Djoko Setijowarno: Rel KRL dan Kereta Api Jarak Jauh Seharusnya Dipisah

Djoko Setijowarno: Rel KRL dan Kereta Api Jarak Jauh Seharusnya Dipisah

Djoko Setijowarno: Rel KRL dan Kereta Api Jarak Jauh Seharusnya Dipisah

May 7, 2026
Djoko Setijowarno saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Djoko Setijowarno saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

JakartaDewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia Djoko Setijowarno mengatakan, jalur untuk moda perkotaan seperti kereta rel listrik (KRL) dengan kereta api jarak jauh (KAJJ) harus dipisah untuk meminimalisasi risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas. “Ini sebenarnya pemikiran sejak 20 tahun lalu, tapi realisasinya agak lambat. Semestinya double-double track ini cepat diselesaikan agar jauh lebih aman,” ujarnya saat berbincang dengan Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 6 Mei 2026.

Ia menjelaskan, double-double track atau rel empat jalur pada lintasan Manggarai-Cikarang penting direka lagi karena merupakan jalur vital keluar-masuk Jakarta. Namun hingga kini, rel empat jalur baru tersedia untuk rute Stasiun Manggarai hingga Bekasi. Sedangkan dari Stasiun Bekasi hingga Cikarang masih mengandalkan dua jalur. “Masih kurang 16 kilometer lagi di antara Bekasi ke Cikarang, bahkan kalau perlu sampai Cikampek,” ujarnya.

Djoko Setijowarno saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Djoko Setijowarno saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Urgensi percepatan pembangunan ini kembali mencuat setelah terjadinya kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur pada 27 April 2026. Insiden tersebut menyebabkan 91 orang luka-luka dan 16 orang meninggal dunia. Dalam peristiwa itu, KA Argo Bromo Anggrek yang telah mengurangi kecepatan tetap melaju dan menabrak gerbong perempuan KRL yang sedang berhenti, setelah sebelumnya terjadi kecelakaan antara Commuter Line rute Cikarang–Bekasi dengan mobil taksi listrik Green SM.

Menanggapi peristiwa tersebut, Djoko menilai bahwa akar masalahnya bukan semata kecelakaan kereta api, melainkan berawal dari kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang. Ia mengungkapkan bahwa sepanjang tahun ini sudah terjadi sekitar 20 insiden serupa. Namun, tragedi pada 27 April itu berkembang menjadi kecelakaan kereta api berskala besar. Meski demikian, pihak MTI belum menarik kesimpulan final dan masih menunggu hasil investigasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi.

“Dengan kecepatan tinggi, kereta butuh jarak pengereman yang cukup panjang, sekitar 1 kilometer. Saya yakin masinis KA Argo Bromo Anggrek sudah mengerem tapi jaraknya tidak mencukupi. Makanya sangat perlu adanya rel empat jalur agar hal seperti ini tidak terjadi lagi. Tapi lebih detailnya nanti KNKT yang akan menyimpulkan kesalahannya di mana. Kalau sudah ada hasil investigasi, biasanya pihak KAI akan menindaklanjuti perbaikannya,” kata Djoko.

Djoko Setijowarno saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Djoko Setijowarno saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Djoko menambahkan, aspek paling krusial dari kejadian tersebut tetaplah kecelakaan lalu lintas di perlintasan. Pasalnya, jika melihat tren kecelakaan kereta api, angkanya justru menurun signifikan sejak adanya transformasi di tubuh PT KAI pada masa kepemimpinan Ignasius Jonan pada 2009–2013. Perbaikan infrastruktur, termasuk peralihan dari jalur tunggal ke jalur ganda, telah meningkatkan keselamatan secara keseluruhan. Bahkan, kecelakaan besar terakhir yang menelan banyak korban jiwa terjadi pada 2010 di Petarukan, dengan total 34 korban meninggal dunia—menunjukkan bahwa perbaikan sistem telah membawa dampak positif, meski masih menyisakan pekerjaan rumah di sejumlah titik krusial.

Kendati demikian, realisasi empat jalur belum bisa dirampungkan karena masih terkendala anggaran. Begitu pula penataan perlintasan kereta. “Tahun lalu kami sudah ingatkan. Pemerintah boleh melakukan pemangkasan dan penghematan, tapi jangan kurangi anggaran yang menyangkut keselamatan warga. Nampaknya bangsa ini kurang perhatian sehingga teman-teman dari Ditjen KAI enggak punya anggaran lagi. Perlintasan pun harus punya rambu-rambu, dan uang untuk pemeliharaannya sekarang enggak ada,” ujar Djoko.

Untuk perbaikan ke depannya, MTI merekomendasikan pentingnya edukasi ke masyarakat yang seringkali melanggar aturan di jalan raya termasuk area rel. “Sudah dijaga dan dikasih palang pintu saja masih dilanggar, apalagi kalau tidak dikasih,” kata dia. Penegakan hukum bagi warga pelanggar juga masih belum tegas. “Tampaknya belum ada penindakan untuk mereka yang melanggar. Edukasi ini bisa berjalan paralel dengan praktik rel empat jalur, seperti yang sudah diterapkan Inggris dan Amerika Serikat untuk KAJJ, perkotaan, dan kereta barang.

Djoko Setijowarno: Audit Menyeluruh Krusial untuk Mengetahui Kondisi Fundamental KAI

Meski reputasi PT KAI tergolong baik di mata publik, tapi Masyarakat Transportasi Indonesia memandang audit menyeluruh terhadap perusahaan pelat merah ini tetap perlu dilakukan. Audit penting untuk mengetahui kondisi keuangan perusahaan-termasuk efisiensi anggarannya, serta evaluasi terhadap kinerjanya. “Saya sangat setuju dan mendukung inisiatif audit tersebut. Audit ini bisa mendeteksi kelemahan manajerial tersembunyi atau kekurangan PT KAI saat ini,” ujar Dewan Penasihat MTI Djoko Setijowarno kepada Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 6 Mei 2026.

Djoko menjelaskan, PT KAI sebagai perusahaan BUMN bisa dibilang memegang hak monopoli transportasi kereta api di Indonesia. Namun ujung-ujungnya, keuangannya masih merugi. Tahun lalu, KAI mencatat potensi kerugian sebesar Rp1,9-2 triliun. Penyebabnya adalah beban utang dan operasional Whoosh yang membuat KAI menanggung beban kerugian sebagai pemegang 59,53% saham PT PSBI, pengelola proyek kereta cepat itu.

Djoko Setijowarno saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Djoko Setijowarno saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Karena itu audit akan bisa membaca tata kelola KAI apakah sudah sesuai standar dan mengecek fundamentalnya–apakah masih di jalur yang benar ataukah tidak. “KAI sudah menjadi etalase pelayanan transportasi publik yang dibanggakan. Kalau lengah dan ada sedikit saja insiden, sistem harus merespons cepat dalam mengambil keputusan, agar tidak menggerus kepercayaan publik,” ujar Djoko.

Sejalan dengan perbaikan tata kelola KAI, Djoko menilai industri perkeretaapian Indonesia berkembang pesat dengan semakin beragamnya operator seperti PT KAI, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta. Hal ini membuka peluang baru termasuk bagi investor swasta untuk mengembangkan koridor komuter. “Agar investor berani masuk, harus ada reformasi serta kepastian hukum melalui revisi UU Perkeretaapian,” ucapnya.

Tags : #EdShareOn #DjokoSetijowarno #siapaeddywijaya #sosokeddywijaya #profileeddywijaya

Recent Posts

Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Mufti Mubarok: Kita Perlu Punya QR Bank Data Produk

Mufti Mubarok: Kita Perlu Punya QR Bank Data Produk

Mufti Mubarok: Kita Perlu Punya QR Bank Data Produk

April 30, 2026
Muhammad Mufti Mubarok saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Muhammad Mufti Mubarok saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

JakartaKetua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Muhammad Mufti Mubarok menilai penting bagi RI untuk memiliki sistem pengawasan produk berbasis digital. Nantinya, sistem ini berbentuk pemindai kode QR yang memudahkan konsumen untuk mengecek langsung status dan keamanan suatu barang. “BPKN akan mendorong satu QR yang menyimpan data barang dan jasa. Jadi ketika dipindai, kode itu akan menunjukkan data keamanan produk, misal keasliannya, SNI-nya, perizinannya, dan kalau impor asalnya dari mana. Ini sedang kami usulkan ke DPR,” kata dia kepada Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 29 April 2026.

Usulan BPKN itu menyusul temuan Badan Narkotika Nasional (BNN) akhir tahun lalu untuk produk vape impor merek Love Ind yang mengandung narkotika. Kamuflase itu mendorong BNN untuk mengeluarkan rekomendasi pelarangan vape. Terlebih hasil uji laboratorium terhadap 341 sampel cairan vape, 23 di antaranya tergolong narkotika golongan II. Rekomendasi BNN sendiri memicu protes dari pengguna vape yang mengusulkan adanya regulasi soal profil risiko produk.

Muhammad Mufti Mubarok saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Muhammad Mufti Mubarok saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Menurut Mufti, BPKN sudah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan terkait pengawasan importir termasuk produk vape. “Tidak hanya vape, tapi juga makanan dan permen yang dimasukkan narkoba. Untuk itu kami sudah mengeluarkan surat edaran untuk mengawal pengawasannya. Jika nanti sudah ada satu QR ramah konsumen, kita akan bisa mengecek data asal-usulnya, termasuk siapa importir dan asal negaranya. QR ini penting untuk menjawab keresahan konsumen soal keamanan produk,” ujarnya.

Keamanan produk makanan dan kesehatan adalah satu dari 11 sektor yang ditangani BPKN. Mufti menyebut, sepanjang 2025 ada 851 aduan yang masuk ke BPKN dengan total kerugian mencapai Rp438 miliar. Dari jumlah itu, sektor jasa keuangan paling banyak diadukan konsumen. Tercatat ada sekitar 4100 kasus jasa keuangan yang sudah ditangani BPKN. Sedangkan di peringkat berikutnya ada sektor perumahan dengan sekitar 3200 kasus.

Mufti menjelaskan, untuk aduan sektor perumahan, kebanyakan terkait kasus wanprestasi pengembang (developer). Misalnya ada konsumen yang sudah melunasi pembayaran, tapi dokumen propertinya tidak mereka terima. Ada juga yang fisik rumahnya belum jadi padahal konsumen sudah lunas pembayarannya. Aduan lain terkait proyek Meikarta yang mangkrak. “Karena kami bukan peradilan maupun eksekutor, kami biasanya kolaborasi lintas-kementerian. Walau tidak bisa 100%, tapi minimal 80-90% kasus bisa kami selesaikan,” ucapnya.

Muhammad Mufti Mubarok saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Muhammad Mufti Mubarok saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Sedangkan untuk aduan sektor keuangan, disebut Mufti sangat masif. Mulai dari kasus perbankan, asuransi, leasing, pinjaman online, penipuan, hingga investasi. Di beberapa kasus, masalah terjadi karena kurangnya pemahaman masyarakat terhadap skema perjanjian. Di kasus pinjol misalnya, tak sedikit yang tidak memahami besaran bunganya. Sedangkan di kasus asuransi, sejumlah pengadu tidak memahami profil layanan yang dibelinya. Ada juga pihak ketiga yang tidak bisa memenuhi janji yang ia tawarkan saat menawarkan produknya ke pembeli.

Lain halnya dengan perlindungan konsumen di pasar modal. Mufti menjelaskan, BPKN berharap regulasi pemerintah lebih diperkuat, terutama untuk badan atau perusahaan saham. Namun di sisi lain, konsumen juga mesti mau untuk meriset lebih dalam soal produk investasi yang ia beli. Mufti mencontohkan kasus penipuan deposito palsu Rp28 miliar yang dilakukan pegawai BNI, maupun kasus saham DADA yang alamat kantornya sempat terdeteksi di warung kelontong. “Masyarakat harus kritis terhadap investasi yang tidak logis,” kata dia.

Mufti Mubarok: Bentuk Eksploitasi, Produk NonBalita Dilarang Pakai Model Bayi

Penggunaan foto dua bayi, laki-laki dan perempuan, di iklan billboard produk air mineral dalam kemasan (AMDK) yang sempat viral beberapa waktu lalu menuai kecaman masyarakat. Terkait hal itu, Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Muhammad Mufti Mubarok juga tidak sepakat bila balita menjadi objek iklan produk komersial. Ia memberi alternatif profesi atlet sebagai figur yang bisa dipakai merek tersebut untuk mempromosikan produk air mineral, alih-alih balita.

Penggunaan visual balita di produk pangan umum dilarang Peraturan BPOM No.6 Tahun 2021 Pasal 14 huruf bb. Yang boleh menampilkan balita hanyalah produk khusus balita, sementara AMDK adalah produk pangan umum. “Sejak awal kami sepakat dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), eksploitasi terhadap anak apalagi balita dalam konteks promosi produk tentu tidak diperbolehkan dan karena itu harus dihentikan penayangannya,” ujarnya saat berbincang dengan Eddy Wijaya di podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 29 April 2026.

Muhammad Mufti Mubarok saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Muhammad Mufti Mubarok saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Mufti menyebut, eksploitasi perempuan dan anak jelas-jelas dilarang, termasuk di berbagai iklan. Ia mencontohkan eksploitasi perempuan yang bisa kita temui di sejumlah iklan, tak hanya produk kosmetik dan perawatan tubuh. Biasanya, praktik iklan menempatkan perempuan sebagai objek yang ditonjolkan tubuhnya. Mufti juga menyebut soal adanya klaim berlebihan akan khasiat produk tertentu di iklan komersial.

“Seperti di iklan kosmetik. Karena kepengin hasil yang cepat, instan, konsumen memilih produk yang kandungannya berbahaya dan efek sampingnya besar,” kata Mufti. Ia menambahkan, perihal overclaim produk ini BPKN sudah berkoordinasi dengan BPOM sebagai lembaga yang memiliki otoritas laboratorium. “Intinya produk yang overclaim akan kena sanksi.”

Tags : #EdShareOn #MuhammadMuftiMubarok #siapaeddywijaya #sosokeddywijaya #profileeddywijaya

Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Ismail Amin: Iran Sudah Siap Perang Sejak Lama

Ismail Amin: Iran Sudah Siap Perang Sejak Lama

Ismail Amin: Iran Sudah Siap Perang Sejak Lama

April 23, 2026
Ismail Amin saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Ismail Amin saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

JakartaGencatan senjata antara Amerika Serikat-Israel dengan Iran bisa dibilang rapuh. Negosiasi bilateral pun sering buntu, yang berujung pada belum berhentinya serangan dari kedua belah pihak sejak 28 Februari 2026 atau lebih dari 50 hari lalu. Diaspora Indonesia yang sudah 20-an tahun tinggal di Qom, Iran, Ismail Amin, menyebut Iran tak gentar bila ketegangan geopolitik dengan AS-Israel masih akan berlanjut, bahkan berujung perang. “Iran ini sudah siap perang sejak lama,” kata dia kepada Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 22 April 2026.

Ismail menceritakan, masyarakat Iran semacam anomali bila dibandingkan dengan warga negara lain untuk urusan perang. Di tengah ketegangan politik dengan AS-Israel saat ini, masyarakat Iran disebut Ismail tetap tenang, tidak mencari perlindungan, dan tidak mencemaskan serangan militer yang bisa saja tiba-tiba meluluhlantakkan rumah dan keluarga mereka. Bahkan setiap malam, warga secara rutin melakukan aksi turun ke jalan maupun konvoi kendaraan untuk memberi motivasi kepada pemerintahnya untuk melawan AS-Israel. Mereka membawa bendera nasional dan poster pemimpin tertinggi Iran sebagai bentuk dukungan.

Ismail Amin saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Ismail Amin saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Dari aksi itu, warga tidak lagi menginginkan pemerintah untuk bernegosiasi dengan pihak lawan, maupun menerima gencatan senjata. Sebab bagi warga Iran, AS-Israel sudah tidak bisa dipercaya untuk mematuhi hasil perundingan. Dari dua kali negosiasi saja, pihak AS masih tetap melancarkan dua kali serangan. “Memang ada kelompok yang gembira dengan kematian Ayatollah Ali Khamenei dan ingin rezim ini diganti. Namun massa yang turun ke jalan ini ingin menutup suara-suara itu. Mereka mendukung pemerintah untuk menolak gencatan senjata,” kata Ismail.

Menurut mahasiswa doktoral Universitas Internasional Al Mustafa Iran ini, warga setempat tidak takut menjadi korban perang. Justru sebagai muslim, warga Iran menganggap korban yang terbunuh di perang melawan AS-Israel akan mati syahid, alias meninggal dalam kondisi berjuang di jalan Allah. Ini karena Israel dan AS adalah musuh yang sudah melakukan penindasan dan kezaliman. “Jadi logika mereka, kalau kena (terbunuh dalam serangan AS-Israel) itu artinya dipilih Tuhan untuk mendapat kemuliaan,” ujarnya. Bahkan jika ada kerabat yang meninggal karena serangan AS-Israel, ucapan untuknya tidak hanya berisi belasungkawa, tapi juga diberi selamat karena mati syahid.

Sedangkan pemerintah Iran, disebut Ismail bertanggung jawab menangani dampak serangan AS. Rumah korban yang hancur akibat bom AS, misalnya, akan diperbaiki oleh pemerintah. Sedangkan warga yang menjadi korban akan diungsikan sementara oleh pemerintah ke hotel-hotel, dan ditanggung biaya hidupnya. Di Teheran, ibukota Iran, setidaknya ada 100 hotel yang disiapkan untuk menampung para korban sebelum bisa kembali ke rumahnya mereka pascarenovasi. “Lemari kulkas yang rusak saja diganti oleh pemerintah,” Ismail menjelaskan.

Ismail Amin saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Ismail Amin saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Perspektif mati syahid, berikut kesiapan mitigasi oleh pemerintah, membuat warga Iran relatif tenang dalam menyikapi serangan militer. Ismail menyebut, selama ini pun tidak ada kelangkaan komoditas maupun kepanikan massal atau panic buying dari warga Iran akibat serangan militer AS. Supermarket, pusat perbelanjaan, dan pasar tetap buka seperti biasa. Kenaikan harga sejumlah barang pun sudah diantisipasi pemerintah dengan bantuan tunai ke rekening warga dan mengadakan bazar barang murah. Begitu pun di sektor medis, pemerintah sudah bersiaga dengan menyiapkan fasilitas kesehatan darurat sebagaimana saat pandemi.

Lain halnya di sektor siber. Menurut Ismail, Iran memiliki aplikasi obrolan sendiri seperti Rubika dan Eitaa. Pemerintah juga membuat jaringan internet lokal, agar warga Iran tidak bergantung pada sistem global. “Jadi mereka berusaha untuk mencegah peretasan dengan cara ini. Karena aplikasi seperti Whatsapp, Zoom, begitu kan bisa terpantau oleh intelijen asing. Sehingga Iran mencegahnya dengan membuat jaringan internet dan aplikasi sendiri yang pengamanannya lebih ketat,” kata dia.

Ismail Amin: Masyarakat Iran Respek pada Warga Indonesia

Sejarah hubungan baik antara Indonesia dengan Iran dirasakan Ismail Amin selama lebih dari 20 tahun tinggal di Negeri Para Mullah ini. Pria yang sedang menempuh studi doktoral di Universitas Internasional Al Mustafa Iran ini mengatakan, setiap mengetahui dirinya berasal dari Indonesia, warga Iran biasanya menunjukkan sikap respek. Salah satu sebabnya karena warga Iran tahu, Indonesia adalah negeri dengan penduduk muslim terbesar di dunia dengan 242 juta jiwa (riset Pew Research Center, 2026).

Alasan lainnya adalah karena banyak warga Iran yang mengenal presiden pertama Indonesia, Sukarno. Ismail menjelaskan, Sukarno di sana dikenal sebagai tokoh Gerakan Nonblok, pembela Palestina, dan antipenjajahan –cocok dengan ideologi Iran. “Kalau kita pakai kopiah, pasti sudah diidentifikasi sebagai orang Indonesia. Dan orang Indonesia itu dianggap sebagai Sukarnois yang antipenindasan,” kata Ismail saat berbincang dengan Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 22 April 2026.

Ismail Amin saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Ismail Amin saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Selama di Iran pun, ia sebagai warga negara asing terus mendapat perlakuan baik. Ismail bahkan mendapat bantuan tunai, sumbangan-sumbangan, dan sembako. Ia mengaku, sejak awal serangan AS-Iran, ia terus mendapat limpahan bantuan dari tetangganya. “Dari awal perang sampai sekarang saya belum beli beras karena terus diberi oleh tetangga. Betul-betul orang Iran itu gemar bersedekah dan membantu orang, juga ramah terhadap tamu seperti saya.”

Menurut Ismail, warga Indonesia di Iran juga menumbuhkan solidaritas dengan membuat posko dengan fasilitas makanan-minuman ringan. Posko ini biasa didatangi oleh masyarakat yang mengikuti aksi dukungan terhadap pemerintah Iran. Sedangkan dukungan di Tanah Air tercermin dari jumlah donasi untuk renovasi Iran yang digalang Kedutaan Besar Iran untuk Indonesia. Per 11 April 2026, tercatat ada bantuan senilai Rp9,06 miliar dari lebih dari 24 ribu orang Indonesia untuk Iran. Tingginya angka partisipasi warga Indonesia dinilai Kedubes Iran untuk Indonesia sebagai bentuk solidaritas dan eratnya hubungan emosional antar-dua bangsa.

Tags : #EdShareOn #IsmailAmin #siapaeddywijaya #sosokeddywijaya #profileeddywijaya

Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Ahmad Doli Kurnia: UU Satu Data Indonesia Penting untuk Hasilkan Kebijakan yang Berbasis Data Akurat

Ahmad Doli Kurnia: UU Satu Data Indonesia Penting untuk Hasilkan Kebijakan yang Berbasis Data Akurat

Ahmad Doli Kurnia: UU Satu Data Indonesia Penting untuk Hasilkan Kebijakan yang Berbasis Data Akurat

April 17, 2026
Ahmad Doli saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Ahmad Doli saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

JakartaWakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyatakan bahwa rancangan undang-undang (RUU) Satu Data Indonesia menjadi prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026. RUU Satu Data Indonesia diprioritaskan segera beres demi mengintegrasikan data nasional dan mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis digital yang efisien, akuntabel, dan transparan.

“UU Satu Data Indonesia penting karena dalam pengambilan kebijakan, kita perlu data. Kalau datanya tidak valid, tidak bagus, atau beda antarkementerian, bisa mempengaruhi analisis dalam membuat kebijakan. Ini yang ingin kita perbaiki,” ujar Doli yang bertugas di Komisi II DPR, yang membidangi urusan pemerintahan dalam negeri, otonomi daerah, pertanahan, dan reforma agraria, kepada Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 15 April 2026.

Ahmad Doli saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Ahmad Doli saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Doli menjelaskan, pemerintah belum punya sistem data yang terintegrasi dan sistematis. Jadi selama ini, lembaga pemerintahan punya data sendiri-sendiri, tanpa ada sistem yang mengorkestrasi. Walhasil, kata Doli, data di kementerian/lembaga tingkat pusat pun bisa berbeda. Ia mencontohkan data desil untuk penentuan bantuan sosial yang berbeda antara Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial. Tak heran jika beberapa waktu lalu, terjadi polemik status nonaktifnya peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) akibat proses pendataan pemerintah yang beda antara Kemensos dan Kemenkes.

Selain RUU Satu Data Indonesia, ada 26 RUU lainnya yang ditargetkan oleh Badan Legislasi DPR untuk rampung tahun ini. Di antaranya, Doli menyebutkan, adalah RUU tentang Masyarakat Adat, RUU Penyadapan, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, juga RUU tentang Kadin, pertekstilan, dan komoditas strategis. Selain itu, Komisi III DPR yang membidangi urusan hukum juga tengah menyiapkan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana (PATP) yang ditargetkan selesai sebelum Agustus mendatang.

Untuk RUU PATP, Doli sempat mengusulkan perubahan terminologi perampasan aset, menjadi pemulihan aset. Ide itu muncul, karena dalam United Nations Convention Against Corruption yang diratifikasi Indonesia, istilah yang dipakai adalah “asset recovery” atau pemulihan aset. Selain itu, kata “perampasan” dinilai Doli berkonotasi negatif, seperti merampok atau mengambil secara paksa. “Padahal negara bukan merampas aset orang, tapi justru mengembalikannya. Jadi ini lebih ke soal diksi saja,” kata wakil ketua Partai Golkar ini.

Ahmad Doli saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Ahmad Doli saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Terlepas perihal diksinya, Doli menilai bahwa RUU PATP penting untuk segera disahkan karena mempertegas upaya pemberantasan korupsi. Jika nantinya sudah disahkan, koruptor tidak hanya mendapat hukuman bui, tapi juga wajib mengembalikan aset atau kerugian negara. Tak hanya itu, RUU ini nantinya juga mengatur transparansi aliran aset yang dikembalikan, dari koruptor ke negara. “Transparansi setelah penyitaan aset selama ini masih kurang. Masyarakat tidak tahu berapa nilai barang yang disita, apakah dilelang, berapa hasilnya, dan apakah mengalami penyusutan.”

Doli menjelaskan, RUU PATP nantinya tidak terbatas di kasus korupsi. Namun juga berkaitan dengan bidang lain, misalnya pengambilalihan lahan yang masuk wilayah hutan atau kawasan lindung, oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Walau sebenarnya saat ini upaya itu sudah berlangsung, tapi dengan disahkannya RUU PATP nantinya, proses pengembalian aset ke negara disebut Doli bisa lebih cepat dan kuat secara hukum.

Ahmad Doli Kurnia: Di Beberapa Situasi, Bank Tanah Justru Menimbulkan Konflik Baru

Dengan luas daratan 1,91 juta hektar, Indonesia memiliki sejumlah tantangan dalam pengelolaan tanah. Karena itulah, menurut Anggota Komisi II DPR yang juga Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Ahmad Doli Kurnia Tandjung, perlu ada program seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk memperjelas status kepemilikan tanah secara hukum. “Kalau kita tidak ingin ada sengketa dan konflik, maka setiap jengkal tanah di Indonesia harus jelas siapa pemiliknya,” kata dia saat berbincang dengan Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 15 April 2026.

Doli mengatakan, pengelolaan data pertanahan selama ini masih banyak masalah. Penyebabnya beragam, mulai dari kurangnya pemahaman masyarakat soal administrasi tanah, proses pengurusannya yang tak mudah, manipulasi data oleh oknum, juga peralihan dari sistem manual ke sertifikat resmi yang rawan masalah. Di banyak daerah pun sering terjadi sertifikat ganda dan tumpang-tindih klaim kepemilikan. “Hal seperti ini menyulitkan pembangunan. Apalagi di daerah tertentu yang diproyeksikan sebagai kawasan destinasi internasional.”

Ahmad Doli saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Ahmad Doli saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Begitu pun yang baru-baru ini menjadi pembahasan hangat, yakni soal penertiban tanah terlantar oleh negara. Misalnya, tanah warisan yang tidak digunakan, dan tanah perkebunan swasta yang sudah berizin tapi tidak dimanfaatkan. Dalam jangka waktu tertentu, tanah seperti itu bisa diambil alih dan dikuasai negara. Yang menjadi pekerjaan rumah, kata Doli, adalah bagaimana negara lewat Bank Tanah bisa membuat keputusan yang tepat dalam mengelolanya tanah terlantar. 

Soal itu masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah karena di beberapa kasus, Bank Tanah tetap belum memanfaatkan tanah terlantar yang sudah diambil alih. “Ini yang menjadi masalah. Negara sudah mengambil alih atas nama kepentingan publik, tetapi pada kenyataannya tidak langsung memberi manfaat. Bahkan dalam beberapa situasi, keberadaan Bank Tanah justru bisa menimbulkan konflik baru. Awalnya konflik terjadi antara dua pihak, tetapi kemudian bisa berkembang melibatkan Bank Tanah sebagai pihak tambahan dalam konflik tersebut,” ujar Doli.

Ahmad Doli saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Ahmad Doli saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Adapun ihwal Hak Guna Usaha yang sudah habis masa berlakunya, sering terjadi lahannya sudah lebih dulu digarap oleh masyarakat. Dalam kondisi itu, biasanya perusahaan memberikan Surat Pelepasan Hak (SPH) pada penggarap yang bisa diajukan sebagai dasar untuk mengajukan Sertifikat Hak Milik ke BPN. “Artinya peralihan hak sudah terjadi, dan SPH menjadi bukti dasarnya,” kata Doli. Persoalannya, proses mendapatkan SPH sering kali panjang, apalagi jika melibatkan BUMN. Tidak secepat jika perusahaan swasta yang memberikan SPH. “Kalau SPH sudah dipegang masyarakat, pada prinsipnya mereka bisa langsung mengurus sertifikat tanpa proses yang berbelit.”

Tags : #EdShareOn #AhmadDoli #siapaeddywijaya #sosokeddywijaya #profileeddywijaya

Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Ple Priatna: Pemerintah Mesti Menuntut Sanksi untuk Pelaku Peledakan 3 Prajurit TNI di Lebanon

Ple Priatna: Pemerintah Mesti Menuntut Sanksi untuk Pelaku Peledakan 3 Prajurit TNI di Lebanon

Ple Priatna: Pemerintah Mesti Menuntut Sanksi untuk Pelaku Peledakan 3 Prajurit TNI di Lebanon

April 10, 2026
PLE Priatna saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Ple Priatna saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

JakartaDiplomat senior Kementerian Luar Negeri Ple Priatna mengatakan, Pemerintah RI mesti menuntut agar pelaku peledakan yang menyebabkan meninggalnya tiga prajurit TNI di Lebanon Selatan, mendapat hukuman yang setimpal. “Sebagaimana disampaikan perwakilan kita di New York (Dubes RI untuk PBB Umar Hadi), kita jangan hanya menekankan investigasi (atas peristiwa tewasnya 3 prajurit TNI), tapi harus menuntut sanksi,” kata dia kepada Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 8 April 2026.

Dalam Sidang Darurat Dewan Keamanan PBB mengenai situasi di Lebanon pada 31 Maret lalu, Umar menyampaikan kemarahan dan duka mendalam dari pemerintah dan rakyat RI atas serangan kepada pasukan penjaga perdamaian PBB di Lebanon (UNIFIL). Dua prajurit Indonesia yang menjadi anggota UNIFIL meninggal dunia pada 30 Maret lalu akibat ledakan “dari sumber yang tidak diketahui” di pinggir jalan di Lebanon Selatan. Keduanya adalah Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ichwan. Sehari sebelumnya, Prajurit Kepala Farizal Rhomadhon juga gugur karena tembakan tank Merkava milik tentara Israel, IDF. Terkait dugaan itu, Ple menyebut bahwa UNIFIL memang menjadi target IDF. “Ini bukan ketidaksengajaan, dan ini bukan kejadian yang pertama kali. Saya mencatat, setidaknya sudah empat kali IDF mencoba (melakukan serangan),” ujarnya. Kejadian pertama adalah saat pasukan UNIFIL di sekitar Desa Kfar Kela menembak jatuh drone pengintai di dekat pos. Drone itu diketahui milik Israel (IDF). Pernah juga ada kejadian drone yang menjatuhkan granat di dekat pos UNIFIL.

PLE Priatna saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
PLE Priatna saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Kejadian lainnya adalah saat IDF meletakkan bahan peledak di jalanan Lebanon, dan ketika tank Merkava menembak langsung ke arah pos jaga. “Sekali lagi, ini benar-benar target bagi IDF. Mereka selalu melanggar aturan dan melakukan playing victim, membuat narasi seolah mereka korban, padahal merekalah pelakunya,” ujar Ple yang bertugas di Kemenlu pada 1988 hingga 2022.

Ple menjelaskan, penyerangan ke pos UNIFIL adalah modus IDF dengan dalih mengejar Hizbullah, kelompok paramiliter Lebanon yang didukung Iran. Padahal IDF tahu, di sana ada setidaknya 300 ribu orang pengungsi Palestina yang hidup di tengah warga lokal. Kata Ple, jika dulu di Gaza IDF beralasan mencari Hamas (kelompok militan Palestina), sekarang di Lebanon mereka beralasan mencari Hizbullah.

PLE Priatna saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
PLE Priatna saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Menurutnya, jelas sekali bahwa IDF melanggar Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701 serta Resolusi 425 dan 426 tahun 1978 (soal pembentukan pasukan perdamaian UNIFIL). Seperti diketahui, fokus utama UNIFIL adalah memantau wilayah perbatasan yang disebut blue line, lewat penempatan personel di lapangan. Para personel ini berpatroli rutin untuk mendeteksi pelanggaran yang dinilai bisa memicu eskalasi perang. Hasil observasi ini kemudian dilaporkan ke PBB untuk bahan evaluasi.

Ple mengatakan, Israel mestinya menarik pasukannya dari blue line (wilayah perbatasan) karena sudah melakukan tindakan di luar mandat perintah resolusi tersebut. Tak hanya itu, dunia dan PBB juga harusnya menjatuhkan sanksi tegas pada Israel, dan memberi ancaman pengusiran dari keanggotaan PBB. Sebab menurut Ple, kondisi yang sekarang adalah paradoks. “Resolusi 1701 dibuat untuk melindungi kedaulatan Lebanon dan menghentikan invasi Israel. Tapi tahun ini, situasinya berubah drastis: tak ada lagi perlindungan nyata bagi warga di sana.”

Ple Priatna: Hak Veto PBB Seharusnya Bisa Dibatasi

Posisi dan sikap PBB yang tidak tegas dalam menengahi konflik geopolitik dunia, terutama yang melibatkan Amerika Serikat, disorot oleh banyak pihak. Dalam konflik Iran dengan AS dan Israel pun, PBB menuai kritik karena menerapkan standar ganda. Perserikatan Bangsa Bangsa yang dipimpin Sekretaris Jenderal Antonio Guterres ini dianggap sengaja membiarkan AS dan Israel bersikap semaunya mengusik kedaulatan negara lain, walau secara nyata sudah melanggar hukum internasional khususnya Piagam PBB.

Begitu pula dalam penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro oleh militer AS, serta serangan dan genosida Israel di Palestina, PBB terkesan tinggal diam. Menurut diplomat senior Kementerian Luar Negeri Ple Priatna, PBB sudah dihancurkan dari dalam dan luar. “Pelanggaran HAM dan genosida terjadi, tapi tidak ada tindakan nyata dari PBB. Di era kepemimpinan Trump ini, tidak hanya PBB, tapi hukum internasional diacak-acak. Piagam PBB dilanggar berkali-kali,” ujarnya saat berbincang dengan Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 8 April 2026.

PLE Priatna saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
PLE Priatna saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Ple mencontohkan Resolusi 2817 PBB yang diteken 11 Maret lalu. Resolusi ini mengutuk Iran karena dianggap menyerang negara-negara Teluk seperti Bahrain, Saudi Arabia, Uni Emirat Arab, serta Qatar. “Tapi PBB tidak mengakui bahwa yang membuat masalah di sini adalah AS dan Israel. Merekalah yang menyerang Iran lebih dulu, tapi PBB tidak mendapat kecaman atau sanksi atas agresi mereka. Ini standar ganda yang terus dihidupkan oleh Barat, oleh pasangan AS-Israel,” jelasnya.

Menurut Ple, PBB tidak punya taji karena aturan hak veto yang mengkondisikan AS bisa membatalkan keputusan atau kesepakatan. “Ini jadi memberi impunitas pada Israel dan membuat dunia kisruh,” kata dia. Untuk itu, penting kiranya ada reformasi aturan PBB, termasuk soal hak veto. “Mungkin solusinya bukan menghilangkan hak veto, tapi membatasi penggunaannya. Misalnya untuk menghentikan perang, bukan untuk melindungi agresor.”

Tags : #EdShareOn #PlePriatna #siapaeddywijaya #sosokeddywijaya #profileeddywijaya

Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Siswanto Rusdi Pertanyakan Klaim 2 Kapal Indonesia Sudah Lewati Selat Hormuz Iran

Siswanto Rusdi Pertanyakan Klaim 2 Kapal Indonesia Sudah Lewati Selat Hormuz Iran

Siswanto Rusdi Pertanyakan Klaim 2 Kapal Indonesia Sudah Lewati Selat Hormuz Iran

April 2, 2026
Siswanto Rusdi saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Siswanto Rusdi saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

JakartaPendiri sekaligus Direktur The National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi mempertanyakan narasi yang menyatakan dua kapal tanker Indonesia sudah mendapat lampu hijau dari Iran untuk melewati jalur Selat Hormuz. Dari penelusuran Namarin, lembaga yang berfokus mengkaji isu pelayaran, pelabuhan, hingga keamanan maritim, ada perang informasi dan adu psikologis (psywar) terutama dari kalangan pemerintah Indonesia. Dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Luar Negeri, maupun Pertamina.

“Nah, mereka (pemerintah RI) ingin membangun opini bahwa kapal (Gamsunoro dan Pertamina Pride) sudah lepas, boleh lewat (Selat Hormuz). Tetapi dari berbagai sumber yang saya miliki, kapal itu belum lepas. Dari berbagai macam aplikasi ship tracking pun kapal itu masih di Selat Hormuz. Ini yang menurut saya perlu kita pertanyakan,” ujarnya saat berbincang dengan Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 1 April 2026.

Siswanto Rusdi saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Siswanto Rusdi saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Iran memblokade jalur strategis Selat Hormuz di tengah konfliknya dengan Amerika Serikat-Israel sebagai bentuk perlawanan. Sikap ini memicu krisis energi global lantaran 20 persen pasokan minyak dan gas dunia melewati jalur yang masuk teritorial laut Iran dan Oman tersebut. Setidaknya hampir 2 ribu kapal dari berbagai negara tertahan di Selat Hormuz termasuk Gamsunoro dan Pertamina Pride. Belakangan Iran menjadikan kawasan itu sebagai nilai tawar dengan menahan kapal-kapal milik negara yang dianggap mendukung AS-Israel. Iran juga mengutip bea masuk senilai US$ 2 juta untuk kapal yang melewati Selat Hormuz.

Siswanto menjelaskan, walau berlabel Pertamina Pride, kapal tanker yang tertahan di Selat Hormuz berbendera Singapura. Sedangkan kapal Gamsunoro masih menjadi perdebatan apakah berbendera Indonesia, ataukah Panama. “Nah, ini saja sebetulnya sudah cukup (menjadi alasan) bagi pemerintah Iran untuk setop dulu, wait and see. Kapal ini sebetulnya milik siapa? Indonesia atau negara lain? Muatannya juga milik Indonesia atau untuk pihak ketiga? Sebab Iran ini sangat alergi dengan kapal yang izinnya bilang untuk negara X, tapi kenyataannya untuk negara Y,” kata dia.

Identitas kapal Gamsunoro memang belum terang hingga kini. Sebab, viral dibahas di media sosial, kapal yang berbendera Indonesia maupun Panama ditengarai punya nomor IMO (kode unik kapal yang dikeluarkan International Maritime Organization) sama, tapi call sign-nya berbeda. Call sign adalah kode identitas untuk komunikasi radio sebuah kapal. Kode ini bisa berubah jika kapal ganti negara/bendera, atau ada pembaruan registrasi.

Siswanto Rusdi saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Siswanto Rusdi saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Siswanto menilai, nasib kapal tanker Pride dan Gamsunoro menjadi PR tim negosiator Indonesia. Tim inilah yang idealnya melobi Iran. Tentunya dengan catatan, identitas kapal jelas milik Indonesia. “Kalau identitasnya jelas, mungkin prosesnya lebih gampang. Tapi ini kan sangat complicated baik itu benderanya, atau juga krunya yang campuran dan ada orang Indonesianya. Muatannya juga nggak jelas, menuju ke mana, milik siapa, end user-nya siapa. Jadi saya meyakini prosesnya masih akan panjang,” terangnya.

Menurutnya, tim negosiator pelepasan kapal tanker mesti melibatkan pejabat tinggi Indonesia, tak “sekadar” juru bicara Kementerian Luar Negeri. Ini penting untuk menjaga hubungan baik dengan Iran, mengingat beberapa waktu ini hubungan kedua negara kurang hangat. Mulai dari status Indonesia yang tergabung dalam Board of Peace, kapal Iran yang tak diizinkan ikut Multilateral Naval Exercise Komodo, Kapal Super Tanker MT Arman 114 berbendera Iran ditangkap Bakamla di Laut Natuna Utara pada 2023, dan telatnya ucapan belasungkawa Indonesia untuk pimpinan Iran Ayatollah Ali Khamenei. “Gimana Iran nggak kesal (dengan Indonesia)?”

Siswanto Rusdi Nilai Pemerintah Mesti Terbuka Soal Kapal Pertamina

Direktur The National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi juga menyinggung dua kapal Pertamina yang berbendera Panama dan Singapura. Ia menjelaskan, dalam bisnis pengadaan crude oil biasanya Pertamina membuka tender pengadaan. “Misalnya butuh sekian juta kiloliter BBM, siapa yang bisa supply? Nanti akan ada penawaran dari X,Y, dan lainnya. Jadi sifatnya B2B, bisa saja itu broker, trader gitu. Makanya kapal itu benderanya Panama maupun Singapura,” ujarnya kepada Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 1 April 2026.

Ia menilai pemerintah semestinya terbuka pada publik soal dua kapal tanker Indonesia yang tersandera di Selat Hormuz. “Kapalnya membeli atau mengangkut minyak siapa? Karena belum tentu pihak yang punya nama, dalam hal ini Pertamina, mengangkut komoditasnya Pertamina. Apalagi benderanya bukan Indonesia,” katanya.

Siswanto Rusdi saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Siswanto Rusdi saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Siswanto menjelaskan, kapal yang disebut milik Indonesia itu berstatus sewa. Kapal itu dibangun oleh konsorsium Jepang, Sumitomo. “Karena Pertamina juga trader, punya produksi, ya udah (kapalnya) mengangkut produksi Pertamina, bawa ke ekspor. Terus kita juga nanti bawa impor, bisa ke Indonesia, Singapura, India, bisa ke China, tergantung cocok-cocokan harga saja. Jadi bisnis minyak ini sangat cair,” ujarnya.

Tags : #EdShareOn #SiswantoRusdi #siapaeddywijaya #sosokeddywijaya #profileeddywijaya

Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Eks Dubes RI Dian Wirengjurit: Serangan ke Iran adalah Cara Trump Alihkan Isu Epstein Files

Eks Dubes RI Dian Wirengjurit: Serangan ke Iran adalah Cara Trump Alihkan Isu Epstein Files

Eks Dubes RI Dian Wirengjurit: Serangan ke Iran adalah Cara Trump Alihkan Isu Epstein Files

March 20, 2026
Dian Wirengjurit saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Dian Wirengjurit saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

JakartaSerangan Amerika Serikat ke Iran disebut-sebut sebagai upaya Presiden AS Donald Trump untuk mengalihkan isu asusila yang melibatkan dirinya. Skandal yang ada dalam Epstein Files itu mengungkap sejumlah nama tersohor, di antaranya Trump, eks Presiden AS Bill Clinton, dan istrinya yang mantan Menteri Luar Negeri AS Hillary Clinton. Para tokoh itu dikaitkan dengan Jeffrey Epstein, pengusaha yang terbukti menjadi pelaku perdagangan manusia dan kejahatan seksual pada anak.

Diplomat RI Dian Wirengjurit sepakat serangan AS itu adalah muslihat Trump untuk menutup-nutupi kasusnya yang sudah menjadi pembahasan di Kongres. “Sangat betul. Persis sekali bahwa jelas ini (serangan AS ke Iran) adalah pengalihan isu. Isu dalam negerinya Trump itu banyak, ya. Paedofil macam dia -namanya juga orang sakit jiwa. Belum lagi masalah imigrannya,” jelasnya saat berbincang dengan Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 18 Maret 2026.

Dian Wirengjurit saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Dian Wirengjurit saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Dalam sebuah kesempatan, anggota DPR AS dari Partai Demokrat Ted Lieu mengatakan nama Trump disebut berkali-kali di Epstein Files. Trump disebut memperkosa anak-anak dan mengancam membunuh mereka. Lieu menilai, pernah ikutnya Trump dalam pesta yang digelar Epstein bukanlah ketidaksengajaan. Sebab jika Epstein dinyatakan terbukti melakukan perdagangan manusia, kehadiran Trump tentu sebuah kesalahan. Pernyataan Lieu sekaligus mengkonfrontasi Jaksa Agung Pam Bondi yang dia anggap melindungi Trump.

Dian yang menjabat Duta Besar RI untuk Iran pada 2012-2016 ini menjelaskan, Trump juga tengah menghadapi “badai” politik dalam negeri. Lembaga Human Rights Watch menyebut Trump telah melakukan sejumlah tindakan yang merusak HAM yang menargetkan kebebasan berekspresi, hak imigran dan pencari suaka, juga perlindungan lingkungan. Misalnya memindahkan Kilmar Abrego Garcia ke El Salvador, dan memulangkan pencari suaka lainnya ke Panama dan Kosta Rika.

Belum lagi, kata Dian, konsumsi anggaran AS yang makin boncos setelah Trump menyerang Iran. Per pekan ini, perang AS-Iran memasuki minggu ketiga. “Anggarannya AS lagi porak-poranda. Seperti perang ini, satu hari bisa menghabiskan setidaknya satu miliar dollar per hari. Drone Iran yang murah, dilawan AS dengan rudal mahal. Biarin aja, nanti habis sendiri (anggarannya),” ujarnya

Dian Wirengjurit saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Dian Wirengjurit saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Kongres AS sampai saat ini belum secara terbuka membahas serangan militer AS ke Iran. Partai Republik cenderung menghindari pembahasan, sementara Partai Demokrat terus berupaya menggelar pemungutan suara untuk memutuskan kelanjutan perang, seiring dengan peluang memakzulkan Trump dalam Pemilu Sela. Apalagi dalam serangan ini, 13 anggota militer AS tewas dan Trump belum meminta persetujuan Kongres untuk menyerang Iran.

“Itulah yang akan menjatuhkan dia, antara lain karena pelanggaran hukum di negerinya sendiri. Perang belum disetujui tapi dia udah mulai main. Berarti apa? Ini bukan perangnya Amerika, tapi perangnya Trump. Yang kalau perangnya diteruskan, yang akan susah ya rakyat Amerika,” ujar Dian. Kendati demikian, susah untuk memastikan Trump akan terpengaruh tekanan dalam negeri dan Kongres. “Susah untuk memprediksi otak orang sakit jiwa dan tidak punya hati nurani.”

Dian Wirengjurit: Omong Kosong Kalau Prabowo Bisa Menengahi Konflik AS-Iran

Duta Besar RI untuk Iran pada 2012-2016 Dian Wirengjurit sangsi Presiden Prabowo berhasil menjadi mediator konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran. “Untuk menjadi penengah harus netral. Kita menyelesaikan konflik Iran dengan Saudi Arabia yang sama-sama negara muslim aja nggak sanggup. Kok mau gagah-gagahan menyelesaikan konflik Iran-Israel. Omong kosong, itu,” jelasnya kepada Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 18 Maret 2026.

Dian mengatakan, tidak ada negara yang meminta agar Indonesia menjadi penengah AS/Israel dengan Iran. Sementara negara di Timur Tengah lain seperti Turki atau Mesir sudah berperan mendamaikan karena punya hubungan baik dengan Israel, AS, maupun Iran. “Percaya deh, nggak usah memaksakan diri. Lebih baik benahi masalah di dalam negeri saja. Bayarkan gaji guru honorer. Karena kalau sekadar niat baik, nenek-nenek juga bisa.”

Dian Wirengjurit saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Dian Wirengjurit saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Sikap netral Indonesia dalam kasus ini sendiri dipertanyakan banyak pihak. Di antaranya terkait bergabungnya Indonesia ke Board of Peace atau Dewan Perdamaian Gaza yang diprakarsai Trump, pada Januari 2026. Tak hanya itu, ketika pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei meninggal karena serangan Israel-AS, Prabowo tidak langsung mengirimkan ucapan bela sungkawa. Prabowo baru mengirim ucapan duka lewat Menlu RI Sugiono, setelah dikritik bersikap dingin pada negara sahabat.

Menurut Dian, Indonesia harus menunjukkan diri dulu sebagai negara yang “beres urusan dalam negerinya” untuk bisa dipercaya mengurus perdamaian negara lain. “Harus tahu diri apa kita mampu. Kalau dalam negeri kita beres, negara lain akan meminta tolong kita untuk menyelesaikan masalah, bukan kitanya yang menawarkan diri,” ujarnya. Jika pun dulu Indonesia lewat Presiden Soeharto bisa ikut meredakan konflik dunia, itu karena ia dianggap berhasil dengan swasembada pangannya. “Dulu kita salah satu macan Asia. Tapi sekarang kucing ompong kali kita.”

Dian Wirengjurit saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Dian Wirengjurit saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Pun keputusan Indonesia untuk bergabung dengan BoP dan rencana mengirim pasukan perdamaian ke Gaza, Palestina, dianggap Dian tidak perlu. “Pengiriman ke Gaza segala macam butuh (anggaran) berapa puluh triliun lagi, tuh? Untuk mengirim tentara, melatihnya, siap di sana, bawa tank, segala macam, emangnya gampang?” kata Dian. Belakangan, ide Presiden Prabowo ini ditunda. Badan Komunikasi Pemerintah menyatakan penundaan itu terkait eskalasi konflik di Timur Tengah.

Siapa Eddy Wijaya Sebenarnya, Begini Profilnya

Sosok Eddy Wijaya adalah seorang podcaster kelahiran 17 Agustus 1972. Melalui akun YouTube @EdShareOn, Eddy mewawancarai banyak tokoh bangsa mulai dari pejabat negara, pakar hukum, pakar politik, politisi nasional, hingga selebritas Tanah Air. Pria dengan khas lesung pipi bagian kanan tersebut juga seorang nasionalis yang merupakan aktivis perjuangan kalangan terdiskriminasi dan pemerhati sosial dengan membantu masyarakat lewat yayasan Wijaya Peduli Bangsa. Ia juga aktif di bidang olahraga dengan menjabat Ketua Harian Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) Pacu dan juga pernah menjabat Wakil Ketua Umum Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Jakarta Timur. Eddy juga menjabat sebagai Dewan Penasehat Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia, masa bakti 2022-2026. Gagasan-gagasannya terbentuk karena kerja kerasnya untuk mandiri sejak usia 13 tahun hingga sukses seperti sekarang. Bagi Eddy, dunia kerja tidak semulus yang dibayangkan, kegagalan dan penolakan menjadi hal biasa. Hal itulah yang membuatnya memegang teguh tagline “Sukses itu hanya masalah waktu”.

Tags : #EdShareOn #DianWirengjurit #siapaeddywijaya #sosokeddywijaya #profileeddywijaya

Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Hinca Pandjaitan Puji Ketelitian Tim Jaksa Kasus Laptop Chromebook Nadiem

Hinca Pandjaitan Puji Ketelitian Tim Jaksa Kasus Laptop Chromebook Nadiem

Hinca Pandjaitan Puji Ketelitian Tim Jaksa Kasus Laptop Chromebook Nadiem

March 12, 2026
Hinca Pandjaitan saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Hinca Pandjaitan saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

JakartaAnggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Hinca Ikara Putra Pandjaitan menyinggung pembelaan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim dalam sidang kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta. Menurut Hinca, boleh saja Nadiem membela diri tapi fakta persidangan yang ditunjukkan jajaran jaksa penuntut umum mampu mengurai tahapan peristiwa untuk membuktikan dakwaan mereka.

“Mengikuti dakwaan sampai penjelasan saksi-saksi, saya melihat jauh sebelum (Nadiem) jadi menteri, sudah ada mens rea-nya (kehendak untuk berbuat salah),” ujarnya kepada Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang Rabu, 11 Maret 2026.

Hinca Pandjaitan saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Hinca Pandjaitan saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Hinca menjelaskan, mens rea dalam kasus ini bisa terlihat dalam percakapan di grup Whatsapp yang membahas pengadaan laptop Chromebook. Percakapan yang dibuka jaksa di persidangan itu mengindikasikan pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Salah satu dari empat poin yang disebutkan Nadiem adalah “Singkirkan manusia dan gantikan dengan perangkat lunak”.

Dalam proses penyidikan, jaksa menemukan indikasi adanya permufakatan jahat melalui pengarahan khusus kepada tim teknis agar menyusun kajian pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi berupa laptop berbasis Chrome OS. Kajian itu seolah dibuat untuk mendukung kebutuhan teknologi pendidikan, padahal hasil uji coba pada 2019 menunjukkan sebaliknya.

Hinca Pandjaitan saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Hinca Pandjaitan saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Hinca mengapresiasi temuan tim jaksa penuntut umum yang dipimpin Roy Riady. “Di situ saya respeknya, ya. Kasus ini agak unik dan membutuhkan presisi, kejelian. Saya pikir Kejaksaan punya bagian intelijen yang hebat,” ujarnya. Roy Riady sendiri diketahui pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi selama tujuh tahun. “Itu menjadi jam terbang yang hebat. Ia bisa merangkai data informasi sehingga menjadi satu jahitan yang utuh,” Hinca menambahkan.

Tambang Emas Ilegal Rp992 Triliun, Pebisnis Bersekongkol dengan Aparat Penjaga Perbatasan

Legislator Hinca Ikara Putra Pandjaitan menilai sistem lalu-lintas barang yang keluar-masuk Indonesia perlu dibenahi. Hal itu penting untuk menutup ruang korupsi dan mencegah bocornya pemasukan negara. “Negara rugi karena keluarnya (barang) tidak benar, masuknya juga tidak benar. (Karenanya harus) bersihkan sistem kita,” kata dia saat berbincang dengan Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 11 Maret 2026.

Hinca menyoroti soal temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Data Keuangan (PPATK) yang mendeteksi adanya perputaran uang dalam jaringan penambangan emas tanpa izin (PETI) yang nilainya disinyalir ratusan triliun rupiah. Jaringan tambang emas ilegal itu tersebar di sejumlah wilayah, baik itu di Jawa, Sulawesi, Papua, maupun Kalimantan Barat dan Sumatera Utara. Praktik ini diduga termasuk kejahatan lingkungan atau green financial crime (GFC) di sektor pertambangan.

Hinca Pandjaitan saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Hinca Pandjaitan saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Dari analisis PPATK, transaksi dari dugaan aktivitas tambang emas ilegal sepanjang 2023-2025 mencapai lebih dari Rp992 triliun. Adapun nilai transaksi yang secara langsung teridentifikasi dalam jaringan ini mencapai Rp185 triliun yang masuk ke rekening “pemain besar”. Sebagian dana itu mengalir ke luar negeri melalui aktivitas ekspor emas ke sejumlah negara seperti Singapura, Thailand, dan Amerika Serikat senilai lebih dari Rp155 triliun selama 2023-2025.

Legislator dari Partai Demokrat ini menjelaskan, PPATK dibentuk pada 2002 atau pascareformasi untuk menjadi intelijen finansial yang mengikuti (tracing) aliran uang dari satu titik ke titik lain. Karena itu jika dalam temuan PPATK emas menjadi objek, Hinca menyebut alur transaksinya adalah ekspor-impor. “Satu-satunya aparat penegak hukum yang menyentuh barang di perbatasan adalah Bea Cukai, Kepabeanan: benteng terakhir keluar-masuknya kekayaan kita,” ujarnya.

Karena itu Hinca mendukung tindak lanjut penyidikan kasus ini oleh aparat penegak hukum. Seperti diketahui, PPATK sudah menyerahkan bukti-bukti temuan mereka pada penyidik. Menurut Hinca, penyelidikan oleh PPATK sudah matang, dan tinggal dituntaskan penyidikannya. Terkait pelakunya, Hinca menyebut pebisnis tertentu yang bersekongkol dengan aparat penjaga perbatasan. “Pasti Bea Cukai, bisa juga dengan aparat yang lain,” kata dia.

Hinca Pandjaitan saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Hinca Pandjaitan saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Hinca mengklaim tahu terduga pelaku yang terlibat kasus penambangan emas ilegal ini. “Ya, tahu. Mudah-mudahan bisa diberantas sehingga pajak (dari proses keluar-masuk barang) benar-benar mendukung keuangan negara,” ucapnya. Ihwal kemungkinan si “pemain besar” ini mendapat perlindungan dari pejabat negara, Hinca menyebut mereka sebagai rangkaian pelaku. “Mau ‘bintang’, ‘bunga’, politisi, semuanya itu satu rangkaian yang disebut penjahat, kan?”

Kepada media beberapa waktu lalu, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menyebut lembagainya sudah berkoordinasi dengan aparat, dan telah menyerahkan seluruh data yang diduga terkait PETI ke penyidik. Pernyataan ini menandakan pengusutan terhadap PETI dan distribusi jaringannya sudah dimulai. “Tugas PPATK memang melaporkan dan menganalisis. Hasil penelusuran dan analisisnya menjadi bukti permulaan yang harus ditindaklanjuti aparat penegak hukum,” terang Hinca.

Siapa Eddy Wijaya Sebenarnya, Begini Profilnya

Sosok Eddy Wijaya adalah seorang podcaster kelahiran 17 Agustus 1972. Melalui akun YouTube @EdShareOn, Eddy mewawancarai banyak tokoh bangsa mulai dari pejabat negara, pakar hukum, pakar politik, politisi nasional, hingga selebritas Tanah Air. Pria dengan khas lesung pipi bagian kanan tersebut juga seorang nasionalis yang merupakan aktivis perjuangan kalangan terdiskriminasi dan pemerhati sosial dengan membantu masyarakat lewat yayasan Wijaya Peduli Bangsa. Ia juga aktif di bidang olahraga dengan menjabat Ketua Harian Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) Pacu dan juga pernah menjabat Wakil Ketua Umum Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Jakarta Timur. Eddy juga menjabat sebagai Dewan Penasehat Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia, masa bakti 2022-2026. Gagasan-gagasannya terbentuk karena kerja kerasnya untuk mandiri sejak usia 13 tahun hingga sukses seperti sekarang. Bagi Eddy, dunia kerja tidak semulus yang dibayangkan, kegagalan dan penolakan menjadi hal biasa. Hal itulah yang membuatnya memegang teguh tagline “Sukses itu hanya masalah waktu”.

Tags : #EdShareOn #HincaPandjaitan #siapaeddywijaya #sosokeddywijaya #profileeddywijaya

Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Dadan Hindayana ‘BGN’: MBG Justru Menambah Anggaran Pendidikan

Dadan Hindayana ‘BGN’: MBG Justru Menambah Anggaran Pendidikan

Dadan Hindayana ‘BGN’: MBG Justru Menambah Anggaran Pendidikan

March 5, 2026
Dadan Hindayana saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Dadan Hindayana saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

JakartaKepala Badan Gizi Nasional RI Dadan Hindayana menyatakan program makan bergizi gratis (MBG) tidak mengusik anggaran pendidikan tahun anggaran 2026. Menurut Dadan, biaya program MBG tahun 2026 sebesar Rp223 triliun diklasifikasikan sebagai anggaran pendidikan. “Justru dengan adanya MBG, dana pendidikan bertambah,” kata Dadan yang juga seorang entomolog dan akademisi ini saat berbincang dengan Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 4 Maret 2026.

Dadan menjelaskan, biaya MBG tergolong anggaran pendidikan karena target penerima manfaatnya adalah 59 juta anak sekolah. “Kalau target penerima manfaatnya ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita, klasifikasinya anggaran kesehatan. Sedangkan kalau nanti lansia dan penyandang disabilitas mendapat MBG, masuknya anggaran sosial,” ujarnya. Di sisi lain, ia mengklaim MBG tidak mengurangi jatah anggaran pendidikan di Kementerian Pendidikan maupun Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. 

Pemerintah menganggarkan program MBG tahun ini sebesar Rp335 triliun. Dari jumlah itu, 67 persennya atau sebesar Rp223,6 triliun dialokasikan dari anggaran pendidikan, 7 persennya dari anggaran kesehatan (Rp24,7 triliun), 6 persen melalui fungsi ekonomi (Rp19,7 triliun), dan dana cadangan 20 persen (Rp67 triliun). “Dana cadangan itu jadi bagian anggaran Bendahara Umum Negara yang sewaktu-waktu bisa dicairkan atas permintaan presiden,” Dadan menjelaskan.

Dadan Hindayana saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Dadan Hindayana saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Kendati demikian, kebijakan pemerintah menjadikan program MBG sebagai komponen anggaran pendidikan itu digugat kelompok masyarakat ke Mahkamah Konstitusi. Sebagai salah satu penggugat, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai kebijakan itu berpotensi mengurangi porsi anggaran pendidikan dan mengaburkan mandat Pasal 31 ayat 4 UUD 1945 yang mewajibkan negara memprioritaskan anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN.

Seperti diketahui, ada kenaikan anggaran pendidikan yang signifikan dari Rp724 triliun pada 2025, menjadi Rp769 triliun tahun ini. Dari jumlah itu, alokasi anggaran MBG pada 2026 tercatat Rp268 triliun, naik dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp71 triliun. Anggaran MBG tahun ini rencananya dibelanjakan untuk pelaksanaan program (Rp255,5 triliun) dan dukungan manajemen (12,4 triliun).

Terkait hal itu Dadan menyebut anggaran pendidikan dasar, menengah, dan tinggi justru naik. Ia juga menyebut jumlah penerima manfaat Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah justru naik, begitu pun tunjangan guru dan anggaran pembangunan sekolah rusak. “Jadi anggaran BGN tidak diambil dari anggaran pendidikan, baik dasar, menengah, maupun tinggi,”  ucap Dadan.

Dadan Hindayana saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Dadan Hindayana saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Tak hanya itu, Dadan juga mengklaim MBG berdampak positif bagi kegiatan belajar-mengajar. Setelah ada MBG, tingkat kehadiran anak sekolah disebut Dadan naik dari 70% menjadi 95%. “Jadi ada peningkatan partisipasi sekolah, semangat belajarnya juga naik, dan ada rasa senang ada di sekolah karena kehadiran MBG,” kata dia.

Dadan menyebut keberadaan MBG tak hanya berdampak pada peningkatan gizi anak, tapi juga dalam menggerakkan perekonomian. Hal ini terkait kritik anggaran MBG per porsi sebesar Rp15 ribu, yang Rp5 ribu di antaranya habis untuk operasional dan insentif. Sebagian kalangan menganggap yang Rp5 ribu itu adalah sepertiga dari Rp15 ribu, jadi akan ada sebesar Rp111,6 triliun dari Rp335 triliun tidak tepat sasaran, yang sebenarnya bisa dioptimalkan penggunaannya jika dana MBG diserahkan langsung ke orang tua murid maupun kantin sekolah.

Menurut Dadan, justru dengan sistem yang sekarang, yakni pengelolaan oleh SPPG, bisa membantu banyak UMKM. Ia menjelaskan, MBG bisa membuka lapangan pekerjaan untuk 1,2 juta orang. Angka penjualan kendaraan bermotor juga diklaim Dadan naik setelah MBG beroperasi. Begitu pun nilai tukar petani yang juga naik. “Jadi dari segi ekonomi ini menggerakkan seluruh unsur di masyarakat, terutama yang bergerak di bidang food and beverage,” kata dia.

MBG Tetap Berjalan Saat Ramadan, Ini Penjelasan Dadan Hindayana

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diputuskan tetap berjalan selama Ramadan. Tentunya, MBG selama Ramadan berjalan dengan skema khusus untuk menyesuaikan ibadah puasa, walau tetap dibagikan pada jam belajar di sekolah. Misalnya, dengan memilih menu siap santap yang tahan lama jika dikonsumsi lebih dari 12 jam setelah dibagikan. Misalnya kurma, abon, buah, dan telur rebus.

Sedangkan untuk daerah yang mayoritas penduduknya tidak menjalankan ibadah puasa, pelayanan MBG berlangsung normal. Skema ini sebenarnya sudah pernah berlaku pada Ramadan tahun lalu. “Kita harus tahu, banyak masyarakat kita yang bersyukur jika ada kiriman makanan (MBG). Jadi meskipun puasa ya orang tetap butuh makan,” kata Kepala Badan Gizi Nasional RI Dadan Hindayana kepada Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang Rabu, 4 Maret 2026.

Dadan Hindayana saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Dadan Hindayana saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Pelaksanaan MBG selama Ramadan sempat menuai kritikan sebagian penerima manfaat. Salah satunya karena menu yang diberikan tidak sesuai dengan sistem rapel tiga harian, baik secara harga maupun kualitas makanannya. Kondisi itu dicurigai terjadi karena ada kecurangan dalam praktik pengadaannya.

Namun hal itu dibantah Dadan. Menurutnya, bahan baku untuk menu MBG sifatnya at cost, alias sesuai harga modal tanpa ditambahi keuntungan. Sehingga jika ada mitra yang curang atau merekayasa bukti fisik pengadaan, pasti akan ketahuan dalam proses audit. Dadan menjelaskan, pengawasan dari BGN dan pengecekan oleh auditor cukup untuk mengawal proses MBG berlangsung transparan.

“Karena sifatnya at cost, kita punya bukti harganya. Kemarin ada kejadian SPPG-nya mark up harga, dan dia akhirnya mengembalikan uang senilai miliaran,” ujar Dadan. Ia menegaskan bahwa BGN tak segan untuk menindak unit SPPG yang ketahuan melakukan pelanggaran. “Dari investigasi, kami akan analisis seberapa berat pelanggaran yang dilakukan. Kalau pelanggarannya krusial, operasionalnya bisa distop agak lama.”

Siapa Eddy Wijaya Sebenarnya, Begini Profilnya

Sosok Eddy Wijaya adalah seorang podcaster kelahiran 17 Agustus 1972. Melalui akun YouTube @EdShareOn, Eddy mewawancarai banyak tokoh bangsa mulai dari pejabat negara, pakar hukum, pakar politik, politisi nasional, hingga selebritas Tanah Air. Pria dengan khas lesung pipi bagian kanan tersebut juga seorang nasionalis yang merupakan aktivis perjuangan kalangan terdiskriminasi dan pemerhati sosial dengan membantu masyarakat lewat yayasan Wijaya Peduli Bangsa. Ia juga aktif di bidang olahraga dengan menjabat Ketua Harian Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) Pacu dan juga pernah menjabat Wakil Ketua Umum Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Jakarta Timur. Eddy juga menjabat sebagai Dewan Penasehat Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia, masa bakti 2022-2026. Gagasan-gagasannya terbentuk karena kerja kerasnya untuk mandiri sejak usia 13 tahun hingga sukses seperti sekarang. Bagi Eddy, dunia kerja tidak semulus yang dibayangkan, kegagalan dan penolakan menjadi hal biasa. Hal itulah yang membuatnya memegang teguh tagline “Sukses itu hanya masalah waktu”.

Tags : #EdShareOn #DadanHindayana #siapaeddywijaya #sosokeddywijaya #profileeddywijaya

Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Wamenkum Eddy Hiariej: Di KUHP Baru, Hukuman Penjara Bisa Diganti Kerja Sosial

Wamenkum Eddy Hiariej: Di KUHP Baru, Hukuman Penjara Bisa Diganti Kerja Sosial

Wamenkum Eddy Hiariej: Di KUHP Baru, Hukuman Penjara Bisa Diganti Kerja Sosial

January 29, 2026
Eddy Hiariej saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Eddy Hiariej saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

JakartaWakil Menteri Hukum Prof. Edward Omar Sharif Hiariej menilai hukum pidana dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang baru lebih manusiawi. “KUHP yang baru memiliki visi reintegrasi sosial, dalam pengertian bahwa pelaku tindak pidana itu harus dikoreksi. Koreksi itu dijatuhi pidana atau tindakan, tapi tidak mesti dipenjara,” ujar dia yang biasa disapa Prof. Eddy Hiariej saat berbincang dengan Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 28 Januari 2026.

Menurut Prof. Eddy, ada modifikasi alternatif pidana. Misalnya pidana pengawasan, dan kerja sosial. Paradigma yang lebih modern ini tidak lagi menggunakan hukum pidana sebagai sarana balas dendam. Namun, lebih berorientasi pada keadilan korektif, keadilan restoratif untuk memulihkan korban, serta keadilan rehabilitatif. “Jadi dia (hukum pidana) ‘memperbaiki’ pelaku maupun korban,” kata Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada ini.

Eddy Hiariej saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Eddy Hiariej saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Pemerintah resmi memberlakukan KUHP dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru pada 2 Januari 2026. Pemberlakuan keduanya menandai berakhirnya era hukum pidana kolonial yang berlaku di Indonesia selama lebih dari seabad. KUHP dan KUHAP baru juga disebut sebagai babak baru penegakan hukum yang berakar pada budaya Indonesia dan nilai-nilai Pancasila, serta lebih modern dan manusiawi.

Di KUHP baru misalnya, ada jenis pidana kerja sosial yang sebelumnya belum diatur. Pasal 85 ayat 1 UU 1/2023 menyatakan pidana kerja sosial bisa menjadi alternatif untuk ancaman pidana penjara kurang dari 5 tahun yang kemudian diputus menjadi pidana penjara 6 bulan oleh hakim. Prof. Eddy menjelaskan, KUHP baru menyatakan hakim wajib menerapkan pidana yang lebih ringan, dan apabila ada pertentangan kepastian hukum dan keadilan, hakim wajib mengikuti keadilan. 

“Apabila tindak pidana tidak lebih dari 5 tahun, maka berdasarkan syarat tertentu hakim menjatuhkan pidana pengawasan. Sedangkan bila ancaman pidananya tidak lebih dari 3 tahun, dengan syarat-syarat tertentu hakim menjatuhkan pidana kerja sosial,” kata dia. Di antara syarat itu misalnya adalah pengakuan terdakwa terhadap tindak pidana yang dilakukan, riwayat sosial terdakwa, dan kemampuan terdakwa membayar pidana denda.

Eddy Hiariej saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Eddy Hiariej saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Ihwal pendapat yang menilai hukuman kerja sosial tidak membuat terpidana kapok dari kesalahannya, Prof. Eddy menyebut bahwa tidak selalu efek jera lahir dari hukuman yang kejam. “Tidak selamanya efek jera harus dengan hukuman mendekam di penjara. Dengan pidana kerja sosial, dia (terpidana) tetap dibina untuk tidak mengulangi perbuatannya dan bisa kembali ke masyarakat,” jelasnya. Artinya, menurut Prof. Eddy, hukum pidana baru ini memberi kesempatan kedua bagi pelaku kejahatan untuk bertobat. Namun aturan ini tidak berlaku untuk residivis.

Adapun untuk hukuman pengawasan, Prof. Eddy menjelaskan jenis sanksi ini sudah ada di KUHP lama, dengan istilah pidana percobaan. Untuk jenis hukuman ini, pelaku tidak boleh mengulangi perbuatannya, dan wajib melaporkan diri ke aparat dua kali sepekan. “Yang penting pada waktu yang ditentukan dia wajib lapor. Selebihnya dia mau ke luar negeri, atau ke mana, terserah.” kata dia.

Restorative Justice Harus Ada Persetujuan Korban

Sejak 2 Januari 2026, Indonesia menggunakan KUHP baru dengan sejumlah perubahan mendasar. KUHP baru disebut-sebut memiliki semangat pembaruan hukum pidana yang lebih berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia dan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice). KUHP tidak akan menitikberatkan pada hukuman penjara dan denda, tapi juga pada pemulihan hubungan sosial antara pelaku, korban, dan masyarakat.

Wakil Menteri Hukum Prof. Eddy Hiariej mengatakan, pendekatan keadilan restoratif itu bisa diterapkan dengan sejumlah syarat. Yakni, ancaman hukuman pidananya tidak lebih dari lima tahun, harus ada persetujuan korban, dan bukan residivis. “Kalau korbannya enggak setuju, ya enggak bisa. Proses (hukuman pidana) jalan terus,” katanya kepada Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 28 Januari 2026.

Eddy Hiariej saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Eddy Hiariej saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Ketentuan soal ini sempat menjadi pembahasan di ruang publik. Ada yang menganggap aturan ini bisa menjadi celah pemerasan di tahap penyelidikan, atau saat tindak pidana belum dipastikan keberadaannya. Mekanisme keadilan restoratif juga dinilai riskan karena pada tahap penyelidikan tidak ada judicial scrutiny atau mekanisme pengawasan pengadilan. Syarat penerapan keadilan restoratif juga dikritisi bisa membuka ruang bagi tindak pidana tertentu yang semestinya tidak bisa dinegosiasikan. 

Terkait hal itu, Prof. Eddy memastikan bahwa KUHP baru mengatur bahwa keadilan restoratif baru bisa berlaku setelah disetujui oleh korban dan diperkuat dengan ketetapan pengadilan. “Makanya proses itu akan ditutup oleh penetapan pengadilan. Supaya ada kepastian hukum bagi pelaku, dan di sisi lain ada keadilan bagi korban. Sehingga perkara itu betul-betul dihentikan untuk mencegah jangan sampai menjadi objek pemerasan,” ujarnya.

Siapa Eddy Wijaya Sebenarnya, Begini Profilnya

Sosok Eddy Wijaya adalah seorang podcaster kelahiran 17 Agustus 1972. Melalui akun YouTube @EdShareOn, Eddy mewawancarai banyak tokoh bangsa mulai dari pejabat negara, pakar hukum, pakar politik, politisi nasional, hingga selebritas Tanah Air. Pria dengan khas lesung pipi bagian kanan tersebut juga seorang nasionalis yang merupakan aktivis perjuangan kalangan terdiskriminasi dan pemerhati sosial dengan membantu masyarakat lewat yayasan Wijaya Peduli Bangsa. Ia juga aktif di bidang olahraga dengan menjabat Ketua Harian Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) Pacu dan juga pernah menjabat Wakil Ketua Umum Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Jakarta Timur. Eddy juga menjabat sebagai Dewan Penasehat Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia, masa bakti 2022-2026. Gagasan-gagasannya terbentuk karena kerja kerasnya untuk mandiri sejak usia 13 tahun hingga sukses seperti sekarang. Bagi Eddy, dunia kerja tidak semulus yang dibayangkan, kegagalan dan penolakan menjadi hal biasa. Hal itulah yang membuatnya memegang teguh tagline “Sukses itu hanya masalah waktu”.

Tags : #EdShareOn #DharmaPongrekun #siapaeddywijaya #sosokeddywijaya #profileeddywijaya

Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)