Iran Tidak Punya Senjata Nuklir

Iran Tidak Punya Senjata Nuklir

Iran Tidak Punya Senjata Nuklir

July 2, 2025
Yon Machmudi saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Yon Machmudi saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

JAKARTAKepala Riset Studi Timur Tengah dan Islam Universitas Indonesia (UI), Profesor Yon Machmudi memastikan Iran tidak memiliki senjata nuklir. Ia menilai serangan Israel ke negara berjuluk Negeri Para Mullah tersebut justru karena tak khawatir menghadapi ancaman senjata pemusnah massal.

“Mengapa Israel berani menyerang dengan alasan pengembangan nuklir? Karena (di Iran) tidak ada senjatanya. Coba sudah terbukti Iran punya senjata nuklir, pasti negara (lain) tidak berani menyerang karena begitu nanti diserang, bahaya dan hancur,” ujar Prof. Yon saat berbincang dengan Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 2 Juli 2025.

Kepala Program Studi Pascasarjana Kajian Timur Tengah dan Islam UI itu mengatakan, Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu telah memprediksi Iran tidak memiliki senjata nuklir. “Ketika Netanyahu mengunjungi tempat yang rusak di Tel Aviv (Israel), dia bilang kalau Iran punya nuklir dan hancur, pasti kita habis semua,” kata Prof. Yon menirukan ucapan Netanyahu.

Yon Machmudi saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Yon Machmudi saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Konflik Timur Tengah memanas sejak Israel melancarkan serangan udara besar-besaran ke Iran yang menyasar instalasi militer, kediaman pejabat tinggi, fasilitas nuklir, dan warga sipil pada dini hari 13 Juni 2025. Serangan itu membunuh sejumlah petinggi militer Iran seperti Komandan Garda Revolusi Iran (IRGC) Hossein Salami, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Iran Jenderal Besar Mohammad Bagheri, serta sejumlah ilmuwan nuklir. Amerika Serikat juga ikut campur dengan mengebom fasilitas nuklir Iran di tiga lokasi, yakni Fordow, Natanz, dan Isfahan pada 22 Juni 2025.

Menurut Prof. Yon, penyerangan Israel ke Iran memiliki sejumlah alasan lain yang lebih luas, yakni ancaman Iran yang mendeklarasikan penghancuran Israel, hubungan yang tidak harmonis pasca serangan Israel ke Palestina, termasuk kemajuan fasilitas nuklir di Iran. “Nah, pada saat itulah Netanyahu mendeklarasikan bahwa (Iran) ini adalah musuh yang akan menghancurkan Israel, punya potensi pengembangan nuklir. Cara yang terbaik adalah menghancurkan fasilitas nuklir termasuk membunuh ilmuwan-ilmuwan yang bekerja di situ (Iran). Ini cara untuk menyelamatkan Israel,” kata Prof. Yon.

Prof. Yon menjelaskan, Iran memang mengembangkan nuklir, tapi untuk tujuan perdamaian khususnya menopang kebutuhan energi dan kesehatan. Program ini dikembangkan sejak 1967 yang diinisiasi AS dan negara-negara Eropa, yang juga sekutu Israel. Sehingga ahli nuklir dari AS dan Eropa dikirim untuk menjalankan pengayaan nuklir di 20 tempat di Iran. “Pada saat itu posisi Iran sedang baik dengan Amerika. Jadi difasilitasi untuk membuat industri nuklir untuk damai,” katanya.

Yon Machmudi saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Yon Machmudi saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Pada 1979, kata Prof. Yon, terjadi revolusi Iran yang membuat kekuasaan monarki runtuh digantikan oleh republik Islam yang dipimpin oleh Ayatollah Khamenei yang berseberangan dengan hegemoni AS. “Khamenei mengambil alih (pemerintahan Iran) dan posisinya berseberangan dan melawan Amerika. Saat itu ahli-ahli nuklir (dari Barat) pulang semua dan tidak dilanjutkan (pengayaan nuklir),” ucapnya.

Prof. Yon menambahkan, pada 1990an, industri nuklir Iran dilanjutkan kembali dengan bekerja sama dengan Rusia. Hal ini menimbulkan kemarahan AS dan Eropa yang selama ini membantu Iran dalam pengembangan nuklir. “Jadi, kalau pengayaan nuklir dengan Amerika dan Eropa untuk damai itu, aman. Tapi kalau dengan Rusia dan ahlinya juga dari Rusia, apalagi Iran itu sumber uraniumnya melimpah, maka ini dianggap menjadi ancaman dunia,” katanya.

Siapa Eddy Wijaya Sebenarnya, Begini Profilnya

Sosok Eddy Wijaya adalah seorang podcaster kelahiran 17 Agustus 1972. Melalui akun YouTube @EdShareOn, Eddy mewawancarai banyak tokoh bangsa mulai dari pejabat negara, pakar hukum, pakar politik, politisi nasional, hingga selebritas Tanah Air. Pria dengan khas lesung pipi bagian kanan tersebut juga seorang nasionalis yang merupakan aktivis perjuangan kalangan terdiskriminasi dan pemerhati sosial dengan membantu masyarakat lewat yayasan Wijaya Peduli Bangsa. Ia juga aktif di bidang olahraga dengan menjabat Ketua Harian Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) Pacu dan juga pernah menjabat Wakil Ketua Umum Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Jakarta Timur. Gagasan- gagasannya terbentuk karena kerja kerasnya untuk mandiri sejak usia 13 tahun hingga sukses seperti sekarang. Bagi Eddy, dunia kerja tidak semulus yang dibayangkan, kegagalan dan penolakan menjadi hal biasa. Hal itulah yang membuatnya memegang teguh tagline “Sukses itu hanya masalah waktu”.

Tags : #EdShareOn #YonMachmudi #siapaeddywijaya #sosokeddywijaya #profileeddywijaya

Recent Posts

Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Gede Sandra: Dampak Lingkungan Produksi Komponen Kendaraan Listrik Mengkhawatirkan

Gede Sandra: Dampak Lingkungan Produksi Komponen Kendaraan Listrik Mengkhawatirkan

Gede Sandra: Dampak Lingkungan Produksi Komponen Kendaraan Listrik Mengkhawatirkan

June 25, 2025
Gede Sandra saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Gede Sandra saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

JAKARTAEkonom Universitas Indonesia, Gede Sandra memperingatkan bahaya pencemaran lingkungan yang timbul akibat efek pembakaran batubara penambangan nikel di Indonesia. Hal ini semakin mengkhawatirkan karena produksi komponen baterai kendaraan listrik yang berasal dari nikel Indonesia semakin tinggi.

“Memang dalam pembuatannya (tambang nikel) memerlukan batubara eksesif terutama di smelter-nya. Pembakaran itu bahkan memerlukan batubara dengan spek kalori yang sangat tinggi, coking coad biasanya yang dipakai. Jadi memang dalam segi lingkungan hidup itu juga perlu dihitung,” kata Gede saat berbincang dengan Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 25 Juni 2025.

Gede Sandra saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Gede Sandra saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Menurut Gede, pengelolaan nikel di Indonesia yang tidak didukung teknologi canggih semakin menambah risiko pencemaran lingkungan di daerah-daerah. “Di China ada teknologi (smelter) yang lebih bersih, tapi biayanya mahal. Kalau yang di Sulawesi (tambang nikel) kebanyakan yang sangat berbahaya karena mungkin murah,” kata dia.

Pemerintah Indonesia tengah berusaha mengkatrol produksi kendaraan listrik sebagai salah satu solusi mengatasi polusi udara dan peningkatan energi terbarukan. Usaha itu dilakukan melalui percepatan pembangunan infrastruktur pendukung kendaraan listrik seperti Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) serta subsidi penjualan dan pemotongan tarif listrik PLN bagi konsumen kendaraan listrik. Pemerintah menarget jumlah kendaraan listrik di Indonesia sebanyak 2 juta unit mobil listrik dan 13 juta unit kendaraan listrik roda dua pada 2030 mendatang.

Gede Sandra yang tak lain staf ahli Kementerian Kemaritiman era mendiang Rizal Ramli itu mengatakan, kendaraan listrik memang merupakan salah satu teknologi maju yang menjanjikan, tapi keselarasan antara wilayah pertambangan nikel dengan wilayah penggunaan kendaraan listrik harus menjadi perhatian. “Worth it gak? kita menggunakan mobil listrik di kota-kota, kotanya jadi lebih bersih, tapi ternyata asap hitamnya (memicu pencemaran) di tempat lain?” kata Gede.

Gede Sandra saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Gede Sandra saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Oleh karena itu, Gede berharap Pemerintah menemukan solusi pencemaran lingkungan yang ditimbulkan dari pertambangan nikel, khususnya untuk produksi komponen kendaraan listrik ini. “Bagaimana meng-address si pengotor di sini (wilayah pertambangan nikel). Ini yang harus kita pikirkan? Ada gak teknologinya, ada gak secara keilmuan lain, ada tidak secara lingkungan hidup?” ucapnya.

Gede menambahkan, Indonesia merupakan negara dengan cadangan nikel terbesar di dunia telah menjadi sasaran pasar kendaraan listrik dari negara lain seperti Jepang. Sehingga Indonesia harus menjaga peluang besar dari sisi ketersediaan sumber daya alam dan penjualan produk kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan. “Bila ada sebuah era seperti sekarang ini, kita punya pasar dan sumber daya, tinggal bagaimana secara keteknikan, kapital, dan investasi bisa kita manfaatkan untuk pertumbuhan ekonomi,” katanya.

Siapa Eddy Wijaya Sebenarnya, Begini Profilnya

Sosok Eddy Wijaya adalah seorang podcaster kelahiran 17 Agustus 1972. Melalui akun YouTube @EdShareOn, Eddy mewawancarai banyak tokoh bangsa mulai dari pejabat negara, pakar hukum, pakar politik, politisi nasional, hingga selebritas Tanah Air. Pria dengan khas lesung pipi bagian kanan tersebut juga seorang nasionalis yang merupakan aktivis perjuangan kalangan terdiskriminasi dan pemerhati sosial dengan membantu masyarakat lewat yayasan Wijaya Peduli Bangsa. Ia juga aktif di bidang olahraga dengan menjabat Ketua Harian Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) Pacu dan juga pernah menjabat Wakil Ketua Umum Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Jakarta Timur. Gagasan- gagasannya terbentuk karena kerja kerasnya untuk mandiri sejak usia 13 tahun hingga sukses seperti sekarang. Bagi Eddy, dunia kerja tidak semulus yang dibayangkan, kegagalan dan penolakan menjadi hal biasa. Hal itulah yang membuatnya memegang teguh tagline “Sukses itu hanya masalah waktu”.

Tags : #EdShareOn #GedeSandra #siapaeddywijaya #sosokeddywijaya #profileeddywijaya

Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Usman Hamid: Peresmian Sejarah Hanya Dilakukan Negara Fasis

Usman Hamid: Peresmian Sejarah Hanya Dilakukan Negara Fasis

Usman Hamid: Peresmian Sejarah Hanya Dilakukan Negara Fasis

June 18, 2025
Usman Hamid saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Usman Hamid saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

JAKARTADirektur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengkritik langkah Kementerian Kebudayaan RI yang menulis ulang sejarah Indonesia. Ia menilai penulisan yang nantinya akan ditetapkan sebagai sejarah resmi itu dapat mengarahkan Indonesia ke dalam sistem negara fasisme.

“Apakah tepat mengambil kebijakan menulis ulang sejarah untuk dijadikan sejarah resmi? Buat kami tidak, itu hanya negara-negara dengan sistem politik fasis. Fasisme itu punya beberapa unsur, otoritarianisme artinya pemerintahan terpusat, kuat, tidak ada oposisi, dan militerisme, dikendalikan dengan cara-cara militer,” ujar Usman saat berbincang dengan Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 18 Juni 2025.

Menurut Usman, ciri-ciri  negara dengan sistem fasisme yakni melakukan gerakan penyeragaman sejarah melalui klaim sejarah resmi yang menarasikan kebesarannya, sehingga mengakibatkan tumbuhnya kebanggaan nasional yang berlebihan dalam diri masyarakat.

Usman Hamid saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Usman Hamid saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

“Hitler (Jerman) inginnya sejarah tunggal, Mussolini di Italia inginnya sejarah tunggal, sejarah resmi, Franco di Spanyol inginnya sejarah resmi,” kata dia. “Itu bisa menimbulkan nasionalisme yang agresif, nasionalisme yang dalam istilah Sukarno, chauvinistic yang seolah-olah bangsa kita jauh lebih tinggi dari bangsa lain. Jadi fasis,” katanya menambahkan.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengeluarkan kebijakan yang kontroversial melalui rencana penulisan ulang sejarah Indonesia. Penulisan akan disusun ke dalam 10 jilid besar yang mencakup sejarah Indonesia mulai dari prasejarah hingga era Presiden Joko Widodo. Proyek itu segera diselesaikan karena akan menjadi hadiah saat Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-80 pada 17 Agustus 2025. Namun berbagai pihak menolak kebijakan tersebut karena dikhawatirkan hanya sesuai keinginan penguasa. Arkeolog Harry Truman Simanjuntak yang semula menjadi salah satu tim penulis akhirnya mengundurkan diri pada 22 Januari 2025.

Usman menjelaskan, dampak fasisme yang bisa ditimbulkan oleh sejarah resmi dapat dihindari dengan menulis sejarah dengan jujur, termasuk peristiwa kelam masa lalu seperti kerusuhan 1988 yakni penculikan aktivis mahasiswa, tragedi penembakan mahasiswa Tri Sakti, dan penindasan terhadap etnis Tionghoa. “Nah itu harusnya menjadi bagian dari penulisan ulang sejarah. Jadi kekelaman masa lalu kita, termasuk (tahun) 65 pembunuhan orang-orang yang dianggap komunis,” kata jebolan Fakultas Hukum Universitas Tri Sakti itu.

Usman Hamid saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Usman Hamid saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Sejarah yang juga penting, Usman menjelaskan, yakni keterlibatan Indonesia dalam dunia internasional, seperti konfrensi Asia-Afrika dan kaitan Presiden Sukarno dengan pemimpin-pemimpin dunia di masanya. “Sehingga generasi muda kita, sekolah-sekolah di lembaga pendidikan SD, SMP, SMA mengerti tentang sejarah bangsanya dalam sejarah dunia,” kata.

 Anggota Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia (AKSI) itu menambahkan, penulisan ulang sejarah terakhir dilakukan pada 2012 dengan judul buku Indonesia dalam Arus Sejarah. Buku ini menjadi rujukan pelajaran sejarah di sekolah, begitupun dengan sejarah baru yang akan diresmikan tersebut. “Tidak apa-apa Kementerian Kebudayaan kalau misalnya mau meneruskan, tapi jangan dijadikan itu sebagai sejarah resmi. Nanti kasihan anak-anak sekolah kita,” katanya.

Siapa Eddy Wijaya Sebenarnya, Begini Profilnya

Sosok Eddy Wijaya adalah seorang podcaster kelahiran 17 Agustus 1972. Melalui akun YouTube @EdShareOn, Eddy mewawancarai banyak tokoh bangsa mulai dari pejabat negara, pakar hukum, pakar politik, politisi nasional, hingga selebritas Tanah Air. Pria dengan khas lesung pipi bagian kanan tersebut juga seorang nasionalis yang merupakan aktivis perjuangan kalangan terdiskriminasi dan pemerhati sosial dengan membantu masyarakat lewat yayasan Wijaya Peduli Bangsa. Ia juga aktif di bidang olahraga dengan menjabat Ketua Harian Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) Pacu dan juga pernah menjabat Wakil Ketua Umum Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Jakarta Timur. Gagasan- gagasannya terbentuk karena kerja kerasnya untuk mandiri sejak usia 13 tahun hingga sukses seperti sekarang. Bagi Eddy, dunia kerja tidak semulus yang dibayangkan, kegagalan dan penolakan menjadi hal biasa. Hal itulah yang membuatnya memegang teguh tagline “Sukses itu hanya masalah waktu”.

Tags : #EdShareOn #UsmanHamid #siapaeddywijaya #sosokeddywijaya #profileeddywijaya

Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Barita Simanjuntak: TNI Punya Hubungan Konstitusional dalam Pengamanan Jaksa

Barita Simanjuntak: TNI Punya Hubungan Konstitusional dalam Pengamanan Jaksa

Barita Simanjuntak: TNI Punya Hubungan Konstitusional dalam Pengamanan Jaksa

June 11, 2025
Barita Simanjuntak saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Barita Simanjuntak saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

JAKARTAKetua Komisi Kejaksaan (Komjak) Periode 2019-2024, Barita Simanjuntak mendukung pelibatan TNI terhadap perlindungan jaksa dalam pemberantasan korupsi yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025. Ia menilai pelibatan TNI dalam tugas-tugas Kejaksaan bukan hal baru karena telah termaktub dalam berbagai Undang-Undang (UU) yang berlaku di Indonesia.

“Ini bukan kali pertama (hubungan TNI dengan Jaksa). Ada hubungan historis konstitusional antara keterlibatan TNI dalam pengamanan Kejaksaan,” ujar Barita saat berbincang dengan Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 11 Juni 2025.

Barita Simanjuntak saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Barita Simanjuntak saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Menurut Barita, perlindungan TNI terhadap Kejaksaan dapat dikaitkan dengan sejumlah UU yang dapat menjadi dasar hukum atau aturan yang mendukung Perpres 66/2025. “Kalau dalam hierarki tugas, ada peradilan koneksitas. Sudah ada Jaksa Agung Muda (bidang tindak) Pidana Militer. Dalam UU intelijen negara telah diberikan peluang bahwa Kejaksaan dapat melakukan kerja sama strategis dengan TNI. Jadi payung hukumnya dalam berbagai UU itu sudah ada,” kata dia.

Pernyataan Barita merespons kebijakan Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Perpres 66/2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia pada Rabu, 21 Mei 2025. Perpres tersebut menuai polemik karena memberikan kewenangan TNI dan Polri untuk perlindungan jaksa. Beleid itu kini digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena dinilai bertentangan dengan aturan perundang-undangan lainnya seperti UU Kejaksaan dan UU TNI.

Barita mengatakan, pelibatan TNI dalam perlindungan jaksa merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi, karena korupsi yang merupakan kejahatan luar biasa berhubungan dengan berbagai kekuatan kelompok misalnya ekonomi, bisnis, dan oligarki, sehingga dapat mengancam jiwa para jaksa maupun keluarganya.

Barita Simanjuntak saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Barita Simanjuntak saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

“Kalau pun TNI terlibat, di dalam Perpres itu dijelaskan hal-hal yang sifatnya strategis dan pengamanan jaksa dan keluarganya, agar target dari Presiden Prabowo untuk tidak toleransi terhadap korupsi ini dapat terimplementasi dan diawasi di lapangan. Itulah leadership yang kuat,” kata Barita.

Lulusan Doktoral Ilmu Hukum Universitas Indonesia itu menjelaskan, keterlibatan TNI dalam Perpres tersebut hanya tugas perlindungan, bukan mengintervensi kewenangan jaksa dalam penanganan korupsi. “Masyarakat perlu memahami bahwa keterlibatan TNI tidak dalam rangka mengurusi substansi tugas kewenangan jaksa, tapi pengamanan saja,” ucap Barita. “Tentu jaksa perlu diproteksi. (TNI) tidak masuk dalam urusan penuntutan, penyidikan, prosesnya terbatas pada pengamanan,” katanya menambahkan.

Siapa Eddy Wijaya Sebenarnya, Begini Profilnya

Sosok Eddy Wijaya adalah seorang podcaster kelahiran 17 Agustus 1972. Melalui akun YouTube @EdShareOn, Eddy mewawancarai banyak tokoh bangsa mulai dari pejabat negara, pakar hukum, pakar politik, politisi nasional, hingga selebritas Tanah Air. Pria dengan khas lesung pipi bagian kanan tersebut juga seorang nasionalis yang merupakan aktivis perjuangan kalangan terdiskriminasi dan pemerhati sosial dengan membantu masyarakat lewat yayasan Wijaya Peduli Bangsa. Ia juga aktif di bidang olahraga dengan menjabat Ketua Harian Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) Pacu dan juga pernah menjabat Wakil Ketua Umum Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Jakarta Timur. Gagasan- gagasannya terbentuk karena kerja kerasnya untuk mandiri sejak usia 13 tahun hingga sukses seperti sekarang. Bagi Eddy, dunia kerja tidak semulus yang dibayangkan, kegagalan dan penolakan menjadi hal biasa. Hal itulah yang membuatnya memegang teguh tagline “Sukses itu hanya masalah waktu”.

Tags : #EdShareOn #BaritaSimanjuntak #siapaeddywijaya #sosokeddywijaya #profileeddywijaya

Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Sugeng Teguh Santoso: Kewenangan Penyadapan Harus Dibatasi di RUU Polri

Sugeng Teguh Santoso: Kewenangan Penyadapan Harus Dibatasi di RUU Polri

Sugeng Teguh Santoso: Kewenangan Penyadapan Harus Dibatasi di RUU Polri

June 4, 2025
Sugeng Teguh Santoso saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Sugeng Teguh Santoso saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

JAKARTAKetua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menekankan perlunya pasal yang membatasi kewenangan penyadapan dalam revisi Undang-Undang (RUU) Polri. Menurutnya, penyadapan terhadap seseorang yang terlibat dalam suatu kasus harus sesuai dengan aturan perundang-undangan.

“Apa yang dimaksud sesuai ketentuan undang-undang? Yaitu apabila (suatu kasus) sudah dalam proses penyidikan. Kalau polisi diberikan kewenangan penyadapan tanpa ada suatu pembatasan, maka setiap orang nanti bisa disadap,” ujar Sugeng saat berbincang dengan Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 4 Juni 2025.

Sugeng Teguh Santoso saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Sugeng Teguh Santoso saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Menurut Sugeng, kewenangan penyadapan tanpa adanya batasan juga dapat menimbulkan kerancuan dalam pelaksanaan tugas kepolisian, contohnya bila polisi menyadap seseorang yang hanya diduga terlibat dalam sebuah kasus. “Misalnya penyadapan berdasarkan kecurigaan. Atas persepsi sepihak dari aparat penegak hukum (kemudian) kita disadap. Repotkan?” kata dia.

Institusi kepolisian belakangan ini kembali ramai diperbincangkan setelah beredarnya draf RUU Polri perubahan ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. RUU inisiasi DPR RI ini menuai sorotan karena adanya sejumlah pasal yang dianggap bermasalah. Salah satunya pasal 14 ayat 1 huruf o yang berbunyi “Melakukan penyadapan dalam lingkup tugas Kepolisian sesuai dengan Undang-Undang yang mengatur tentang penyadapan”. Pasal tersebut dianggap berakibat pada tumpang tindih kewenangan antara polisi dengan lembaga penegak hukum lain seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sugeng Teguh Santoso saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Sugeng Teguh Santoso saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Sugeng mengatakan, penyadapan tanpa aturan perizinan sulit untuk dipertanggungjawabkan sehingga hasil penyadapan berpotensi bocor ke publik dan mencederai privasi seseorang. Apalagi bila penyadapan dilakukan kepada seorang tokoh. “Dia misalnya melakukan hubungan dengan wanita yang bukan istrinya. Kalau itu disadap, diketahui kemudian dibocorkan, bagaimana itu? Menimbulkan masalah,” kata alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu.

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia itu menjelaskan penyadapan juga berpotensi dibawa ke ranah politik. “Bisa saja (menjatuhkan tokoh politik) karena dia (polisi) punya kewenangan dan akses. Loh, ada dasar undang-undangnya jadi banyak permintaan (untuk) disalahgunakan,” katanya.

Siapa Eddy Wijaya Sebenarnya, Begini Profilnya

Sosok Eddy Wijaya adalah seorang podcaster kelahiran 17 Agustus 1972. Melalui akun YouTube @EdShareOn, Eddy mewawancarai banyak tokoh bangsa mulai dari pejabat negara, pakar hukum, pakar politik, politisi nasional, hingga selebritas Tanah Air. Pria dengan khas lesung pipi bagian kanan tersebut juga seorang nasionalis yang merupakan aktivis perjuangan kalangan terdiskriminasi dan pemerhati sosial dengan membantu masyarakat lewat yayasan Wijaya Peduli Bangsa. Ia juga aktif di bidang olahraga dengan menjabat Ketua Harian Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) Pacu dan juga pernah menjabat Wakil Ketua Umum Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Jakarta Timur. Gagasan- gagasannya terbentuk karena kerja kerasnya untuk mandiri sejak usia 13 tahun hingga sukses seperti sekarang. Bagi Eddy, dunia kerja tidak semulus yang dibayangkan, kegagalan dan penolakan menjadi hal biasa. Hal itulah yang membuatnya memegang teguh tagline “Sukses itu hanya masalah waktu”.

Tags : #EdShareOn #SugengTeguhSantoso #siapaeddywijaya #sosokeddywijaya #profileeddywijaya

Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Al Araf: Apa Hubungannya Anak Nakal di Sekolah dengan Militer?

Al Araf: Apa Hubungannya Anak Nakal di Sekolah dengan Militer?

Al Araf: Apa Hubungannya Anak Nakal di Sekolah dengan Militer?

May 21, 2025
Al Araf saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Al Araf saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

JAKARTA – Pengamat Pertahanan dan Militer, Al Araf menyoroti kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi soal pengiriman siswa yang dianggap nakal ke barak TNI untuk pembinaan karakter dan kedisiplinan. Ia menilai kebijakan tersebut tidak tepat karena kenakalan siswa tidak berhubungan dengan tugas kemiliteran.

“Stop langkah-langkah yang tidak strategis. Di tengah dinamika begitu global, tiba-tiba Dedi Mulyadi menyuruh anak-anak nakal latihan di barak militer. Menurut saya, ke mana ya hubungannya?” ujar Al Araf saat berbincang dengan Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 21 Mei 2025.

Menurut Al Araf, barak militer merupakan tempat yang dikhususkan untuk latihan perang dan menjaga pertahanan negara. Sehingga barak militer mempunyai ekosistem yang berbeda dengan masyarakat sipil atau siswa yang nakal. “Tidak tepat mereka dikirim ke barak-barak militer, karena bukan tempatnya. Prajurit di situ benar, pertahanan di situ benar, pelatihan benar di situ, tapi anak-anak ini tidak di situ,” kata dia.

Al Araf saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Al Araf saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi kembali menjadi sorotan publik setelah mengirim siswa bermasalah ke barak TNI sejak Senin, 5 Mei 2025. Siswa yang duduk dibangku SMP dan SMA sederajat itu ditempatkan di dua barak, yakni Depo Pendidikan (Dodik) Bela Negara Rindam III Siliwangi, Kabupaten Bandung, dan di Resimen Artileri Medan 1 Sthira Yudha, Batalion Armed 9, Kabupaten Purwakarta. Kebijakan tersebut menuai banyak kritikan dari berbagai pihak, bahkan dilaporkan salah satu wali murid ke Komnas HAM. Namun Dedi bergeming dan tetap melanjutkan program tersebut.

Al Araf menjelaskan, sekolah memiliki kurikulum tersendiri dalam mendidik siswa-siswa berkelakuan buruk, misalnya dengan pengajaran guru Bimbingan Konseling (BK), serta pembinaan melalui kegiatan ekstrakurikuler seperti pramuka, olahraga dan rekreasi. “(Cocoknya) ke ruang pendidikan yang memang membangun aspek kognitif untuk mengubah karakter seseorang menjadi karakter yang benar-benar menerima perbedaan, perubahan, membangun keberagaman, kedisiplinan, itu ada di ruang sekolah,” kata dia.

Dosen Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya itu mengatakan, kedisiplinan merupakan bagian dari aspek kognitif yang bisa diperoleh dalam sistem pendidikan di sekolah maupun di lingkungan keluarga. “Siapa yang bisa membangun itu? Sistem pendidikan dari SD, SMP, SMA maka harus dikembalikan ke ruang pendidikan. Kedua, ke ruang keluarga karena bagaimanapun keluarga menjadi pertahanan paling awal buat anak. Dan saya percaya orang tua punya cara, punya langkah mendidik mereka,” ucapnya.

Al Araf saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Al Araf saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Peneliti senior Imparsial itu berharap pemerintah meninjau kembali kebijakan itu dan mempercayakan pendidikan bagi anak ke pihak sekolah. “Kalau ada problem di sekolah terkait anak nakal, yang disalahkan pertama Kementerian Pendidikan bagaimana sikapnya?” kata dia. “Kalau dunia pendidikan menjadi sesuatu yang menyenangkan, tidak perlu lagi barak-barak militer. Sistem pendidikan ini harus dibangun dengan lebih baik,” katanya menambahkan.

Merespons pernyataan Al Araf, Eddy Wijaya mengajak semua pihak untuk memberikan kesempatan penerapan program siswa masuk barak. “Kita lihat dulu KDM (Kang Dedi Mulyadi) punya sistem berhasil apa enggak? Diberi waktu sekian bulan misalnya,” kata dia.

Eddy menjelaskan, program tersebut diselenggarakan karena mencontoh negara China yang sukses mendidik anak sekolah melalui program serupa. “Tapi memang ini masih pro kontra dan ada positif negatifnya yang orang tuanya ada yang setuju dan ada yang malah menggugat ke Komnas HAM,” ucapnya.

Siapa Eddy Wijaya Sebenarnya, Begini Profilnya

Sosok Eddy Wijaya adalah seorang podcaster kelahiran 17 Agustus 1972. Melalui akun YouTube @EdShareOn, Eddy mewawancarai banyak tokoh bangsa mulai dari pejabat negara, pakar hukum, pakar politik, politisi nasional, hingga selebritas Tanah Air. Pria dengan khas lesung pipi bagian kanan tersebut juga seorang nasionalis yang merupakan aktivis perjuangan kalangan terdiskriminasi dan pemerhati sosial dengan membantu masyarakat lewat yayasan Wijaya Peduli Bangsa. Ia juga aktif di bidang olahraga dengan menjabat Ketua Harian Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) Pacu dan juga pernah menjabat Wakil Ketua Umum Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Jakarta Timur. Gagasan- gagasannya terbentuk karena kerja kerasnya untuk mandiri sejak usia 13 tahun hingga sukses seperti sekarang. Bagi Eddy, dunia kerja tidak semulus yang dibayangkan, kegagalan dan penolakan menjadi hal biasa. Hal itulah yang membuatnya memegang teguh tagline “Sukses itu hanya masalah waktu”.

Tags : #EdShareOn #AlAraf #siapaeddywijaya #sosokeddywijaya #profileeddywijaya

Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Aryanto Sutadi: Dari Dulu Polisi jadi Sumber Cemoohan

Aryanto Sutadi: Dari Dulu Polisi jadi Sumber Cemoohan

Aryanto Sutadi: Dari Dulu Polisi jadi Sumber Cemoohan

May 14, 2025
Aryanto Sutadi saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Aryanto Sutadi saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

JAKARTA – Penasehat Ahli Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi menilai kritikan masyarakat terhadap institusi Polri terjadi sejak dulu hingga sekarang. Bahkan Aryanto menyebut institusi Polri kerap menjadi sumber cemoohan.

“Saya melihat pasang surutnya (citra) polisi. Tapi kalau dibanding-bandingkan, dari dulu polisi itu memang sudah menjadi sumber cemoohan,” kata Aryanto saat berbincang dengan Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 14 Mei 2025.

Aryanto Sutadi saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Aryanto Sutadi saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Menurut Aryanto, kritikan kepada institusi Polri tidak hanya datang dari kalangan masyarakat biasa, melainkan juga dari kalangan tokoh bangsa seperti Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, periode 2019-2024 Mahfud MD. “Contoh Pak Mahfud mengumpamakan hilang sapi. Dari dulu sudah ada kayak gitu. Kalau dulu kita kehilangan kambing, lapor, malah kehilangan sapi,” kata dia.

Pertanyaan Mahfud soal kehilangan sapi pernah disampaikan dalam sebuah podcast menyikapi persoalan hukum di Indonesia yang cukup kompleks. Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008–2013 itu menganalogikan bila warga melapor ke polisi soal kehilangan satu sapi, dia akan mengeluarkan biaya kehilangan sebanyak 5 sapi.

Aryanto mengatakan, kritikan tersebut merupakan hal yang wajar lantaran banyaknya perbuatan personel polisi yang tidak mencerminkan sebagai seorang penegak hukum. “(Dulu) oleh senior-senior saya itu dikasih contoh-contoh perilaku yang tidak benar gitu loh. Jadi saya itu, aduh, polisi kok kayak gini ya? Tapi saya nggak heran,” kata lulusan Magister Hukum Universitas Jayabaya itu.

Aryanto Sutadi saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Aryanto Sutadi saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Bukan hanya dari perbuatan personel polisi saja, Aryanto menjelaskan, ancaman terhadap citra Kepolisian juga dapat melalui perbuatan dari kalangan keluarga polisi. “Ketika saya belum masuk polisi, waktu saya masih di Solo, begitu mendaftar polisi saya sudah dengar (kabar) bahwa putranya polisi main-main pistol kalau dia ditangkap (berkata) saya anak polisi, kok begitu dulu? Nakal pak, polisi yang sedang jaga diambil senjatanya, kenakalan anak pejabat polisi,” kata Kapolda Sulawesi Tengah 2004 itu.

Kendati demikian, Aryanto menekankan agar penilaian terhadap Kepolisian harus membedakan 3 perspektif, yakni dari institusinya, fungsinya, dan manusianya. “Kalau dari manusianya, ada polisi yang jujur ada polisi yang tidak jujur. Kalau fungsinya, ada 3 tugas pokoknya yaitu Harkamtibmas, penegakan hukum dan melayani masyarakat, apakah berjalan dengan baik apa tidak? Di situlah polisi dinilai baik atau buruk. Nah kalau institusinya, baik buruknya polisi itu dilihat dari apakah masyarakat puas atau tidak?” ucapnya.

Siapa Eddy Wijaya Sebenarnya, Begini Profilnya

Sosok Eddy Wijaya adalah seorang podcaster kelahiran 17 Agustus 1972. Melalui akun YouTube @EdShareOn, Eddy mewawancarai banyak tokoh bangsa mulai dari pejabat negara, pakar hukum, pakar politik, politisi nasional, hingga selebritas Tanah Air. Pria dengan khas lesung pipi bagian kanan tersebut juga seorang nasionalis yang merupakan aktivis perjuangan kalangan terdiskriminasi dan pemerhati sosial dengan membantu masyarakat lewat yayasan Wijaya Peduli Bangsa. Ia juga aktif di bidang olahraga dengan menjabat Ketua Harian Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) Pacu dan juga pernah menjabat Wakil Ketua Umum Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Jakarta Timur. Gagasan- gagasannya terbentuk karena kerja kerasnya untuk mandiri sejak usia 13 tahun hingga sukses seperti sekarang. Bagi Eddy, dunia kerja tidak semulus yang dibayangkan, kegagalan dan penolakan menjadi hal biasa. Hal itulah yang membuatnya memegang teguh tagline “Sukses itu hanya masalah waktu”.

Tags : #EdShareOn #AryantoSutadi #siapaeddywijaya #sosokeddywijaya #profileeddywijaya

Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Aparat Penegak Hukum Harus Lindungi Investor di Indonesia

Aparat Penegak Hukum Harus Lindungi Investor di Indonesia

Aparat Penegak Hukum Harus Lindungi Investor di Indonesia

May 7, 2025
Iman Adinugraha saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Iman Adinugraha saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI, Iman Adinugraha menyatakan pihaknya telah memberikan rekomendasi kepada pemerintah agar memberikan perlindungan terhadap investor yang menjalankan usahanya di Indonesia. Ia menilai rekomendasi itu penting lantaran adanya gangguan yang mengancam keamanan dan kenyamanan dunia investasi.

“Waktu rapat di Komisi VII, kita sarankan agar pemerintah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk melindungi para investor kita ini,” kata Iman kepada Eddy Wijaya. “Segi keamanan kita jamin, birokrasi juga kita permudah, insentif pajak kita kasih agar mereka berinvestasi. Karena efeknya kan tenaga kerja, pajak juga masuk,” ucap Iman.

Iman Adinugraha saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Iman Adinugraha saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Legislator asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat itu mengatakan, salah satu gangguan investasi yakni dari Organisasi Masyarakat (Ormas) tertentu yang meminta sejumlah uang kepada para investor. “Ada oknum dari Ormas yang kadang-kadang ketika investasi mau masuk ke suatu daerah sudah direcokin dulu. Mereka sudah minta jatah duluan, jatah ini, jatah itu, sehingga investor belum apa-apa sudah diganggu, dari psikologi udah takut dia,” ucapnya.

Belum lagi kata Iman, perizinan usaha di Indonesia mempunyai syarat yang banyak sehingga mengganggu kenyamanan investor. Misalnya prosedur yang harus melewati sejumlah birokrasi hingga ke tingkat pemerintah desa. “Kita saja orang lokal mau berinvestasi seperti itu sudah pusing, apalagi orang luar. Orang luar datang ke negara kita mau berinvestasi tapi prosedur persyaratannya berbelit-belit. Artinya regulasinya ini diper-simple lagi,”katanya.

Siapa Eddy Wijaya Sebenarnya, Begini Profilnya

Sosok Eddy Wijaya adalah seorang podcaster kelahiran 17 Agustus 1972. Melalui akun YouTube @EdShareOn, Eddy mewawancarai banyak tokoh bangsa mulai dari pejabat negara, pakar hukum, pakar politik, politisi nasional, hingga selebritas Tanah Air. Pria dengan khas lesung pipi bagian kanan tersebut juga seorang nasionalis yang merupakan aktivis perjuangan kalangan terdiskriminasi dan pemerhati sosial dengan membantu masyarakat lewat yayasan Wijaya Peduli Bangsa. Ia juga aktif di bidang olahraga dengan menjabat Ketua Harian Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) Pacu dan juga pernah menjabat Wakil Ketua Umum Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Jakarta Timur. Gagasan- gagasannya terbentuk karena kerja kerasnya untuk mandiri sejak usia 13 tahun hingga sukses seperti sekarang. Bagi Eddy, dunia kerja tidak semulus yang dibayangkan, kegagalan dan penolakan menjadi hal biasa. Hal itulah yang membuatnya memegang teguh tagline “Sukses itu hanya masalah waktu”.

Tags : #EdShareOn #ImanAdinugraha #siapaeddywijaya #sosokeddywijaya #profileeddywijaya

Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Iman Adinugraha: UMKM Harus Dilibatkan dalam Program MBG

Iman Adinugraha: UMKM Harus Dilibatkan dalam Program MBG

Iman Adinugraha: UMKM Harus Dilibatkan dalam Program MBG

May 7, 2025
Iman Adinugraha saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Iman Adinugraha saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI, Iman Adinugraha menyarankan agar pemerintah membuat regulasi mengenai pelibatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, regulasi itu memuat kewajiban bagi penyelenggara MBG memasok pangan dari pelaku UMKM.

“Harusnya ada regulasi yang mengharuskan mereka itu (Penyelenggara MBG) mengambil bahan-bahan pokoknya dari para UMKM setempat sehingga bisa dirasakan. Jadi tidak ada lagi keluhan UMKM tidak terlibat dalam MBG,” ujar Iman saat berbincang bersama Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 7 Mei 2025.

Menurut Iman, pemerintah tengah melakukan perbaikan sistem penyelenggaraan MBG, utamanya keterlibatan UMKM dalam memenuhi kebutuhan pangan MBG. Upaya perbaikan itu bisa dilihat dari adanya aturan mengenai pelibatan UMKM dalam MBG, “Presiden juga berharap makan bergizi gratis ini bisa dirasakan oleh para UMKM, menjadi supplier daging, menjadi supplier sayuran. Tapi regulasinya, pemerintah masih mencari formula yang pas bagaimana makan bergizi ini digulirkan tetapi bisa dirasakan para UMKM,” katanya.

Iman Adinugraha saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Iman Adinugraha saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Program MBG memiliki 2 kategori untuk pelibatan UMKM, yakni UMKM Mitra atau pengelola dapur MBG, dan UMKM Pemasok Bahan Baku. Untuk UMKM Mitra, Pemerintah melalui Kementerian UMKM mengucurkan bantuan modal sebesar Rp 500 juta untuk pembelian menu MBG. Bantuan itu disalurkan melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) yakni Bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN. UMKM yang bisa mengakses kategori ini lebih dulu diseleksi oleh Badan Gizi Nasional (BGN) usai mendaftar di website mitra.bgn.go.id. Adapun kategori UMKM Pemasok Bahan Baku tidak perlu melalui pendaftaran tetapi dapat dilakukan dengan berkoordinasi langsung ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah masing-masing.

Kendati demikian, anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, periode 2004-2009 dan 2009-2014 itu menjelaskan, aturan program MBG perlu dirumuskan lagi karena masih cenderung hanya dapat dikerjakan oleh pengusaha besar. “Porsinya (MBG) hanya bisa dijangkau oleh pengusaha besar. Karena mungkin dengan modal yang besar, peralatan yang besar, dapurnya yang besar, tentu ini hanya bisa dilakukan pengusaha yang besar,” kata Iman.

Iman Adinugraha saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Iman Adinugraha saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Oleh karena itu, Iman mengatakan mengimbau Menteri UMKM berperan aktif untuk mengajukan regulasi agar pasokan pangan MBG dapat ditangani pelaku UMKM. “Menteri UMKM harus berkoordinasi juga dengan Badan Gizi Nasional (BGN) agar regulasi itu bisa dirasakan para UMKM setempat yang hari ini sebetulnya berharap,” kata lulusan Jurusan Akuntansi, Universitas Teknologi Yogyakarta itu.

Politisi Partai Demokrat itu meyakini pemerintah akan menemukan formulasi yang sesuai dalam penyelenggaraan MBG ke depan. “Mungkin seiring waktu, karena pemerintah juga mempersiapkan secara matang, insya allah dalam beberapa bulan ini format idealnya bisa ketemu,” ucap Iman.

Siapa Eddy Wijaya Sebenarnya, Begini Profilnya

Sosok Eddy Wijaya adalah seorang podcaster kelahiran 17 Agustus 1972. Melalui akun YouTube @EdShareOn, Eddy mewawancarai banyak tokoh bangsa mulai dari pejabat negara, pakar hukum, pakar politik, politisi nasional, hingga selebritas Tanah Air. Pria dengan khas lesung pipi bagian kanan tersebut juga seorang nasionalis yang merupakan aktivis perjuangan kalangan terdiskriminasi dan pemerhati sosial dengan membantu masyarakat lewat yayasan Wijaya Peduli Bangsa. Ia juga aktif di bidang olahraga dengan menjabat Ketua Harian Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) Pacu dan juga pernah menjabat Wakil Ketua Umum Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Jakarta Timur. Gagasan- gagasannya terbentuk karena kerja kerasnya untuk mandiri sejak usia 13 tahun hingga sukses seperti sekarang. Bagi Eddy, dunia kerja tidak semulus yang dibayangkan, kegagalan dan penolakan menjadi hal biasa. Hal itulah yang membuatnya memegang teguh tagline “Sukses itu hanya masalah waktu”.

Tags : #EdShareOn #ImanAdinugraha #siapaeddywijaya #sosokeddywijaya #profileeddywijaya

Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Bahaya Pandemic Treaty, IHR Amandemen, dan Omnibus Law Kesehatan

Bahaya Pandemic Treaty, IHR Amandemen, dan Omnibus Law Kesehatan

Bahaya Pandemic Treaty, IHR Amandemen, dan Omnibus Law Kesehatan

April 30, 2025
Siti Fadilah Supari saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Siti Fadilah Supari saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

JAKARTA – Menkes RI periode 2004-2009, Siti Fadilah Supari menyarankan agar pemerintah mengkaji ulang sejumlah undang-undang mengenai penanganan pandemi. Ia menilai terdapat sejumlah aturan yang berpotensi berbahaya dan dapat mengancam kedaulatan negara.

“Ada tiga hal yang harus dilakukan pemerintah. Satu, tolak Pandemic Treaty. Dua, mundur dari IHR amandemen. Tiga, cabut mandatory vaksin dari Omnibus Law Kesehatan,” ujar Siti Fadilah kepada Eddy Wijaya.

Siti Fadilah Supari saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Siti Fadilah Supari saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Dokter Ahli Jantung kelahiran Solo, Jawa Tengah, 6 November 1950 itu menjelaskan, Pandemic Treaty merupakan perjanjian yang merugikan negara-negara karena WHO dapat mengintervensi langsung penanganan pandemi dalam negeri. “Semua harus tunduk pada WHO, kasarnya seperti itu. Walaupun dibungkus sangat rapi seolah-olah Pandemic Treaty itu untuk keadilan, untuk memberikan vaksin ke seluruh dunia. Tapi sebetulnya kalau kita lihat pasal per pasal mereka merampas kedaulatan setiap negara,” kata Siti Fadilah.

Setali tiga uang dengan Pandemic Treaty, Siti Fadilah menjelaskan, IHR amandemen juga bermasalah mulai dari pengesahannya hingga pasal-pasalnya yang membolehkan WHO mengambil alih urusan negara terhadap pandemi. “Isinya seram banget pak. Dan ini mau nggak mau diketok (disahkan) oleh WHO walaupun dengan cara yang tidak fair. IHR ini pasal-pasalnya berisi teknik bagaimana (agar) kita tidak berdaya. Jadi apa-apa (terkait pandemi) yang urus mereka,” kata dia.

Siti Fadilah Supari saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Siti Fadilah Supari saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Begitupun dengan Undang-Undang Omnibus Law Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Siti Fadilah menilai beleid itu memuat pasal-pasal yang merujuk kepada Pandemic Treaty dan IHR amandemen. Pasal yang dimaksud Siti Fadilah adalah pasal 446 UU Omnibus Law Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang mengatur sanksi pidana bagi orang yang tidak mematuhi atau menghalangi upaya penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) atau wabah dengan denda paling banyak Rp 500 juta.

“Kalau ada orang yang tidak mau disuntik itu bisa dianggap menghalang-halangi program pemerintah, maka orang itu akan didenda 500 juta atau dipidanakan,” ucapnya. “Kalau Omnibus Law ini dijalankan, kewajiban vaksin tidak untuk orang yang bepergian saja. Dari RT ke RT, RW, ke RW semua harus divaksin. Anak sekolah, orang yang lewat juga ditahan langsung divaksin. Mengerikan,” Siti Fadilah menambahkan.

Siapa Eddy Wijaya Sebenarnya, Begini Profilnya

Sosok Eddy Wijaya adalah seorang podcaster kelahiran 17 Agustus 1972. Melalui akun YouTube @EdShareOn, Eddy mewawancarai banyak tokoh bangsa mulai dari pejabat negara, pakar hukum, pakar politik, politisi nasional, hingga selebritas Tanah Air. Pria dengan khas lesung pipi bagian kanan tersebut juga seorang nasionalis yang merupakan aktivis perjuangan kalangan terdiskriminasi dan pemerhati sosial dengan membantu masyarakat lewat yayasan Wijaya Peduli Bangsa. Ia juga aktif di bidang olahraga dengan menjabat Ketua Harian Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) Pacu dan juga pernah menjabat Wakil Ketua Umum Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Jakarta Timur. Gagasan- gagasannya terbentuk karena kerja kerasnya untuk mandiri sejak usia 13 tahun hingga sukses seperti sekarang. Bagi Eddy, dunia kerja tidak semulus yang dibayangkan, kegagalan dan penolakan menjadi hal biasa. Hal itulah yang membuatnya memegang teguh tagline “Sukses itu hanya masalah waktu”.

Tags : #EdShareOn #SitiFadilahSupari #siapaeddywijaya #sosokeddywijaya #profileeddywijaya

Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)