Month: May 2024
Cerita OC Kaligis Membela Tokoh-Tokoh Besar, Mulai dari Presiden Soeharto Hingga Prabowo
Cerita OC Kaligis Membela Tokoh-Tokoh Besar, Mulai dari Presiden Soeharto Hingga Prabowo

OC Kaligis. (Foto: EdShareOn.com)
JAKARTA – Dalam episode terbaru podcast EdShareOn, Eddy Wijaya berbincang dengan OC Kaligis, seorang pengacara senior yang tetap aktif membela klien di usia 82 tahun. Kaligis berbagi kisahnya tentang pengalaman di dunia hukum, termasuk saat menjalani hukuman penjara dan tetap aktif dalam berbagai kegiatan advokasi hukum.
OC Kaligis menceritakan bagaimana ia tetap berjuang di balik jeruji besi. “Saya bikin gugatan macam-macam kemudian yang di penjara saya bikinin PK (Peninjauan Kembali) kan terdaftar di pengadilan. Mesti dipanggil sidang kan? Kalau saya gugat sendiri saya enggak mau pakai kuasa jadi yang dipanggil saya. Mau enggak mau mesti saya datang,” ujarnya.

Selain itu, OC Kaligis juga bercerita tentang pengalamannya membela tokoh-tokoh besar seperti Prabowo. Kaligis menggambarkan bagaimana ia menggunakan keahliannya dalam berbagai bidang hukum, termasuk hukum bisnis dan HAM. “Jadi waktu kasusnya Abilio itu saya membela karena Prabowo mau tahu apakah namanya ada di kasus itu atau tidak. Akhirnya di PK (Peninjauan Kembali), Abilo kan bebas itu saya yang keluarin. Jadi untuk undang-undang nomor 26 tahun 2000, nama Prabowo bersih” tambahnya.
OC Kaligis juga mengungkapkan pengalaman menarik saat diminta oleh mantan Presiden Soeharto untuk menjadi pengacaranya. “Pak Harto telepon saya pada waktu itu saya membela Joko Ramiaji jalan tol. Pertanyaan pertama Pak ‘Apakah Pak OC bersedia jadi pengacara saya?’ Kebanggaan, Pak. Saya bilang kehormatan bahwa saya dipercaya oleh Bapak untuk itu,” kenangnya.

“Bagaimana caranya supaya Pak Harto panggil saya di sebelahnya. Saya kan Manado, saya pukul meja ya tiga jaksa agung yang periksa sama dia kan? Yang angkat anda jadi jadi jaksa agung siapa? kliennya saya presiden Soeharto saya bilang. Terus bendahara Yayasan saya bilang siapa? bos anda, hukum dia dulu kenapa Pak Harto dipanggil sebagai tersangka,” lanjutnya.
Pengalaman lainnya termasuk membela Presiden BJ Habibie dalam kasus komisi pembelian kapal terbang yang berhasil diselesaikannya dalam waktu tiga minggu tanpa biaya sepeser pun. “Saya selesai dalam waktu 3 minggu, beres. Dia nggak usah bayar satu sen,” cerita OC Kaligis. “Saya ini enggak terlalu pintar mungkin nasib baik kali ya dapat perkara-perkara besar,” tutupnya dengan rendah hati.
Tags :
Recent Posts
-
Gede Sandra: Dampak Lingkungan Produksi Komponen Kendaraan Listrik Mengkhawatirkan
-
Eksploitasi Sumber Daya Alam Indonesia, Usman Hamid Minta Lihat Masyarakat Papua
-
Usman Hamid: Peresmian Sejarah Hanya Dilakukan Negara Fasis
-
Aksi Kejaksaan dalam Pemberantasan Korupsi, Barita Simanjuntak: Komitmen Pimpinan
-
Korupsi di Indonesia Seakan Tak Ada Habisnya, IPW Ungkap Penyebabnya
-
IPW Tak Segan Laporkan Aparat Penegak Hukum yang Diduga Lakukan Penyimpangan
-
Kasus Hakim Zarof Ricar Diharapkan Ketua IPW Menjadi Pintu Masuk Penyelidikan Judicial Corruption
-
Ketua IPW Uraikan Tiga Hal yang Disorot dalam RUU Polri: Salah Satunya Penyadapan

Perjuangan OC Kaligis dari Awal Karier Hingga Jadi Mentor untuk Banyak Pengacara Terkenal
Perjuangan OC Kaligis dari Awal Karier Hingga Jadi Mentor untuk Banyak Pengacara Terkenal

OC Kaligis. (Foto: EdShareOn.com)
JAKARTA – Dalam episode terbaru podcast EdShareOn, Eddy Wijaya berbincang dengan OC Kaligis, seorang pengacara senior yang tetap aktif di usia 82 tahun. Kaligis membagikan kisahnya tentang perjalanan karier dan pengalamannya dalam dunia hukum, termasuk membela Prabowo dan Gibran.
OC Kaligis memulai kariernya dengan kondisi sulit, datang ke Jakarta hanya dengan dua celana dan dua kemeja. “Saya datang dengan membawa dua celana dan dua kemeja. Naik PPD (Pengangkutan Penumpang Djakarta) nggak pernah bayar. Oleh karena itu, ketika ada urusan 60 pegawai PPD nggak dibayar saya bela cuma-cuma,” tuturnya.

Berkat dedikasi dan kerja keras, ia berhasil membuka kantor pengacara meski awalnya hanya bermodal mesin tik bekas. Kaligis selalu berpegang pada prinsip membela kliennya dengan mencari celah hukum yang bisa meringankan tuduhan.
“Dulu buka kantor pengacara nekat sebenarnya, dulu masih gampang kan tahun 70-an pasang papan nama aja baru urus pengangkatan pada waktu itu. Tapi pikiran saya sederhana kalau orang dituduh mencuri tentu saya cari pasalnya hal-hal yang mengatakan dia bukan pencuri. Kalau orang dituduh membunuh saya cari lubang-lubang di mana pembunuhan itu bisa tidak terbukti karena membela diri. Jadi atas dasar itulah saya mulai membela perkara,” jelasnya.
Selama kariernya, OC Kaligis banyak mendapat bimbingan dari pengacara senior seperti Gani Djemat yang menasehatinya untuk lebih santun dalam berkomunikasi. Prinsip ini ia pegang teguh hingga sukses menangani berbagai kasus besar dan menjadi terkenal. “Pak Gani Djemat pernah menasehati saya ‘Pak Oce, kau bakal jadi pengacara besar tapi coba kata-katamu itu diperhalus dikit’,” ujar OC Kaligis.

OC Kaligis juga dikenal sebagai mentor bagi banyak pengacara muda. Ia menceritakan bagaimana ia membimbing Hotman Paris, yang kala itu masih berusia 21 tahun dan bekerja keras untuk belajar tentang perbankan di bawah bimbingannya. Selain Hotman Paris, Kaligis juga membimbing pengacara lainnya seperti Amir Syamsudin, yang akhirnya berhasil meraih gelar doktor dan sukses di dunia hukum.
“Mungkin saya ada bakat untuk mendidik juga ya. Semua yang pernah di sini jadi. Pertama yang datang itu Hotman Paris. Dia masih naik motor butut waktu itu. Yang kedua itu Amir Syamsudin, buka bengkel waktu itu saya suruh sekolah Pak sampai jadi Doktor,” ungkap OC Kaligis.
Tags :
Recent Posts
-
Gede Sandra: Dampak Lingkungan Produksi Komponen Kendaraan Listrik Mengkhawatirkan
-
Eksploitasi Sumber Daya Alam Indonesia, Usman Hamid Minta Lihat Masyarakat Papua
-
Usman Hamid: Peresmian Sejarah Hanya Dilakukan Negara Fasis
-
Aksi Kejaksaan dalam Pemberantasan Korupsi, Barita Simanjuntak: Komitmen Pimpinan
-
Korupsi di Indonesia Seakan Tak Ada Habisnya, IPW Ungkap Penyebabnya
-
IPW Tak Segan Laporkan Aparat Penegak Hukum yang Diduga Lakukan Penyimpangan
-
Kasus Hakim Zarof Ricar Diharapkan Ketua IPW Menjadi Pintu Masuk Penyelidikan Judicial Corruption
-
Ketua IPW Uraikan Tiga Hal yang Disorot dalam RUU Polri: Salah Satunya Penyadapan
