Oegroseno. (Foto: EdShareOn.com)
JAKARTA – Di podcast EdShareOn, Eddy Wijaya membahas kasus Vina Cirebon bersama Oegroseno, seorang Purnawirawan perwira tinggi Polri yang memiliki komitmen kuat pada penegakan hukum. Dalam diskusi ini, Oegroseno menyoroti beberapa kejanggalan dalam penanganan kasus yang dianggap melanggar kode etik dan prosedur standar investigasi. Ia menekankan bahwa keadilan harus ditegakkan secara profesional agar tidak ada pihak yang dirugikan akibat salah prosedur.
Oegroseno menjelaskan bahwa kasus ini awalnya dianggap sebagai kecelakaan lalu lintas biasa, namun beralih menjadi kasus dugaan pembunuhan tanpa ada bukti konkret yang mendukung. Menurutnya, penanganan kasus tersebut seharusnya dipimpin oleh unit reserse umum, bukan oleh seorang yang bertugas dari bagian narkotika yang juga memiliki keterlibatan emosional karena korban adalah anaknya. Hal ini membuka perdebatan mengenai netralitas dan profesionalisme dalam menangani kasus sensitif.
Eddy Wijaya juga mempertanyakan bukti-bukti yang dipakai untuk menetapkan tersangka. Oegroseno menyebut bahwa barang-barang seperti botol, bambu, dan batu yang ditemukan di tempat kejadian, tidak mengandung bukti konkret seperti darah, yang bisa mengaitkannya dengan tindak kriminal. “Barang bukti yang tidak relevan hanya akan memperkeruh fakta sebenarnya,” ungkap Oegroseno.
Eddy Wijaya juga mengangkat isu penangkapan delapan orang terduga pelaku yang kemungkinan adalah korban salah tangkap. Oegroseno setuju bahwa tindakan tersebut kurang mempertimbangkan bukti dan lebih berdasar pada asumsi. Kasus ini seharusnya, menurut Oegroseno, ditangani dengan investigasi ilmiah seperti scientific crime investigation agar hasilnya benar-benar adil.
Oegroseno merekomendasikan adanya kajian ulang di pengadilan untuk memastikan keadilan bagi pihak yang salah dituduh. Ia menyarankan agar para terdakwa mendapatkan rehabilitasi dan kompensasi yang layak apabila terbukti tidak bersalah. Eddy setuju bahwa ini penting untuk mengembalikan nama baik mereka serta memberikan dukungan finansial bagi mereka untuk kembali ke masyarakat.
Tags :