Ustaz Solmed Ungkap Makna Iduladha dan Kurban

Ustaz Solmed Ungkap Makna Iduladha dan Kurban

Ustaz Solmed Ungkap Makna Iduladha dan Kurban

July 1, 2024
Ustaz Solmed Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Ustaz Solmed. (Foto: EdShareOn.com)

JAKARTA – Pada episode terbaru podcast EdShareOn, Eddy Wijaya berbincang dengan Ustaz Solmed, seorang pendakwah terkenal yang berbicara tentang makna Iduladha dan pentingnya mengajarkan nilai-nilai kurban kepada anak-anak. Percakapan tersebut membuka wawasan tentang bagaimana tradisi kurban dapat mempererat hubungan keluarga dan mendekatkan diri kepada Allah.

Eddy Wijaya membuka diskusi dengan bertanya kepada Ustaz Solmed tentang cara mengajarkan makna Iduladha kepada anak-anak. Ustaz Solmed menjelaskan bahwa setiap tahun ia mengajak anak-anaknya untuk menyaksikan proses kurban secara langsung. “Kami mengajak anak-anak ke lokasi kurban, baik itu di Jakarta Barat atau di Bogor, untuk melihat sapi dan kambing yang akan dikurbankan. Ini untuk mengajarkan mereka pentingnya berbagi rezeki,” ujar Ustaz Solmed.

Ustaz Solmed Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Ustaz Solmed Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Ia menekankan bahwa dengan mengenalkan proses kurban sejak dini, anak-anak akan memahami pentingnya berkurban jika mampu. Ustaz Solmed mengingatkan bahwa pendidikan ini sama seperti yang ia terima dari ayahnya. “Sebagaimana saya dulu diajarkan oleh Bapak saya, sekarang saya mengajarkan hal yang sama kepada anak-anak saya,” katanya.

Ketika ditanya tentang pengalaman unik selama bertahun-tahun merayakan Iduladha, Ustaz Solmed berbagi cerita tentang kejadian-kejadian lucu dan menegangkan yang sering terjadi. “Pernah ada sapi yang lari masuk gorong-gorong dan orang-orang harus mengejarnya. Tapi Alhamdulillah, saya belum pernah mengalami hal seperti itu sendiri,” ujar Ustaz Solmed dengan tertawa.

Meskipun menyaksikan proses penyembelihan, Ustaz Solmed mengakui bahwa ia sendiri tidak berani menyembelih hewan kurban. “Saya takut salah memegang pisau atau titik penyembelihannya tidak tepat. Jadi, saya lebih memilih untuk menyerahkan tugas ini kepada ahlinya,” jelasnya.

Ustaz Solmed Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Ustaz Solmed Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Ustaz Solmed menjelaskan bahwa kurban berasal dari kata Taqarrub yang berarti proses mendekatkan diri kepada Allah. “Iduladha ini adalah momen untuk mendekatkan diri dengan mengeluarkan harta dan membeli hewan kurban. Tujuannya adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” ungkapnya.

Ustaz Solmed juga menekankan bahwa mendekatkan diri kepada Allah akan membawa keberkahan dan kemudahan dalam hidup. “Kalau kita dekat dengan seseorang, pasti ada rasa saling peduli dan membantu. Begitu juga dengan Allah, yang Maha Kaya dan tahu kebutuhan hamba-Nya tanpa diminta,” ujarnya.

Tags :

Recent Posts

Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Diah Pitaloka Bahas Pentingnya Peran Ayah dan Fase 1000 Hari Pertama Kehidupan

Diah Pitaloka Bahas Pentingnya Peran Ayah dan Fase 1000 Hari Pertama Kehidupan

Diah Pitaloka Bahas Pentingnya Peran Ayah dan Fase 1000 Hari Pertama Kehidupan

June 26, 2024
Diah Pitaloka Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Diah Pitaloka. (Foto: EdShareOn.com)

JAKARTA – Di episode terbaru podcast EdShareOn, Eddy Wijaya berbincang dengan Diah Pitaloka, anggota DPR yang berperan dalam pengesahan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak. Dalam wawancara ini, mereka mendiskusikan aspek-aspek penting dari undang-undang ini, termasuk fase 1000 hari pertama kehidupan dan peran ayah dalam pengasuhan anak.

Eddy Wijaya membuka diskusi dengan menyoroti salah satu poin unik dalam undang-undang ini, yaitu suami juga berhak mendapatkan cuti ketika istrinya melahirkan. Diah Pitaloka menjelaskan bahwa peran ayah dalam mendampingi istri selama persalinan sangat penting. “Anaknya kan bukan cuma anak istri, tapi juga anak suami,” kata Diah. Dia menambahkan bahwa meskipun cuti yang diberikan kepada suami hanya dua hari, hal ini sudah merupakan kemajuan besar. “Cuti suami ini juga satu kemajuan di undang-undang ini,” tegas Diah.

Diah Pitaloka Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Diah Pitaloka Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Diah juga menekankan bahwa kekhawatiran perusahaan terkait cuti melahirkan suami tidak perlu dibesar-besarkan. “Bayangin 20 tahun masa kerja, terus ini kan cuti hanya2 hari,” ujarnya, menekankan bahwa cuti dua hari ini tidak akan memberikan kerugian besar bagi perusahaan.

Selain itu, Diah Pitaloka membahas pentingnya peran ayah dalam keluarga dan pengasuhan anak, mengingat Indonesia sering disebut sebagai fatherless country nomor tiga di dunia. Dia menyoroti dinamika pengasuhan anak, terutama dalam kasus perceraian, di mana sering kali hak pengasuhan jatuh kepada ayah. “Ini anak kan enggak cuma urusan istri, tapi juga suami,” jelas Diah.

Diah Pitaloka Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Diah Pitaloka Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Eddy Wijaya kemudian bertanya tentang bagaimana undang-undang ini berkontribusi dalam mencegah stunting dan mencapai Indonesia Emas. Diah menjelaskan bahwa fase 1000 hari pertama kehidupan sangat krusial untuk memastikan kecukupan gizi. “Jika sudah terlambat maka mengembalikan kondisi dari stunting sangat berat. Jadi sebaiknya kita mencukupi ketercukupan gizi dari sejak di kandungan termasuk juga ibunya,” katanya.

Diah Pitaloka menjelaskan bahwa harapannya setelah adanya undang-undang ini, pemerintah akan lebih sistematis dalam merencanakan program kesejahteraan ibu dan anak. “Kita harapannya setelah adanya undang-undang ini bisa masuk ke dalam perencanaan kerja pemerintah yang lebih sistematis. Kemudian ada pembagian tugas nanti di berbagai Kementerian untuk bicara kesejahteraan ibu dan anak. Dan juga komitmen yang berupa penempatan anggaran untuk berbagai program menyangkut kesejahteraan ibu dan anak,” tutupnya.

Tags :

Diah Pitaloka, Tantangan Implementasi UU Kesejahteraan Ibu dan Anak

Diah Pitaloka, Tantangan Implementasi UU Kesejahteraan Ibu dan Anak

Diah Pitaloka, Tantangan Implementasi UU Kesejahteraan Ibu dan Anak

June 24, 2024
Diah Pitaloka Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Diah Pitaloka. (Foto: EdShareOn.com)

JAKARTA – Di episode terbaru podcast EdShareOn, Eddy Wijaya berbincang-bincang dengan Diah Pitaloka, anggota DPR yang berperan dalam pengesahan berbagai undang-undang, termasuk Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak. Dalam wawancara ini, mereka membahas pentingnya fase 1000 hari pertama kehidupan serta tantangan dan solusi terkait implementasi undang-undang ini.

Eddy Wijaya membuka diskusi dengan menanyakan apa yang istimewa dalam UU Kesejahteraan Ibu dan Anak yang baru disahkan. Diah Pitaloka menjelaskan bahwa undang-undang ini dirancang untuk mengatasi tingginya angka kematian ibu dan masalah stunting yang menjadi perhatian besar, terutama bagi PDI Perjuangan di bawah kepemimpinan Megawati Soekarnoputri. “Undang-undang ini berangkat dari keprihatinan kita di DPR tentang angka kematian ibu yang tinggi serta stunting yang harus segera ditangani,” jelas Diah.

Diah Pitaloka Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Diah Pitaloka Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Diah menekankan bahwa fase 1000 hari pertama kehidupan, yang dimulai sejak masa kehamilan hingga anak berusia dua tahun, adalah masa kritis yang memerlukan perhatian khusus terhadap asupan gizi. “Masih banyak keluarga yang akses gizinya rendah, entah karena pengetahuan atau kemampuan ekonomi,” katanya. Diah juga menyoroti pentingnya pendidikan tentang makanan bergizi, yang sering kali diabaikan karena pola makan instan yang kian populer.

Eddy Wijaya kemudian membahas potensi dampak undang-undang ini terhadap sektor ketenagakerjaan, khususnya kekhawatiran bahwa perusahaan mungkin kurang memilih karyawan perempuan karena adanya ketentuan cuti yang lebih panjang. Diah Pitaloka menanggapi dengan menekankan bahwa kekhawatiran ini perlu dihitung secara riil. “Tidak semua perempuan mengandung dan melahirkan dalam satu waktu. Jumlah perempuan yang mengambil cuti melahirkan tidak akan signifikan dari total angkatan kerja,” jelasnya.

Diah Pitaloka Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Diah Pitaloka Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Diah menjelaskan bahwa ketentuan cuti melahirkan yang diatur dalam undang-undang sudah mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan pekerja dan kemampuan perusahaan. “Cuti wajib selama tiga bulan, dengan tambahan tiga bulan berdasarkan kondisi khusus, adalah pendekatan yang bijaksana,” kata Diah.

Menanggapi kekhawatiran Eddy Wijaya tentang potensi diskriminasi terhadap pekerja perempuan yang baru menikah atau hamil, Diah Pitaloka menegaskan perlunya perhitungan yang matang. “Jika dihitung dengan baik, mempekerjakan perempuan justru memberikan benefit karena take home pay mereka lebih kecil dibanding laki-laki,” ujarnya. Diah menekankan bahwa kebijakan harus diambil berdasarkan data riil bukan asumsi.

Tags :

Diah Pitaloka Soroti Biaya Haji dan Potensi Ekonomi

Diah Pitaloka Soroti Biaya Haji dan Potensi Ekonomi

Diah Pitaloka Soroti Biaya Haji dan Potensi Ekonomi

June 19, 2024
Diah Pitaloka Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Dia Pitaloka. (Foto: EdShareOn.com)

JAKARTA – Pada episode terbaru podcast EdShareOn, Diah Pitaloka berbincang dengan Eddy Wijaya mengenai berbagai isu seputar biaya haji, regulasi visa, dan potensi ekonomi terkait ibadah haji. Diah Pitaloka, anggota DPR yang berpengalaman dalam pembahasan anggaran haji, memberikan pandangan kritis dan solusi inovatif untuk mengoptimalkan biaya dan manfaat haji bagi jemaah Indonesia.

Mengenai kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diterapkan oleh Kementerian Agama, Diah Pitaloka menilai bahwa kenaikan ini didasarkan pada fluktuasi harga dan tren pasar. “Biasanya Kementerian Agama situasinya kan harga fluktuatif. Nah risiko kita bermain di harga fluktuatif biasanya mereka punya anggaran spare. Tapi biasanya dalam rapat anggaran itu dirasionalisasikan oleh DPR,” jelasnya.

Diah Pitaloka Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Diah Pitaloka Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Diah menyoroti bahwa komposisi biaya haji saat ini masih dirasa memberatkan bagi sebagian jemaah. Salah satu pos biaya terbesar adalah penerbangan, yang mencakup sekitar 30% dari total biaya. “Kalau biaya tiket itu bisa PP aja enggak dua kali PP, itu kan bisa sangat menurunkan penggunaan dana haji,” usulnya.

Terkait preferensi jemaah yang ingin menginap di hotel dekat Masjidil Haram, Diah mengakui bahwa ini menjadi tantangan karena harga hotel di sekitar masjid jauh lebih mahal. “Kita sih rangenya ada 2 kilometer dan 5 kilometer. Kita mau menggunakan hotel yang mana itu juga ya sebetulnya sudah bisa cari pola efisiensi atau daerah mana gitu. Atau kayak misalnya menghapuskan sistem zonasi,” ungkapnya.

Diah Pitaloka Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Diah Pitaloka Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Selain itu, Diah juga membahas potensi ekonomi Indonesia di sektor haji. Ia melihat peluang besar dalam memasok bahan makanan dan kebutuhan lainnya ke Arab Saudi. “Ini isunya klasik ya tapi enggak selesai-selesai ngirim makanan ke tanah suci untuk jemaah haji kita. Enggak usah jemaah haji deh kita umrah aja sebulan berapa,” katanya. Diah menyarankan koordinasi yang lebih baik antara Kementerian Agama, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Investasi untuk meningkatkan perdagangan produk Indonesia di pasar haji dan umrah.

Eddy Wijaya menambahkan bahwa dengan menjual produk-produk Indonesia di Arab Saudi, devisa negara tidak hanya keluar untuk biaya haji, tetapi juga bisa kembali masuk melalui perdagangan. Diah setuju dengan pandangan ini dan menekankan pentingnya keterampilan diplomatik untuk membuka peluang ekonomi. “Keterampilan diplomatik kita juga sangat diperlukan dalam membuka peluang ekonomi kita Indonesia di pasar haji dan umrah di tanah suci,” tegas Diah Pitaloka.

Tags :

Diah Pitaloka Soroti Regulasi Visa Haji dan Umrah

Diah Pitaloka Soroti Regulasi Visa Haji dan Umrah

Diah Pitaloka Soroti Regulasi Visa Haji dan Umrah

June 18, 2024
Diah Pitaloka Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Diah Pitaloka. (Foto: EdShareOn.com)

JAKARTA – Dalam episode terbaru podcast EdShareOn, Eddy Wijaya berbincang dengan Diah Pitaloka mengenai isu pemulangan jemaah haji dari Arab Saudi. Diskusi ini berfokus pada insiden pemulangan 34 jemaah haji dari embarkasi Makassar yang dianggap ilegal oleh pemerintah Arab Saudi. Diah Pitaloka memberikan pandangan kritisnya terhadap regulasi visa haji dan umrah yang menjadi akar masalah tersebut.

Diah Pitaloka menjelaskan bahwa Arab Saudi memiliki dua musim utama dalam pengelolaan jemaah, yaitu musim haji dan musim umrah. “Misalnya sistem penyewaan hotel atau kamar di Makkah itu mengacu pada dua musim. Harga satu musim haji satu atau dua bulan itu bisa sama dengan sepanjang musim umrah 10 bulan,” jelasnya. Ia menekankan pentingnya memahami jenis visa yang diterbitkan oleh pemerintah Saudi dan bagaimana regulasi visa tersebut berperan dalam manajemen jemaah.

Diah Pitaloka Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Diah Pitaloka Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Diah Pitaloka menyoroti bahwa visa umrah yang diterbitkan oleh pemerintah Arab Saudi sering kali memiliki masa berlaku yang tumpang tindih dengan musim haji. “Visa masa berlakunya berarti sepanjang musim haji. Pemerintah Arab mengeluarkan visa sampai dengan sebelum musim haji. Menurut saya itu lebih fair daripada berharap orang keluar padahal orang juga nggak paham,” tegasnya.

Menurut Diah Pitaloka, pemerintah Arab Saudi seharusnya membatasi masa berlaku visa umrah agar tidak tumpang tindih dengan musim haji untuk mencegah jemaah umrah bertahan di Makkah selama musim haji. “Secara normatif mereka masih ada visanya, izinnya. Nah ini yang menurut saya harus aturan pengeluaran atau penerbitan visa dengan aturan manajemen sirkulasi jemaah haji di tanah suci itu harus sinkron,” tambah Diah.

Isu lain yang dibahas adalah adanya oknum yang diduga menjual visa haji percepatan dari orang-orang yang sudah meninggal. “Tapi kayak gini kan agak susah dibuktikan ya. Dijualnya ke siapa, pasti enggak ada yang ngomong ya kan dijualnya berapa kasak-kusuk lah sifatnya,” ungkap Diah. Ia menekankan bahwa visa yang diterima Kementerian Agama dari pemerintah Saudi tidak dijual dan didistribusikan secara resmi kepada jemaah.

Diah Pitaloka Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Diah Pitaloka Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Diah Pitaloka menekankan pentingnya sinkronisasi antara penerbitan visa dan manajemen jemaah haji di Arab Saudi untuk mencegah insiden deportasi. “Pada prinsipnya, Kementerian Agama memperoleh visa dari pemerintah Saudi tidak membayar dan visa itu didistribusikan menjadi dua, pertama visa haji reguler dan visa haji khusus. Ada juga visa undangan dari pemerintah Saudi yaitu visa furoda,” jelasnya.

Ia juga menegaskan perlunya investigasi terhadap kasus jual beli visa haji yang mungkin terjadi. “Kalau ada jual-jual menjual belikan visa, ya itu menurut saya harus kemudian juga ya diinvestigasi. Ini siapa gitu kan karena itu bukan barang jual beli. Itu barang government to government,” tutup Diah Pitaloka.

Tags :

Andra Soni Bahas Peluang dan Tantangan dalam Pencalonan Gubernur Banten

Andra Soni Bahas Peluang dan Tantangan dalam Pencalonan Gubernur Banten

Andra Soni Bahas Peluang dan Tantangan dalam Pencalonan Gubernur Banten

June 12, 2024
Andra Soni Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Andra Soni. (Foto: EdShareOn.com)

JAKARTA – Dalam sebuah episode terbaru podcast EdShareOn, Andra Soni berbincang dengan Eddy Wijaya mengenai hasil Pemilihan Legislatif 2024, pencalonannya sebagai calon gubernur Banten, serta pandangannya tentang masa depan provinsi Banten. Andra Soni, yang merupakan ketua DPRD Provinsi Banten dari Partai Gerindra, juga menyoroti dinamika politik.

Andra Soni menekankan bahwa kemenangan Prabowo Subianto di Provinsi Banten menunjukkan tingginya penerimaan warga terhadap sosok Prabowo. “Pak Prabowo itu menang di Provinsi Banten itu tiga kali. Dengan koalisi yang berbeda-beda, artinya tingkat penerimaan warga kepada Pak Prabowo itu tetap bahkan meningkat,” ujar Andra. Ia menambahkan bahwa keberhasilan Prabowo memotivasi kader Gerindra untuk terus berjuang.

Andra Soni Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Andra Soni Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Andra juga mengungkapkan motivasinya untuk maju sebagai calon gubernur Banten. “Saya sudah diberi banyak oleh Banten, saya harus mengabdikan diri lebih banyak lagi kepada Banten. Saya harus partisipasi dalam kontestasi yang sudah disediakan oleh konstitusi,” jelasnya. Ia merasa bahwa pengalaman dan pengabdiannya selama ini di DPRD Banten membekalinya untuk membawa perubahan yang lebih baik bagi provinsi tersebut.

Menanggapi pertanyaan tentang koalisi yang diperlukan untuk pencalonan gubernur, Andra Soni menyatakan bahwa komunikasi dengan partai-partai lain sudah dijalin. “Kami sudah berkomunikasi dengan teman-teman dari partai-partai lain dan masih cair. Alhamdulillah masih cair dan saya yakin mungkin di Juli sudah akan semakin kelihatan formasinya,” katanya.

Eddy Wijaya juga menyinggung tentang kekuatan politik lainnya, seperti Airin Rachmi Diany yang merupakan mantan Walikota Tangsel dan ipar dari mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah. Andra mengakui kekuatan dan prestasi Bu Airin. “Dia pernah memimpin kota Tangerang Selatan dan banyak penghargaan-penghargaan yang beliau raih. Bahwa kemudian siapa keluarganya dia kan enggak pernah bisa memilih jalan hidup,” kata Andra.

Andra Soni Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Andra Soni Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Andra juga terbuka terhadap kemungkinan berkoalisi dengan Airin Rachmi dan kandidat lainnya. “Kami tidak pernah menutup komunikasi. Saya dengan Bu Airin lancar komunikasinya, dengan Bu Ratu Tatu sebagai ketua DPD Golkar kami juga lancar,” ungkapnya. Menurut Andra, komunikasi yang baik dengan berbagai pihak penting untuk membangun koalisi yang kuat.

Selain Bu Airin, Eddy Wijaya juga menyebutkan calon kuat lainnya seperti Wahidin Salim, Rano Karno, dan Achmad Dimyati. Andra tidak melihat mereka sebagai pesaing, tetapi sebagai bagian dari proses demokrasi yang sehat. “Yang mencalonkan diri itu tentu terbatas. Kalau hari ini semakin banyak yang kita pertontonkan kepada masyarakat semakin banyak pilihan-pilihan yang kita berikan kepada masyarakat dan masyarakat punya kesempatan untuk mengikuti proses kontestasi ini,” ujar Andra Soni.

Tags :

Andra Soni Ungkap Kesiapannya Maju Sebagai Calon Gubernur Banten

Andra Soni Ungkap Kesiapannya Maju Sebagai Calon Gubernur Banten

Andra Soni Ungkap Kesiapannya Maju Sebagai Calon Gubernur Banten

June 11, 2024
Andra Soni Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Andra Soni. (Foto: EdShareOn.com)

JAKARTA – Dalam sebuah episode terbaru podcast EdShareOn, Eddy Wijaya berbincang dengan Andra Soni mengenai hasil Pemilihan Legislatif 2024, pencalonannya sebagai calon gubernur Banten, serta pandangannya tentang masa depan provinsi Banten. Andra Soni, yang merupakan ketua DPRD Provinsi Banten dari Partai Gerindra, juga menyoroti dinamika politik dan perolehan suara partainya.

Andra Soni mengungkapkan bahwa meskipun ada penurunan kursi partai Gerindra di DPRD Provinsi Banten dari 16 kursi menjadi 14 kursi, fokus utama partainya adalah mendukung Prabowo Subianto sebagai presiden. “Tahun 2019 tagline kami adalah ‘Gerindra Menang, Prabowo Presiden’. Sehingga hasilnya Gerindra-nya menang, Prabowo-nya enggak Presiden. Pada 2024 pimpinan kami merubah tagline-nya yaitu ‘Prabowo Presiden, Gerindra Menang’,” jelas Andra. Ia menekankan bahwa dukungan kuat kader Gerindra dan popularitas Prabowo menjadi faktor utama dalam kampanye mereka.

Andra Soni Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Andra Soni Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Andra Soni juga mengungkapkan motivasinya untuk maju sebagai calon gubernur Banten. “Saya sudah jadi anggota DPRD hampir 10 tahun, 5 tahun saya jadi ketua DPRD. Dalam proses ini saya merasa sudah dibina oleh partai dan sudah berproses untuk bisa mengabdikan diri,” katanya. Andra menekankan pentingnya memiliki kepemimpinan yang kuat di provinsi Banten untuk melanjutkan pembangunan dan membawa perubahan yang lebih baik.

Mengenai tantangan dan perbaikan yang perlu dilakukan di Banten, Andra Soni mengakui adanya progres yang signifikan dalam infrastruktur, seperti perbaikan jalan dan pengurangan kemacetan. Namun, ia juga menyoroti masih banyaknya warga Banten yang belum sejahtera dan membutuhkan lapangan kerja. “Masih banyak warga Banten yang tidak memiliki pekerjaan, masih banyak yang di level miskin. Artinya harus ada upaya-upaya lebih lagi untuk bisa mengoptimalkan agar Provinsi Banten ini bisa menjadi provinsi yang sesuai dengan jumlah penduduknya,” ujar Andra.

Andra Soni Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Andra Soni Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Andra Soni juga memberikan penghormatan kepada upaya-upaya yang telah dilakukan oleh kepemimpinan sebelumnya di Banten. “Kita harus akui bahwa progres ada, Provinsi Banten itu kalau dulu terkenal jalannya rusak. Alhamdulillah kepemimpinan sebelumnya sudah menyelesaikan permasalahan jalan rusak,” katanya. Ia menegaskan pentingnya melanjutkan perbaikan-perbaikan dengan ide-ide baru yang sejalan dengan visi misi presiden terpilih.

Sebagai penutup, Andra Soni menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan pusat dalam pembangunan. “Pembangunan ini harus linear, keinginan visi misi dari seorang presiden terpilih itu mesti kita terjemahkan dengan kegiatan-kegiatan yang ada di provinsi,” jelasnya.

Tags :

Todung Mulya Lubis, Kritik Putusan MK dan Pentingnya Sirkulasi Kekuasaan dalam Demokrasi

Todung Mulya Lubis, Kritik Putusan MK dan Pentingnya Sirkulasi Kekuasaan dalam Demokrasi

Todung Mulya Lubis, Kritik Putusan MK dan Pentingnya Sirkulasi Kekuasaan dalam Demokrasi

June 10, 2024
Todung Mulya Lubis Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Todung Mulya Lubis. (Foto: EdShareOn.com)

JAKARTA – Dalam sebuah episode terbaru podcast EdShareOn, Todung Mulya Lubis berbincang dengan Eddy Wijaya mengenai berbagai isu, termasuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024 dan pandangannya sebagai kuasa hukum pasangan calon nomor tiga, Ganjar-Mahfud. Todung juga menyoroti pentingnya sirkulasi kekuasaan dan menyinggung aspek penegakan hukum di Indonesia.

Todung Mulya Lubis menjelaskan latar belakangnya memilih bergabung sebagai tim hukum untuk pasangan Ganjar-Mahfud. “Saya percaya demokrasi itu salah satu karakteristiknya adalah sirkulasi kekuasaan,” ujar Todung. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada yang menjabat seumur hidup, sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 yang membatasi masa jabatan presiden hingga dua periode. “Jokowi sudah dua kali dan sebetulnya pernah ada gagasan untuk tiga periode. Nah itu sudah menyalahi aturan,” tambahnya.

Todung Mulya Lubis Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Todung Mulya Lubis Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Todung juga menyampaikan pandangannya terhadap pemberitaan media terkait gagasan tiga periode masa jabatan presiden. “Media bisa aja bicara seperti itu tapi kan kita juga kan membaca apa yang ditulis di balik tulisan itu,” jelasnya. Ia mengingatkan pentingnya membaca dengan kritis dan memahami konteks di balik pemberitaan.

Lebih lanjut, Todung mengkritik penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) yang dianggapnya dilakukan secara masif menjelang pemilihan dan di wilayah-wilayah yang menjadi kantong suara tertentu. “Bansos itu semua ada dalam undang-undang ada dalam APBN tapi kenapa penyalurannya seolah-olah dibuat semasif mungkin menjelang pencoblosan,” ujar Todung, menyoroti bahwa hal ini bisa mempengaruhi independensi pemilih.

Selain sebagai advokat, Todung Mulya Lubis juga dikenal sebagai penyair dan novelis. “Kalau puisi saya sudah lama sejak saya SMP,” katanya. Novel pertama yang ditulisnya di Norwegia menjadi salah satu capaian yang membanggakan dalam hidupnya. Todung mengungkapkan bahwa novel-novelnya terinspirasi oleh pengalaman pribadinya sebagai advokat dan terpengaruh oleh karya John Grisham, seorang novelis terkenal dengan latar belakang hukum.

Todung Mulya Lubis Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Todung Mulya Lubis Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Dalam wawancara tersebut, Todung juga membahas perbedaan antara teori hukum yang diajarkan di fakultas hukum dan praktik penegakan hukum di lapangan. Ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap ketidakadilan dalam sistem hukum Indonesia. “Penegakan hukum itu di lapangan beda dengan apa yang dibaca di buku-buku hukum,” ujarnya.

Todung memberikan contoh bagaimana ketidakadilan sering kali terjadi, di mana orang-orang miskin dihukum lebih berat dibandingkan dengan koruptor yang mencuri uang negara. “Kalau beginilah saya kasih contoh, ada orang tua hidup ya di dekat hutan, kerjaannya tuh mencari kayu bakar di hutan. Hutan itu bukan milik dia, hutan itu hutan rakyat hutan milik negara. Nah itu turun temurun dilakukan dan tidak pernah dihukum. Nah ketika hutan itu diberikan HGU untuk satu perusahaan sawit. Dia kehilangan mata pencarian dan ketika dia mengambil kayu bakar dia ditangkap,” katanya.

Tags :

Todung Mulya Lubis, Revisi UU MK Harus Jaga Independensi Hakim dan Keterlibatan Publik

Todung Mulya Lubis, Revisi UU MK Harus Jaga Independensi Hakim dan Keterlibatan Publik

Todung Mulya Lubis, Revisi UU MK Harus Jaga Independensi Hakim dan Keterlibatan Publik

June 6, 2024
Todung Mulya Lubis Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Todung Mulya Lubis. (Foto: EdShareOn.com)

JAKARTA – Dalam sebuah episode terbaru podcast EdShareOn, Todung Mulya Lubis berbincang dengan Eddy Wijaya mengenai wacana revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (UU MK). Todung memberikan pandangan kritisnya terhadap revisi yang sedang dibahas dan dampaknya terhadap independensi serta integritas Mahkamah Konstitusi.

Todung Mulya Lubis menyatakan bahwa revisi UU MK ini lebih menyasar individu-individu daripada substansi hukum itu sendiri. “Revisi undang-undang MK ini lebih menyasar individu,” ujarnya. Menurutnya, perubahan yang diusulkan terkait masa jabatan hakim MK dapat berdampak negatif pada independensi mereka. Saat ini, hakim MK memiliki masa jabatan 15 tahun atau sampai usia 70 tahun. Namun, untuk melanjutkan masa jabatan mereka, mereka harus mendapatkan persetujuan dari lembaga yang mengusulkan mereka, seperti Presiden, DPR, atau Mahkamah Agung.

Todung Mulya Lubis Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Todung Mulya Lubis Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Todung mencontohkan Saldi Isra yang harus mendapatkan persetujuan Presiden untuk melanjutkan jabatannya sebagai hakim MK. “Kalau Presiden tidak setuju ya dia out,” katanya. Hal ini, menurut Todung, dapat membuat hakim MK kehilangan kebebasan dan kemandirian mereka. “Jadi ya kebebasan dia dan kemandirian dia sudah diancam,” tambahnya.

Todung juga menyarankan agar masa jabatan hakim MK dibuat seumur hidup, seperti yang diterapkan di beberapa negara lain termasuk Amerika Serikat. “Kalau saya, di Amerika Hakim Mahkamah Agung itu seumur hidup. Di banyak negara, hakim itu seumur hidup,” jelasnya. Menurut Todung, ini akan memberikan jaminan keamanan jabatan yang pasti bagi hakim MK sehingga mereka tidak merasa terbebani atau harus berkompromi dengan pihak yang mengusulkan mereka.

Todung Mulya Lubis Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Todung Mulya Lubis Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Selain itu, Todung menyoroti proses pemilihan hakim MK yang seharusnya tidak dipengaruhi oleh eksekutif, legislatif, atau yudikatif. “Seharusnya hanya ada satu lembaga saja, satu pansel yang dibentuk oleh presiden,” usulnya. Ini untuk memastikan bahwa calon hakim MK yang terpilih adalah orang-orang yang mumpuni dan bebas dari cacat moral maupun etika.

Todung juga menekankan pentingnya partisipasi publik dalam proses pembuatan undang-undang. “Pembuatan undang-undang termasuk revisi undang-undang itu mesti membuka partisipasi yang luas dari masyarakat untuk menyampaikan aspirasi atau pendapat opini mereka,” tegasnya. Ia mengkritik proses revisi UU MK yang dilakukan dengan kurangnya keterlibatan publik dan transparansi.

Tags :

Todung Mulya Lubis, Kritik Tajam terhadap Putusan MK dan Ancaman bagi Demokrasi Indonesia

Todung Mulya Lubis, Kritik Tajam terhadap Putusan MK dan Ancaman bagi Demokrasi Indonesia

Todung Mulya Lubis, Kritik Tajam terhadap Putusan MK dan Ancaman bagi Demokrasi Indonesia

June 5, 2024
Todung Mulya Lubis Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Todung Mulya Lubis. (Foto: EdShareOn.com)

JAKARTA – Dalam sebuah episode terbaru podcast EdShareOn, Eddy Wijaya berbincang dengan Todung Mulya Lubis mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memenangkan pasangan calon nomor dua dalam Pemilihan Presiden 2024. Todung, yang merupakan kuasa hukum untuk pasangan calon nomor tiga, Ganjar-Mahfud, menyampaikan kekecewaannya terhadap putusan tersebut dan mengutarakan pandangannya tentang dampaknya terhadap demokrasi Indonesia.

Todung Mulya Lubis mengkritik MK karena menurutnya, hanya berfokus pada aspek kalkulasi angka perolehan suara. “MK itu tidak boleh hanya sebagai mahkamah kalkulator hanya melihat angka,” ujar Todung. Dia menekankan bahwa pemilu memiliki tiga tahap penting yaitu pra pemilihan, saat pemilihan, dan pasca pemilihan. Menurutnya pengondisian yang terjadi sebelum hari pemilihan sangat mempengaruhi hasil akhirnya. “Pemilih itu sudah diconditioning, sudah didikte oleh apa yang terjadi pada pra pemilihan atau pra pencoblosan,” tambahnya.

Todung Mulya Lubis Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Todung Mulya Lubis Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Todung juga menyoroti penggunaan dana Bantuan Sosial (Bansos) yang diduga digunakan untuk mempengaruhi pemilih. Ia menyatakan bahwa dalam kesaksian yang diajukan di MK, ada bukti bahwa Bansos yang dibagikan berisi foto pasangan calon tertentu. “Dalam kesaksian itu ada kok. Pemilih-pemilih yang jadi saksi di MK mengungkapkan bahwa ini dana dari Pak Jokowi untuk memilih paslon tertentu,” jelasnya.

Selain itu, Todung mengkritik adanya nepotisme dalam putusan MK, terutama dengan adanya hubungan keluarga antara hakim MK Anwar Usman dan Gibran, anak Presiden Jokowi. “Katakanlah itu kolegial kolektif, tapi kan di situ ada seorang yang namanya Anwar Usman. Dia itu kan paman dari Gibran. Nah Gibran itu adalah anaknya presiden. Itu hubungan-hubungan yang sangat kasat mata,” ujarnya.

Todung Mulya Lubis Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Todung Mulya Lubis Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Todung juga menanggapi pernyataan Prof. OC Kaligis yang menyebut gugatan dari tim Ganjar-Mahfud sebagai amburadul. Ia membantah dengan menyatakan bahwa permohonan PHPU yang diajukan timnya sangat komprehensif dan didukung oleh banyak ahli serta amicus curiae. “Permohonan PHPU yang kami ajukan itu 161 halaman dan kita punya banyak sekali keterangan ahli, ada 10,” tegas Todung.

Dalam pandangannya, demokrasi Indonesia berada dalam bahaya jika pemilu mendatang tidak dijalankan dengan prinsip kejujuran dan keadilan. “Pemilu dan pilpres akan diadakan lagi pada tahun 2029. Apakah kita akan mengulangi hal-hal yang seperti yang terjadi pada tahun 2024 ini? Itu sangat-sangat berbahaya,” tutup Todung Mulya Lubis.

Tags :