Abraham Samad. (Foto: EdShareOn.com)
JAKARTA – Dalam sebuah perbincangan dengan Eddy Wijaya di podcast EdShareOn, mantan Ketua KPK, Abraham Samad, berbagi pandangannya tentang kondisi KPK saat ini. Pasalnya KPK menghadapi tantangan yang harus diatasi untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemberantas korupsi ini.
Dalam podcast EdShareOn, Abraham Samad memberikan tanggapan tentang kemungkinan tekanan dari pemerintah terhadap KPK untuk memanipulasi kasus tertentu. Dengan tegas, ia menyatakan, “Saya nggak tahu kalau pimpinan lain ya, tapi kalau kalau saya pribadi nggak pernah mengalami.” Ini mengisyaratkan bahwa setidaknya selama masa kepemimpinannya, ia tidak mengalami tekanan semacam itu.
Salah satu poin menonjol yang dibahas dalam podcast EdShareOn ini adalah persepsi masyarakat terhadap KPK yang semakin menurun. Ia mengaku bahwa saat ini KPK nilainya lebih rendah dibandingkan kepolisian. “Sebenarnya itu, KPK itu menjadi mundur dan orang nggak percaya menjadi lemah itu karena ada dua,” ungkapnya.
Abraham Samad melanjutkan dengan menyoroti dua aspek utama yang melemahkan KPK, yaitu revisi undang-undang dan penunjukan komisioner yang kontroversial. Dalam konteks penunjukan komisioner, ia membahas masalah serius terkait proses seleksi, terutama terkait kasus Firli Bahuri. “Orang ini ada masalah ketika dia jadi Deputi. Ia pernah jadi Deputi di KPK tapi DPR pada saat itu mengabaikan. Menurut pimpinan KPK yang saya tanya dan salah satu orang yang memeriksa Firli, Abdullah Hehamahua ketika Firli jadi Deputi membenarkan bahwa Firli melakukan pelanggaran berat,” jelasnya.
Ketika ditanya tentang kemungkinan adanya kepentingan tertentu di balik upaya melemahkan KPK. Abraham Samad mengakui bahwa sumber masalah tersebut sangat rumit, tetapi ia menekankan bahwa undang-undang yang direvisi dan penunjukan komisioner bermasalah adalah dua faktor kunci dalam skenario tersebut.
Ketika pembicaraan bergeser ke arah kepemimpinan KPK di bawah Nawawi Pomolango, Samad menyatakan apresiasinya, meskipun ia mengakui kendala yang dihadapi oleh Nawawi dalam memperbaiki KPK. Ia menyoroti kelemahan dalam undang-undang yang mengatur KPK, terutama terkait kewenangan dan kode etik.
Abraham Samad juga mengungkap tentang kode etik bagi penegak hukum yang sangat penting. Dia menekankan perlunya penegak hukum tunduk pada peraturan etika yang ketat guna mencegah terjadinya konflik kepentingan. “Penegak hukum kalau tidak diatur dalam kode etik, dia bisa melakukan apa saja. Semisal ‘kamu kasih saya duit, perkaramu tidak dilanjutkan’. Makanya harus diatur,” paparnya.
Abraham Samad juga menyatakan bahwa sebagai pimpinan KPK, konsekuensinya adalah ketaatan pada kode etik yang ketat. “Jadi kalau orang bilang susah dong, ya jangan menjadi ketua KPK. Jadi sebenarnya ini soal pilihan hidup,” tambahnya.
Walaupun dihadapkan pada beragam tantangan, Abraham Samad tetap menekankan pentingnya penegak hukum untuk mematuhi standar moral yang tinggi guna mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan konflik kepentingan. Selain itu, mereka juga diharapkan menjadi teladan dan memberikan contoh yang baik.
“Penegak hukum itu harus mempunyai standar moral yang sangat tinggi. Jadi kalau orang biasa misalnya standar moralnya adalah 5, penegak hukum tidak boleh 5 tapi dia harus 7. Karena dia dijadikan teladan dan harus memberi contoh. Jika dia tidak punya etika dan akhlak yang bagus, itu berbahaya sekali karena dia akan menentukan benar atau tidak,” ungkapnya.
Tags :