Oegroseno, Peran Polisi dalam Menjaga Keamanan

Oegroseno, Peran Polisi dalam Menjaga Keamanan

Oegroseno, Peran Polisi dalam Menjaga Keamanan

November 7, 2024
Oegroseno saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Oegroseno. (Foto: EdShareOn.com)

JAKARTA – Dalam wawancara terbaru di podcast EdShareOn, Eddy Wijaya berbincang dengan Oegroseno, mantan Wakapolri, tentang berbagai isu terkait kinerja kepolisian, khususnya dalam menangani kekerasan massa. Dari data yang disampaikan, sepanjang 2022 hingga 2023 ada 622 kasus kekerasan yang diduga melibatkan polisi, menurun sedikit dari tahun sebelumnya yang mencapai 651 kasus. Meski menurun, angka ini masih cukup tinggi dan menimbulkan pertanyaan besar soal efektivitas penanganan.

Oegroseno menyoroti pentingnya revisi struktur dan peran satuan-satuan polisi yang berwenang. Ia menjelaskan bahwa dulu peran Sabhara bersifat preventif dengan fokus patroli ringan, namun saat ini fungsinya makin beragam, termasuk menghadapi huru-hara. Ia mengusulkan agar Sabhara tetap pada perannya yang tidak dilengkapi alat berat, dan satuan lain seperti Brimob dapat melakukan intervensi bila eskalasi meningkat.

Oegroseno saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Oegroseno saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Lebih lanjut, Oegroseno menjelaskan skenario simulasi penanganan massa. Menurutnya, tahap pertama cukup dihadiri oleh Sabhara, sementara Brimob dapat bersiap di sekitar lokasi jika diperlukan. Ketika situasi memanas, Brimob akan turun dengan prosedur yang jelas, mulai dari memberi peringatan hingga tindakan paksa jika massa melanggar hukum. Eddy Wijaya sepakat bahwa tahapan ini dapat meminimalisasi bentrokan dan memperkuat kesan positif polisi di mata masyarakat.

Mengenai kehadiran polisi wanita (polwan) dalam pengamanan, Oegroseno menganggap bahwa peran mereka harus lebih fokus pada pendekatan komunikasi, bukan fisik. Eddy menanggapi bahwa kehadiran polwan sebenarnya penting sebagai penengah, tetapi memang cara pendekatannya perlu ditingkatkan agar sesuai dengan tugas kepolisian sebagai pelindung.

Oegroseno saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Oegroseno saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Dalam penutup diskusi, Oegroseno menekankan bahwa tugas utama polisi adalah melindungi dan mengayomi masyarakat, tanpa harus menciptakan ketegangan yang tak perlu. Kehadiran polisi seharusnya memberi rasa aman kepada siapa saja, termasuk masyarakat biasa. Eddy berharap dengan peningkatan sistem dan prosedur yang tepat, citra kepolisian bisa semakin baik.

Tags :

Recent Posts

Siapa Eddy Wijaya Sebenarnya, Begini Profilnya

Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Oegroseno Mengupas Kasus Vina Cirebon

Oegroseno Mengupas Kasus Vina Cirebon

Oegroseno Mengupas Kasus Vina Cirebon

November 7, 2024
Oegroseno saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Oegroseno. (Foto: EdShareOn.com)

JAKARTA – Di podcast EdShareOn, Eddy Wijaya membahas kasus Vina Cirebon bersama Oegroseno, seorang Purnawirawan perwira tinggi Polri yang memiliki komitmen kuat pada penegakan hukum. Dalam diskusi ini, Oegroseno menyoroti beberapa kejanggalan dalam penanganan kasus yang dianggap melanggar kode etik dan prosedur standar investigasi. Ia menekankan bahwa keadilan harus ditegakkan secara profesional agar tidak ada pihak yang dirugikan akibat salah prosedur.

Oegroseno menjelaskan bahwa kasus ini awalnya dianggap sebagai kecelakaan lalu lintas biasa, namun beralih menjadi kasus dugaan pembunuhan tanpa ada bukti konkret yang mendukung. Menurutnya, penanganan kasus tersebut seharusnya dipimpin oleh unit reserse umum, bukan oleh seorang yang bertugas dari bagian narkotika yang juga memiliki keterlibatan emosional karena korban adalah anaknya. Hal ini membuka perdebatan mengenai netralitas dan profesionalisme dalam menangani kasus sensitif.

Oegroseno saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Oegroseno saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Eddy Wijaya juga mempertanyakan bukti-bukti yang dipakai untuk menetapkan tersangka. Oegroseno menyebut bahwa barang-barang seperti botol, bambu, dan batu yang ditemukan di tempat kejadian, tidak mengandung bukti konkret seperti darah, yang bisa mengaitkannya dengan tindak kriminal. “Barang bukti yang tidak relevan hanya akan memperkeruh fakta sebenarnya,” ungkap Oegroseno.

Eddy Wijaya juga mengangkat isu penangkapan delapan orang terduga pelaku yang kemungkinan adalah korban salah tangkap. Oegroseno setuju bahwa tindakan tersebut kurang mempertimbangkan bukti dan lebih berdasar pada asumsi. Kasus ini seharusnya, menurut Oegroseno, ditangani dengan investigasi ilmiah seperti scientific crime investigation agar hasilnya benar-benar adil.

Oegroseno saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Oegroseno saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Oegroseno merekomendasikan adanya kajian ulang di pengadilan untuk memastikan keadilan bagi pihak yang salah dituduh. Ia menyarankan agar para terdakwa mendapatkan rehabilitasi dan kompensasi yang layak apabila terbukti tidak bersalah. Eddy setuju bahwa ini penting untuk mengembalikan nama baik mereka serta memberikan dukungan finansial bagi mereka untuk kembali ke masyarakat.

Tags :

Siapa Eddy Wijaya Sebenarnya, Begini Profilnya

Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Pieter: TNI, Polri & Kejaksaan Dinaungi Menko Polkam itu Gebrakan Pak Prabowo

Pieter: TNI, Polri & Kejaksaan Dinaungi Menko Polkam itu Gebrakan Pak Prabowo

Pieter: TNI, Polri & Kejaksaan Dinaungi Menko Polkam itu Gebrakan Pak Prabowo

November 6, 2024
Pieter C. Zulkifli saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Pieter C. Zulkifli. (Foto: EdShareOn.com)

JAKARTA – Mantan Ketua Komisi III, DPR RI, Dr. Pieter C. Zulkifli Simabuea, S.H., M.H. mengatakan salah satu tantangan pemberantasan korupsi adalah lembaga negara yang memiliki kewenangan yang besar atau kerap disebut lembaga superbody. “Lembaga yang dibentuk pemerintah kita tidak boleh mengabaikan temuan-temuan para ahli seperti Lord Acton (Sejarawan Inggris abad 19). Tidak boleh ada lembaga yang superbody, tidak boleh ada lembaga yang sangat kuat, tidak boleh ada lembaga yang menjadi alat kekuasaan, tidak boleh itu terjadi lagi,” ujar Pieter dalam podcast EdShareOn bersama host Eddy Wijaya, yang tayang pada Rabu, 6 November 2024.

Pengamat politik dan hukum yang pernah menjadi petinggi PDI Perjuangan dan Partai Demokrat ini menjelaskan, lembaga negara yang diberi kewenangan besar akan cenderung dimanfaatkan para elitnya untuk melakukan tindak kejahatan seperti korupsi. “Kekuasaan itu memiliki kecenderungan korup. Kekuasaan yang mutlak itu apalagi. Dia akan lebih besar menyalahgunakan kekuasaan itu sendiri. Kekuasaan menuntut orang lain melakukan hal yang baik, tapi (sayangnya) kekuasaan tersebut tidak menjalankannya. Itu banyak terjadi di negara kita,” ucap Pieter.

Pieter C. Zulkifli saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Pieter C. Zulkifli saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Oleh karenanya, Pieter mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang mengubah nomenklatur sejumlah lembaga negara yang memiliki kewenangan besar seperti TNI, Polri, dan Kejaksaan. Ketiga lembaga tersebut kini di bawah naungan Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) yang kini dipimpin oleh Jenderal (Purn) Budi Gunawan.

Perubahan nomenklatur tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. “Menurut saya ini sesuatu yang luar biasa. Ini salah satu gebrakan pak Prabowo; bahwa beliau memberikan tugas yang cukup berat kepada Menko Polkam,” kata Pieter.

Pieter C. Zulkifli saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Pieter C. Zulkifli saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Kendati demikian, pria kelahiran Surabaya, 27 April 1967 itu menyatakan tantangan lain yang perlu diantisipasi Prabowo adalah pejabat negara yang terjerat kasus korupsi. “Banyak sekali elit kita yang tersandera kasus-kasus korupsi. Tapi, siapapun orang yang dipilih di sebuah lembaga yang sangat kuat misalnya. Kembali bagaimana sistem itu berjalan. Semua (kembali pada) presiden,” ujar Pieter.

Siapa Eddy Wijaya Sebenarnya, Begini Profilnya

Sosok Eddy Wijaya adalah seorang podcaster kelahiran 17 Agustus 1972. Melalui akun YouTube @EdShareOn, Eddy mewawancarai banyak tokoh bangsa mulai dari pejabat negara, pakar hukum, pakar politik, politisi nasional, hingga selebritas Tanah Air. Pria dengan khas lesung pipi bagian kanan tersebut juga seorang nasionalis yang merupakan aktivis perjuangan kalangan terdiskriminasi dan pemerhati sosial dengan membantu masyarakat lewat yayasan Wijaya Peduli Bangsa. Gagasan-gagasannya terbentuk karena kerja kerasnya untuk mandiri sejak usia 13 tahun hingga sukses seperti sekarang. Bagi Eddy, dunia kerja tidak semulus yang dibayangkan, kegagalan dan penolakan menjadi hal biasa. Hal itulah yang membuatnya memegang teguh tagline “Sukses itu hanya masalah waktu”.

Tags : #EdShareOn #PieterCZulkilfi #PrabowoSubianto #siapaeddywijaya #sosokeddywijaya #profileeddywijaya

Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Harli Siregar Mengungkap Korupsi di Balik Kasus PT Timah

Harli Siregar Mengungkap Korupsi di Balik Kasus PT Timah

Harli Siregar Mengungkap Korupsi di Balik Kasus PT Timah

October 31, 2024
Harli Siregar saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Harli Siregar. (Foto: EdShareOn.com)

JAKARTA – Dalam sebuah wawancara eksklusif di podcast EdShareOn, Eddy Wijaya berbincang dengan Harli Siregar mengenai isu korupsi di tanah air, khususnya kasus PT Timah dan dugaan keterlibatan beberapa perusahaan sawit besar dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU). Wawancara ini memberikan pandangan mendalam tentang peran penegak hukum dan pentingnya transparansi dalam menghadapi kasus-kasus besar. Dengan pendekatan yang jujur, mereka membahas peran aktor intelektual dan tantangan yang dihadapi dalam menegakkan hukum di Indonesia.

Eddy memulai diskusi dengan mengangkat pernyataan Boyamin Saiman dari MAKI yang menyebut adanya ‘aktor intelektual’ yang belum tersentuh dalam kasus PT Timah. Harli Siregar menjelaskan bahwa dalam penegakan hukum, setiap tuduhan harus didasarkan pada bukti kuat dan tidak boleh mengandalkan asumsi semata. Menurut Harli, asumsi atau persepsi publik sering kali bisa menimbulkan kesalahpahaman. Prinsip utama dalam penegakan hukum adalah keadilan dan kepastian. Dan ini memerlukan bukti permulaan yang cukup untuk bisa menindak pihak yang diduga terlibat.

Harli Siregar saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Harli Siregar saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Masalah dugaan pengawasan terhadap pejabat kejaksaan juga turut dibahas. Eddy bertanya tentang isu pengawasan yang dilakukan oleh Densus 88 terhadap Jampidsus dalam menangani kasus besar, namun Harli menanggapinya dengan bijak. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus tetap berjalan dan fokus pada pembuktian, tanpa terpengaruh oleh berbagai persepsi publik yang mungkin berkembang. Menurutnya, tugas kejaksaan adalah menjalankan hukum secara profesional tanpa terjebak oleh opini yang bisa mengganggu proses hukum itu sendiri.

Dalam diskusi yang lebih mendalam, Eddy dan Harli juga menyinggung tentang kasus besar PT Duta Palma Group yang melibatkan dana hingga 450 miliar rupiah. Harli menjelaskan proses penyelidikan yang dilakukan oleh kejaksaan yang menunjukkan dedikasi dan keberanian tinggi. Dana besar tersebut berhasil terungkap melalui investigasi cermat oleh penyidik Jampidsus, yang menunjukkan kemampuan kejaksaan dalam menelusuri aset-aset ilegal, baik dalam bentuk rekening bank maupun uang tunai yang disembunyikan. Eddy mengapresiasi kemampuan penyidik dalam mengungkap detail kasus, dan Harli menekankan pentingnya ketelitian dan kerja keras dalam setiap langkah hukum.

Harli Siregar saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Harli Siregar saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Selain itu, Harli memberikan apresiasi atas kerja keras Jaksa Agung saat ini, Burhanudin, yang dinilai telah memberikan kontribusi besar dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Menurutnya, keputusan untuk memilih Jaksa Agung baru haruslah didasarkan pada profesionalitas dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan politik, seperti yang disyaratkan dalam putusan MK Nomor 6 Tahun 2024. Dengan mengutamakan integritas dan profesionalisme, siapapun Jaksa Agung yang akan terpilih nantinya diharapkan mampu melanjutkan kinerja yang sudah dicapai.

Eddy Wijaya juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara publik dan institusi penegak hukum dalam pemberantasan korupsi. Harli menambahkan bahwa partisipasi masyarakat dalam menyampaikan informasi atau bukti bisa memperkuat upaya penegakan hukum. Kolaborasi ini sangat dibutuhkan untuk mencapai hasil yang lebih baik dalam mengatasi kasus-kasus korupsi yang kompleks.

Tags :

Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Oegroseno Ungkap Cara Memperbaiki Citra Kepolisian

Oegroseno Ungkap Cara Memperbaiki Citra Kepolisian

Oegroseno Ungkap Cara Memperbaiki Citra Kepolisian

October 31, 2024
Oegroseno saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Oegroseno. (Foto: EdShareOn.com)

JAKARTA – Dalam sebuah wawancara eksklusif di EdShareOn, Eddy Wijaya bersama mantan Wakil Kepala Polri, Oegroseno, membahas pandangan mengenai citra polisi di mata masyarakat dan peran penting pelayanan publik yang humanis dalam meraih kembali kepercayaan publik. Eddy membuka wawancara dengan mengutarakan fakta bahwa citra kepolisian di masyarakat saat ini cenderung menurun, yang didasari oleh sejumlah praktik di lapangan yang bertentangan dengan prinsip dasar kepolisian yang seharusnya mengayomi.

Oegroseno menjelaskan bahwa salah satu yang perlu dibenahi dari pelayanan kepolisian adalah menghilangkan kebijakan tambahan biaya yang dikenakan kepada masyarakat. Mulai dari parkir hingga pengurusan SIM, masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan sering kali dikenakan biaya parkir atau biaya tambahan lainnya. Menurut Oegroseno, “Salah satu aspek yang paling dasar dalam pelayanan publik adalah memberikan kenyamanan bagi masyarakat, tanpa ada beban tambahan.”

Oegroseno saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Oegroseno saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Selain itu, Oegroseno menyoroti perlunya sikap kepolisian yang lebih persuasif dalam menangani situasi konflik, seperti peristiwa tawuran atau kerusuhan. Menurutnya, pendekatan represif yang menggunakan senjata atau kendaraan berisirine malah sering membuat masyarakat merasa cemas dan tidak nyaman. Ia berpendapat bahwa polisi bisa mengambil langkah lebih damai, seperti memakai pengeras suara dan mengedepankan himbauan terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan lebih lanjut. “Memprioritaskan keselamatan warga di sekitar, bahkan pelaku kriminal sekalipun, adalah bagian dari tugas polisi untuk melindungi nyawa manusia,” ujar Oegroseno.

Menanggapi berbagai insiden yang berakhir dengan korban jiwa, Eddy bertanya mengenai standar operasional prosedur (SOP) yang ideal dalam menghadapi kerusuhan. Oegroseno menjelaskan bahwa polisi seharusnya menggunakan pendekatan yang lebih humanis. Ia mencontohkan pengalaman pelatihannya di Amerika Serikat, di mana tujuan utama polisi adalah menyelamatkan semua nyawa di lokasi, baik dari pelaku maupun korban. “Keberhasilan polisi adalah saat masyarakat merasa aman dengan kehadiran polisi, bukan takut,” katanya.

Oegroseno saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Oegroseno saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Eddy Wijaya juga menyinggung kebiasaan penggunaan sirene yang berlebihan, yang sering kali memicu kepanikan di masyarakat. Oegroseno mengakui bahwa kebisingan sirene bisa menimbulkan kegelisahan dan kericuhan. Ia menyarankan adanya peraturan khusus yang mengatur penggunaan sirene oleh aparat untuk menghindari situasi yang tidak diinginkan dan menjaga ketenangan di masyarakat.

Pendekatan humanis ini, menurut Oegroseno, harus dikembalikan kepada seluruh polisi sebagai tugas pokok, agar masyarakat melihat polisi sebagai mitra yang siap membantu tanpa rasa takut. Ia bahkan mengatakan bahwa pada masa lalu, polisi sering dipandang sebagai sosok menakutkan, tetapi saat ini peran mereka harus lebih seperti seorang sahabat bagi masyarakat. Di akhir wawancara, Eddy menyoroti pentingnya menjaga citra polisi agar tetap positif, dan bagaimana kepercayaan publik terhadap kepolisian harus dibangun kembali melalui reformasi yang komprehensif.

Tags :

Siapa Eddy Wijaya Sebenarnya, Begini Profilnya

Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Hafid Abbas: Pemicu Terorisme adalah Ketidakadilan

Hafid Abbas: Pemicu Terorisme adalah Ketidakadilan

Hafid Abbas: Pemicu Terorisme adalah Ketidakadilan

October 30, 2024
Hafid Abbas saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Hafid Abbas. (Foto: EdShareOn.com)

JAKARTAMantan Ketua Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Hafid Abbas mengungkapkan pemicu munculnya aksi terorisme di Indonesia akarnya adalah ketidakadilan. Sejumlah kasus seperti penggusuran rumah warga, pengambilalihan lahan oleh pengusaha yang didukung pemerintah, membuat sebagian masyarakat mengambil tindakan di luar kewajaran.

“Gimana misalnya orang diambil tanahnya di pulau, digusur, kalau dia keberatan lalu disebut teroris? Itu bukan teroris. Dia radikal karena diperlakukan tidak adil. Jadi hampir semua kasus-kasus seperti itu, akarnya ketidakadilan,” ujar Hafid kepada host Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 30 Oktober 2024.

Hafid Abbas saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Hafid Abbas saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Pria kelahiran Bone, Sulawesi Selatan, 27 Agustus 1957 itu mencontohkan kebijakan Pemerintah DKI Jakarta yang menggusur permukiman warga di Kalijodo, Jakarta Utara, pada 2016. Kala itu warga melapor kepada Komnas HAM karena merasa tidak mendapatkan keadilan dari kebijakan tersebut.

“Dia (Pelapor) mau bunuh diri. Karena sudah renovasi rumahnya. Sejak 1957 rumahnya punya sertifikat. Dia pinjam ke bank, tiba-tiba digusur. Jadi merasa tidak ada lagi artinya hidup. Kalau dia punya bom, dia bom semua orang. Itu tidak bisa dikatakan teroris,” ucap Hafid. “Makanya, perlu menghadirkan Pancasila pada negara yang ber-Pancasila ini,” ucapnya menambahkan.

Hafid Abbas saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Hafid Abbas saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Hafid lantas merunut asal mula isu terorisme. Menurutnya, isu terorisme berkaitan dengan isu Islamophobia yang diciptakan Amerika Serikat untuk mendukung militansi Afganistan dalam perang dengan Uni Soviet sekitar 1979. Tujuannya, kata Hafid, agar Uni Soviet atau sekarang Rusia segera hengkang dari wilayah okupasinya di Afganistan. Oleh karenanya, Hafid menegaskan terorisme bukanlah isu agama. “(Karena) tidak ada agama yang mau (mengajarkan) bunuh diri,” ucapnya.

Kendati demikian, guru besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu tidak menampik penyebab terorisme yang terjadi di sejumlah negara karena paham maupun kelompok pemikiran seperti ISIS. “Tapi di Indonesia bukan itu penyebabnya, bukan. Tapi sekali lagi ketidakadilan,” katanya tegas.

Siapa Eddy Wijaya Sebenarnya, Begini Profilnya

Sosok Eddy Wijaya adalah seorang podcaster kelahiran 17 Agustus 1972. Melalui akun YouTube @EdShareOn, Eddy mewawancarai banyak tokoh bangsa mulai dari pejabat negara, pakar hukum, pakar politik, politisi nasional, hingga selebritas Tanah Air. Pria dengan khas lesung pipi bagian kanan tersebut juga seorang nasionalis yang merupakan aktivis perjuangan kalangan terdiskriminasi dan pemerhati sosial dengan membantu masyarakat lewat yayasan Wijaya Peduli Bangsa. Gagasan-gagasannya terbentuk karena kerja kerasnya untuk mandiri sejak usia 13 tahun hingga sukses seperti sekarang. Bagi Eddy, dunia kerja tidak semulus yang dibayangkan, kegagalan dan penolakan menjadi hal biasa. Hal itulah yang membuatnya memegang teguh tagline “Sukses itu hanya masalah waktu”.

Tags :

Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Tiga Pilar Pemberantasan Korupsi Menurut Novel Baswedan

Tiga Pilar Pemberantasan Korupsi Menurut Novel Baswedan

Tiga Pilar Pemberantasan Korupsi Menurut Novel Baswedan

October 30, 2024
Novel Baswedan saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Novel Baswedan. (Foto: EdShareOn.com)

JAKARTA – Di kanal YouTube EdShareOn, Eddy Wijaya menggali pandangan Novel Baswedan tentang berbagai aspek dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Novel yang mantan penyidik KPK yang kini bekerja sebagai ASN di kepolisian, memberikan pandangan mendalam mengenai upaya yang diperlukan untuk mengatasi korupsi secara efektif, yakni melalui pendekatan tiga pilar yaitu tindakan, pencegahan, dan pendidikan.

Dalam wawancara tersebut, Novel menegaskan bahwa tindakan pemberantasan yang efektif memerlukan penegakan hukum tanpa pandang bulu. Namun pemberantasan korupsi bukan hanya soal menangkap pelaku, melainkan juga memerlukan pendekatan yang mendorong pejabat untuk menolak praktik suap. “Ketika seorang pejabat menerima suap, dia sebenarnya melakukan kejahatan karena tidak menjaga integritasnya,” ujar Novel.

Novel Baswedan saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Novel Baswedan saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Novel juga menggarisbawahi pentingnya pendidikan anti-korupsi untuk mencegah korupsi dari akar. Pendidikan yang menyadarkan individu tentang kerugian yang ditimbulkan oleh korupsi akan membantu membangun sikap menolak praktik tersebut. Namun, ia menambahkan, “Ketika sistem atau lingkungan kerja penuh dengan tekanan untuk melakukan korupsi, sulit bagi seseorang untuk tetap teguh dengan nilai-nilai yang diajarkan.”

Eddy setuju, menyoroti bahwa banyak pelaku korupsi terpaksa melakukannya karena tekanan atau kendala birokrasi. Novel kemudian menekankan bahwa upaya pemberantasan korupsi yang holistik akan lebih efektif jika ketiga pilar yang meliputi tindakan, pencegahan, dan pendidikan bisa berjalan bersamaan dan saling melengkapi.

Novel Baswedan saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Novel Baswedan saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Eddy Wijaya juga menyinggung mengenai buronan Harun Masiku yang hingga kini belum tertangkap. Novel menjelaskan, proses penangkapan buron bukanlah tugas yang sederhana, sebab membutuhkan pemantauan, pengamatan, dan investigasi yang berkelanjutan. Menurut Novel, ketelitian dan konsistensi dalam proses tersebut sangat penting untuk menjamin keberhasilan penangkapan.

Tags :

Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Novel Baswedan, Tantangan Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Novel Baswedan, Tantangan Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Novel Baswedan, Tantangan Pemberantasan Korupsi di Indonesia

October 25, 2024
Novel Baswedan saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Novel Baswedan. (Foto: EdShareOn.com)

JAKARTA – Dalam sebuah wawancara eksklusif di kanal YouTube EdShareOn, Eddy Wijaya berbincang bersama Novel Baswedan mengenai upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Novel adalah seorang mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini bergabung sebagai ASN di Kepolisian, memiliki tugas untuk membentuk Satgas Pencegahan Korupsi. Perbincangan ini mencakup berbagai tantangan dan dilema dalam sistem anti-korupsi, serta pandangannya tentang kebutuhan reformasi yang mendesak di lembaga penegak hukum.

Novel memulai penjelasan dengan menggarisbawahi peran Satgas dalam mencegah tindak korupsi melalui deteksi dini dan rekomendasi perbaikan sistem pada kementerian dan lembaga. Menurutnya, upaya pencegahan hanya akan efektif jika instansi-instansi terkait memiliki niat yang kuat untuk memperbaiki tata kelola dan menjauhi korupsi. “Pencegahan itu soal niat dan kerja sama,” jelasnya. Novel juga menegaskan bahwa meski pencegahan bukan penindakan, langkah-langkah ini bisa berdampak positif selama instansi yang diawasi benar-benar berkomitmen memperbaiki diri.

Novel Baswedan saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Novel Baswedan saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Dalam diskusi ini, Eddy Wijaya kemudian menyoroti reputasi Polri yang menurut data indeks Mundi disebut sebagai institusi dengan tingkat korupsi tertinggi di Asia Tenggara. Menanggapi hal ini, Novel mengungkapkan bahwa tugas pemberantasan korupsi di dalam Polri sendiri bukan bagian dari tanggung jawab Satgas yang ia pimpin, tetapi dipercayakan kepada Propam dan Itwasum. Novel menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam mewujudkan reformasi menyeluruh agar lembaga penegak hukum dapat menjadi teladan yang baik di mata publik.

Topik selanjutnya menyoroti kondisi internal KPK dan lemahnya komitmen pimpinan KPK dalam memberantas korupsi. Novel secara terbuka membahas sejumlah kasus yang tidak terselesaikan di lembaga tersebut, seperti kasus suap yang melibatkan oknum penyidik KPK. Ia menyebutkan bahwa KPK seharusnya mengusut tuntas fakta-fakta di persidangan yang terkuak dalam beberapa kasus korupsi, namun kurangnya niat dari pimpinan membuat banyak kasus besar tidak dilanjutkan. Menurut Novel, hal ini menunjukkan bahwa pimpinan KPK masih memiliki tantangan besar dalam membangun integritas lembaga.

Novel Baswedan saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Novel Baswedan saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Selain itu, Eddy dan Novel turut mengulas kasus Harun Masiku, buronan KPK yang belum tertangkap hingga saat ini. Novel menjelaskan bahwa proses penangkapan Harun Masiku memerlukan upaya intensif, mulai dari pengumpulan informasi hingga pemantauan keberadaannya. Menurutnya, teknologi dan keterampilan di KPK masih memadai, tetapi kemauan pimpinan untuk mendukung sepenuhnya kerja pegawai menjadi kunci yang memengaruhi hasil.

Tags :

Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Harus Ada Ganti Rugi bagi 8 Terpidana Kasus Vina Cirebon

Harus Ada Ganti Rugi bagi 8 Terpidana Kasus Vina Cirebon

Harus Ada Ganti Rugi bagi 8 Terpidana Kasus Vina Cirebon

October 23, 2024
Oegroseno saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Oegroseno. (Foto: EdShareOn.com)

JAKARTA – Kepada Eddy Wijaya, Oegroseno mendesak pemerintah memberikan ganti rugi kepada 8 terpidana kasus Vina Cirebon. Desakan itu tak lepas dari bukti kuat 8 terpidana adalah korban salah tangkap polisi. “Mudah-mudahan pemerintah dengar, kalau ada korban salah proses kemudian dihukum (ganti ruginya) Rp 100 miliar lah,” katanya.

Pernyataan Oegro tersebut berdasarkan Pasal 77 dan Pasal 95 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mengenai korban salah tangkap polisi. Kendati dalam aturan, ganti rugi paling banyak Rp100 juta. “Kalau dia punya Rp 100 miliar terus diinvestasikan di tambang batu bara atau nikel hidupnya sudah bisa terjamin,” ucap mantan Kapolda Sumatera Utara tersebut.

Oegroseno saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Oegroseno saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Kasus Vina Dewi atau Vina Cirebon bermula dari kematiannya beserta sang kekasih Muhammad Rizky atau Eky di sebuah jembatan di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada 2016 lalu. Sebanyak 11 orang menjadi terpidana dalam kasus ini, namun mereka kini mengajukan Peninjauan Kembali (PK) karena mengaku bukan pelaku. Polisi juga menetapkan Pegi alias Perong sebagai tersangka baru, tapi sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung pada 8 Juli 2024 menyatakan Pegi tidak terbukti terlibat.

Oegroseno menyatakan kasus ini cacat sejak awal karena penyidik tidak bisa membuktikan keterlibatan para pelaku. Polisi hanya mengantongi keterangan saksi yang tidak didukung bukti lainnya dalam kasus tersebut. “Barang bukti juga tidak mengarah pada peristiwa pembunuhan,” kata dia.

Oegroseno saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Oegroseno saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Apalagi, Oegroseno melanjutkan, terdapat keterlibatan Iptu Rudiana yang merupakan ayah korban Eky dalam penyelidikan di awal kasus. Kematian putranya tersebut, kata Oegroseno, bisa menjadi motif Rudiana melakukan tindakan yang di luar nalar seorang anggota polisi. 

“Ini penyimpangan profesi cukup berat, tapi yang saya heran seorang Iptu Rudiana bisa menguasai kepolisian khususnya di Polresta (Cirebon), ada apa sebenarnya?,” ucapnya. “Jadi seorang Iptu jangan sampai dikasih kewenangan bisa mengendalikan seluruh Polri. Gak bisa, belum perwira, belum penyidik. Propam yang bisa membuktikan itu (Kasus Vina Cirebon),” kata dia menambahkan.

Siapa Eddy Wijaya Sebenarnya, Begini Profilnya

Sosok Eddy Wijaya adalah seorang podcaster kelahiran 17 Agustus 1972. Melalui akun YouTube @EdShareOn, Eddy mewawancarai banyak tokoh bangsa mulai dari pejabat negara, pakar hukum, pakar politik, politisi nasional, hingga selebritas Tanah Air. Pria dengan khas lesung pipi bagian kanan tersebut juga seorang nasionalis yang merupakan aktivis perjuangan kalangan terdiskriminasi dan pemerhati sosial dengan membantu masyarakat lewat yayasan Wijaya Peduli Bangsa. Gagasan-gagasannya terbentuk karena kerja kerasnya untuk mandiri sejak usia 13 tahun hingga sukses seperti sekarang. Bagi Eddy, dunia kerja tidak semulus yang dibayangkan, kegagalan dan penolakan menjadi hal biasa. Hal itulah yang membuatnya memegang teguh tagline “Sukses itu hanya masalah waktu”.

Tags :

Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Oegroseno: Semua Orang Sekarang Bisa Menyadap

Oegroseno: Semua Orang Sekarang Bisa Menyadap

Oegroseno: Semua Orang Sekarang Bisa Menyadap

October 23, 2024
Oegroseno saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Oegroseno. (Foto: EdShareOn.com)

JAKARTA – Mantan Wakil Kepala Polisi Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen. Pol. (Purn.) Oegroseno menekankan agar pemerintah melakukan penelitian mendalam terhadap revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Menurutnya, pembuatan undang-undang harus disesuaikan dengan kebutuhan kepolisian di masa yang akan datang.

“Harus ada studi dulu, jangan membuat undang-undang asal undang-undang. Kira-kira yang dibutuhkan polisi ke depan bagaimana?” ujar Oegroseno dalam podcast EdShareOn bersama host Eddy Wijaya, yang tayang pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Oegroseno saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Oegroseno saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Revisi UU tentang Polri tengah bergulir di DPR RI. Beleid yang merupakan inisiatif DPR RI mengatur sejumlah isu strategis. Misalnya pada pasal 14 tentang pengawasan, pengamanan ruang siber, dan penyadapan. Ada pula pasal 16 tentang penindakan, pemblokiran atau pemutusan, dan upaya perlambatan akses ruang siber.

Pasal-pasal inilah yang menjadi polemik di masyarakat karena dianggap menjadikan Polri sebagai “lembaga superbody”, atau memiliki kewenangan sangat besar tapi minim pengawasan. Bahkan dituduh bakal memberangus kebebasan berekspresi dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM). Namun pembahasan RUU ini ditunda hingga DPR periode 2024-2029 berjalan efektif.

Oegroseno saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Oegroseno saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Oegroseno menyatakan untuk menghindari penyalahgunaan, penyadapan dalam RUU tersebut perlu diatur secara ketat. “Siapa sih di Indonesia yang paling berhak menyadap? Semua orang sekarang bisa menyadap. Jangankan aparat, pengusaha IT (Information and Technology) saja bisa. Itulah yang harus diatur ke depan,” kata Oegroseno.

Kendati demikian, pria kelahiran 17 Februari 1956 itu sepakat bila penyadapan dan pengawasan ruang siber diatur dalam peraturan khusus misalnya dalam bentuk peraturan pemerintah, peraturan menteri, bahkan peraturan presiden. “Penyadapan ditata, jangan sampai penyadapan itu liar. Mau itu (penyadapan) di KP (Kementerian Pertahanan), mau itu BIN, mau BAIS, mau itu Polri, aturan penyadapan satu titik, dan orang-orang (yang menjalankan aturan) bisa dipercaya dan gajinya tinggi,” ucapnya.

Siapa Eddy Wijaya Sebenarnya, Begini Profilnya

Sosok Eddy Wijaya adalah seorang podcaster kelahiran 17 Agustus 1972. Melalui akun YouTube @EdShareOn, Eddy mewawancarai banyak tokoh bangsa mulai dari pejabat negara, pakar hukum, pakar politik, politisi nasional, hingga selebritas Tanah Air. Pria dengan khas lesung pipi bagian kanan tersebut juga seorang nasionalis yang merupakan aktivis perjuangan kalangan terdiskriminasi dan pemerhati sosial dengan membantu masyarakat lewat yayasan Wijaya Peduli Bangsa. Gagasan-gagasannya terbentuk karena kerja kerasnya untuk mandiri sejak usia 13 tahun hingga sukses seperti sekarang. Bagi Eddy, dunia kerja tidak semulus yang dibayangkan, kegagalan dan penolakan menjadi hal biasa. Hal itulah yang membuatnya memegang teguh tagline “Sukses itu hanya masalah waktu”.

Tags :

Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)