Retno Listyarti saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Jakarta – Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti menyatakan pihak penyelenggara Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mengakibatkan siswa keracunan dapat diseret ke ranah hukum. Mereka bisa dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak karena terindikasi membahayakan jiwa anak-anak.
“Ini kan mengakibatkan keracunan massal bahkan anak sampai dirawat, rasa sakit anak, kejang-kejang, buang air besarnya dengan darah, berarti ada luka dalam (perut). Nah, menurut saya ini sudah bisa dipidana,” ujar Retno saat berbincang dengan Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu 8 Oktober 2025.
Retno menjelaskan penyelenggara MBG bisa dijerat karena keracunan MBG diduga berasal dari pilihan bahan makanan yang tidak berkualitas. Sehingga, tidak menghasilkan makanan sehat tapi justru berefek bagi kesehatan. “Bukan proses masaknya tapi memang bahan bakunya sudah buruk, bisa jadi ayam sudah busuk sebelum dimasak. Bisa jadi kalau digoreng (ulat) mati, tapi misalnya kelamaan dibiarkan dalam suhu ruangan, bisa muncul belatung baru, kalau memang bahan-bahannya basi,” kata dia.
Kasus keracunan siswa akibat MBG menjadi sorotan beberapa waktu terakhir. Menurut data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) hingga 4 Oktober 2025, terdapat 10.482 siswa korban keracunan MBG. Pemerintah menduga keracunan dipicu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG tidak memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP), seperti pembelian bahan baku MBG yang seharusnya dilakukan 2 hari sebelumnya (H-2), namun SPPG membeli H-4. Presiden Prabowo menginstruksikan agar SOP MBG segera diperketat.
Retno mengatakan pihak yang bisa membawa kasus ini ke ranah hukum adalah korban keracunan dalam hal ini siswa yang mengkonsumsi MBG. Mereka bisa melaporkan dapur MBG sebagai perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN) karena dianggap lalai dalam menjalankan tugas. “Ada problem mendasar dari penyajian makanan MBG oleh pihak BGN tentunya, dapur-dapur ini saya anggap mewakili BGN. Sebenarnya kalau pakai KUHP ada (tuntutannya), jadi ketika kita mengalami kerugian, bisa tuntut juga secara perdata kalau kita mau,” kata lulusan Ilmu Politik dan Hubungan Internasional Universitas Indonesia itu.
Eks Kepala SMA Negeri 3 Setiabudi Jakarta itu mengatakan dugaan pelanggaran bisa semakin berat bila terdapat unsur paksaan kepada siswa untuk mengonsumsi MBG. Dugaan ini muncul belakangan karena banyak anak yang menolak mengkonsumsi MBG karena takut keracunan. “Ini kan lama-lama bisa menjadi bentuk kekerasan. Artinya ada pemaksaan misalnya, ini makan, nanti mubazir. Kalau gitu guru paksa anak untuk makan, kan tidak bisa begitu. Jadi kalau anak nggak mau, ya udah kita nggak bisa marah,” katanya.
Retno Listyarti berharap peran orang tua siswa untuk turut mengawasi dapur MBG. Mereka juga diminta untuk berani melapor bila anaknya menjadi korban keracunan. “Tapi saya tidak melihat niat untuk memidana hingga hari ini. Walaupun sebenarnya itu bisa dilakukan. ” kata dia.
Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti menyarankan agar pemerintah mengevaluasi total program MBG di tengah beragamnya masalah yang ditimbulkan. Menurutnya, MBG yang bertujuan untuk memberikan nutrisi tambahan bagi siswa dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat, terkesan seperti program yang dipaksakan.
“Jadi problem MBG ini begitu banyak yang harusnya betul-betul evaluasinya total, hentikan dulu dan serap masukan masyarakat tapi laksanakan,” kata Retno kepada Eddy Wijaya.
Perempuan kelahiran Jakarta 24 Mei 1970 itu mengatakan, FSGI telah melayangkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto maupun ke BGN agar program MBG dimoratorium. Harapannya agar pemerintah bisa mengevaluasi program ini sebelum kembali melanjutkannya. “FSGI bukan menolak MBG, tetapi kami mengkritisi karena dalam pelaksanaannya terdapat masalah,” kata dia.
Bukan hanya memicu ribuan siswa keracunan, Retno mengatakan, MBG juga berpotensi menimbulkan kerugian negara. Salah satunya akibat banyaknya sisa MBG yang terbuang alias mubazir karena tidak dikonsumsi. “Memberikan makan kepada anak bangsa sesuatu yang kami dukung, tapi ketika itu kemudian potensi korupsi, potensi kerugian negara yang besar karena mubazir, kemudian juga tidak menghidupkan ekonomi lokal, ini hal yang tidak sesuai dengan cita-cita pak presiden di awal,” kata dia.
Retno menambahkan MBG juga diharapkan tidak menggergaji anggaran pendidikan nasional. Bila itu terjadi, guru akan kecewa, utamanya honorer yang gajinya tidak layak. “Bayangkan, Rp71 T (anggaran MBG) hingga September aja baru terserap 22 persen, tapi tahun depan dapat Rp335 T, itu kan gila menurut saya. Kalau diambil dari anggaran pendidikan itu bisa menyakiti kami para guru,” ucapnya.
Sosok Eddy Wijaya adalah seorang podcaster kelahiran 17 Agustus 1972. Melalui akun YouTube @EdShareOn, Eddy mewawancarai banyak tokoh bangsa mulai dari pejabat negara, pakar hukum, pakar politik, politisi nasional, hingga selebritas Tanah Air. Pria dengan khas lesung pipi bagian kanan tersebut juga seorang nasionalis yang merupakan aktivis perjuangan kalangan terdiskriminasi dan pemerhati sosial dengan membantu masyarakat lewat yayasan Wijaya Peduli Bangsa. Ia juga aktif di bidang olahraga dengan menjabat Ketua Harian Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) Pacu dan juga pernah menjabat Wakil Ketua Umum Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Jakarta Timur. Eddy juga menjabat sebagai Dewan Penasehat Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia, masa bakti 2022-2026. Gagasan-gagasannya terbentuk karena kerja kerasnya untuk mandiri sejak usia 13 tahun hingga sukses seperti sekarang. Bagi Eddy, dunia kerja tidak semulus yang dibayangkan, kegagalan dan penolakan menjadi hal biasa. Hal itulah yang membuatnya memegang teguh tagline “Sukses itu hanya masalah waktu”.
Tags : #EdShareOn #RetnoListyarti #siapaeddywijaya #sosokeddywijaya #profileeddywijaya