EdShareOn

Farid Amansyah: Jangan Takut Mengajukan Diri untuk Direhabilitasi

January 29, 2025
Farid Amansyah saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Farid Amansyah saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

JAKARTA – Direktur Pascarehabilitasi Deputi Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Brigjen Pol. Farid Amansyah mengimbau pengguna narkoba agar tidak takut mengajukan diri untuk direhabilitasi di BNN. Ia menegaskan pengguna narkoba yang sukarela melaporkan diri tidak akan dijebloskan ke penjara.

“Ini yang harus masyarakat tahu bahwa kalau dia melaporkan keluarganya, atau yang bersangkutan (pemakai narkoba) sendiri melapor, itu pasti kita jamin tidak ditangkap. Itu jaminan,” ujar Farid saat berbincang dengan Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 29 Januari 2025.

Rehabilitasi pemakai narkoba termuat pada pasal 54 sampai dengan pasal 59 Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ada pula Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) nomor 4 Tahun 2010 yang menegaskan pemakai narkoba ditempatkan dalam lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.

Farid Amansyah saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Farid Amansyah saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Farid menilai keberadaan beleid tersebut merupakan bentuk perhatian serius dari pemerintah terhadap rehabilitasi pengguna alih-alih menyebloskannya dalam penjara. “Narkoba ini harus kita bangun dari tiga moral standing, pertama narkoba adalah ancaman kemanusiaan, kedua lakukan penegakan hukum sekeras-kerasnya kepada pengedar maupun produsen, dan ketiga pengguna narkoba kita manusiakan dengan cara direhabilitasi,” katanya.

Menurut Farid, pasien rehabilitasi berasal dari dua sumber, yang pertama pemakai narkoba yang berinisiatif mendaftarkan diri untuk rehabilitasi atau disebut voluntary, dan pemakai narkoba yang melalui proses penangkapan atau compulsory. Mereka akan menjalani rehabilitasi setelah melalui tes dari Tim Assessment Terpadu (TAT) yang terdiri dari dokter, polisi, unsur psikolog, serta tim hukum. “TAT ini yang akan memberikan rekomendasi rehabilitasi pemakai narkoba masuk kategori ringan, sedang, atau berat,” kata alumni Fakultas Kedokteran, Universitas Hasanuddin (Unhas) tersebut.

Farid Amansyah saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Farid Amansyah saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Farid menjelaskan pemakai narkoba dapat mendaftarkan diri ke lembaga rehabilitasi swasta dan instansi pemerintah seperti BNN. Untuk swasta, kata Farid, mempunyai sekitar 649 tempat rehabilitasi. Sedangkan BNN mempunyai 6 balai loka rehabilitasi dan 217 klinik BNN untuk rehabilitasi rawat jalan. Ada pula lembaga rehabilitasi Kemenkes dan Polri.

Pendaftaran rehabilitasi di BNN dapat diakses melalui website bnn.go.ig. Namun ia menegaskan masyarakat untuk mendaftar rehabilitasi melalui institusi pemerintah karena tidak dipungut biaya. “Namun persoalan utamanya yakni aksesibilitas lembaga rehabilitasi. Tidak semua orang yang rehab bisa masuk ke sana karena keterbatasan pemerintah untuk menggratiskan,” kata dia.

Farid menambahkan BNN juga membuat program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM), yakni agen pemulihan pemakai narkoba kategori ringan yang terdiri dari unsur masyarakat. Program tersebut dapat didukung melalui anggaran pemerintah daerah hingga desa. “Salah satu agen pemulihan adalah orang yang pernah direhabilitasi dengan kualitas hidup yang baik. Kita ajak dia agar lebih implementatif dan lebih aplikatif karena punya pengalaman,” katanya.

Siapa Eddy Wijaya Sebenarnya, Begini Profilnya

Sosok Eddy Wijaya adalah seorang podcaster kelahiran 17 Agustus 1972. Melalui akun YouTube @EdShareOn, Eddy mewawancarai banyak tokoh bangsa mulai dari pejabat negara, pakar hukum, pakar politik, politisi nasional, hingga selebritas Tanah Air. Pria dengan khas lesung pipi bagian kanan tersebut juga seorang nasionalis yang merupakan aktivis perjuangan kalangan terdiskriminasi dan pemerhati sosial dengan membantu masyarakat lewat yayasan Wijaya Peduli Bangsa. Ia juga aktif di bidang olahraga dengan menjabat Ketua Harian Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) Pacu dan juga pernah menjabat Wakil Ketua Umum Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Jakarta Timur. Gagasan- gagasannya terbentuk karena kerja kerasnya untuk mandiri sejak usia 13 tahun hingga sukses seperti sekarang. Bagi Eddy, dunia kerja tidak semulus yang dibayangkan, kegagalan dan penolakan menjadi hal biasa. Hal itulah yang membuatnya memegang teguh tagline “Sukses itu hanya masalah waktu”.

Tags : #EdShareOn #FaridAmansyah #siapaeddywijaya #sosokeddywijaya #profileeddywijaya

Recent Posts

Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)