percaya pada kecerdasan buatan. Sebab, bagaimana pun AI bukanlah penentu kebenaran mutlak. “AI bisa halusinasi. Kalau prinsip saya, seribu kali kita memakai AI dan jawabannya benar, belum tentu jawaban berikutnya juga benar. Jadi kalau kita memakai AI, kita harus tetap mengecek ulang hasilnya,” kata Windy saat berbincang dengan Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 27 Agustus 2026.

Dijelaskan Windy, memang ada perubahan perilaku pengguna dalam mencari informasi di internet. Jika dulu mencari di Google, kini kita cenderung bertanya ke AI. Padahal kerja AI hanya merangkum dan menyimpulkan dari materi yang ada. Ketergantungan pengguna terhadap AI di Indonesia memang tercatat meningkat. Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada 2025 mencatat 27,34 persen dari 8.700 responden telah menggunakan AI. Angka itu naik dari tahun sebelumnya yang sebesar 24,73 persen. Adapun konten AI yang paling sering diakses adalah untuk edukasi atau pembelajaran, sebanyak 43,98 persen.

Windy Gambetta saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Windy Gambetta saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Kecepatan AI dalam memproduksi hasil yang ditanyakan menjadi sebab preferensi penggunaannya. Padahal hasil yang diproduksi itu belum sepenuhnya benar. Alhasil, ketika penggunaan AI itu ada di ranah pendidikan, kondisinya jadi mengkhawatirkan. Pelajar, misalnya, jadi lebih terbiasa salin-tempel materi dari AI daripada menghafal dan memahami pelajarannya. Pengajar juga tak semuanya melek AI sehingga mungkin luput mengecek keaslian tugas siswanya.

Karena itu menurut Windy, penting untuk membuat pedoman penggunaan AI di institusi pendidikan. “Guideline ini bisa menentukan penggunaan AI yang boleh dan yang tidak. Jadi boleh untuk mencari ide, tapi tidak untuk salin-tempel,” ujarnya. Jika pun menggunakan AI, siswa harus tetap kritis mengecek hasilnya. “Kalau tidak ada bekal kritis ini, pas diuji saat evaluasi pasti nilainya jeblok.” Begitu pun pengajar, mesti mengecek ulang tugas siswa untuk melihat orisinalitas pekerjaannya. Terlebih aplikasi pengecek plagiarisme diketahui tidak sepenuhnya akurat.

Windy mengatakan, kondisi pendidikan kita bisa membahayakan jika institusi tidak membuat kebijakan atau aturan yang mempertimbangkan keberadaan AI. Ia mencontohkan sejumlah pekerjaan dasar di bidang pemrograman (programming), berisiko tergantikan karena AI jago membuat program. Karena itu di ITB, mahasiswa baru diharuskan untuk memahami coding tanpa bantuan AI. Baru di semester-semester berikutnya, mahasiswa dibolehkan memakai AI.

Windy Gambetta saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Windy Gambetta saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Tak hanya berpotensi menumpulkan daya kritis dalam berpikir, AI juga berpotensi dimanfaatkan untuk merekayasa hal negatif lainnya di ranah siber. Seperti penipuan (scam) meniru wajah dengan foto atau video palsu (deep fake), kloning suara, konten dan iklan palsu, pesan surel palsu, juga serangan terpersonalisasi atau spear phishing.

Karena itu, Windy mengingatkan pentingnya literasi AI yang digerakkan bersamaan oleh sejumlah sektor. Misalnya Kementerian Komunikasi dan Digital yang bisa bergerak di ranah kebijakan, Kementerian Pendidikan untuk ranah kurikulum, dan Kementerian Agama untuk pendekatan religius. Tahun lalu, konsorsium koordinasi antarkementerian sudah menyusun pedoman etika AI. “Ini kerja bersama merajut peradaban.”

Ditambahkan Windy, literasi AI perlu proses maraton. Di sisi lain, penyebar hoaks menggunakan teknik algoritma yang selalu berevolusi. Mereka mengorkestrasi narasi tertentu dengan taktik yang berganti-ganti. Karena itu menurut Windy, cara terampuh untuk membasminya adalah dengan mengedukasi audiens. “Kalau penggunanya sudah diedukasi dan tidak mau mengonsumsi produk sampah, dengan sendirinya supply hoaks akan tidak laku.”

Akankah AI Mengalahkan Manusia?

Perusahaan konsultan McKinsey dalam risetnya tahun lalu menyatakan bahwa pada 2030, sekitar 30 persen pekerjaan di Amerika Serikat akan tergerus AI, sementara 60 persen lainnya akan berubah besar karena penerapan kecerdasan artifisial. Adapun Goldman Sachs memprediksi 50 persen pekerjaan berpotensi memakai AI pada 2045. Peneliti Pusat Artificial Intelligence (AI) Institut Teknologi Bandung, Windy Gambetta mengatakan, AI memang menghilangkan jutaan pekerjaan lama. “Tapi AI juga sekaligus merestrukturisasi sekaligus menciptakan jutaan pekerjaan baru,” kata dia kepada Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 27 Agustus 2026.

Menurut Windy, sejumlah profesi yang dipastikan akan punah adalah yang sifatnya administratif dan repetitif. Karena itu, krusial bagi angkatan kerja untuk memperbanyak soft skill yang dibutuhkan di era AI, yakni kemampuan komunikasi dan berpikir kritis. “Kalau punya kemampuan analisis dan adaptif, meskipun industrinya berubah, makan akan tetap bisa relevan dengan bidang baru,” ujarnya.

Windy Gambetta saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Windy Gambetta saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Namun Windy menilai, secanggih-canggihnya AI, tetap tidak akan bisa mengalahkan manusia. Apalagi jika dihadapkan pada kebutuhan infrastruktur komputasi. “Mereka (AI) butuh revolusi terobosan perangkat keras atau algoritma generasi baru kalau mau melompat ke level sentient atau berkesadaran. Jadi masih panjang sekali perjalanannya,” kata dia. Belum lagi kebutuhan daya listrik yang menopang AI. Oleh karena itu, kata Windy, ancaman eksistensial ke depan bukanlah manusia yang digantikan AI. “Namun, manusia yang tidak bisa menggunakan AI akan digantikan kerjanya oleh yang mahir memanfaatkannya.”

Tags : #EdShareOn #WindyGambetta #siapaeddywijaya #sosokeddywijaya #profileeddywijaya

Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
dr. Adib Khumaidi: Di Media Sosial, Dokter Harus Bijaksana dan Paham Etika

dr. Adib Khumaidi: Di Media Sosial, Dokter Harus Bijaksana dan Paham Etika

dr. Adib Khumaidi: Di Media Sosial, Dokter Harus Bijaksana dan Paham Etika

August 25, 2026
Adib Khumaidi saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Adib Khumaidi di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Jakarta – Respons nirempati sejumlah tenaga kesehatan (nakes) pada unggahan Yurizal Tri Chaerawan di media sosial Threads pada 22 Juli 2026 berbuntut panjang. Yurizal, seorang pasien jaminan kesehatan BPJS, sebelumnya mengeluhkan waktu tunggu yang sudah berjalan delapan jam tanpa kepastian, untuk mendapat ruang rawat inap di sebuah rumah sakit pemerintah. Namun, Yurizal meninggal dunia pada 31 Juli 2026. Via unggahan di medsos, kerabat Yurizal mengatakan almarhum meninggal karena terlambat mendapat penanganan medis oleh RS.

Tanggapan tenaga medis yang tidak empatik itu menuai kecaman warganet. Gara-gara itu, nakes terkait ada yang sudah disanksi tegas oleh tempat kerjanya hingga mengundurkan diri. Kabar terakhir, sedikitnya sepuluh nakes sudah diselidiki oleh Konsil Kesehatan Indonesia. KKI juga masih menunggu hasil investigasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran. “Ini kondisi yang sangat tidak kami harapkan di kalangan profesi. Kami juga sangat sedih ada hal-hal yang seharusnya tidak pantas buat (dilakukan) profesi, “ ujar Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) 2022-2025 Dr. dr. Mohammad Adib Khumaidi Sp.OT saat berbincang dengan Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 19 Agustus 2026.

Adib Khumaidi saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Adib Khumaidi saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Menurut Adib, nakes seharusnya paham bahwa keluhan pasien adalah kondisi wajar yang biasa dihadapi di lapangan. Terlebih lagi, seorang tenaga kesehatan pada dasarnya mesti menerapkan altruisme, atau sikap tulus mengutamakan keselamatan dan kesejahteraan pasien di atas kepentingan pribadi. Karena itu, Adib menilai respons nirempati oknum nakes di medsos terkait unggahan Yurizal sangat tidak bijak. “Yang kami khawatirkan, masyarakat jadi menjustifikasi bahwa dokter Indonesia seperti itu. Padahal dokter seharusnya memberi pembelajaran pada masyarakat,” kata dia.

Adib menjelaskan, Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI sebenarnya sudah menerbitkan Fatwa Etik No.24 pada 30 April 2021 yang di antaranya mengatur soal etika bermedia sosial dan kehormatan profesi. Menurut Adib, fatwa itu dibuat karena MKEK IDI sudah memprediksi ke depannya bisa jadi muncul sejumlah kasus etika bermedsos yang melibatkan nakes. “Kebijaksanaan dan sensitivitas teman-teman dokter harus ditingkatkan di tengah masyarakat. Di sisi lain, masyarakat juga harus wise, jangan menganggap semua dokter kelakuannya seperti itu (nirempati),” ujarnya.

Perspektif itu dinilai Adib juga perlu dipakai nakes dalam konteks jaminan kesehatan seperti BPJS. Terlebih lagi, saat ini tercatat 282,7 juta orang atau 98,62 persen penduduk Indonesia terdaftar sebagai pesertanya. Terkait itu, Adib menegaskan bahwa kepesertaan BPJS adalah keniscayaan yang memang harus dihadapi nakes. Sehingga, tidak bisa serta-merta peserta BPJS diasumsikan sebagai orang miskin -sebagaimana diungkapkan secara tersirat oleh seorang nakes di medsos saat mengomentari unggahan almarhum Yurizal.

Adib Khumaidi saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Adib Khumaidi saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Karena itulah nakes idealnya menerapkan etika profesi, dan menyadari adanya konsekuensi pemberian sanksi sesuai aturan yang berlaku. Dalam konteks ini, kata Adib, walau KKI sudah memeriksa sejumlah nakes terkait kasus Yurizal, seharusnya ada pemanggilan juga oleh MKEK. Ranah MKEK di sini adalah untuk klarifikasi serta menggelar sidang etik, dan menentukan sanksi ringan hingga sedang kepada nakes yang dinilai melanggar.

“Tapi karena organisasi profesi mengedepankan proses pembinaan, tidak kemudian kita mencabut (surat tanda registrasi/STR) secara permanen. Tolong masyarakat memahami, karena sekarang kita kekurangan tenaga medis. Apalagi kalau ini baru kesalahan pertama sehingga nakes masih bisa memperbaiki diri,” kata Adib. Ia menambahkan, bahwa kasus Yurizal ini mesti menjadi pelajaran berharga bagi nakes untuk menjaga etika profesi dan komunikasi di mana pun, termasuk di medsos.

Penting Ada Sistem Insentif untuk Dokter

Anggapan bahwa dokter dan tenaga medis lainnya setengah hati menangani serta merawat pasien BPJS karena bayarannya lebih kecil, ditepis oleh Dr. dr. Mohammad Adib Khumaidi Sp.OT. “Itu oknum. Pembayaran BPJS itu sistemnya grouping secara gelondongan. Di paket itu sudah termasuk tindakan, alat medis, dan bahan habis pakai (BHP),” kata Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) 2022-2025 itu kepada Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 19 Agustus 2026.

Namun memang, dalam implementasinya, alokasi pembayaran untuk dokter berbeda antara satu faskes dengan lainnya. Persentasenya tergantung pada kebijakan rumah sakit/faskes. Padahal, “Permenkes menyebutkan 40% dari paket itu dialokasikan untuk SDM. Tapi yang benar-benar sampai ke dokternya rata-rata hanya 8-10% dari total gelondongan itu,” ujar Adib.

Adib Khumaidi saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Adib Khumaidi saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Menurut Adib, persentase pembayaran pasien BPJS dengan umum sangat berbeda, tapi tergantung rumah sakitnya. Bahkan perbedaannya bisa lebih dari 30 persen. Perbedaan itu ada di sektor obat, jasa tindakan, dan nilai obatnya. Namun di sisi lain, dengan adanya BPJS, rumah sakit tidak kebingungan mencari alternatif pendanaan untuk pasien yang terkendala biaya. Walau dampaknya, jumlah pasien jadi semakin banyak, dan beban kerja nakes jadi bertambah. “Tapi kembali lagi, dokter wajib melayani pasien BPJS,” kata dia.

Adib menyebutkan sejumlah masukan untuk kondisi ini. Pertama, sebaiknya ada standar pembayaran untuk tenaga medis, alias tidak diserahkan sepenuhnya pada manajemen. “Pernah diusulkan untuk fixed cost: dokter digaji sekian dengan jam kerja tertentu,” sebutnya. Kedua, kalau lembur dan ada operasi, pembayarannya ditambah lagi. “Ini penting agar dokter tidak merasa dikejar target untuk menambah penghasilannya. Sistem insentif tindakan sudah diadopsi di rumah sakit pemerintah.”

Tags : #EdShareOn #AdibKhumaidi #siapaeddywijaya #sosokeddywijaya #profileeddywijaya

Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Djayadi Hanan LSI: Rating Turun 30%, Pemerintah Mestinya Merangkul Kritik Warga

Djayadi Hanan LSI: Rating Turun 30%, Pemerintah Mestinya Merangkul Kritik Warga

Djayadi Hanan LSI: Rating Turun 30%, Pemerintah Mestinya Merangkul Kritik Warga

August 13, 2026
Djayadi Hanan saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Djayadi Hanan di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Jakarta – Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan menilai, turunnya rating kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, salah satunya disebabkan komunikasi politik ke publik yang kurang baik. “Ada tiga hal negatif yang menjelaskan mengapa tingkat kepuasan terhadap Presiden menurun cukup tajam. Pertama adalah kondisi makro, baik itu ekonomi, penegakan hukum, politik, dan keamanan. Kedua soal kebijakan, dan ketiga soal komunikasi,” kata Djayadi saat berbincang dengan Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 11 Agustus 2026.

Berdasarkan hasil jajak pendapat lembaga survei SMRC, ada penurunan rating kepuasan publik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo dari 81,2% pada November 2025 menjadi 51,1% pada Juli tahun ini. Djayadi menyoroti penurunan tajam dalam 8 bulan itu disumbang persepsi publik terhadap program-program pemerintah yang sudah berjalan. Masyarakat disebut Djayadi tidak lagi menilai janji, tapi juga melihat realitas pencapaian program yang sudah berjalan. Di antaranya janji program 19,8 juta lapangan kerja yang ditawarkan Prabowo bersama wakilnya, Gibran Rakabuming Raka, saat kampanye Pilpres 2024.

Djayadi Hanan saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Djayadi Hanan saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Yang juga mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap program pemerintah adalah komunikasi publik, dalam hal ini komunikasi kebijakan dan komunikasi politik secara umum. “Ini terkait dengan bagaimana pemerintah menanggapi persepsi negatif dan kritik dari masyarakat,” ujar akademisi Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) ini. Jika diperhatikan, pemerintah terutama Presiden, dinilai Djayadi tidak merangkul kritik, atau terlalu defensif dan reaktif. “Jadi orang yang mengkritisi sering kali langsung diberi label. Misalnya, dengan sebutan “Londo Ireng”, dituduh antek asing, tidak ingin Indonesia maju, dan semacamnya.”

Idealnya, kata Djayadi, pemerintah menerima kritik sebagai bentuk kecintaan seseorang terhadap Indonesia, dan wujud upaya untuk mendorong kemajuan program pemerintah. Sayangnya, pemerintah justru memberi kesan sedang berkonflik dengan publik yang memberi kritik. Padahal semestinya, pemerintah bisa berfokus saja pada substansi kritiknya. Jangan sampai, masukan dari publik direspons terlambat seperti saat warga mengkritisi program Makanan Bergizi Gratis (MBG). “Bayangkan, pemerintah butuh waktu hampir dua tahun untuk mau menerima sebagian kritik soal MBG, itu pun setelah penangkapan petingginya (Dadan Hindayana). Ini kan menunjukkan ada problem dalam tata kelola publiknya,” ujarnya.

Djayadi menilai, Presiden dan jajaran pemerintah sebenarnya sudah menyadari masalah ini sejak muncul sejumlah polemik komunikasi politik. Misalnya saat Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan menanggapi laporan kritis dari media, tanggapannya justru melahirkan kontroversi di ruang publik. Sampai akhirnya, strukturnya diubah menjadi Badan Komunikasi (Bakom). Namun, perubahan lembaga itu tampaknya belum menyelesaikan masalah, dan malah berfokus mencari kesalahan pengkritik. Ini menunjukkan pemerintah belum bisa memposisikan diri sebagai perangkul, pendengar, dan pengakomodasi kritik dari publik.

Djayadi Hanan saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Djayadi Hanan saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Di sisi lain, hanya sedikit dari sejumlah pejabat di pemerintahan yang dinilai Djayadi bisa berkomunikasi dengan baik ke publik. Buktinya, kata Djayadi, hanya sedikit menteri kabinet Prabowo yang dikenal lebih dari 40% masyarakat. Kebanyakan, tingkat pengenalan para menteri di kalangan publik, angkanya di bawah 20%, sebagaimana survei Indikator Politik Indonesia. “Harusnya komunikator pemerintah itu mencakup seluruh menteri dan wakilnya, yang bisa menjelaskan kebijakan kementerian masing-masing. Kerja komunikasi itu bisa dikoordinasi oleh Bakom, tapi tampaknya fungsi itu tidak berjalan maksimal,” ujarnya.

Oleh karena itu, Djayadi berharap pemerintah memperbaiki komunikasi politiknya dengan publik. Hal pertama yang bisa dilakukan adalah melakukan efisiensi menimbang kondisi ekonomi yang sedang sulit. Komitmen efisiensi ini bisa dilakukan, salah satunya dengan merampingkan struktur kabinet yang saat ini amat gemuk. “Itu akan menjadi trigger positif yang menunjukkan pemerintah empati pada publik,” kata Djayadi. Yang kedua, pemerintah perlu menata ulang program prioritas yang menelan anggaran raksasa. Dengan begitu, Djayadi melanjutkan, Presiden akan memiliki dukungan publik yang solid.

Isu Kerusuhan Agustus, Pemerintah Mestinya Bersikap Tegas

Kabar akan terjadinya kerusuhan besar pada Agustus 2026, dinilai Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan mestinya bisa ditangani oleh pemerintah. Apalagi isu demonstrasi Agustus ditengarai hanyalah hasil pabrikasi atau rekayasa untuk menimbulkan keresahan di ruang publik. Media arustama bahkan dituduh sudah dibungkam untuk menutupi aksi massa yang terjadi di sejumlah kota besar di Indonesia. “Ini kembali ke nyali politik pemerintah untuk mengerahkan aparat dan perangkat instrumen negaranya. Kan pemerintah punya struktur intelijen yang masif: ada BIN, intel Kepolisian, juga BAIS TNI,” katanya kepada Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 12 Agustus 2026.

Piranti hukum seperti Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE juga sebenarnya bisa difungsikan pemerintah untuk memberangus hoaks dan narasi yang menimbulkan keresahan di masyarakat. Namun yang menjadi problem, menurut Djayadi, jika hoaks itu diproduksi oleh kubu tertentu di internal pemerintah sendiri. Jika itu benar adanya, maka sumber penyakitnya ada di internal negara.

Djayadi Hanan saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Djayadi Hanan saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

“Di titik inilah fungsi pencegahan dari intelijen harusnya bekerja mendeteksi dari mana narasi itu bermula. Makanya para aktor penyebar hoaks bisa diseret ke ranah hukum jika aparat siber sudah menemukan dalangnya,” ujar Djayadi. Namun, kata Djayadi, narasi provokatif ini menyebar luas, bisa jadi karena kondisi batin dan ekonomi masyarakat sedang tidak kondusif. “Isu hoaks bisa membakar emosi karena situasi psikologis-sosial-ekonomi masyarakat di akar rumput sedang tidak baik-baik saja,” tambahnya.

Tags : #EdShareOn #DjayadiHanan #siapaeddywijaya #sosokeddywijaya #profileeddywijaya

Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Dewi Tenty: Kopdes Merah Putih Melanggar Prinsip Koperasi

Dewi Tenty: Kopdes Merah Putih Melanggar Prinsip Koperasi

Dewi Tenty: Kopdes Merah Putih Melanggar Prinsip Koperasi

August 13, 2026
Dewi Tenty saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Dewi Tenty di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Jakarta – Pengamat koperasi Dewi Tenty Septi Artiany mengamati, program pemerintah Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih selama ini belum mengimplementasikan prinsip-prinsip koperasi, sesuai ketetapan International Cooperative Alliance, asosiasi koperasi internasional yang didirikan pada 1895. Prinsip-prinsip itu sudah diadopsi Indonesia ke Undang-undang No.25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Salah satu prinsipnya adalah soal sistem keanggotaannya yang bersifat sukarela dan terbuka.

Hingga 5 Agustus 2026, berdasarkan data di situs resmi simkopdes.go.id, jumlah anggota yang sudah teraktivasi mencapai 2,5 juta orang, yang tergabung ke lebih dari 83 ribu kopdes di seluruh Indonesia. Puluhan ribu kopdes itu diluncurkan pertengahan tahun lalu, dengan anggaran sekitar Rp 3 miliar per koperasi. “Pertanyaan saya, yang sukarela masuk (kopdes) ada berapa orang?” ujar Dewi saat berbincang dengan Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 5 Agustus 2026.

Dewi Tenty saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Dewi Tenty saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Begitu pun implementasi prinsip kedua, yakni pengelolaannya yang mandiri dan demokratis -di mana keputusan yang diambil koperasi adalah hasil suara terbanyak. Namun hal itu tak berlaku di Kopdes Merah Putih. Dewi menjelaskan, sejumlah hal terkait Kopdes bahkan sudah diputuskan sebelum program ini berjalan. Baik itu penamaannya, maksud dan kegiatannya, KBLI-nya (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia), juga rambu-rambu untuk pengurus dan pengawasnya.

“Jadi demokratisnya di mana? Saya inginnya, demokratisnya adalah pada saat koperasi ini sudah jadi badan hukum, which is now, dan kemudian akan ada pengelolaan yang demokratis. Kita tunggu saja,” kata dia yang berprofesi sebagai notaris ini. Adapun perihal kemandirian, koperasi mesti mandiri atau bebas dari intervensi. Pengawasannya disebut Dewi, mestinya dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini kementerian terkait, bukannya lurah atau kepala desa seperti kopdes.

Dewi juga menyoroti pelaksanaan prinsip ketiga koperasi, yakni pembagian sisa hasil usaha (SHU) secara adil, sesuai dengan jasa atau usaha masing-masing anggota. Prinsip itu sempat menjadi pembahasan di ruang publik, mengingat ada Koperasi Kelurahan Merah Putih di Melawai, Jakarta Selatan, yang hanya membukukan laba atau SHU sebesar Rp 78 ribu dalam waktu enam bulan setelah beroperasi. Padahal, di saat yang sama pengurus Kopkel Melawai belum menerima gaji tetap.

Dewi Tenty saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Dewi Tenty saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Hal itu sempat viral karena laba itu dianggap terlalu kecil untuk unit usaha ritel, apalagi modal pendirian kopdes mencapai Rp 3 miliar. Menurut Dewi, walau bentuknya koperasi, tetap saja usaha ini dibentuk untuk mendatangkan hasil bagi para anggotanya. “Kita kan enggak mau kerja bakti, tapi kita ini bekerja untuk mendapatkan keuntungan juga sesuai dengan effort kita,” ujarnya.

Soal pendidikan perkoperasian Kopdes juga dicermati Dewi. Selama ini, durasi pelatihan calon manajer Kopdes Merah-Putih adalah 2 pekan untuk pelatihan bela negara/kedisiplinan, dan 4 pekan untuk pendidikan manajerial serta pengelolaan koperasi modern. Dewi menjelaskan, pelatihan koperasi mestinya fokus mengajarkan seputar peningkatan skill dan kinerja, tata kelola koperasi, serta meningkatkan inisiatif untuk penambahan anggota dan kaderisasi.

Mengacu pada implementasi di lapangan itulah, Dewi menilai bahwa Kopdes Merah-Putih tidak menerapkan prinsip-prinsip koperasi. “Bukannya tidak sesuai (prinsip), tapi semua prinsip koperasi kayaknya dilanggar (oleh kopdes). Prinsip koperasi kopdes tidak mengikuti kaidah,” kata dia. “Ada ketidaksesuaian antara kemauannya seperti apa, praktik/pelaksanaannya seperti apa.”

Kopdes Merah-Putih Idealnya Menyerap Produk Lokal

Fungsi koperasi desa merah-putih sebagai penyalur subsidi dan off-taker hasil pertanian disebut membuat konsepnya berbeda dari minimarket ritel kebanyakan. Namun dalam praktiknya, rencana itu belum sepenuhnya diimplementasikan di lapangan. Sempat ramai beredar, video yang menampilkan sebuah kopdes yang etalase dagangannya menampilkan produk-produk yang mirip dengan jualan minimarket ritel, bukannya menjajakan hasil dari petani dan peternak setempat untuk menggerakkan perekonomian lokal.

Pengamat koperasi Dewi Tenty Septi Artiany mengatakan, sebaiknya kopdes menyediakan porsi yang besar untuk produk lokal. Ia mencontohkan pengembangan koperasi di Jepang dan India yang berfokus pada promosi produk lokal, baik itu pertanian, peternakan, maupun perikanan. “Fokus sektornya (produk yang dijual kopdes) bisa berbeda di tiap lokasi. Kalau yang sekarang terjadi, kopdes bingung mau jual apa, jadi akhirnya gerai diisi produk industri,” ujarnya kepada Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 5 Agustus 2026. “Berarti sebetulnya mau menyejahterakan industri atau memajukan produk lokal?”

Dewi Tenty saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Dewi Tenty saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Kalau pun kemasan atau pengolahan produknya masih kurang baik atau belum profesional, maka ini menjadi tugas Kementerian Perindustrian untuk membantu mengembangkannya. “Jadi bisa seperti Jepang, kementerian turun sesuai kapasitasnya dalam memajukan koperasi. Tak hanya Kemenperin, tapi juga Kementerian Pariwisata dan Komdigi yang bisa bantu mempromosikan produk lokal yang didistribusikan oleh Kopdes,” kata dia.

Sayangnya selama ini, pemerintah belum proaktif untuk mensinergikan produk lokal dengan program besar yang ada. Di program Makanan Bergizi Gratis, misalnya, susu cair kemasan yang dipakai adalah produksi industri, alih-alih produk koperasi susu yang cukup besar. Padahal jika cara itu diimplementasikan dan sudah berjalan baik, distribusi produk lokal juga bisa disebarkan lewat jejaring kopdes ke wilayah lainnya. “Tapi kalau sekarang kan kita lihat jualannya seperti minimarket biasa. Jadi jauh sekali dari harapan,” ujar Dewi.

Tags : #EdShareOn #DewiTenty #siapaeddywijaya #sosokeddywijaya #profileeddywijaya

Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Dr. Yenti Garnasih: Pasal TPPU Tidak Bisa Dijeratkan Jika Kejahatan Asalnya Tidak Terbukti

Dr. Yenti Garnasih: Pasal TPPU Tidak Bisa Dijeratkan Jika Kejahatan Asalnya Tidak Terbukti

Dr. Yenti Garnasih: Pasal TPPU Tidak Bisa Dijeratkan Jika Kejahatan Asalnya Tidak Terbukti

July 31, 2026
Yenti Garnasih saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Yenti Garnasih di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Jakarta – Doktor pertama di Indonesia bidang tindak pidana pencucian uang Yenti Garnasih menyoroti pentingnya penegak hukum untuk menetapkan kejahatan asal kepada seorang tersangka, sebelum menyatakan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti ini tidak setuju dengan rumusan Pasal 69 UU No.8 Tahun 2010 tentang TPPU yang menyatakan tindak pidana ini tidak wajib dibuktikan terlebih dulu kejahatan asalnya untuk bisa diproses di pengadilan.

“Saya menyoroti dan tidak setuju dengan rumusan Pasal 69 itu karena tidak adil kalau diterapkan tanpa kejahatan asal. Di tahap penyidikan atau pendalaman memang boleh, tapi saat perkaranya selesai disidik dan akan dilimpahkan ke penuntutan, penyidik wajib sudah menemukan tindak pidana asalnya. Bagaimana mungkin seseorang dikatakan melakukan TPPU, tapi kita tidak tahu kejahatan asalnya? Kecuali, pada konstruksi perbuatannya ia masuk dalam kategori ‘turut serta’ dalam penyamaran aset orang lain,” kata Yenti saat berbincang dengan Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 29 Juli 2026.

Yenti Garnasih saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Yenti Garnasih saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Penjelasan Yenti terkait kasus pidana yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah. Pada 8 Juli lalu, polisi menggeledah sejumlah lokasi yang diduga terkait TPPU yang dilakukan Febrie. Dari penggeledahan di kediaman Febrie di Sentul, polisi menemukan 74 kilogram emas batangan dan sejumlah uang, totalnya sekitar Rp 476 miliar. Sedangkan di brankas di balik Cafe de’Clan dan KOIN Money Changer di Cipete, Jaksel, terdapat uang Rp 67,2 miliar. Febrie mengklaim harta di rumahnya milik rekan dekatnya, Don Ritto, sementara Cafe de’Clan bukan bisnisnya.

Yenti menjelaskan, jika penyidik menemukan bukti awal terjadinya TPPU, misalnya aliran dana ke mana saja, maka berkas perkaranya wajib digabung: dakwaan pertama adalah kejahatan asalnya, sementara dakwaan kedua adalah TPPU-nya. Adapun bila kejahatan asalnya lebih dari satu, maka dakwaannya bisa disusun secara ‘alternatif’ atau ‘subsider’. “Tapi yang jelas, sidang kejahatan asal dan TPPU harus ada dua-duanya,” ujarnya. Dua kasus, baik kejahatan asal maupun TPPU disebut Yenti mesti disidangkan sekaligus agar adil bagi terdakwa, sekaligus patuh pada Pasal 75 UU TPPU soal penggabungan penanganan perkara.

Dari pemeriksaan sejumlah saksi, Kejagung menetapkan Febrie sebagai tersangka kasus TPPU pada 24 Juli 2026. Sebelum akhirnya ditangani Kejagung, kasus itu disidik oleh Polri. Dari pelimpahan tersebut Kejagung mengusut empat kasus, di antaranya dugaan korupsi Asabri, Krakatau Steel, pengadaan batubara PLTU yang sempat menyebabkan blackout, dan yang terakhir perkara TPPU.

Yenti Garnasih saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Yenti Garnasih saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Ia menilai, terlalu berisiko jika seseorang didakwa TPPU saat kejahatan asalnya belum diputus. “Ini bahaya sekali. Kalau suatu saat orang itu melakukan pembuktian terbalik (soal kepemilikan hartanya) dan berhasil membuktikan asetnya bukan dari kejahatan, bagaimana pertanggungjawaban (penegak hukum)? Pembuktian terbalik itu bebannya bukan di terdakwa saja, tapi hakim juga memerintahkan jaksa untuk membuktikan dakwaannya,” kata Yenti.

Oleh karena itu, Yenti menyarankan agar Kejaksaan menolak berkas perkara TPPU, apabila tidak ada catatan kejahatan asalnya. “Jangan sampai di dakwaan hukum, terdakwa hanya dijerat pasal tunggal TPPU. Lalu pertanyaannya, di mana predicate crime atau kejahatan korupsi utamanya? Ini tantangan Kejaksaan Agung,” ujarnya. “Hasil tindak pidana, bila dimanfaatkan, dialirkan, dibelikan aset, atau disembunyikan, muncullah TPPU. Ini ada dalam prinsip no money laundering without predicate offense – tidak mungkin ada TPPU tanpa kejahatan asal.”

Dr. Yenti Garnasih: Jika Solidnya Institusi Penegak Hukum Demi Saling Menutupi Aib, Saya Menolak

Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti Dr. Yenti Garnasih menilai bahwa lembaga penegak hukum harus transparan dalam menangani kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah. “Masyarakat mestinya diberi informasi yang transparan dan jelas soal kasus yang sedang ditangani Kejagung. Apalagi ini tidak masuk akal sehat dan mengkhawatirkan, karena saat ada potensi konflik kepentingan, kenapa penanganan kasusnya justru dilimpahkan polisi ke Kejagung?” ujarnya kepada Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 29 Juli 2026.

Memang, tidak semua materi hasil penyidikan boleh diumbar ke publik. Namun, menurut doktor pertama di Indonesia bidang TPPU ini, Kejagung bisa terus meng-update perkembangan kasusnya. Karena pada awal kasus ini menjadi perhatian publik, ada simpang siur terkait kasus yang menjerat tersangkanya, serta prosedur penggeledahannya yang dianggap tidak sesuai KUHAP. Status hukum Febrie juga sempat berubah, dari yang semula tersangka, lalu dianulir menjadi saksi, sebelum keesokan harinya menjadi tersangka lagi tanpa penjelasan dari jaksa.

Yenti Garnasih saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Yenti Garnasih saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Hal itu dinilai Yenti menunjukkan bahwa penegak hukum meremehkan nalar masyarakat, dan memperlihatkan kesan arogan dan sewenang-wenang. “Seolah ingin menyampaikan pesan bahwa apapun yang mereka lakukan rakyat harus diam dan terima saja. Padahal cara bernegara hukum tidak boleh begitu. Kapan hukum kita bisa maju kalau sistemnya tidak konsisten dan butuh evaluasi terus-menerus?” kata dia.

Yenti menambahkan, fakta di lapangan menunjukkan bahwa antar-lembaga penegak hukum sedang secara vulgar menunjukkan adanya gesekan. Ini terlihat dari manuver yang diperlihatkan, baik dari Kejagung maupun Polri. Karena itu Yenti menolak jika dikatakan bahwa hubungan antar-lembaga penegak hukum sudah solid, lewat pertemuan antara Kapolri dan Jaksa Agung pasca-penggeledahan terkait kasus TPPU Febrie.

“Bagi kami masyarakat sipil, jika pihak polisi menemukan bukti aparat kejaksaan melanggar hukum, ya beberkan secara jujur. Begitu pun sebaliknya. Keterbukaan itulah yang diharapkan rakyat. Kita justru menolak istilah ‘solid’ kalau makna di baliknya adalah saling menutupi aib instansi dan saling melindungi perbuatan oknum. Saya pribadi tidak rela penegakan hukum dikompromikan dengan dalih supaya stabilitas negara tenan,” ujarnya.

Tags : #EdShareOn #YentiGarnasih #siapaeddywijaya #sosokeddywijaya #profileeddywijaya

Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Bawono Kumoro: Jokowi Sedang Besarkan PSI, Ambil Ceruk PDIP

Bawono Kumoro: Jokowi Sedang Besarkan PSI, Ambil Ceruk PDIP

Bawono Kumoro: Jokowi Sedang Besarkan PSI, Ambil Ceruk PDIP

July 14, 2026
Bawono Kumoro saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Bawono Kumoro di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Jakarta – Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Bawono Kumoro, menilai, prosesi adat mantan Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi menginjak kepala kerbau di Lampung, punya maksud tersirat. Proses itu dilakukan Jokowi saat menerima gelar adat kehormatan “Baginda Pemuka Bangsa” dari lima kerajaan adat Lampung di Kedatun Keagungan pada Sabtu, 27 Juni 2026. Prosesi Jokowi tersebut juga ditafsirkan sebagai bentuk kepercayaan diri mantan Gubernur DKI Jakarta itu bahwa figurnya “lebih besar” dari kekuatan PDI Perjuangan di Lampung.

“Bisa ditafsirkan begitu karena Lampung kan salah satu basis politik PDIP di luar Jawa yang cukup kuat. Tapi mungkin juga tidak punya makna selain ritual adat,” ujarnya saat berbincang dengan Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 8 Juli 2026. Tapi bagaimana pun, kata Bawono, “Setiap perilaku, tingkah laku dari seorang elit termasuk Jokowi meski sudah purnatugas dan tidak menjabat presiden, tentu punya makna politik.”

Bawono Kumoro saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Bawono Kumoro saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Saat tiba di Lampung untuk safari politik 26 Juni lalu, Jokowi memakai kemeja dan topi dengan logo Partai Solidaritas Indonesia (PSI) baru yang bergambar gajah kepala merah dan bertubuh hitam. Pakaian itu menunjukkan bahwa agenda Jokowi di Lampung juga sekaligus untuk membesarkan PSI, yang disebutnya berhasil melakukan konsolidasi struktur partai. Seluruh agenda Jokowi di Lampung sendiri sudah disiapkan oleh relawan dan PSI.

Menurut Bawono, masih ada kelompok maupun partai politik yang berupaya memanfaatkan pengaruh Jokowi, termasuk PSI yang kini dipimpin putra bungsunya, Kaesang Pangarep. Pengaruh Jokowi dinilai penting untuk memperkuat posisi PSI menjelang Pemilu 2029, sekaligus menjaga elektabilitas Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. “Katakanlah seperti mencari tuah politik Pak Jokowi untuk membesarkan PSI lolos ke parlemen pada pemilu mendatang,” kata Bawono.

Bawono juga menyoroti platform identitas politik PSI yang menyerupai PDIP. Selain warna partainya yang sama-sama merah, kedua parpol itu juga mengklaim menaungi semua kelompok, etnis, agama, dekat dengan anak muda, antikorupsi, juga berpihak pada minoritas. “Saya pikir, salah satu cara yang ditempuh Pak Jokowi sebagai mantan kader PDIP untuk membesarkan PSI adalah dengan mencoba mengambil ceruk pemilih partai banteng itu,” ujarnya.

Bawono Kumoro saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Bawono Kumoro saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Namun, apakah ikhtiar Jokowi akan berdampak pada elektoral PSI dan peluang anaknya di kontestasi pemilu 2029, Bawono menilai hal itu tetap tergantung pada persona Gibran sendiri. Sebab, selain karena Jokowi sudah tak lagi menjabat presiden, kemampuan dan sifat individual tidak bisa diwariskan. Bahkan Anies Baswedan yang sudah mengikuti rute politik Jokowi mulai dari gubernur DKI hingga di panggung politik nasional, gagal menjadi presiden.

Yang menarik, kata Bawono, adalah perkembangan relasi Jokowi dengan Presiden Prabowo Subianto. Jika relasinya masih hangat seperti sebelumnya, bisa jadi Gibran akan kembali maju sebagai cawapres Prabowo di pilpres mendatang. Namun jika hubungan keduanya sudah merenggang, tentu menjadi peluang bagi partai lain termasuk PDIP untuk menyodorkan cawapres untuk Prabowo.

Approval Rating Prabowo Tinggi, Asal Tidak Terpeleset Program Unggulan

Presiden RI Prabowo Subianto dinilai punya kans tinggi untuk kembali memenangkan pilpres 2029. Hal itu terlihat dari approval rating atau tingkat kepuasan publik terhadap pendiri Partai Gerindra itu yang mencapai 79,9 persen, sesuai survei yang dirilis lembaga riset Indikator Politik Indonesia pada Februari lalu. Hasil itu didorong sejumlah faktor, terutama pemberantasan korupsi di era Prabowo yang dinilai baik dibanding era presiden Jokowi.

“Kejaksaan Agung pada awal pemerintahan Pak Prabowo sering memamerkan hasil kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan, merilis tumpukan uang denda dan sitaan, yang dianggap publik sebagai bentuk keseriusan memberantas korupsi. Bantuan Langsung Tunai berupa pangan dan uang juga berkontribusi positif terhadap tingkat kepuasan publik pada Prabowo,” ujar Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Bawono Kumoro kepada Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang Rabu, 8 Juli 2026.

Bawono Kumoro saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Bawono Kumoro saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Melihat hasil itu, Bawono menilai elektabilitas Prabowo jika kembali bertarung di Pilpres 2029 akan tinggi. Namun, Prabowo juga harus berhati-hati menjaga kredibilitasnya dengan memastikan program-program unggulannya berjalan lancar, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), dan Koperasi Desa Merah Putih. Jika program-program itu mendapat sentimen negatif dari publik, maka bisa berpengaruh kurang baik pada citra Prabowo. “Saya kira akan berpengaruh, apalagi beberapa bulan ini ada kritik terhadap MBG.”

Eksistensi program MBG dan Kopdes sendiri sering dikaitkan dengan merosotnya nilai tukar rupiah, melemahnya Indeks Harga Saham Gabungan, dan naiknya harga BBM non-subsidi. Misalnya, program Kopdes yang proses perekrutan personilnya bermasalah dan lokasinya tidak strategis, juga MBG yang tata kelolanya disebut berantakan. “Walau relasinya tidak langsung, tapi kondisi ekonomi kita sekarang sering dikaitkan dengan program flagship-nya Pak Prabowo,” ujar Bawono.

Bawono mengatakan, dengan situasi sekarang, parpol selain PDIP punya potensi untuk tetap mengusung Prabowo di pilpres mendatang. Dengan catatan, approval rating Prabowo konsisten tinggi, begitu juga elektabilitasnya. Namun jika tingkatannya menurun, itu akan menjadi peluang capres lain untuk menarik perhatian publik.

Tags : #EdShareOn #BawonoKumoro #siapaeddywijaya #sosokeddywijaya #profileeddywijaya

Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Agus Sarwono: Mestinya MBG Dihentikan Sementara

Agus Sarwono: Mestinya MBG Dihentikan Sementara

Agus Sarwono: Mestinya MBG Dihentikan Sementara

July 3, 2026
Agus Sarwono saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Agus Sarwono di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Jakarta – Anggota Advokasi MBG Watch yang juga peneliti Transparency International Indonesia (TII) Agus Sarwono menilai perubahan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) belum berdampak signifikan terhadap perbaikan tata kelola Makanan Bergizi Gratis. Pada 2 Juni 2026, Dadan Hindayana dicopot dari jabatan Kepala BGN, dan digantikan Nanik S. Deyang. 

Dadan dan dua wakilnya ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola MBG termasuk pengadaan ribuan motor listrik. “Kayaknya nggak akan ada perubahan (tata kelola), karena potensi konflik kepentingan di BGN masih cukup besar. Ibu Nanik ini memimpin salah satu yayasan yang mengelola dapur MBG,” ujar Agus saat berbincang dengan Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 1 Juli 2026.

Agus Sarwono saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Agus Sarwono saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Nama Nanik disebut-sebut terseret konflik kepentingan setelah kuasa hukum mantan Wakil Kepala MBG Sony Sanjaya menyebut politikus kelahiran Madiun itu terafiliasi dengan beberapa dapur MBG di kota kelahirannya, juga di Tapos dan Karangasem. Namun Nanik membantahnya. Menimbang dugaan konflik kepentingan itu, Agus mengusulkan agar operasional MBG dihentikan sementara untuk proses audit. “Harapannya, ada moratorium dulu karena kami melihat banyak problem dalam tata kelola MBG” kata dia.

TII sendiri sudah meluncurkan kajian risiko korupsi dalam program MBG pada 30 Juni 2025. Kajian TII itu mendapati bahwa MBG, walau kerangka programnya baik, punya banyak persoalan tata kelola. Mulai dari tidak adanya regulasi dan garis dasar (baseline), konflik kepentingannya yang tinggi, juga kualitas birokratnya yang tidak kompeten. Tak heran bila risiko penyelewengannya sangat besar. Sampai sekarang misalnya, belum ada transparansi dari BGN dalam proses seleksi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta tolok ukur keberhasilan program.

Aturan pemberian insentifnya pun menurut Agus perlu dibenahi. Aturan insentif yang sama rata sebesar Rp 6 juta per dapur mesti dikaji ulang. Agus menilai, aturan macam ini sebaiknya dibenahi dulu. Ia mencontohkan di India, program semacam MBG bersifat desentralisasi. Kepala sekolah di India bertugas semacam manajer, dengan jajaran pengelola yang bisa beragam. Mulai dari komunitas sekolah, orang tua murid, dan pengawas.

Agus Sarwono saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Agus Sarwono saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Alokasi anggaran di BGN juga dinilai Agus tidak produktif. Misalnya ada pengadaan non-esensial seperti kaos kaki, semir sepatu, televisi, dan motor listrik. “Apa urgensinya SPPG punya motor listrik? Kan ompreng (makanan MBG) tidak bisa diangkut pakai motor,” jelasnya. Agus menyebut, seandainya anggaran MBG sebesar Rp 268 triliun dibagikan ke 18,2 juta kepala keluarga yang masuk desil kemiskinan 1-5, tiap keluarga bisa mendapatkan Rp 1,2 juta per bulan. 

Karena itu, menurut Agus, perlu kiranya moratorium sementara pelaksanaan MBG untuk mengevaluasi tata kelolanya. “Kalau mobil mogok karena sopirnya sakit, ya masuk bengkel dulu. Benerin mesinnya, baru jalan. Saat ini BGN kacau secara kelembagaan, karena programnya didesain bukan untuk melayani publik. Celah teknisnya juga besar. Jadi sebaiknya ubah total dulu desainnya baru berlanjut lagi pelaksanaannya,” kata dia.

MBG Perlu Didesain Ulang, Libatkan Sekolah

Penangkapan bekas Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana dan dua wakilnya dalam kasus korupsi tata kelola MBG dianggap Agus sebagai sinyal perlunya perbaikan baseline dan desain program tersebut. “Harus ada radikalisasi desain. Hentikan pola distribusi pakai dapur SPPG,” ujarnya kepada Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 1 Juli 2026.

Agus menyebut investor tidak akan dirugikan jika MBG melakukan moratorium untuk mengevaluasi tata laksananya. Ini karena bangunan SPPG selama ini sewa, begitu pun ompreng (wadah makanan) dan transportasinya, dari BGN. “Makanya yang marah kalau program ini dihentikan bukan orang tua anak yang menerima MBG, tapi pengelola dapur SPPG-nya,” ucapnya,

Agus Sarwono saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Agus Sarwono saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Hal lainnya yang perlu diatur lagi adalah soal alokasi SPPG-nya. Agus mengatakan, mestinya yang diintervensi adalah wilayah yang punya persoalan gizi, terutama daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), atau kepulauan. “Jawa Barat yang angka stunting-nya hanya 15%, SPPG-nya mencapai enam ribuan. Sementara Papua (yang mencapai 30%) hanya punya ratusan SPPG,” kata dia.

Menurut Agus, sebaiknya MBG tidak dikelola oleh SPPG, tapi oleh komunitas warga yang melibatkan orang tua murid dan pihak sekolah. Desentralisasi lewat komunitas ini penting untuk menentukan siapa saja murid yang layak mendapat manfaat MBG. Agus melihat, banyak sekolah yang orang tua muridnya mampu secara ekonomi, tapi tak kuasa menolak MBG sehingga makanan yang dibagikan semacam sia-sia.

Tags : #EdShareOn #AgusSarwono #siapaeddywijaya #sosokeddywijaya #profileeddywijaya

Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)