EdShareOn

Todung Mulya Lubis, Kritik Tajam terhadap Putusan MK dan Ancaman bagi Demokrasi Indonesia

June 5, 2024
Todung Mulya Lubis Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Todung Mulya Lubis. (Foto: EdShareOn.com)

JAKARTA – Dalam sebuah episode terbaru podcast EdShareOn, Eddy Wijaya berbincang dengan Todung Mulya Lubis mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memenangkan pasangan calon nomor dua dalam Pemilihan Presiden 2024. Todung, yang merupakan kuasa hukum untuk pasangan calon nomor tiga, Ganjar-Mahfud, menyampaikan kekecewaannya terhadap putusan tersebut dan mengutarakan pandangannya tentang dampaknya terhadap demokrasi Indonesia.

Todung Mulya Lubis mengkritik MK karena menurutnya, hanya berfokus pada aspek kalkulasi angka perolehan suara. “MK itu tidak boleh hanya sebagai mahkamah kalkulator hanya melihat angka,” ujar Todung. Dia menekankan bahwa pemilu memiliki tiga tahap penting yaitu pra pemilihan, saat pemilihan, dan pasca pemilihan. Menurutnya pengondisian yang terjadi sebelum hari pemilihan sangat mempengaruhi hasil akhirnya. “Pemilih itu sudah diconditioning, sudah didikte oleh apa yang terjadi pada pra pemilihan atau pra pencoblosan,” tambahnya.

Todung Mulya Lubis Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Todung Mulya Lubis Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Todung juga menyoroti penggunaan dana Bantuan Sosial (Bansos) yang diduga digunakan untuk mempengaruhi pemilih. Ia menyatakan bahwa dalam kesaksian yang diajukan di MK, ada bukti bahwa Bansos yang dibagikan berisi foto pasangan calon tertentu. “Dalam kesaksian itu ada kok. Pemilih-pemilih yang jadi saksi di MK mengungkapkan bahwa ini dana dari Pak Jokowi untuk memilih paslon tertentu,” jelasnya.

Selain itu, Todung mengkritik adanya nepotisme dalam putusan MK, terutama dengan adanya hubungan keluarga antara hakim MK Anwar Usman dan Gibran, anak Presiden Jokowi. “Katakanlah itu kolegial kolektif, tapi kan di situ ada seorang yang namanya Anwar Usman. Dia itu kan paman dari Gibran. Nah Gibran itu adalah anaknya presiden. Itu hubungan-hubungan yang sangat kasat mata,” ujarnya.

Todung Mulya Lubis Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Todung Mulya Lubis Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Todung juga menanggapi pernyataan Prof. OC Kaligis yang menyebut gugatan dari tim Ganjar-Mahfud sebagai amburadul. Ia membantah dengan menyatakan bahwa permohonan PHPU yang diajukan timnya sangat komprehensif dan didukung oleh banyak ahli serta amicus curiae. “Permohonan PHPU yang kami ajukan itu 161 halaman dan kita punya banyak sekali keterangan ahli, ada 10,” tegas Todung.

Dalam pandangannya, demokrasi Indonesia berada dalam bahaya jika pemilu mendatang tidak dijalankan dengan prinsip kejujuran dan keadilan. “Pemilu dan pilpres akan diadakan lagi pada tahun 2029. Apakah kita akan mengulangi hal-hal yang seperti yang terjadi pada tahun 2024 ini? Itu sangat-sangat berbahaya,” tutup Todung Mulya Lubis.

Tags :

Recent Posts

Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)