Djayadi Hanan LSI: Rating Turun 30%, Pemerintah Mestinya Merangkul Kritik Warga

Djayadi Hanan LSI: Rating Turun 30%, Pemerintah Mestinya Merangkul Kritik Warga

Djayadi Hanan LSI: Rating Turun 30%, Pemerintah Mestinya Merangkul Kritik Warga

August 13, 2026
Djayadi Hanan saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Djayadi Hanan di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

JakartaDirektur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan menilai, turunnya rating kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, salah satunya disebabkan komunikasi politik ke publik yang kurang baik. “Ada tiga hal negatif yang menjelaskan mengapa tingkat kepuasan terhadap Presiden menurun cukup tajam. Pertama adalah kondisi makro, baik itu ekonomi, penegakan hukum, politik, dan keamanan. Kedua soal kebijakan, dan ketiga soal komunikasi,” kata Djayadi saat berbincang dengan Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 11 Agustus 2026.

Berdasarkan hasil jajak pendapat lembaga survei SMRC, ada penurunan rating kepuasan publik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo dari 81,2% pada November 2025 menjadi 51,1% pada Juli tahun ini. Djayadi menyoroti penurunan tajam dalam 8 bulan itu disumbang persepsi publik terhadap program-program pemerintah yang sudah berjalan. Masyarakat disebut Djayadi tidak lagi menilai janji, tapi juga melihat realitas pencapaian program yang sudah berjalan. Di antaranya janji program 19,8 juta lapangan kerja yang ditawarkan Prabowo bersama wakilnya, Gibran Rakabuming Raka, saat kampanye Pilpres 2024.

Djayadi Hanan saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Djayadi Hanan saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Yang juga mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap program pemerintah adalah komunikasi publik, dalam hal ini komunikasi kebijakan dan komunikasi politik secara umum. “Ini terkait dengan bagaimana pemerintah menanggapi persepsi negatif dan kritik dari masyarakat,” ujar akademisi Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) ini. Jika diperhatikan, pemerintah terutama Presiden, dinilai Djayadi tidak merangkul kritik, atau terlalu defensif dan reaktif. “Jadi orang yang mengkritisi sering kali langsung diberi label. Misalnya, dengan sebutan “Londo Ireng”, dituduh antek asing, tidak ingin Indonesia maju, dan semacamnya.”

Idealnya, kata Djayadi, pemerintah menerima kritik sebagai bentuk kecintaan seseorang terhadap Indonesia, dan wujud upaya untuk mendorong kemajuan program pemerintah. Sayangnya, pemerintah justru memberi kesan sedang berkonflik dengan publik yang memberi kritik. Padahal semestinya, pemerintah bisa berfokus saja pada substansi kritiknya. Jangan sampai, masukan dari publik direspons terlambat seperti saat warga mengkritisi program Makanan Bergizi Gratis (MBG). “Bayangkan, pemerintah butuh waktu hampir dua tahun untuk mau menerima sebagian kritik soal MBG, itu pun setelah penangkapan petingginya (Dadan Hindayana). Ini kan menunjukkan ada problem dalam tata kelola publiknya,” ujarnya.

Djayadi menilai, Presiden dan jajaran pemerintah sebenarnya sudah menyadari masalah ini sejak muncul sejumlah polemik komunikasi politik. Misalnya saat Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan menanggapi laporan kritis dari media, tanggapannya justru melahirkan kontroversi di ruang publik. Sampai akhirnya, strukturnya diubah menjadi Badan Komunikasi (Bakom). Namun, perubahan lembaga itu tampaknya belum menyelesaikan masalah, dan malah berfokus mencari kesalahan pengkritik. Ini menunjukkan pemerintah belum bisa memposisikan diri sebagai perangkul, pendengar, dan pengakomodasi kritik dari publik.

Djayadi Hanan saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Djayadi Hanan saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Di sisi lain, hanya sedikit dari sejumlah pejabat di pemerintahan yang dinilai Djayadi bisa berkomunikasi dengan baik ke publik. Buktinya, kata Djayadi, hanya sedikit menteri kabinet Prabowo yang dikenal lebih dari 40% masyarakat. Kebanyakan, tingkat pengenalan para menteri di kalangan publik, angkanya di bawah 20%, sebagaimana survei Indikator Politik Indonesia. “Harusnya komunikator pemerintah itu mencakup seluruh menteri dan wakilnya, yang bisa menjelaskan kebijakan kementerian masing-masing. Kerja komunikasi itu bisa dikoordinasi oleh Bakom, tapi tampaknya fungsi itu tidak berjalan maksimal,” ujarnya.

Oleh karena itu, Djayadi berharap pemerintah memperbaiki komunikasi politiknya dengan publik. Hal pertama yang bisa dilakukan adalah melakukan efisiensi menimbang kondisi ekonomi yang sedang sulit. Komitmen efisiensi ini bisa dilakukan, salah satunya dengan merampingkan struktur kabinet yang saat ini amat gemuk. “Itu akan menjadi trigger positif yang menunjukkan pemerintah empati pada publik,” kata Djayadi. Yang kedua, pemerintah perlu menata ulang program prioritas yang menelan anggaran raksasa. Dengan begitu, Djayadi melanjutkan, Presiden akan memiliki dukungan publik yang solid.

Isu Kerusuhan Agustus, Pemerintah Mestinya Bersikap Tegas

Kabar akan terjadinya kerusuhan besar pada Agustus 2026, dinilai Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan mestinya bisa ditangani oleh pemerintah. Apalagi isu demonstrasi Agustus ditengarai hanyalah hasil pabrikasi atau rekayasa untuk menimbulkan keresahan di ruang publik. Media arustama bahkan dituduh sudah dibungkam untuk menutupi aksi massa yang terjadi di sejumlah kota besar di Indonesia. “Ini kembali ke nyali politik pemerintah untuk mengerahkan aparat dan perangkat instrumen negaranya. Kan pemerintah punya struktur intelijen yang masif: ada BIN, intel Kepolisian, juga BAIS TNI,” katanya kepada Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 12 Agustus 2026.

Piranti hukum seperti Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE juga sebenarnya bisa difungsikan pemerintah untuk memberangus hoaks dan narasi yang menimbulkan keresahan di masyarakat. Namun yang menjadi problem, menurut Djayadi, jika hoaks itu diproduksi oleh kubu tertentu di internal pemerintah sendiri. Jika itu benar adanya, maka sumber penyakitnya ada di internal negara.

Djayadi Hanan saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Djayadi Hanan saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

“Di titik inilah fungsi pencegahan dari intelijen harusnya bekerja mendeteksi dari mana narasi itu bermula. Makanya para aktor penyebar hoaks bisa diseret ke ranah hukum jika aparat siber sudah menemukan dalangnya,” ujar Djayadi. Namun, kata Djayadi, narasi provokatif ini menyebar luas, bisa jadi karena kondisi batin dan ekonomi masyarakat sedang tidak kondusif. “Isu hoaks bisa membakar emosi karena situasi psikologis-sosial-ekonomi masyarakat di akar rumput sedang tidak baik-baik saja,” tambahnya.

Tags : #EdShareOn #DjayadiHanan #siapaeddywijaya #sosokeddywijaya #profileeddywijaya

Recent Posts

Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Dewi Tenty: Kopdes Merah Putih Melanggar Prinsip Koperasi

Dewi Tenty: Kopdes Merah Putih Melanggar Prinsip Koperasi

Dewi Tenty: Kopdes Merah Putih Melanggar Prinsip Koperasi

August 13, 2026
Dewi Tenty saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Dewi Tenty di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

JakartaPengamat koperasi Dewi Tenty Septi Artiany mengamati, program pemerintah Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih selama ini belum mengimplementasikan prinsip-prinsip koperasi, sesuai ketetapan International Cooperative Alliance, asosiasi koperasi internasional yang didirikan pada 1895. Prinsip-prinsip itu sudah diadopsi Indonesia ke Undang-undang No.25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Salah satu prinsipnya adalah soal sistem keanggotaannya yang bersifat sukarela dan terbuka.

Hingga 5 Agustus 2026, berdasarkan data di situs resmi simkopdes.go.id, jumlah anggota yang sudah teraktivasi mencapai 2,5 juta orang, yang tergabung ke lebih dari 83 ribu kopdes di seluruh Indonesia. Puluhan ribu kopdes itu diluncurkan pertengahan tahun lalu, dengan anggaran sekitar Rp 3 miliar per koperasi. “Pertanyaan saya, yang sukarela masuk (kopdes) ada berapa orang?” ujar Dewi saat berbincang dengan Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 5 Agustus 2026.

Dewi Tenty saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Dewi Tenty saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Begitu pun implementasi prinsip kedua, yakni pengelolaannya yang mandiri dan demokratis -di mana keputusan yang diambil koperasi adalah hasil suara terbanyak. Namun hal itu tak berlaku di Kopdes Merah Putih. Dewi menjelaskan, sejumlah hal terkait Kopdes bahkan sudah diputuskan sebelum program ini berjalan. Baik itu penamaannya, maksud dan kegiatannya, KBLI-nya (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia), juga rambu-rambu untuk pengurus dan pengawasnya.

“Jadi demokratisnya di mana? Saya inginnya, demokratisnya adalah pada saat koperasi ini sudah jadi badan hukum, which is now, dan kemudian akan ada pengelolaan yang demokratis. Kita tunggu saja,” kata dia yang berprofesi sebagai notaris ini. Adapun perihal kemandirian, koperasi mesti mandiri atau bebas dari intervensi. Pengawasannya disebut Dewi, mestinya dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini kementerian terkait, bukannya lurah atau kepala desa seperti kopdes.

Dewi juga menyoroti pelaksanaan prinsip ketiga koperasi, yakni pembagian sisa hasil usaha (SHU) secara adil, sesuai dengan jasa atau usaha masing-masing anggota. Prinsip itu sempat menjadi pembahasan di ruang publik, mengingat ada Koperasi Kelurahan Merah Putih di Melawai, Jakarta Selatan, yang hanya membukukan laba atau SHU sebesar Rp 78 ribu dalam waktu enam bulan setelah beroperasi. Padahal, di saat yang sama pengurus Kopkel Melawai belum menerima gaji tetap.

Dewi Tenty saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Dewi Tenty saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Hal itu sempat viral karena laba itu dianggap terlalu kecil untuk unit usaha ritel, apalagi modal pendirian kopdes mencapai Rp 3 miliar. Menurut Dewi, walau bentuknya koperasi, tetap saja usaha ini dibentuk untuk mendatangkan hasil bagi para anggotanya. “Kita kan enggak mau kerja bakti, tapi kita ini bekerja untuk mendapatkan keuntungan juga sesuai dengan effort kita,” ujarnya.

Soal pendidikan perkoperasian Kopdes juga dicermati Dewi. Selama ini, durasi pelatihan calon manajer Kopdes Merah-Putih adalah 2 pekan untuk pelatihan bela negara/kedisiplinan, dan 4 pekan untuk pendidikan manajerial serta pengelolaan koperasi modern. Dewi menjelaskan, pelatihan koperasi mestinya fokus mengajarkan seputar peningkatan skill dan kinerja, tata kelola koperasi, serta meningkatkan inisiatif untuk penambahan anggota dan kaderisasi.

Mengacu pada implementasi di lapangan itulah, Dewi menilai bahwa Kopdes Merah-Putih tidak menerapkan prinsip-prinsip koperasi. “Bukannya tidak sesuai (prinsip), tapi semua prinsip koperasi kayaknya dilanggar (oleh kopdes). Prinsip koperasi kopdes tidak mengikuti kaidah,” kata dia. “Ada ketidaksesuaian antara kemauannya seperti apa, praktik/pelaksanaannya seperti apa.”

Kopdes Merah-Putih Idealnya Menyerap Produk Lokal

Fungsi koperasi desa merah-putih sebagai penyalur subsidi dan off-taker hasil pertanian disebut membuat konsepnya berbeda dari minimarket ritel kebanyakan. Namun dalam praktiknya, rencana itu belum sepenuhnya diimplementasikan di lapangan. Sempat ramai beredar, video yang menampilkan sebuah kopdes yang etalase dagangannya menampilkan produk-produk yang mirip dengan jualan minimarket ritel, bukannya menjajakan hasil dari petani dan peternak setempat untuk menggerakkan perekonomian lokal.

Pengamat koperasi Dewi Tenty Septi Artiany mengatakan, sebaiknya kopdes menyediakan porsi yang besar untuk produk lokal. Ia mencontohkan pengembangan koperasi di Jepang dan India yang berfokus pada promosi produk lokal, baik itu pertanian, peternakan, maupun perikanan. “Fokus sektornya (produk yang dijual kopdes) bisa berbeda di tiap lokasi. Kalau yang sekarang terjadi, kopdes bingung mau jual apa, jadi akhirnya gerai diisi produk industri,” ujarnya kepada Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 5 Agustus 2026. “Berarti sebetulnya mau menyejahterakan industri atau memajukan produk lokal?”

Dewi Tenty saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Dewi Tenty saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Kalau pun kemasan atau pengolahan produknya masih kurang baik atau belum profesional, maka ini menjadi tugas Kementerian Perindustrian untuk membantu mengembangkannya. “Jadi bisa seperti Jepang, kementerian turun sesuai kapasitasnya dalam memajukan koperasi. Tak hanya Kemenperin, tapi juga Kementerian Pariwisata dan Komdigi yang bisa bantu mempromosikan produk lokal yang didistribusikan oleh Kopdes,” kata dia.

Sayangnya selama ini, pemerintah belum proaktif untuk mensinergikan produk lokal dengan program besar yang ada. Di program Makanan Bergizi Gratis, misalnya, susu cair kemasan yang dipakai adalah produksi industri, alih-alih produk koperasi susu yang cukup besar. Padahal jika cara itu diimplementasikan dan sudah berjalan baik, distribusi produk lokal juga bisa disebarkan lewat jejaring kopdes ke wilayah lainnya. “Tapi kalau sekarang kan kita lihat jualannya seperti minimarket biasa. Jadi jauh sekali dari harapan,” ujar Dewi.

Tags : #EdShareOn #DewiTenty #siapaeddywijaya #sosokeddywijaya #profileeddywijaya

Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Dr. Yenti Garnasih: Pasal TPPU Tidak Bisa Dijeratkan Jika Kejahatan Asalnya Tidak Terbukti

Dr. Yenti Garnasih: Pasal TPPU Tidak Bisa Dijeratkan Jika Kejahatan Asalnya Tidak Terbukti

Dr. Yenti Garnasih: Pasal TPPU Tidak Bisa Dijeratkan Jika Kejahatan Asalnya Tidak Terbukti

July 31, 2026
Yenti Garnasih saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Yenti Garnasih di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

JakartaDoktor pertama di Indonesia bidang tindak pidana pencucian uang Yenti Garnasih menyoroti pentingnya penegak hukum untuk menetapkan kejahatan asal kepada seorang tersangka, sebelum menyatakan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti ini tidak setuju dengan rumusan Pasal 69 UU No.8 Tahun 2010 tentang TPPU yang menyatakan tindak pidana ini tidak wajib dibuktikan terlebih dulu kejahatan asalnya untuk bisa diproses di pengadilan.

“Saya menyoroti dan tidak setuju dengan rumusan Pasal 69 itu karena tidak adil kalau diterapkan tanpa kejahatan asal. Di tahap penyidikan atau pendalaman memang boleh, tapi saat perkaranya selesai disidik dan akan dilimpahkan ke penuntutan, penyidik wajib sudah menemukan tindak pidana asalnya. Bagaimana mungkin seseorang dikatakan melakukan TPPU, tapi kita tidak tahu kejahatan asalnya? Kecuali, pada konstruksi perbuatannya ia masuk dalam kategori ‘turut serta’ dalam penyamaran aset orang lain,” kata Yenti saat berbincang dengan Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 29 Juli 2026.

Yenti Garnasih saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Yenti Garnasih saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Penjelasan Yenti terkait kasus pidana yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah. Pada 8 Juli lalu, polisi menggeledah sejumlah lokasi yang diduga terkait TPPU yang dilakukan Febrie. Dari penggeledahan di kediaman Febrie di Sentul, polisi menemukan 74 kilogram emas batangan dan sejumlah uang, totalnya sekitar Rp 476 miliar. Sedangkan di brankas di balik Cafe de’Clan dan KOIN Money Changer di Cipete, Jaksel, terdapat uang Rp 67,2 miliar. Febrie mengklaim harta di rumahnya milik rekan dekatnya, Don Ritto, sementara Cafe de’Clan bukan bisnisnya.

Yenti menjelaskan, jika penyidik menemukan bukti awal terjadinya TPPU, misalnya aliran dana ke mana saja, maka berkas perkaranya wajib digabung: dakwaan pertama adalah kejahatan asalnya, sementara dakwaan kedua adalah TPPU-nya. Adapun bila kejahatan asalnya lebih dari satu, maka dakwaannya bisa disusun secara ‘alternatif’ atau ‘subsider’. “Tapi yang jelas, sidang kejahatan asal dan TPPU harus ada dua-duanya,” ujarnya. Dua kasus, baik kejahatan asal maupun TPPU disebut Yenti mesti disidangkan sekaligus agar adil bagi terdakwa, sekaligus patuh pada Pasal 75 UU TPPU soal penggabungan penanganan perkara.

Dari pemeriksaan sejumlah saksi, Kejagung menetapkan Febrie sebagai tersangka kasus TPPU pada 24 Juli 2026. Sebelum akhirnya ditangani Kejagung, kasus itu disidik oleh Polri. Dari pelimpahan tersebut Kejagung mengusut empat kasus, di antaranya dugaan korupsi Asabri, Krakatau Steel, pengadaan batubara PLTU yang sempat menyebabkan blackout, dan yang terakhir perkara TPPU.

Yenti Garnasih saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Yenti Garnasih saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Ia menilai, terlalu berisiko jika seseorang didakwa TPPU saat kejahatan asalnya belum diputus. “Ini bahaya sekali. Kalau suatu saat orang itu melakukan pembuktian terbalik (soal kepemilikan hartanya) dan berhasil membuktikan asetnya bukan dari kejahatan, bagaimana pertanggungjawaban (penegak hukum)? Pembuktian terbalik itu bebannya bukan di terdakwa saja, tapi hakim juga memerintahkan jaksa untuk membuktikan dakwaannya,” kata Yenti.

Oleh karena itu, Yenti menyarankan agar Kejaksaan menolak berkas perkara TPPU, apabila tidak ada catatan kejahatan asalnya. “Jangan sampai di dakwaan hukum, terdakwa hanya dijerat pasal tunggal TPPU. Lalu pertanyaannya, di mana predicate crime atau kejahatan korupsi utamanya? Ini tantangan Kejaksaan Agung,” ujarnya. “Hasil tindak pidana, bila dimanfaatkan, dialirkan, dibelikan aset, atau disembunyikan, muncullah TPPU. Ini ada dalam prinsip no money laundering without predicate offense – tidak mungkin ada TPPU tanpa kejahatan asal.”

Dr. Yenti Garnasih: Jika Solidnya Institusi Penegak Hukum Demi Saling Menutupi Aib, Saya Menolak

Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti Dr. Yenti Garnasih menilai bahwa lembaga penegak hukum harus transparan dalam menangani kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah. “Masyarakat mestinya diberi informasi yang transparan dan jelas soal kasus yang sedang ditangani Kejagung. Apalagi ini tidak masuk akal sehat dan mengkhawatirkan, karena saat ada potensi konflik kepentingan, kenapa penanganan kasusnya justru dilimpahkan polisi ke Kejagung?” ujarnya kepada Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 29 Juli 2026.

Memang, tidak semua materi hasil penyidikan boleh diumbar ke publik. Namun, menurut doktor pertama di Indonesia bidang TPPU ini, Kejagung bisa terus meng-update perkembangan kasusnya. Karena pada awal kasus ini menjadi perhatian publik, ada simpang siur terkait kasus yang menjerat tersangkanya, serta prosedur penggeledahannya yang dianggap tidak sesuai KUHAP. Status hukum Febrie juga sempat berubah, dari yang semula tersangka, lalu dianulir menjadi saksi, sebelum keesokan harinya menjadi tersangka lagi tanpa penjelasan dari jaksa.

Yenti Garnasih saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Yenti Garnasih saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Hal itu dinilai Yenti menunjukkan bahwa penegak hukum meremehkan nalar masyarakat, dan memperlihatkan kesan arogan dan sewenang-wenang. “Seolah ingin menyampaikan pesan bahwa apapun yang mereka lakukan rakyat harus diam dan terima saja. Padahal cara bernegara hukum tidak boleh begitu. Kapan hukum kita bisa maju kalau sistemnya tidak konsisten dan butuh evaluasi terus-menerus?” kata dia.

Yenti menambahkan, fakta di lapangan menunjukkan bahwa antar-lembaga penegak hukum sedang secara vulgar menunjukkan adanya gesekan. Ini terlihat dari manuver yang diperlihatkan, baik dari Kejagung maupun Polri. Karena itu Yenti menolak jika dikatakan bahwa hubungan antar-lembaga penegak hukum sudah solid, lewat pertemuan antara Kapolri dan Jaksa Agung pasca-penggeledahan terkait kasus TPPU Febrie.

“Bagi kami masyarakat sipil, jika pihak polisi menemukan bukti aparat kejaksaan melanggar hukum, ya beberkan secara jujur. Begitu pun sebaliknya. Keterbukaan itulah yang diharapkan rakyat. Kita justru menolak istilah ‘solid’ kalau makna di baliknya adalah saling menutupi aib instansi dan saling melindungi perbuatan oknum. Saya pribadi tidak rela penegakan hukum dikompromikan dengan dalih supaya stabilitas negara tenan,” ujarnya.

Tags : #EdShareOn #YentiGarnasih #siapaeddywijaya #sosokeddywijaya #profileeddywijaya

Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Bawono Kumoro: Jokowi Sedang Besarkan PSI, Ambil Ceruk PDIP

Bawono Kumoro: Jokowi Sedang Besarkan PSI, Ambil Ceruk PDIP

Bawono Kumoro: Jokowi Sedang Besarkan PSI, Ambil Ceruk PDIP

July 14, 2026
Bawono Kumoro saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Bawono Kumoro di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

JakartaPeneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Bawono Kumoro, menilai, prosesi adat mantan Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi menginjak kepala kerbau di Lampung, punya maksud tersirat. Proses itu dilakukan Jokowi saat menerima gelar adat kehormatan “Baginda Pemuka Bangsa” dari lima kerajaan adat Lampung di Kedatun Keagungan pada Sabtu, 27 Juni 2026. Prosesi Jokowi tersebut juga ditafsirkan sebagai bentuk kepercayaan diri mantan Gubernur DKI Jakarta itu bahwa figurnya “lebih besar” dari kekuatan PDI Perjuangan di Lampung.

“Bisa ditafsirkan begitu karena Lampung kan salah satu basis politik PDIP di luar Jawa yang cukup kuat. Tapi mungkin juga tidak punya makna selain ritual adat,” ujarnya saat berbincang dengan Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 8 Juli 2026. Tapi bagaimana pun, kata Bawono, “Setiap perilaku, tingkah laku dari seorang elit termasuk Jokowi meski sudah purnatugas dan tidak menjabat presiden, tentu punya makna politik.”

Bawono Kumoro saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Bawono Kumoro saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Saat tiba di Lampung untuk safari politik 26 Juni lalu, Jokowi memakai kemeja dan topi dengan logo Partai Solidaritas Indonesia (PSI) baru yang bergambar gajah kepala merah dan bertubuh hitam. Pakaian itu menunjukkan bahwa agenda Jokowi di Lampung juga sekaligus untuk membesarkan PSI, yang disebutnya berhasil melakukan konsolidasi struktur partai. Seluruh agenda Jokowi di Lampung sendiri sudah disiapkan oleh relawan dan PSI.

Menurut Bawono, masih ada kelompok maupun partai politik yang berupaya memanfaatkan pengaruh Jokowi, termasuk PSI yang kini dipimpin putra bungsunya, Kaesang Pangarep. Pengaruh Jokowi dinilai penting untuk memperkuat posisi PSI menjelang Pemilu 2029, sekaligus menjaga elektabilitas Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. “Katakanlah seperti mencari tuah politik Pak Jokowi untuk membesarkan PSI lolos ke parlemen pada pemilu mendatang,” kata Bawono.

Bawono juga menyoroti platform identitas politik PSI yang menyerupai PDIP. Selain warna partainya yang sama-sama merah, kedua parpol itu juga mengklaim menaungi semua kelompok, etnis, agama, dekat dengan anak muda, antikorupsi, juga berpihak pada minoritas. “Saya pikir, salah satu cara yang ditempuh Pak Jokowi sebagai mantan kader PDIP untuk membesarkan PSI adalah dengan mencoba mengambil ceruk pemilih partai banteng itu,” ujarnya.

Bawono Kumoro saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Bawono Kumoro saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Namun, apakah ikhtiar Jokowi akan berdampak pada elektoral PSI dan peluang anaknya di kontestasi pemilu 2029, Bawono menilai hal itu tetap tergantung pada persona Gibran sendiri. Sebab, selain karena Jokowi sudah tak lagi menjabat presiden, kemampuan dan sifat individual tidak bisa diwariskan. Bahkan Anies Baswedan yang sudah mengikuti rute politik Jokowi mulai dari gubernur DKI hingga di panggung politik nasional, gagal menjadi presiden.

Yang menarik, kata Bawono, adalah perkembangan relasi Jokowi dengan Presiden Prabowo Subianto. Jika relasinya masih hangat seperti sebelumnya, bisa jadi Gibran akan kembali maju sebagai cawapres Prabowo di pilpres mendatang. Namun jika hubungan keduanya sudah merenggang, tentu menjadi peluang bagi partai lain termasuk PDIP untuk menyodorkan cawapres untuk Prabowo.

Approval Rating Prabowo Tinggi, Asal Tidak Terpeleset Program Unggulan

Presiden RI Prabowo Subianto dinilai punya kans tinggi untuk kembali memenangkan pilpres 2029. Hal itu terlihat dari approval rating atau tingkat kepuasan publik terhadap pendiri Partai Gerindra itu yang mencapai 79,9 persen, sesuai survei yang dirilis lembaga riset Indikator Politik Indonesia pada Februari lalu. Hasil itu didorong sejumlah faktor, terutama pemberantasan korupsi di era Prabowo yang dinilai baik dibanding era presiden Jokowi.

“Kejaksaan Agung pada awal pemerintahan Pak Prabowo sering memamerkan hasil kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan, merilis tumpukan uang denda dan sitaan, yang dianggap publik sebagai bentuk keseriusan memberantas korupsi. Bantuan Langsung Tunai berupa pangan dan uang juga berkontribusi positif terhadap tingkat kepuasan publik pada Prabowo,” ujar Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Bawono Kumoro kepada Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang Rabu, 8 Juli 2026.

Bawono Kumoro saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Bawono Kumoro saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Melihat hasil itu, Bawono menilai elektabilitas Prabowo jika kembali bertarung di Pilpres 2029 akan tinggi. Namun, Prabowo juga harus berhati-hati menjaga kredibilitasnya dengan memastikan program-program unggulannya berjalan lancar, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), dan Koperasi Desa Merah Putih. Jika program-program itu mendapat sentimen negatif dari publik, maka bisa berpengaruh kurang baik pada citra Prabowo. “Saya kira akan berpengaruh, apalagi beberapa bulan ini ada kritik terhadap MBG.”

Eksistensi program MBG dan Kopdes sendiri sering dikaitkan dengan merosotnya nilai tukar rupiah, melemahnya Indeks Harga Saham Gabungan, dan naiknya harga BBM non-subsidi. Misalnya, program Kopdes yang proses perekrutan personilnya bermasalah dan lokasinya tidak strategis, juga MBG yang tata kelolanya disebut berantakan. “Walau relasinya tidak langsung, tapi kondisi ekonomi kita sekarang sering dikaitkan dengan program flagship-nya Pak Prabowo,” ujar Bawono.

Bawono mengatakan, dengan situasi sekarang, parpol selain PDIP punya potensi untuk tetap mengusung Prabowo di pilpres mendatang. Dengan catatan, approval rating Prabowo konsisten tinggi, begitu juga elektabilitasnya. Namun jika tingkatannya menurun, itu akan menjadi peluang capres lain untuk menarik perhatian publik.

Tags : #EdShareOn #BawonoKumoro #siapaeddywijaya #sosokeddywijaya #profileeddywijaya

Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Agus Sarwono: Mestinya MBG Dihentikan Sementara

Agus Sarwono: Mestinya MBG Dihentikan Sementara

Agus Sarwono: Mestinya MBG Dihentikan Sementara

July 3, 2026
Agus Sarwono saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Agus Sarwono di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

JakartaAnggota Advokasi MBG Watch yang juga peneliti Transparency International Indonesia (TII) Agus Sarwono menilai perubahan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) belum berdampak signifikan terhadap perbaikan tata kelola Makanan Bergizi Gratis. Pada 2 Juni 2026, Dadan Hindayana dicopot dari jabatan Kepala BGN, dan digantikan Nanik S. Deyang. 

Dadan dan dua wakilnya ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola MBG termasuk pengadaan ribuan motor listrik. “Kayaknya nggak akan ada perubahan (tata kelola), karena potensi konflik kepentingan di BGN masih cukup besar. Ibu Nanik ini memimpin salah satu yayasan yang mengelola dapur MBG,” ujar Agus saat berbincang dengan Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 1 Juli 2026.

Agus Sarwono saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Agus Sarwono saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Nama Nanik disebut-sebut terseret konflik kepentingan setelah kuasa hukum mantan Wakil Kepala MBG Sony Sanjaya menyebut politikus kelahiran Madiun itu terafiliasi dengan beberapa dapur MBG di kota kelahirannya, juga di Tapos dan Karangasem. Namun Nanik membantahnya. Menimbang dugaan konflik kepentingan itu, Agus mengusulkan agar operasional MBG dihentikan sementara untuk proses audit. “Harapannya, ada moratorium dulu karena kami melihat banyak problem dalam tata kelola MBG” kata dia.

TII sendiri sudah meluncurkan kajian risiko korupsi dalam program MBG pada 30 Juni 2025. Kajian TII itu mendapati bahwa MBG, walau kerangka programnya baik, punya banyak persoalan tata kelola. Mulai dari tidak adanya regulasi dan garis dasar (baseline), konflik kepentingannya yang tinggi, juga kualitas birokratnya yang tidak kompeten. Tak heran bila risiko penyelewengannya sangat besar. Sampai sekarang misalnya, belum ada transparansi dari BGN dalam proses seleksi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta tolok ukur keberhasilan program.

Aturan pemberian insentifnya pun menurut Agus perlu dibenahi. Aturan insentif yang sama rata sebesar Rp 6 juta per dapur mesti dikaji ulang. Agus menilai, aturan macam ini sebaiknya dibenahi dulu. Ia mencontohkan di India, program semacam MBG bersifat desentralisasi. Kepala sekolah di India bertugas semacam manajer, dengan jajaran pengelola yang bisa beragam. Mulai dari komunitas sekolah, orang tua murid, dan pengawas.

Agus Sarwono saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Agus Sarwono saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Alokasi anggaran di BGN juga dinilai Agus tidak produktif. Misalnya ada pengadaan non-esensial seperti kaos kaki, semir sepatu, televisi, dan motor listrik. “Apa urgensinya SPPG punya motor listrik? Kan ompreng (makanan MBG) tidak bisa diangkut pakai motor,” jelasnya. Agus menyebut, seandainya anggaran MBG sebesar Rp 268 triliun dibagikan ke 18,2 juta kepala keluarga yang masuk desil kemiskinan 1-5, tiap keluarga bisa mendapatkan Rp 1,2 juta per bulan. 

Karena itu, menurut Agus, perlu kiranya moratorium sementara pelaksanaan MBG untuk mengevaluasi tata kelolanya. “Kalau mobil mogok karena sopirnya sakit, ya masuk bengkel dulu. Benerin mesinnya, baru jalan. Saat ini BGN kacau secara kelembagaan, karena programnya didesain bukan untuk melayani publik. Celah teknisnya juga besar. Jadi sebaiknya ubah total dulu desainnya baru berlanjut lagi pelaksanaannya,” kata dia.

MBG Perlu Didesain Ulang, Libatkan Sekolah

Penangkapan bekas Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana dan dua wakilnya dalam kasus korupsi tata kelola MBG dianggap Agus sebagai sinyal perlunya perbaikan baseline dan desain program tersebut. “Harus ada radikalisasi desain. Hentikan pola distribusi pakai dapur SPPG,” ujarnya kepada Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 1 Juli 2026.

Agus menyebut investor tidak akan dirugikan jika MBG melakukan moratorium untuk mengevaluasi tata laksananya. Ini karena bangunan SPPG selama ini sewa, begitu pun ompreng (wadah makanan) dan transportasinya, dari BGN. “Makanya yang marah kalau program ini dihentikan bukan orang tua anak yang menerima MBG, tapi pengelola dapur SPPG-nya,” ucapnya,

Agus Sarwono saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Agus Sarwono saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Hal lainnya yang perlu diatur lagi adalah soal alokasi SPPG-nya. Agus mengatakan, mestinya yang diintervensi adalah wilayah yang punya persoalan gizi, terutama daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), atau kepulauan. “Jawa Barat yang angka stunting-nya hanya 15%, SPPG-nya mencapai enam ribuan. Sementara Papua (yang mencapai 30%) hanya punya ratusan SPPG,” kata dia.

Menurut Agus, sebaiknya MBG tidak dikelola oleh SPPG, tapi oleh komunitas warga yang melibatkan orang tua murid dan pihak sekolah. Desentralisasi lewat komunitas ini penting untuk menentukan siapa saja murid yang layak mendapat manfaat MBG. Agus melihat, banyak sekolah yang orang tua muridnya mampu secara ekonomi, tapi tak kuasa menolak MBG sehingga makanan yang dibagikan semacam sia-sia.

Tags : #EdShareOn #AgusSarwono #siapaeddywijaya #sosokeddywijaya #profileeddywijaya

Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Dr. Sheha A. Habib: Bisa Viral, Aparat Sulit “Bermain” dengan Mekanisme Restorative Justice

Dr. Sheha A. Habib: Bisa Viral, Aparat Sulit “Bermain” dengan Mekanisme Restorative Justice

Dr. Sheha A. Habib: Bisa Viral, Aparat Sulit “Bermain” dengan Mekanisme Restorative Justice

June 25, 2026
Dr. Sheha A. Habib saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Dr. Sheha A. Habibsaat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Jakarta – Kitab Undang-undang Hukum Pidana RI yang baru berlaku awal tahun ini mengakomodasi pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) dalam penyelesaian perkara pidana. Mekanisme ini tidak melihat sanksi pada pelaku sebagai satu-satunya solusi kasus pidana, tapi lebih berfokus pada pemulihan kerugiannya. Tujuannya, untuk mengembalikan keseimbangan dalam hubungan bermasyarakat. Di KUHP, mekanisme RJ ada sejak tahap penyelidikan.

Dosen Tetap Fakultas Hukum Universitas Jayabaya, Dr. Sheha A. Habib, S.H., M.H., CPM. CPArb., menjelaskan RJ sebenarnya sudah ada di KUHP lama, walau istilahnya berbeda. Pasal 51-54 KUHP baru mengatur soal pemulihan dan penggantian berupa denda, bukan hukuman badan. Sedangkan Pasal 79-87 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru mengatur RJ. “Kadang ada yang menyalahartikan kegunaan RJ. Maknanya sudah berubah, hukum pidana kita bukan lagi berfokus pada pembalasan, tapi sudah humanis,” terangnya kepada Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 24 Juni 2026.

Sheha menambahkan, RJ juga tidak berlaku untuk semua perbuatan pidana. Melainkan ada syarat dan kategorinya. Misalnya, hanya untuk kasus yang ancaman hukumannya di bawah 5 tahun, dan tidak mengganggu ketenteraman masyarakat, seperti perkara korupsi, terorisme, pelecehan seksual, dan perdagangan orang. Pelaku juga mesti bersedia melakukan pemulihan ke kondisi semula, memberi ganti rugi, dan memohon maaf, serta bukan residivis. “Kalau residivis dikasih RJ kan keenakan. Besok-besok dia bisa mengulangi lagi tindakannya,” ujarnya.

Dr. Sheha A. Habib saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Dr. Sheha A. Habib saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Syarat lainnya adalah, korban mau memaafkan. Jika korban dan pelaku sudah menandatangani kesepakatan, penyidik akan memberi waktu tujuh hari sesuai UU untuk pelaksanaan poin-poinnya. Jika aturan itu dilanggar, Sheha menyebut upaya RJ berarti batal. Namun bila dipenuhi, penyidik akan membuat berita acara dan mengirimnya ke pengadilan, dengan sepengetahuan jaksa penuntut umum.

Ketentuan RJ dalam KUHP baru sempat menimbulkan pembahasan di ruang publik. Muncul kekhawatiran soal ketidaksetaraan kuasa antara pelaku dengan korban, yang bisa jadi ada di posisi rentan secara sosial maupun ekonomi. Ada pula kecemasan soal mekanisme di luar pengadilan yang bisa membuka celah praktik transaksional antara pelaku dengan penegak hukum agar kasus dihentikan. Mengenai hal ini, Sheha mengatakan kondisi itu tidak mungkin terjadi. “Ruang penyidik untuk menekan para pihak sangat sempit, apalagi di era digital yang mudah memviralkan suatu kejadian,” kata dia.

Dalam koridor wajar, kata Sheha, aparat penegak hukum tidak akan mungkin berani menekan korban. Peran aparat adalah mediator yang menasihati kedua pihak agar perkaranya lebih baik diselesaikan secara kekeluargaan, dengan syarat yang dibahas di UU. “Syarat mutlak pengajuan RJ adalah adanya kesepakatan damai antara pelaku dan korban. Kalau korbannya menolak, penyidik sehebat apapun tidak punya wewenang untuk memaksa perkaranya dihentikan,” ujarnya.

Dr. Sheha A. Habib saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Dr. Sheha A. Habib saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Sheha menjelaskan, RJ digagas untuk mengurangi penumpukan tahanan di penjara. Mekanisme ini juga dianggap lebih berdampak positif dan lebih humanis. Karena berarti, Indonesia sudah beranjak dari paradigma pemidanaan yang berorientasi hukuman atau retributif, menuju yang pemulihan atau restoratif. Dalam kasus tertentu, pembinaan dan pemulihan jauh lebih relevan dikedepankan.

Supremasi hukum, menurut Sheha, tidak boleh berhenti pada kepastian teks UU saja. “Apa manfaat riilnya bagi negara atau masyarakat bila kiat menjebloskan seorang nenek ke penjara hanya karena mengambil tiga butir coklat?” ucapnya. “Penegakan hukum harus memperhitungkan asas kemanfaatan.”

Tags : #EdShareOn #ShehaAHabib #siapaeddywijaya #sosokeddywijaya #profileeddywijaya

Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Dwikorita Karnawati: Dampak Fenomena El Nino Tidak Main-main

Dwikorita Karnawati: Dampak Fenomena El Nino Tidak Main-main

Dwikorita Karnawati: Dampak Fenomena El Nino Tidak Main-main

June 18, 2026
Dwikorita Karnawati saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Dwikorita Karnawati saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

JakartaKepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) 2017-2025 Dwikorita Karnawati mengingatkan soal dampak fenomena alam El Nino yang memicu cuaca ekstrem. Fenomena yang diprediksi bakal bercokol hingga awal tahun depan itu menyebabkan musim kemarau yang sangat panjang dan kering, penurunan curah hujan, yang memicu krisis lingkungan dan ekonomi. Perkiraan cuaca memprediksi fenomena ini bisa menjadi yang terberat, hingga dijuluki El Nino Godzilla.

Dwikorita menjelaskan, El Nino kali ini berlevel moderat dan bisa mencapai level kuat dengan probabilitas sekitar 60 persen. Di waktu bersamaan, juga diprediksi terjadi Indian Ocean Dipole (IOD) Positif, fenomena penyimpangan suhu muka air laut di Samudera Pasifik yang memicu musim kemarau yang sangat kering di Indonesia. “Maka level kekeringannya dikhawatirkan menjadi lebih kuat dari El Nino yang biasanya, dan disebutlah dengan istilah Godzilla (monster fiksi asal Jepang),” kata Dwikorita kepada Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 17 Juni 2026.

Dwikorita Karnawati saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Dwikorita Karnawati saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Menurut prediksi BMKG, wilayah di Indonesia yang terdampak utamanya di wilayah Indonesia bagian selatan dan barat. Misalnya di Sumatera, sebagian Jawa dan Sulawesi, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Bali. Sedangkan di wilayah Indonesia timur dan tengah, dampaknya disebut Dwikorita sporadis. “Dampak langsung El Nino adalah krisis air dan pangan. Belum lagi urusan kesehatan dan polusi. Pangan langka, harganya jadi mahal, lalu memicu inflasi. Kalau semua tekanan itu terakumulasi, suasana batin masyarakat tentu jadi tidak tenang,” terangnya.

Karena itu, Dwikorita berharap pemerintah dan masyarakat sudah siap untuk mengantisipasi dampaknya dengan langkah-langkah mitigasi. Di sektor pertanian, misalnya, pemerintah dan petani harus menyesuaikan pola dan jenis tumbuhan yang ditanam. Yakni dengan menanam varian tumbuhan yang saat kemarau lebih tahan banting terhadap kondisi minim air.

Langkah lain yang bisa dipersiapkan adalah dengan rekayasa cuaca berupa hujan buatan sebelum memasuki musim kemarau dan mengisi waduk-waduk. Dwikorita menjelaskan, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bersama BMKG melakukan modifikasi cuaca agar awan-awan hujan buatan bisa diturunkan di waduk-waduk, terutama di NTT dan NTB yang sangat kering. Untuk persiapan, Kementerian Pertanian juga memberikan pompa air pada petani. Pompa itu menyedot air bawah tanah untuk dinaikkan ke permukaan dan disalurkan ke irigasi.

Dwikorita Karnawati saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Dwikorita Karnawati saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Sektor lain yang harus dimitigasi adalah kesehatan. Menurut Dwikorita, kondisi kekeringan dan kemungkinan krisis pangan enam bulan ke depan bisa memicu penyakit diare, infeksi saluran pernapasan (ISPA), dan kurang gizi pada anak. Harga pangan yang diprediksi melonjak, disebut Dwikorita bisa merembet ke pasokan menu Makan Bergizi Gratis (MBG). “Logikanya, kalau petaninya gagal panen atau harga bahan pangan naik, apakah program MBG tidak terganggu? Ujung-ujungnya asupan gizi untuk kaum rentan, yaitu anak-anak dan lansia, akan terancam,” ujarnya.

Belum lagi dampak psikologis yang disebut Dwikorita rentan dihadapi masyarakat yang mengalami tekanan ekonomi dan kesehatan akibat cuaca panas. Yang juga mesti diperhatikan adalah daerah yang baru terkena bencana tanah longsor seperti Sumatera Utara, Barat, dan Aceh. Pemda di wilayah yang baru pulih dari bencana itu mesti ekstrawaspada menghadapi El Nino. “Dalam kondisi normal saja masyarakat sudah kesusahan, apalagi di masa pemulihan bencana seperti di Sumatera; bagaimana sanitasi dan ketersediaan air bersihnya? Apakah sudah siap kembali?” kata Rektor Universitas Gadjah Mada periode 2014-2017 ini.

Dwikorita Karnawati: Fakta Baru Patahan Palu-Koro, Potensi Tsunami Mengintai

Senin, 8 Juni 2026 wilayah pantai selatan Mindanao, Filipina, diguncang gempa tektonik dengan magnitudo 7,7 skala Richter pada kedalaman 47 kilometer. Episenter gempa terletak di laut pada jarak 244 km arah barat laut Pulau Karatung, Sulawesi Utara, yang menyebabkan kerusakan bangunan rumah hingga fasilitas umum di Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Talaud. Guncangan itu dicatat Stasiun Geofisika Manado menyebabkan 278 gempa susulan.

Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) 2017-2025 Dwikorita Karnawati mengatakan, kecil kemungkinan gempa Filipina itu bisa memicu atau mengaktivasi Sesar Palu-Koro. “Walau kemungkinan itu selalu ada, tapi secara probabilitas cukup kecil karena jaraknya 244-350 km dari area patahan di Filipina. Namun ini tetap harus dimonitor ketat oleh BMKG,” ujarnya saat berbincang dengan Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang Rabu, 17 Juni 2026.

Dwikorita Karnawati saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Dwikorita Karnawati saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Patahan Palu-Koro ditemukan oleh peneliti Yang Ting Wei dari Institute of Geology and Geophysics di Chinese Academy of Science. Dijelaskan Dwikorita, sesar yang sudah ada sejak jutaan tahun lalu ini adalah patahan yang memicu gempa bumi hebat di Palu, Sulawesi Tengah, pada 2018. Dari teknologi OBS atau Ocean Bottom Seismometer yang dipakai Yang Ting Wei, ditemukan bahwa sesar Palu-Koro yang membelah kota Palu itu benar-benar menyambung, memanjang masuk ke dasar Laut Sulawesi.

Bahayanya, kata Dwikorita, karena pergerakan patahan itu ada di dasar laut, hal itu berpotensi membangkitkan tsunami bawah laut yang signifikan. “Patahan ini masih sangat aktif. Yang dikhawatirkan adalah jika terjadi pergerakan tiba-tiba yang membangkitkan energi raksasa,” jelasnya.

Tags : #EdShareOn #DwikoritaKarnawati #siapaeddywijaya #sosokeddywijaya #profileeddywijaya

Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Eddy Martono: Jangan Sampai Indonesia Kehilangan Pasar Sawit Karena Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Eddy Martono: Jangan Sampai Indonesia Kehilangan Pasar Sawit Karena Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Eddy Martono: Jangan Sampai Indonesia Kehilangan Pasar Sawit Karena Kebijakan Ekspor Satu Pintu

June 11, 2026
Eddy Martono saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Eddy Martono saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

JakartaGabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mengharapkan adanya regulasi yang lebih matang dalam pelaksanaan kebijakan ekspor satu pintu lewat PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI). Sewaktu Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan itu pada 20 Mei 2025, Ketua Umum GAPKI Eddy Martono menilai, regulasinya belum siap sepenuhnya. “Sangat wajar jika pelaku usaha mempertanyakan kebijakan ini. Karena kelapa sawit adalah penyumbang devisa yang besar bagi negara dan menyerap 16,2 juta tenaga kerja,” kata dia kepada Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 10 Juni 2026.

Aturan itu sendiri ada di PP No.24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis. Aktif diberlakukan masa transisi sejak 1 Juni 2026, PP tersebut mewajibkan seluruh ekspor komoditas strategis termasuk kelapa sawit atau CPO dan produk turunannya diekspor via DSI. Tujuannya untuk memperkuat pengawasan devisa hasil ekspor, menekan praktik under invoicing dan transfer pricing, serta meningkatkan pendapatan negara. Saat ini, implementasi PP itu masih dalam proses transisi, sebelum dilaksanakan penuh pada 1 Januari 2027.

GAPKI mengusulkan agar pada masa transisi ini, semua aturan dan detail mekanisme teknis diselesaikan. Eddy mengatakan, membangun platform sistem sistem ekspor untuk komoditas raksasa seperti sawit memang tidak mudah. Produk hilir turunan sawit sendiri relatif banyak. Belum lagi kekhawatiran soal kebocoran data jika nantinya pengusaha wajib melaporkan spesifikasi produknya ke DSI seperti yang diatur PP. Sementara importir internasional sudah mengeluarkan biaya riset besar demi mendapat formula atau rasio kimiawi yang pas.

Eddy Martono saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Eddy Martono saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Jika nanti sistem perizinan sudah dikelola penuh oleh DSI, GAPKI berharap ada komitmen dari pemerintah untuk menjaga kerahasiaan data industri. “Kami sudah mengingatkan pemerintah agar pihak DSI wajib menjaga tingkat kerahasiaan data pembeli. Kalau rahasia dagang pembeli bocor, mereka akan sangat dirugikan,” ujar Eddy. “Jangan sampai kita kehilangan pasar ini, karena Indonesia bukan satu-satunya produsen sawit di dunia.”

Hal lain yang menurut Eddy harus diingat pemerintah, sawit bukanlah satu-satunya jenis minyak nabati di dunia. Apabila nanti pembeli luar negeri merasa ribet membeli sawit dari Indonesia, bisa jadi mereka beralih membeli jenis lain seperti minyak bunga matahari, minyak kedelai, minyak jagung, dan lainnya. Kemungkinan itu sempat memantik kecemasan pelaku industri sawit di Indonesia. Harga CPO baru kembali naik setelah pemerintah memastikan DSI tidak mengambil keuntungan dari sistem satu pintu.

Begitu Presiden Prabowo mengumumkan kebijakan satu pintu pada 20 Mei lalu, harga CPO langsung anjlok. Demikian pula harga tandan buah segar (TBT) di tingkat petani yang seketika menurun. Penurunan harga itu menyesakkan petani. Sebab kondisi krisis dan perang global saat ini menyebabkan lonjakan harga pupuk urea. Sementara petani sawit tidak mendapat alokasi pupuk bersubsidi.

Eddy Martono saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Eddy Martono saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Menurut Eddy, GAPKI berharap DSI tidak berjalan sendiri dalam menjalankan kebijakan ekspor satu pintu. Lebih baik jika GAPKI juga diminta masukannya dalam membangun ekosistem dan platform digital yang menunjang kebijakan tersebut. “Jangan memaksakan kebijakan jika mesin aplikasinya secara fundamental belum siap. Sebab, rantai pasok kelapa sawit adalah instrumen volume massa berkelanjutan,” ujarnya.

Eddy menjelaskan, sistem birokrasi perizinan yang terhambat di level administratif DSI dikhawatirkan menciptakan penumpukan antrean di pelabuhan. Akibatnya, operasional pabrik kelapa sawit (PKS) tersendat, dan hasil panen petani sawit bisa tidak laku karena pabrik stop membeli buah. Lebih gawatnya, Eddy menambahkan, 2027 nanti UU Deforestasi Uni Eropa akan berlaku penuh. Sistem itu akan memeriksa secara detail, asal-usul kelapa sawit sampai ke presisi sistem pelacakan titik bujur lintang GPS atau geolokasi. “Siapkah DSI melayani sistem administrasi seluar biasa detail ini?”

Diduga Hindari Pajak, Ekspor CPO Dikelabui Sebagai Limbah Cair

Kasus dugaan manipulasi ekspor limbah cair kelapa sawit atau POME (palm oil mill effluent) sempat jadi perhatian publik setelah muncul indikasi penyalahgunaan klasifikasi barang ekspor untuk menghindari kewajiban membayar pajak. Untuk komoditas CPO, tarif bea keluarnya sangat tinggi, sedangkan POME yang berstatus limbah nyaris dikenakan tarif bea sebesar 0 rupiah. Kecurigaan itu muncul setelah internal GAPKI mendapati adanya lonjakan volume ekspor POME hingga mencapai jutaan ton dalam waktu relatif singkat.

Ketua Umum GAPKI Eddy Martono menjelaskan, lonjakan itu janggal karena tak sejalan dengan kapasitas produksi minyak sawit nasional. Mestinya, jika jumlah POME melonjak, idealnya persediaan CPO nasional juga melimpah ruah. Namun nyatanya, stok CPO ketika itu tak berlebihan. “Kenaikan drastis ekspor POME ini secara hitung-hitungan sama sekali tidak berkorelasi logis dengan produksi,” ujarnya kepada Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 10 Juni 2026.

Eddy Martono saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Eddy Martono saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Menurut Eddy, permintaan POME dari pasar internasional khususnya Cina memang meningkat untuk bahan baku biodiesel dan lainnya. “Tapi tetap saja, angka ekspornya tidak semasif volume ekspor yang tercatat hingga jutaan ton,” kata dia. Selain itu, perusahaan skala besar yang tergabung di GAPKI biasanya tidak memperjualbelikan POME. Limbah organik itu biasanya dipakai di area perkebunan untuk menyuburkan tanah sebagai substitusi pupuk kimia buatan pabrik.

Adapun terkait isu yang menyebut POME diolah lagi sebagai minyak goreng konsumsi, dibantah oleh Eddy. Ia menjelaskan, secara teknis maupun ekonomis proses itu hampir mustahil dilakukan. Itu karena kualitas produk akhir akan sangat rendah, dan biaya pemurniannya tidak rasional. “Opsi bisnis yang paling rasional untuk komoditas UCO (minyak jelantah) adalah mengumpulkannya dari restoran, ditampung, dan kemudian diekspor ke Eropa atau China. Harga belinya sangat menggiurkan untuk dikonversi menjadi Sustainable Aviation Fuel (Avtur),” tuturnya.

Tags : #EdShareOn #EddyMartono #siapaeddywijaya #sosokeddywijaya #profileeddywijaya

Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Ronggo Wirasanu: Saat Penyekapan, Tindakan Tentara Israel Sangat Brutal

Ronggo Wirasanu: Saat Penyekapan, Tindakan Tentara Israel Sangat Brutal

Ronggo Wirasanu: Saat Penyekapan, Tindakan Tentara Israel Sangat Brutal

June 4, 2026
Ronggo Wirasanu saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Ronggo Wirasanu saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

JakartaSempat ditahan tentara Israel (IDF) dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0, sembilan warga negara Indonesia akhirnya dibebaskan pada Kamis, 21 Mei lalu. Ronggo Wirasanu, aktivis kemanusiaan dan relawan dari lembaga filantropi Dompet Dhuafa, adalah salah satunya. Peristiwa itu sempat membuat geger karena “video SOS” yang diunggah para relawan tersebar di sejumlah media sosial. Di video itu, relawan yang tersandera termasuk Ronggo mengatakan bahwa jika kita melihat tayangan itu, artinya mereka sudah ditangkap tentara Israel.

Ronggo menjelaskan, unggahan video itu adalah bagian dari prosedur bagi seluruh peserta misi GSF. “Mekanismenya, jika salah satu kapal relawan di-intercept (dicegat) Israel, GSF akan langsung mempublikasikan video SOS dari tiap delegasi dengan tujuan menarik perhatian negara tiap peserta,” kata dia saat berbincang dengan Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 3 Juni 2026.

Tentara Israel mencegat seluruh kapal tujuan Gaza, Palestina, yang tergabung dalam misi GSF pada 18 Mei 2026. Kapal-kapal itu mengangkut ratusan relawan dari puluhan negara, dan membawa kardus-kardus berisi bantuan makanan. Sebelumnya, kata Ronggo, kapalnya sudah menghabiskan 6-7 hari melewati Laut Mediterania karena faktor cuaca sekaligus menghindari pencegatan. Strategi berlayar dengan membentuk formasi juga sudah dilakukan untuk menghindari IDF. Begitu pun malam harinya, tim relawan sampai mematikan seluruh ponsel agar keberadaan mereka tidak bisa dilacak IDF lewat sinyal.

Ronggo Wirasanu saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Ronggo Wirasanu saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Strategi itu sempat ampuh sampai keesokan paginya. Namun siangnya, kapal kecil yang ditumpangi Ronggo dan 7 orang lainnya berhasil dicegat Israel. Para relawan yang diculik kemudian dipindah ke speed boat milik tentara Israel, baru kemudian dipindahkan dan ditahan di kapal militer. Di situlah, kata Ronggo, kekerasan fisik mulai mereka terima. “Kami digebuki (dipukuli), bahkan ada teman kami yang ditendang. Ada juga yang disetrum di banyak titik di tubuhnya. Tindakan mereka sangat brutal dan sulit dipahami.”

Setelah didera secara fisik, Ronggo dan relawan lain langsung dijebloskan ke sel tahanan di dalam kapal. Bentuk sel itu disebut Ronggo mirip peti kemas. Di atas blok tahanan terbuka itu, IDF bersiaga sambil menodongkan moncong senjata. Ronggo sendiri sempat ditodong senjata di kepalanya sesaat setelah kapalnya dicegat IDF. Ini karena ia menolak minum air dari tentara Israel. “Saya khawatir kalau saya minum, mereka akan memotret dan mem-framing seolah-olah tentara Israel humanis pada relawan. Padahal realitanya sangat bertolak belakang,” ujarnya.

Selama ditahan, makanan dan minuman yang diberikan tidak manusiawi. Makanannya berupa roti besar yang sangat keras. Saking kerasnya, bahkan bisa dijadikan bantal, juga gips penahan tulang oleh seorang relawan yang tulang rusuknya patah akibat dipukuli selama penyekapan. Ronggo juga sempat mendengar kabar ada 3 relawan perempuan di kapal berbeda yang mengalami pelecehan seksual. Penderitaan mereka masih berlanjut keesokan harinya, saat diturunkan di Pelabuhan Ashdod.

Ronggo Wirasanu saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Ronggo Wirasanu saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Dari Ashdod, para relawan dipindahkan ke penjara Ketziot di Gurun Negev. Di sana, Ronggo menyaksikan kondisi penjara Israel yang sangat mirip bekas kandang anjing. Berbentuk kerangkeng dengan aroma kotoran anjing yang menyengat. Sel penjara itu terdiri atas beberapa ukuran. “Ukuran selnya semakin kecil, tapi jumlah tahanannya justru semakin banyak,” kata dia. Salah satu yang diingat Ronggo, ada sel berukuran sekitar 3×3 meter yang dijejali 30-40 orang tahanan. Posisi orang di dalam sel berdesakan tak karuan. Ada yang berdiri, ada juga yang duduk dan menekuk badan.

Ronggo menghabiskan satu malam di penjara ini. Pagi harinya, ia dan para relawan lain diminta mengambil paspor masing-masing. Mereka lalu diangkut ke dalam truk tahanan menuju bandara. Di sana, sudah bersiap 3 armada pesawat Turkish Airlines yang membawa pada relawan ke Turki. Walau mengalami tekanan fisik dan mental, Ronggo mengaku tak kapok ikut berjuang bersama warga Palestina. “Saat ini masih ada 9.000 warga Palestina yang mendekam di penjara Israel, dan kita tidak tahu bagaimana nasib mereka. Apa yang kami—para delegasi GSF—rasakan kemarin itu belum ada apa-apanya jika dibandingkan dengan perjuangan dan penderitaan warga Palestina yang tidak tahu kapan akan berakhir,” ujarnya.

Relawan Dilatih Dulu Sebelum Berangkat ke Gaza

Aktivis kemanusiaan dan relawan dari lembaga filantropi Dompet Dhuafa, Ronggo Wirasanu mengatakan, ia dan para relawan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 terlebih dulu mendapat pelatihan beberapa hari di Turki, sebelum berangkat ke Gaza. Di pelatihan itu, Ronggo dkk. mendapat simulasi seandainya kapal yang mereka tumpangi dicegat oleh tentara Israel (IDF). Salah satu yang diajarkan adalah, relawan pantang menandatangani dokumen yang disodorkan Israel. “Kalau ditandatangani, bisa menghambat proses kepulangan kami,” ujarnya kepada Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 3 Juni 2026.

Simulasi itu pada akhirnya berguna saat kapal para relawan betul-betul dicegat IDF di Laut Mediterania. Ronggo mengaku sempat disodori 3 dokumen berbahasa Ibrani oleh IDF, tapi tak ia tanda tangani. Beruntung ia didampingi dan diarahkan oleh pengacara dari Palestina yang mengawal kegiatan GSF.

Ronggo Wirasanu saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Ronggo Wirasanu saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Tak hanya itu, relawan juga dibekali burner phone (ponsel sekali pakai) untuk keadaan darurat. Saat kapalnya dicegat Israel pada 18 Mei 2026, Ronggo cekatan mengirim pesan dan gambar ke kantornya untuk melaporkan situasi kritis yang dia alami. Tak menunggu lama, ponsel itu langsung dibuangnya ke laut sebelum sempat disita tentara Israel. “Kami buang ke laut agar aman. Karena di ponsel itu tersimpan data misi, data pribadi, dan kontak keluarga yang sangat fatal jika bocor.

Komunikasi dengan pihak kantor GSF untungnya tidak terjalin via ponsel saja. Ada juga kamera pengawas atau dash cam yang dipasang di kapal relawan. Kamera dasbor itu memantau situasi di kapal dan tersambung live di Youtube. Sebelum kameranya dihancurkan IDF, data kondisi kapal sempat terekam secara real-time di sistem server di Istanbul. “Di sana ada semacam ruang pantau khusus untuk mengawasi seluruh pergerakan armada kapal ini,” kata Ronggo.

Tags : #EdShareOn #RonggoWirasanu #siapaeddywijaya #sosokeddywijaya #profileeddywijaya

Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Ichsanuddin Noorsy: Perekonomian RI Sedang Transisi ke “Lampu Merah”

Ichsanuddin Noorsy: Perekonomian RI Sedang Transisi ke “Lampu Merah”

Ichsanuddin Noorsy: Perekonomian RI Sedang Transisi ke “Lampu Merah”

May 28, 2026
Ichsanuddin Noorsy saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Ichsanuddin Noorsy saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

JakartaPakar ekonomi politik Ichsanuddin Noorsy menilai kondisi perekonomian Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Salah satu indikatornya adalah nilai tukar rupiah yang melemah terhadap dolar Amerika Serikat. Pada 27 Mei 2026, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS mencapai Rp 17.812. “Indonesia sudah dalam posisi transisi dari lampu kuning ke lampu merah. Ini sebenarnya sudah saya prediksi sejak 2024, bahwa nilai tukar rupiah akan sampai pada ambang batas psikologis Rp 17.500-18.000,” ucapnya saat berbincang dengan Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 27 Mei 2026.

Kondisi ini menimbulkan pembahasan warganet di media sosial, yang mencemaskan Indonesia bakal mengulangi krisis moneter 1998. Namun menurut Noorsy, kondisi perekonomian tahun 1998 berbeda dengan saat ini. Pada 1998, ada ketidakpercayaan publik (public distrust), yang berujung pada ketidakpercayaan ekonomi dan ketidakpercayaan politik. Kondisinya diperburuk dengan lemahnya pengawasan ke perbankan –di mana ada oknum bank yang memanfaatkan situasi jatuhnya rupiah.

Ichsanuddin Noorsy saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Ichsanuddin Noorsy saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Sedangkan saat ini, walau sudah muncul ketidakpercayaan publik, ketidakpercayaan politik belum terjadi. Namun memang, posisi moneter Indonesia saat ini tengah tertekan. Selama empat bulan berturut-turut sejak Januari, cadangan devisa Indonesia terus berkurang. Ditambah lagi suku bunga acuan dinaikkan Bank Indonesia menjadi 5,25% per 20 Mei lalu demi menjaga nilai tukar Rupiah dari guncangan eksternal.

Pelemahan rupiah tidak hanya berdampak pada pasar keuangan, tapi juga ke sektor riil. Cepat atau lambat kondisi ini bisa menurunkan daya beli masyarakat, juga melemahkan UMKM dan sektor usaha akibat naiknya harga barang impor, bahan baku industri, energi, dan pangan. Noorsy menyebut, angka Purchasing Managers Index (PMI) Indonesia pada pertengahan Mei tercatat turun dari 50,1 menjadi 49,1, atau di bawah ambang netral (50). “Artinya, roda mesin produksi kita perlahan-lahan berhenti,” kata dia.

Dijelaskan Noorsy, perbankan RI mencatat angka kredit yang tidak dicairkan atau undisbursed loan mencapai Rp2.527,46 triliun. Artinya, pengusaha sudah mendapat fasilitas kredit tetapi belum menggunakannya karena ketidakpastian kondisi ekonomi. “Ketidakpastian itu karena bahan bakunya impor, dan ini berdampak pada biaya produksi,” ujarnya.

Ichsanuddin Noorsy saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Ichsanuddin Noorsy saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Noorsy menilai, perlambatan pertumbuhan ekonomi dan penarikan likuiditas semakin menekan sektor riil, terutama pelaku UMKM. Kondisi itu terlihat dari tingginya rasio kredit bermasalah (non-performing loan (NPL)) UMKM yang mencapai 4,61% atau mendekati batas maksimum, sementara NPL korporasi hanya 1,6%. Di sisi lain, saat UMKM tengah terhimpit seperti saat ini, kredit investasi, modal kerja, dan konsumsi cenderung lebih banyak mengalir ke korporasi besar. “Makanya saya bilang, dibandingkan fiskal dan moneter, sektor riil yang terpukul,” kata dia.

Menurut Noorsy, pemerintah salah dalam mengelola ekonomi, termasuk dalam merumuskan kebijakan yang mempengaruhi nilai tukar Rupiah. “Kesalahan besar kita adalah tunduk pada sistem asing: regulasi disusun berdasar kepentingan asing, standar asing, akuntabilitas asing, serta reputasi dan kredibilitas yang dibentuk asing,” ujarnya. Noorsy menambahkan, kondisi itu membuat pemerintah sulit mengatasi tekanan eksternal karena telah membuka pintu terlalu lebar untuk kekuatan luar. “Makanya saya bilang, menjajah Indonesia tidak perlu dengan senjata, tapi dengan lima hal itu.”

Lima Pendekatan untuk Perbaiki Ekonomi Indonesia

Ekonom Ichsanuddin Noorsy menyarankan lima pendekatan strategis yang bisa dipakai untuk memperkuat pondasi ekonomi nasional di tengah tekanan ekonomi global dan dinamika domestik. Kelima pendekatan itu disebut Noorsy sudah pernah ia sampaikan ke tim Presiden RI Prabowo Subianto. Pendekatan pertama adalah pendekatan berbasis sumber daya (resource-based approach).

Kemudian pendekatan kedua adalah penguatan produktivitas nasional (productivity approach). “Ini kata kuncinya adalah, kita harus melakukan reindustrialisasi pada sektor yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” kata dia kepada Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 27 Mei 2026. Dengan begitu, Indonesia diharapkan tidak hanya bergantung pada ekspor bahan mentah.

Ichsanuddin Noorsy saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Ichsanuddin Noorsy saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Pendekatan ketiga yang disebut Noorsy adalah memperbaiki kelembagaan, dalam hal ini mendukung penuh UMKM sebagai penopang ekonomi nasional. Sedangkan pendekatan keempat adalah pemisahan struktur pasar secara jelas, antara yang komersial, harga terkendali, dengan harga tetap. Pemisahan ini dinilai Noorsy penting agar pemerintah bisa membedakan sektor mana yang masuk kategori fasilitas dan layanan publik, dengan yang sepenuhnya mengikuti mekanisme pasar.

Adapun pendekatan kelima adalah perbaikan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan transparan. Akuntabilitas ini penting, salah satunya untuk mengembalikan kepercayaan publik dan investor. “Tata kelolanya jangan ‘bocor-bocor’. Pemerintahan harus dikelola dengan jujur dan bebas dari korupsi,” ujar Noorsy.

Tags : #EdShareOn #IchsanuddinNoorsy #siapaeddywijaya #sosokeddywijaya #profileeddywijaya

Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)