EdShareOn

KONI Minta Permenpora Organisasi Olahraga Prestasi Direvisi

March 12, 2025
Marciano Norman saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Marciano Norman saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

JAKARTA – Ketua KONI Pusat, Letjen TNI (Purn) Marciano Norman merespons terbitnya Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Lingkup Olahraga Prestasi. Menurutnya, aturan tersebut menimbulkan polemik dalam kepengurusan KONI.

“Memang harus diakui (Permenpora 14/2024) menimbulkan keresahan anggota KONI. Anggota KONI itu siapa? yaitu 38 KONI provinsi, 514 KONI kabupaten/kota, dan 78 cabang olahraga. Itu resah, mengapa? Karena peraturan ini memangkas kepentingannya KONI pusat sehingga banyak kewenangan kita yang ditarik ke Kemenpora,” kata Marciano kepada Eddy Wijaya.

Marciano Norman saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Marciano Norman saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Pria kelahiran Banjarmasin, Kalimantan Selatan, 28 Oktober 1954 itu menyatakan telah menulis surat permohonan revisi peraturan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo. KONI juga telah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi 10 DPR RI terkait beleid tersebut. “Mereka (DPR RI) akan menjembatani perbedaan pendapat antara Kemenpora dengan KONI dan anggotanya,” ucap Marciano.

Marciano menjelaskan salah satu hal yang menjadi sorotan dari KONI adalah Pasal 10 Permenpora yang mengatur tentang kongres/musyawarah organisasi olahraga yang harus mendapat rekomendasi dari Kemenpora. Menurut Marciano hal tersebut bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan Piagam Olimpiade (Olympic Charter). Piagam tersebut menekankan independensi, otonomi, dan netralitas organisasi cabang olahraga dari intervensi politik.

Marciano Norman saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Marciano Norman saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Marciano khawatir aturan membuat International Olympic Committee (IOC) menilai Indonesia melanggar Piagam Olimpiade. Sehingga berbuah sanksi berat seperti penangguhan hak-hak partisipasi dalam kompetisi hingga multi event internasional. “Kemungkinan itu bisa terjadi (Pemberian Sanksi), dan Indonesia di masa seperti sekarang ini jangan ditambah oleh masalah-masalah yang tidak perlu,” ucap Marciano.

Marciano menambahkan Permenpora juga telah ditelaah oleh Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) lewat Fokus Grup Diskusi (FGD). Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah perumusan aturan yang tidak transparan dan tidak didukung naskah akademik sehingga bertentangan dengan Olympic Charter. “Saya apresiasi perhatian yang diberikan oleh perguruan tinggi yang juga memberikan kritik konstruktif terhadap Permenpora ini,” kata dia.

Siapa Eddy Wijaya Sebenarnya, Begini Profilnya

Sosok Eddy Wijaya adalah seorang podcaster kelahiran 17 Agustus 1972. Melalui akun YouTube @EdShareOn, Eddy mewawancarai banyak tokoh bangsa mulai dari pejabat negara, pakar hukum, pakar politik, politisi nasional, hingga selebritas Tanah Air. Pria dengan khas lesung pipi bagian kanan tersebut juga seorang nasionalis yang merupakan aktivis perjuangan kalangan terdiskriminasi dan pemerhati sosial dengan membantu masyarakat lewat yayasan Wijaya Peduli Bangsa. Ia juga aktif di bidang olahraga dengan menjabat Ketua Harian Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) Pacu dan juga pernah menjabat Wakil Ketua Umum Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Jakarta Timur. Gagasan- gagasannya terbentuk karena kerja kerasnya untuk mandiri sejak usia 13 tahun hingga sukses seperti sekarang. Bagi Eddy, dunia kerja tidak semulus yang dibayangkan, kegagalan dan penolakan menjadi hal biasa. Hal itulah yang membuatnya memegang teguh tagline “Sukses itu hanya masalah waktu”.

Tags : #EdShareOn #MarcianoNorman #siapaeddywijaya #sosokeddywijaya #profileeddywijaya

Recent Posts

Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)