Usman Hamid: Peresmian Sejarah Hanya Dilakukan Negara Fasis

Usman Hamid: Peresmian Sejarah Hanya Dilakukan Negara Fasis

Usman Hamid: Peresmian Sejarah Hanya Dilakukan Negara Fasis

June 18, 2025
Usman Hamid saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Usman Hamid saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

JAKARTADirektur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengkritik langkah Kementerian Kebudayaan RI yang menulis ulang sejarah Indonesia. Ia menilai penulisan yang nantinya akan ditetapkan sebagai sejarah resmi itu dapat mengarahkan Indonesia ke dalam sistem negara fasisme.

“Apakah tepat mengambil kebijakan menulis ulang sejarah untuk dijadikan sejarah resmi? Buat kami tidak, itu hanya negara-negara dengan sistem politik fasis. Fasisme itu punya beberapa unsur, otoritarianisme artinya pemerintahan terpusat, kuat, tidak ada oposisi, dan militerisme, dikendalikan dengan cara-cara militer,” ujar Usman saat berbincang dengan Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 18 Juni 2025.

Menurut Usman, ciri-ciri  negara dengan sistem fasisme yakni melakukan gerakan penyeragaman sejarah melalui klaim sejarah resmi yang menarasikan kebesarannya, sehingga mengakibatkan tumbuhnya kebanggaan nasional yang berlebihan dalam diri masyarakat.

Usman Hamid saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Usman Hamid saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

“Hitler (Jerman) inginnya sejarah tunggal, Mussolini di Italia inginnya sejarah tunggal, sejarah resmi, Franco di Spanyol inginnya sejarah resmi,” kata dia. “Itu bisa menimbulkan nasionalisme yang agresif, nasionalisme yang dalam istilah Sukarno, chauvinistic yang seolah-olah bangsa kita jauh lebih tinggi dari bangsa lain. Jadi fasis,” katanya menambahkan.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengeluarkan kebijakan yang kontroversial melalui rencana penulisan ulang sejarah Indonesia. Penulisan akan disusun ke dalam 10 jilid besar yang mencakup sejarah Indonesia mulai dari prasejarah hingga era Presiden Joko Widodo. Proyek itu segera diselesaikan karena akan menjadi hadiah saat Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-80 pada 17 Agustus 2025. Namun berbagai pihak menolak kebijakan tersebut karena dikhawatirkan hanya sesuai keinginan penguasa. Arkeolog Harry Truman Simanjuntak yang semula menjadi salah satu tim penulis akhirnya mengundurkan diri pada 22 Januari 2025.

Usman menjelaskan, dampak fasisme yang bisa ditimbulkan oleh sejarah resmi dapat dihindari dengan menulis sejarah dengan jujur, termasuk peristiwa kelam masa lalu seperti kerusuhan 1988 yakni penculikan aktivis mahasiswa, tragedi penembakan mahasiswa Tri Sakti, dan penindasan terhadap etnis Tionghoa. “Nah itu harusnya menjadi bagian dari penulisan ulang sejarah. Jadi kekelaman masa lalu kita, termasuk (tahun) 65 pembunuhan orang-orang yang dianggap komunis,” kata jebolan Fakultas Hukum Universitas Tri Sakti itu.

Usman Hamid saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Usman Hamid saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Sejarah yang juga penting, Usman menjelaskan, yakni keterlibatan Indonesia dalam dunia internasional, seperti konfrensi Asia-Afrika dan kaitan Presiden Sukarno dengan pemimpin-pemimpin dunia di masanya. “Sehingga generasi muda kita, sekolah-sekolah di lembaga pendidikan SD, SMP, SMA mengerti tentang sejarah bangsanya dalam sejarah dunia,” kata.

 Anggota Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia (AKSI) itu menambahkan, penulisan ulang sejarah terakhir dilakukan pada 2012 dengan judul buku Indonesia dalam Arus Sejarah. Buku ini menjadi rujukan pelajaran sejarah di sekolah, begitupun dengan sejarah baru yang akan diresmikan tersebut. “Tidak apa-apa Kementerian Kebudayaan kalau misalnya mau meneruskan, tapi jangan dijadikan itu sebagai sejarah resmi. Nanti kasihan anak-anak sekolah kita,” katanya.

Siapa Eddy Wijaya Sebenarnya, Begini Profilnya

Sosok Eddy Wijaya adalah seorang podcaster kelahiran 17 Agustus 1972. Melalui akun YouTube @EdShareOn, Eddy mewawancarai banyak tokoh bangsa mulai dari pejabat negara, pakar hukum, pakar politik, politisi nasional, hingga selebritas Tanah Air. Pria dengan khas lesung pipi bagian kanan tersebut juga seorang nasionalis yang merupakan aktivis perjuangan kalangan terdiskriminasi dan pemerhati sosial dengan membantu masyarakat lewat yayasan Wijaya Peduli Bangsa. Ia juga aktif di bidang olahraga dengan menjabat Ketua Harian Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) Pacu dan juga pernah menjabat Wakil Ketua Umum Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Jakarta Timur. Gagasan- gagasannya terbentuk karena kerja kerasnya untuk mandiri sejak usia 13 tahun hingga sukses seperti sekarang. Bagi Eddy, dunia kerja tidak semulus yang dibayangkan, kegagalan dan penolakan menjadi hal biasa. Hal itulah yang membuatnya memegang teguh tagline “Sukses itu hanya masalah waktu”.

Tags : #EdShareOn #UsmanHamid #siapaeddywijaya #sosokeddywijaya #profileeddywijaya

Recent Posts

Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Barita Simanjuntak: TNI Punya Hubungan Konstitusional dalam Pengamanan Jaksa

Barita Simanjuntak: TNI Punya Hubungan Konstitusional dalam Pengamanan Jaksa

Barita Simanjuntak: TNI Punya Hubungan Konstitusional dalam Pengamanan Jaksa

June 11, 2025
Barita Simanjuntak saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Barita Simanjuntak saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

JAKARTAKetua Komisi Kejaksaan (Komjak) Periode 2019-2024, Barita Simanjuntak mendukung pelibatan TNI terhadap perlindungan jaksa dalam pemberantasan korupsi yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025. Ia menilai pelibatan TNI dalam tugas-tugas Kejaksaan bukan hal baru karena telah termaktub dalam berbagai Undang-Undang (UU) yang berlaku di Indonesia.

“Ini bukan kali pertama (hubungan TNI dengan Jaksa). Ada hubungan historis konstitusional antara keterlibatan TNI dalam pengamanan Kejaksaan,” ujar Barita saat berbincang dengan Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 11 Juni 2025.

Barita Simanjuntak saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Barita Simanjuntak saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Menurut Barita, perlindungan TNI terhadap Kejaksaan dapat dikaitkan dengan sejumlah UU yang dapat menjadi dasar hukum atau aturan yang mendukung Perpres 66/2025. “Kalau dalam hierarki tugas, ada peradilan koneksitas. Sudah ada Jaksa Agung Muda (bidang tindak) Pidana Militer. Dalam UU intelijen negara telah diberikan peluang bahwa Kejaksaan dapat melakukan kerja sama strategis dengan TNI. Jadi payung hukumnya dalam berbagai UU itu sudah ada,” kata dia.

Pernyataan Barita merespons kebijakan Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Perpres 66/2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia pada Rabu, 21 Mei 2025. Perpres tersebut menuai polemik karena memberikan kewenangan TNI dan Polri untuk perlindungan jaksa. Beleid itu kini digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena dinilai bertentangan dengan aturan perundang-undangan lainnya seperti UU Kejaksaan dan UU TNI.

Barita mengatakan, pelibatan TNI dalam perlindungan jaksa merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi, karena korupsi yang merupakan kejahatan luar biasa berhubungan dengan berbagai kekuatan kelompok misalnya ekonomi, bisnis, dan oligarki, sehingga dapat mengancam jiwa para jaksa maupun keluarganya.

Barita Simanjuntak saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Barita Simanjuntak saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

“Kalau pun TNI terlibat, di dalam Perpres itu dijelaskan hal-hal yang sifatnya strategis dan pengamanan jaksa dan keluarganya, agar target dari Presiden Prabowo untuk tidak toleransi terhadap korupsi ini dapat terimplementasi dan diawasi di lapangan. Itulah leadership yang kuat,” kata Barita.

Lulusan Doktoral Ilmu Hukum Universitas Indonesia itu menjelaskan, keterlibatan TNI dalam Perpres tersebut hanya tugas perlindungan, bukan mengintervensi kewenangan jaksa dalam penanganan korupsi. “Masyarakat perlu memahami bahwa keterlibatan TNI tidak dalam rangka mengurusi substansi tugas kewenangan jaksa, tapi pengamanan saja,” ucap Barita. “Tentu jaksa perlu diproteksi. (TNI) tidak masuk dalam urusan penuntutan, penyidikan, prosesnya terbatas pada pengamanan,” katanya menambahkan.

Siapa Eddy Wijaya Sebenarnya, Begini Profilnya

Sosok Eddy Wijaya adalah seorang podcaster kelahiran 17 Agustus 1972. Melalui akun YouTube @EdShareOn, Eddy mewawancarai banyak tokoh bangsa mulai dari pejabat negara, pakar hukum, pakar politik, politisi nasional, hingga selebritas Tanah Air. Pria dengan khas lesung pipi bagian kanan tersebut juga seorang nasionalis yang merupakan aktivis perjuangan kalangan terdiskriminasi dan pemerhati sosial dengan membantu masyarakat lewat yayasan Wijaya Peduli Bangsa. Ia juga aktif di bidang olahraga dengan menjabat Ketua Harian Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) Pacu dan juga pernah menjabat Wakil Ketua Umum Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Jakarta Timur. Gagasan- gagasannya terbentuk karena kerja kerasnya untuk mandiri sejak usia 13 tahun hingga sukses seperti sekarang. Bagi Eddy, dunia kerja tidak semulus yang dibayangkan, kegagalan dan penolakan menjadi hal biasa. Hal itulah yang membuatnya memegang teguh tagline “Sukses itu hanya masalah waktu”.

Tags : #EdShareOn #BaritaSimanjuntak #siapaeddywijaya #sosokeddywijaya #profileeddywijaya

Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Sugeng Teguh Santoso: Kewenangan Penyadapan Harus Dibatasi di RUU Polri

Sugeng Teguh Santoso: Kewenangan Penyadapan Harus Dibatasi di RUU Polri

Sugeng Teguh Santoso: Kewenangan Penyadapan Harus Dibatasi di RUU Polri

June 4, 2025
Sugeng Teguh Santoso saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Sugeng Teguh Santoso saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

JAKARTAKetua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menekankan perlunya pasal yang membatasi kewenangan penyadapan dalam revisi Undang-Undang (RUU) Polri. Menurutnya, penyadapan terhadap seseorang yang terlibat dalam suatu kasus harus sesuai dengan aturan perundang-undangan.

“Apa yang dimaksud sesuai ketentuan undang-undang? Yaitu apabila (suatu kasus) sudah dalam proses penyidikan. Kalau polisi diberikan kewenangan penyadapan tanpa ada suatu pembatasan, maka setiap orang nanti bisa disadap,” ujar Sugeng saat berbincang dengan Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 4 Juni 2025.

Sugeng Teguh Santoso saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Sugeng Teguh Santoso saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Menurut Sugeng, kewenangan penyadapan tanpa adanya batasan juga dapat menimbulkan kerancuan dalam pelaksanaan tugas kepolisian, contohnya bila polisi menyadap seseorang yang hanya diduga terlibat dalam sebuah kasus. “Misalnya penyadapan berdasarkan kecurigaan. Atas persepsi sepihak dari aparat penegak hukum (kemudian) kita disadap. Repotkan?” kata dia.

Institusi kepolisian belakangan ini kembali ramai diperbincangkan setelah beredarnya draf RUU Polri perubahan ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. RUU inisiasi DPR RI ini menuai sorotan karena adanya sejumlah pasal yang dianggap bermasalah. Salah satunya pasal 14 ayat 1 huruf o yang berbunyi “Melakukan penyadapan dalam lingkup tugas Kepolisian sesuai dengan Undang-Undang yang mengatur tentang penyadapan”. Pasal tersebut dianggap berakibat pada tumpang tindih kewenangan antara polisi dengan lembaga penegak hukum lain seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sugeng Teguh Santoso saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Sugeng Teguh Santoso saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Sugeng mengatakan, penyadapan tanpa aturan perizinan sulit untuk dipertanggungjawabkan sehingga hasil penyadapan berpotensi bocor ke publik dan mencederai privasi seseorang. Apalagi bila penyadapan dilakukan kepada seorang tokoh. “Dia misalnya melakukan hubungan dengan wanita yang bukan istrinya. Kalau itu disadap, diketahui kemudian dibocorkan, bagaimana itu? Menimbulkan masalah,” kata alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu.

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia itu menjelaskan penyadapan juga berpotensi dibawa ke ranah politik. “Bisa saja (menjatuhkan tokoh politik) karena dia (polisi) punya kewenangan dan akses. Loh, ada dasar undang-undangnya jadi banyak permintaan (untuk) disalahgunakan,” katanya.

Siapa Eddy Wijaya Sebenarnya, Begini Profilnya

Sosok Eddy Wijaya adalah seorang podcaster kelahiran 17 Agustus 1972. Melalui akun YouTube @EdShareOn, Eddy mewawancarai banyak tokoh bangsa mulai dari pejabat negara, pakar hukum, pakar politik, politisi nasional, hingga selebritas Tanah Air. Pria dengan khas lesung pipi bagian kanan tersebut juga seorang nasionalis yang merupakan aktivis perjuangan kalangan terdiskriminasi dan pemerhati sosial dengan membantu masyarakat lewat yayasan Wijaya Peduli Bangsa. Ia juga aktif di bidang olahraga dengan menjabat Ketua Harian Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) Pacu dan juga pernah menjabat Wakil Ketua Umum Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Jakarta Timur. Gagasan- gagasannya terbentuk karena kerja kerasnya untuk mandiri sejak usia 13 tahun hingga sukses seperti sekarang. Bagi Eddy, dunia kerja tidak semulus yang dibayangkan, kegagalan dan penolakan menjadi hal biasa. Hal itulah yang membuatnya memegang teguh tagline “Sukses itu hanya masalah waktu”.

Tags : #EdShareOn #SugengTeguhSantoso #siapaeddywijaya #sosokeddywijaya #profileeddywijaya

Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Al Araf: Apa Hubungannya Anak Nakal di Sekolah dengan Militer?

Al Araf: Apa Hubungannya Anak Nakal di Sekolah dengan Militer?

Al Araf: Apa Hubungannya Anak Nakal di Sekolah dengan Militer?

May 21, 2025
Al Araf saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Al Araf saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

JAKARTA – Pengamat Pertahanan dan Militer, Al Araf menyoroti kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi soal pengiriman siswa yang dianggap nakal ke barak TNI untuk pembinaan karakter dan kedisiplinan. Ia menilai kebijakan tersebut tidak tepat karena kenakalan siswa tidak berhubungan dengan tugas kemiliteran.

“Stop langkah-langkah yang tidak strategis. Di tengah dinamika begitu global, tiba-tiba Dedi Mulyadi menyuruh anak-anak nakal latihan di barak militer. Menurut saya, ke mana ya hubungannya?” ujar Al Araf saat berbincang dengan Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 21 Mei 2025.

Menurut Al Araf, barak militer merupakan tempat yang dikhususkan untuk latihan perang dan menjaga pertahanan negara. Sehingga barak militer mempunyai ekosistem yang berbeda dengan masyarakat sipil atau siswa yang nakal. “Tidak tepat mereka dikirim ke barak-barak militer, karena bukan tempatnya. Prajurit di situ benar, pertahanan di situ benar, pelatihan benar di situ, tapi anak-anak ini tidak di situ,” kata dia.

Al Araf saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Al Araf saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi kembali menjadi sorotan publik setelah mengirim siswa bermasalah ke barak TNI sejak Senin, 5 Mei 2025. Siswa yang duduk dibangku SMP dan SMA sederajat itu ditempatkan di dua barak, yakni Depo Pendidikan (Dodik) Bela Negara Rindam III Siliwangi, Kabupaten Bandung, dan di Resimen Artileri Medan 1 Sthira Yudha, Batalion Armed 9, Kabupaten Purwakarta. Kebijakan tersebut menuai banyak kritikan dari berbagai pihak, bahkan dilaporkan salah satu wali murid ke Komnas HAM. Namun Dedi bergeming dan tetap melanjutkan program tersebut.

Al Araf menjelaskan, sekolah memiliki kurikulum tersendiri dalam mendidik siswa-siswa berkelakuan buruk, misalnya dengan pengajaran guru Bimbingan Konseling (BK), serta pembinaan melalui kegiatan ekstrakurikuler seperti pramuka, olahraga dan rekreasi. “(Cocoknya) ke ruang pendidikan yang memang membangun aspek kognitif untuk mengubah karakter seseorang menjadi karakter yang benar-benar menerima perbedaan, perubahan, membangun keberagaman, kedisiplinan, itu ada di ruang sekolah,” kata dia.

Dosen Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya itu mengatakan, kedisiplinan merupakan bagian dari aspek kognitif yang bisa diperoleh dalam sistem pendidikan di sekolah maupun di lingkungan keluarga. “Siapa yang bisa membangun itu? Sistem pendidikan dari SD, SMP, SMA maka harus dikembalikan ke ruang pendidikan. Kedua, ke ruang keluarga karena bagaimanapun keluarga menjadi pertahanan paling awal buat anak. Dan saya percaya orang tua punya cara, punya langkah mendidik mereka,” ucapnya.

Al Araf saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Al Araf saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Peneliti senior Imparsial itu berharap pemerintah meninjau kembali kebijakan itu dan mempercayakan pendidikan bagi anak ke pihak sekolah. “Kalau ada problem di sekolah terkait anak nakal, yang disalahkan pertama Kementerian Pendidikan bagaimana sikapnya?” kata dia. “Kalau dunia pendidikan menjadi sesuatu yang menyenangkan, tidak perlu lagi barak-barak militer. Sistem pendidikan ini harus dibangun dengan lebih baik,” katanya menambahkan.

Merespons pernyataan Al Araf, Eddy Wijaya mengajak semua pihak untuk memberikan kesempatan penerapan program siswa masuk barak. “Kita lihat dulu KDM (Kang Dedi Mulyadi) punya sistem berhasil apa enggak? Diberi waktu sekian bulan misalnya,” kata dia.

Eddy menjelaskan, program tersebut diselenggarakan karena mencontoh negara China yang sukses mendidik anak sekolah melalui program serupa. “Tapi memang ini masih pro kontra dan ada positif negatifnya yang orang tuanya ada yang setuju dan ada yang malah menggugat ke Komnas HAM,” ucapnya.

Siapa Eddy Wijaya Sebenarnya, Begini Profilnya

Sosok Eddy Wijaya adalah seorang podcaster kelahiran 17 Agustus 1972. Melalui akun YouTube @EdShareOn, Eddy mewawancarai banyak tokoh bangsa mulai dari pejabat negara, pakar hukum, pakar politik, politisi nasional, hingga selebritas Tanah Air. Pria dengan khas lesung pipi bagian kanan tersebut juga seorang nasionalis yang merupakan aktivis perjuangan kalangan terdiskriminasi dan pemerhati sosial dengan membantu masyarakat lewat yayasan Wijaya Peduli Bangsa. Ia juga aktif di bidang olahraga dengan menjabat Ketua Harian Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) Pacu dan juga pernah menjabat Wakil Ketua Umum Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Jakarta Timur. Gagasan- gagasannya terbentuk karena kerja kerasnya untuk mandiri sejak usia 13 tahun hingga sukses seperti sekarang. Bagi Eddy, dunia kerja tidak semulus yang dibayangkan, kegagalan dan penolakan menjadi hal biasa. Hal itulah yang membuatnya memegang teguh tagline “Sukses itu hanya masalah waktu”.

Tags : #EdShareOn #AlAraf #siapaeddywijaya #sosokeddywijaya #profileeddywijaya

Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Aryanto Sutadi: Dari Dulu Polisi jadi Sumber Cemoohan

Aryanto Sutadi: Dari Dulu Polisi jadi Sumber Cemoohan

Aryanto Sutadi: Dari Dulu Polisi jadi Sumber Cemoohan

May 14, 2025
Aryanto Sutadi saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Aryanto Sutadi saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

JAKARTA – Penasehat Ahli Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi menilai kritikan masyarakat terhadap institusi Polri terjadi sejak dulu hingga sekarang. Bahkan Aryanto menyebut institusi Polri kerap menjadi sumber cemoohan.

“Saya melihat pasang surutnya (citra) polisi. Tapi kalau dibanding-bandingkan, dari dulu polisi itu memang sudah menjadi sumber cemoohan,” kata Aryanto saat berbincang dengan Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 14 Mei 2025.

Aryanto Sutadi saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Aryanto Sutadi saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Menurut Aryanto, kritikan kepada institusi Polri tidak hanya datang dari kalangan masyarakat biasa, melainkan juga dari kalangan tokoh bangsa seperti Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, periode 2019-2024 Mahfud MD. “Contoh Pak Mahfud mengumpamakan hilang sapi. Dari dulu sudah ada kayak gitu. Kalau dulu kita kehilangan kambing, lapor, malah kehilangan sapi,” kata dia.

Pertanyaan Mahfud soal kehilangan sapi pernah disampaikan dalam sebuah podcast menyikapi persoalan hukum di Indonesia yang cukup kompleks. Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008–2013 itu menganalogikan bila warga melapor ke polisi soal kehilangan satu sapi, dia akan mengeluarkan biaya kehilangan sebanyak 5 sapi.

Aryanto mengatakan, kritikan tersebut merupakan hal yang wajar lantaran banyaknya perbuatan personel polisi yang tidak mencerminkan sebagai seorang penegak hukum. “(Dulu) oleh senior-senior saya itu dikasih contoh-contoh perilaku yang tidak benar gitu loh. Jadi saya itu, aduh, polisi kok kayak gini ya? Tapi saya nggak heran,” kata lulusan Magister Hukum Universitas Jayabaya itu.

Aryanto Sutadi saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Aryanto Sutadi saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Bukan hanya dari perbuatan personel polisi saja, Aryanto menjelaskan, ancaman terhadap citra Kepolisian juga dapat melalui perbuatan dari kalangan keluarga polisi. “Ketika saya belum masuk polisi, waktu saya masih di Solo, begitu mendaftar polisi saya sudah dengar (kabar) bahwa putranya polisi main-main pistol kalau dia ditangkap (berkata) saya anak polisi, kok begitu dulu? Nakal pak, polisi yang sedang jaga diambil senjatanya, kenakalan anak pejabat polisi,” kata Kapolda Sulawesi Tengah 2004 itu.

Kendati demikian, Aryanto menekankan agar penilaian terhadap Kepolisian harus membedakan 3 perspektif, yakni dari institusinya, fungsinya, dan manusianya. “Kalau dari manusianya, ada polisi yang jujur ada polisi yang tidak jujur. Kalau fungsinya, ada 3 tugas pokoknya yaitu Harkamtibmas, penegakan hukum dan melayani masyarakat, apakah berjalan dengan baik apa tidak? Di situlah polisi dinilai baik atau buruk. Nah kalau institusinya, baik buruknya polisi itu dilihat dari apakah masyarakat puas atau tidak?” ucapnya.

Siapa Eddy Wijaya Sebenarnya, Begini Profilnya

Sosok Eddy Wijaya adalah seorang podcaster kelahiran 17 Agustus 1972. Melalui akun YouTube @EdShareOn, Eddy mewawancarai banyak tokoh bangsa mulai dari pejabat negara, pakar hukum, pakar politik, politisi nasional, hingga selebritas Tanah Air. Pria dengan khas lesung pipi bagian kanan tersebut juga seorang nasionalis yang merupakan aktivis perjuangan kalangan terdiskriminasi dan pemerhati sosial dengan membantu masyarakat lewat yayasan Wijaya Peduli Bangsa. Ia juga aktif di bidang olahraga dengan menjabat Ketua Harian Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) Pacu dan juga pernah menjabat Wakil Ketua Umum Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Jakarta Timur. Gagasan- gagasannya terbentuk karena kerja kerasnya untuk mandiri sejak usia 13 tahun hingga sukses seperti sekarang. Bagi Eddy, dunia kerja tidak semulus yang dibayangkan, kegagalan dan penolakan menjadi hal biasa. Hal itulah yang membuatnya memegang teguh tagline “Sukses itu hanya masalah waktu”.

Tags : #EdShareOn #AryantoSutadi #siapaeddywijaya #sosokeddywijaya #profileeddywijaya

Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Aparat Penegak Hukum Harus Lindungi Investor di Indonesia

Aparat Penegak Hukum Harus Lindungi Investor di Indonesia

Aparat Penegak Hukum Harus Lindungi Investor di Indonesia

May 7, 2025
Iman Adinugraha saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Iman Adinugraha saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI, Iman Adinugraha menyatakan pihaknya telah memberikan rekomendasi kepada pemerintah agar memberikan perlindungan terhadap investor yang menjalankan usahanya di Indonesia. Ia menilai rekomendasi itu penting lantaran adanya gangguan yang mengancam keamanan dan kenyamanan dunia investasi.

“Waktu rapat di Komisi VII, kita sarankan agar pemerintah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk melindungi para investor kita ini,” kata Iman kepada Eddy Wijaya. “Segi keamanan kita jamin, birokrasi juga kita permudah, insentif pajak kita kasih agar mereka berinvestasi. Karena efeknya kan tenaga kerja, pajak juga masuk,” ucap Iman.

Iman Adinugraha saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Iman Adinugraha saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Legislator asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat itu mengatakan, salah satu gangguan investasi yakni dari Organisasi Masyarakat (Ormas) tertentu yang meminta sejumlah uang kepada para investor. “Ada oknum dari Ormas yang kadang-kadang ketika investasi mau masuk ke suatu daerah sudah direcokin dulu. Mereka sudah minta jatah duluan, jatah ini, jatah itu, sehingga investor belum apa-apa sudah diganggu, dari psikologi udah takut dia,” ucapnya.

Belum lagi kata Iman, perizinan usaha di Indonesia mempunyai syarat yang banyak sehingga mengganggu kenyamanan investor. Misalnya prosedur yang harus melewati sejumlah birokrasi hingga ke tingkat pemerintah desa. “Kita saja orang lokal mau berinvestasi seperti itu sudah pusing, apalagi orang luar. Orang luar datang ke negara kita mau berinvestasi tapi prosedur persyaratannya berbelit-belit. Artinya regulasinya ini diper-simple lagi,”katanya.

Siapa Eddy Wijaya Sebenarnya, Begini Profilnya

Sosok Eddy Wijaya adalah seorang podcaster kelahiran 17 Agustus 1972. Melalui akun YouTube @EdShareOn, Eddy mewawancarai banyak tokoh bangsa mulai dari pejabat negara, pakar hukum, pakar politik, politisi nasional, hingga selebritas Tanah Air. Pria dengan khas lesung pipi bagian kanan tersebut juga seorang nasionalis yang merupakan aktivis perjuangan kalangan terdiskriminasi dan pemerhati sosial dengan membantu masyarakat lewat yayasan Wijaya Peduli Bangsa. Ia juga aktif di bidang olahraga dengan menjabat Ketua Harian Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) Pacu dan juga pernah menjabat Wakil Ketua Umum Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Jakarta Timur. Gagasan- gagasannya terbentuk karena kerja kerasnya untuk mandiri sejak usia 13 tahun hingga sukses seperti sekarang. Bagi Eddy, dunia kerja tidak semulus yang dibayangkan, kegagalan dan penolakan menjadi hal biasa. Hal itulah yang membuatnya memegang teguh tagline “Sukses itu hanya masalah waktu”.

Tags : #EdShareOn #ImanAdinugraha #siapaeddywijaya #sosokeddywijaya #profileeddywijaya

Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Iman Adinugraha: UMKM Harus Dilibatkan dalam Program MBG

Iman Adinugraha: UMKM Harus Dilibatkan dalam Program MBG

Iman Adinugraha: UMKM Harus Dilibatkan dalam Program MBG

May 7, 2025
Iman Adinugraha saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Iman Adinugraha saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI, Iman Adinugraha menyarankan agar pemerintah membuat regulasi mengenai pelibatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, regulasi itu memuat kewajiban bagi penyelenggara MBG memasok pangan dari pelaku UMKM.

“Harusnya ada regulasi yang mengharuskan mereka itu (Penyelenggara MBG) mengambil bahan-bahan pokoknya dari para UMKM setempat sehingga bisa dirasakan. Jadi tidak ada lagi keluhan UMKM tidak terlibat dalam MBG,” ujar Iman saat berbincang bersama Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 7 Mei 2025.

Menurut Iman, pemerintah tengah melakukan perbaikan sistem penyelenggaraan MBG, utamanya keterlibatan UMKM dalam memenuhi kebutuhan pangan MBG. Upaya perbaikan itu bisa dilihat dari adanya aturan mengenai pelibatan UMKM dalam MBG, “Presiden juga berharap makan bergizi gratis ini bisa dirasakan oleh para UMKM, menjadi supplier daging, menjadi supplier sayuran. Tapi regulasinya, pemerintah masih mencari formula yang pas bagaimana makan bergizi ini digulirkan tetapi bisa dirasakan para UMKM,” katanya.

Iman Adinugraha saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Iman Adinugraha saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Program MBG memiliki 2 kategori untuk pelibatan UMKM, yakni UMKM Mitra atau pengelola dapur MBG, dan UMKM Pemasok Bahan Baku. Untuk UMKM Mitra, Pemerintah melalui Kementerian UMKM mengucurkan bantuan modal sebesar Rp 500 juta untuk pembelian menu MBG. Bantuan itu disalurkan melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) yakni Bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN. UMKM yang bisa mengakses kategori ini lebih dulu diseleksi oleh Badan Gizi Nasional (BGN) usai mendaftar di website mitra.bgn.go.id. Adapun kategori UMKM Pemasok Bahan Baku tidak perlu melalui pendaftaran tetapi dapat dilakukan dengan berkoordinasi langsung ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah masing-masing.

Kendati demikian, anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, periode 2004-2009 dan 2009-2014 itu menjelaskan, aturan program MBG perlu dirumuskan lagi karena masih cenderung hanya dapat dikerjakan oleh pengusaha besar. “Porsinya (MBG) hanya bisa dijangkau oleh pengusaha besar. Karena mungkin dengan modal yang besar, peralatan yang besar, dapurnya yang besar, tentu ini hanya bisa dilakukan pengusaha yang besar,” kata Iman.

Iman Adinugraha saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Iman Adinugraha saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Oleh karena itu, Iman mengatakan mengimbau Menteri UMKM berperan aktif untuk mengajukan regulasi agar pasokan pangan MBG dapat ditangani pelaku UMKM. “Menteri UMKM harus berkoordinasi juga dengan Badan Gizi Nasional (BGN) agar regulasi itu bisa dirasakan para UMKM setempat yang hari ini sebetulnya berharap,” kata lulusan Jurusan Akuntansi, Universitas Teknologi Yogyakarta itu.

Politisi Partai Demokrat itu meyakini pemerintah akan menemukan formulasi yang sesuai dalam penyelenggaraan MBG ke depan. “Mungkin seiring waktu, karena pemerintah juga mempersiapkan secara matang, insya allah dalam beberapa bulan ini format idealnya bisa ketemu,” ucap Iman.

Siapa Eddy Wijaya Sebenarnya, Begini Profilnya

Sosok Eddy Wijaya adalah seorang podcaster kelahiran 17 Agustus 1972. Melalui akun YouTube @EdShareOn, Eddy mewawancarai banyak tokoh bangsa mulai dari pejabat negara, pakar hukum, pakar politik, politisi nasional, hingga selebritas Tanah Air. Pria dengan khas lesung pipi bagian kanan tersebut juga seorang nasionalis yang merupakan aktivis perjuangan kalangan terdiskriminasi dan pemerhati sosial dengan membantu masyarakat lewat yayasan Wijaya Peduli Bangsa. Ia juga aktif di bidang olahraga dengan menjabat Ketua Harian Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) Pacu dan juga pernah menjabat Wakil Ketua Umum Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Jakarta Timur. Gagasan- gagasannya terbentuk karena kerja kerasnya untuk mandiri sejak usia 13 tahun hingga sukses seperti sekarang. Bagi Eddy, dunia kerja tidak semulus yang dibayangkan, kegagalan dan penolakan menjadi hal biasa. Hal itulah yang membuatnya memegang teguh tagline “Sukses itu hanya masalah waktu”.

Tags : #EdShareOn #ImanAdinugraha #siapaeddywijaya #sosokeddywijaya #profileeddywijaya

Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Bahaya Pandemic Treaty, IHR Amandemen, dan Omnibus Law Kesehatan

Bahaya Pandemic Treaty, IHR Amandemen, dan Omnibus Law Kesehatan

Bahaya Pandemic Treaty, IHR Amandemen, dan Omnibus Law Kesehatan

April 30, 2025
Siti Fadilah Supari saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Siti Fadilah Supari saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

JAKARTA – Menkes RI periode 2004-2009, Siti Fadilah Supari menyarankan agar pemerintah mengkaji ulang sejumlah undang-undang mengenai penanganan pandemi. Ia menilai terdapat sejumlah aturan yang berpotensi berbahaya dan dapat mengancam kedaulatan negara.

“Ada tiga hal yang harus dilakukan pemerintah. Satu, tolak Pandemic Treaty. Dua, mundur dari IHR amandemen. Tiga, cabut mandatory vaksin dari Omnibus Law Kesehatan,” ujar Siti Fadilah kepada Eddy Wijaya.

Siti Fadilah Supari saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Siti Fadilah Supari saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Dokter Ahli Jantung kelahiran Solo, Jawa Tengah, 6 November 1950 itu menjelaskan, Pandemic Treaty merupakan perjanjian yang merugikan negara-negara karena WHO dapat mengintervensi langsung penanganan pandemi dalam negeri. “Semua harus tunduk pada WHO, kasarnya seperti itu. Walaupun dibungkus sangat rapi seolah-olah Pandemic Treaty itu untuk keadilan, untuk memberikan vaksin ke seluruh dunia. Tapi sebetulnya kalau kita lihat pasal per pasal mereka merampas kedaulatan setiap negara,” kata Siti Fadilah.

Setali tiga uang dengan Pandemic Treaty, Siti Fadilah menjelaskan, IHR amandemen juga bermasalah mulai dari pengesahannya hingga pasal-pasalnya yang membolehkan WHO mengambil alih urusan negara terhadap pandemi. “Isinya seram banget pak. Dan ini mau nggak mau diketok (disahkan) oleh WHO walaupun dengan cara yang tidak fair. IHR ini pasal-pasalnya berisi teknik bagaimana (agar) kita tidak berdaya. Jadi apa-apa (terkait pandemi) yang urus mereka,” kata dia.

Siti Fadilah Supari saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Siti Fadilah Supari saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Begitupun dengan Undang-Undang Omnibus Law Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Siti Fadilah menilai beleid itu memuat pasal-pasal yang merujuk kepada Pandemic Treaty dan IHR amandemen. Pasal yang dimaksud Siti Fadilah adalah pasal 446 UU Omnibus Law Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang mengatur sanksi pidana bagi orang yang tidak mematuhi atau menghalangi upaya penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) atau wabah dengan denda paling banyak Rp 500 juta.

“Kalau ada orang yang tidak mau disuntik itu bisa dianggap menghalang-halangi program pemerintah, maka orang itu akan didenda 500 juta atau dipidanakan,” ucapnya. “Kalau Omnibus Law ini dijalankan, kewajiban vaksin tidak untuk orang yang bepergian saja. Dari RT ke RT, RW, ke RW semua harus divaksin. Anak sekolah, orang yang lewat juga ditahan langsung divaksin. Mengerikan,” Siti Fadilah menambahkan.

Siapa Eddy Wijaya Sebenarnya, Begini Profilnya

Sosok Eddy Wijaya adalah seorang podcaster kelahiran 17 Agustus 1972. Melalui akun YouTube @EdShareOn, Eddy mewawancarai banyak tokoh bangsa mulai dari pejabat negara, pakar hukum, pakar politik, politisi nasional, hingga selebritas Tanah Air. Pria dengan khas lesung pipi bagian kanan tersebut juga seorang nasionalis yang merupakan aktivis perjuangan kalangan terdiskriminasi dan pemerhati sosial dengan membantu masyarakat lewat yayasan Wijaya Peduli Bangsa. Ia juga aktif di bidang olahraga dengan menjabat Ketua Harian Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) Pacu dan juga pernah menjabat Wakil Ketua Umum Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Jakarta Timur. Gagasan- gagasannya terbentuk karena kerja kerasnya untuk mandiri sejak usia 13 tahun hingga sukses seperti sekarang. Bagi Eddy, dunia kerja tidak semulus yang dibayangkan, kegagalan dan penolakan menjadi hal biasa. Hal itulah yang membuatnya memegang teguh tagline “Sukses itu hanya masalah waktu”.

Tags : #EdShareOn #SitiFadilahSupari #siapaeddywijaya #sosokeddywijaya #profileeddywijaya

Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Siti Fadilah Supari Minta Indonesia Waspada Pandemi Baru

Siti Fadilah Supari Minta Indonesia Waspada Pandemi Baru

Siti Fadilah Supari Minta Indonesia Waspada Pandemi Baru

April 30, 2025
Siti Fadilah Supari saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Siti Fadilah Supari saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

JAKARTA – Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI) periode 2004-2009, Siti Fadilah Supari merespons kabar adanya penyebaran virus baru pada 2025. Menurutnya, kabar tersebut bisa saja benar karena adanya Pandemic Treaty (Perjanjian Pandemi) dan amandemen International Health Regulation (IHR) yang dicanangkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO (World Health Organization).

“Pandemi itu sudah dinyatakan pasti ada. Next pandemic itu katanya pada 2025 ini. Itu yang mengatakan bukan orang sembarangan, yang mengatakan adalah Bill Gates (Pendiri Microsoft),” ujar Siti Fadilah saat berbincang bersama Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 30 April 2025. “Itu bukan hanya omongan, mereka (WHO) sudah menyiapkan undang-undangnya ke seluruh dunia,” katanya menambahkan.

Pandemic Treaty merupakan sebutan lain dari WHO Convention, Agreement or other International Instrument or Pandemic Prevention, Preparedness, and Response (WHO CA+ on PPPR). Perjanjian yang mengikat 194 negara anggota WHO ini merupakan instrumen internasional tentang pencegahan, kesiagaan, dan respons terhadap pandemi yang bisa terjadi kapan saja.

Siti Fadilah Supari saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Siti Fadilah Supari saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Perjanjian itu telah dibahas dalam sidang World Health Assembly (WHA) ke-77 pada 27 Mei – 1 Juni 2024 di Jenewa, Swiss. Namun beleid ini belum disahkan. Pengesahan aturan yang terdiri dari 37 pasal itu ditarget pada sidang WHA ke-78 yang bakal digelar pada tahun ini.

Adapun amandemen IHR telah disahkan dalam sidang WHA ke-77 yang merupakan perubahan dari IHR 2005. Regulasi kesehatan dunia ini mengatur hak dan kewajiban negara anggota WHO untuk melaporkan kejadian yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat.

Siti Fadilah menjelaskan, prediksi akan adanya virus baru tidak hanya diperkuat dengan adanya gerakan WHO mengeluarkan undang-undang, melainkan juga serangkaian pelatihan yang dikoordinir WHO dalam menghadapi pandemi, hingga bermunculannya pandemi baru di sejumlah negara.

Siti Fadilah Supari saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Siti Fadilah Supari saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

“WHO sudah melatih negara-negara miskin dan berkembang untuk membuat vaksin mRNA flu burung. Menurut saya itu (pandemi yang akan terjadi adalah flu burung), walaupun belum tentu betul. Tapi saya lihat isu yang sekarang banyak sekali, misalnya di Afrika itu Mpox atau ebola, serta China HMPV. Kemudian Amerika, Australia, dan Kanada flu burung serta Florida TBC. Sepertinya, apakah mereka akan membuat epidemic-epidemic (beragam pandemi) ataukah pandemic yang seperti Covid-19? ada dua kemungkinan itu,” ucap lulusan Strata Tiga (S3) Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) Jakarta 1996 itu .

Siti Fadilah berharap pemerintah Indonesia mewaspadai penyebaran virus baru yang akan terjadi. Salah satu dengan mendukung program Immunotherapy Nusantara. Program ini dikembangkan Menkes periode 2019-2024 yang saat ini menjabat Penasehat Khusus Presiden Prabowo, Terawan Agus Putranto. “Mudah-mudahan penasehat khusus presiden dapat menyampaikan kepada Pak Presiden. Immunotherapy-nya Pak Terawan bisa menjadi alternatif yang sangat bagus bila terjadi pandemic,” ucapnya.

Siapa Eddy Wijaya Sebenarnya, Begini Profilnya

Sosok Eddy Wijaya adalah seorang podcaster kelahiran 17 Agustus 1972. Melalui akun YouTube @EdShareOn, Eddy mewawancarai banyak tokoh bangsa mulai dari pejabat negara, pakar hukum, pakar politik, politisi nasional, hingga selebritas Tanah Air. Pria dengan khas lesung pipi bagian kanan tersebut juga seorang nasionalis yang merupakan aktivis perjuangan kalangan terdiskriminasi dan pemerhati sosial dengan membantu masyarakat lewat yayasan Wijaya Peduli Bangsa. Ia juga aktif di bidang olahraga dengan menjabat Ketua Harian Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) Pacu dan juga pernah menjabat Wakil Ketua Umum Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Jakarta Timur. Gagasan- gagasannya terbentuk karena kerja kerasnya untuk mandiri sejak usia 13 tahun hingga sukses seperti sekarang. Bagi Eddy, dunia kerja tidak semulus yang dibayangkan, kegagalan dan penolakan menjadi hal biasa. Hal itulah yang membuatnya memegang teguh tagline “Sukses itu hanya masalah waktu”.

Tags : #EdShareOn #SitiFadilahSupari #siapaeddywijaya #sosokeddywijaya #profileeddywijaya

Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Prof Rita: Kalau Jakarta Sampai Tenggelam Wallahu A’lam

Prof Rita: Kalau Jakarta Sampai Tenggelam Wallahu A’lam

Prof Rita: Kalau Jakarta Sampai Tenggelam Wallahu A’lam

April 23, 2025
Dwikorita Karnawati saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Dwikorita Karnawati saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

JAKARTA – Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati merespons banjir rob yang kerap menjadi persoalan besar di Jakarta saat ini. Menurut Dwikorita banjir rob bisa diatasi dengan green environmental atau penghijauan lingkungan untuk menopang proyek Giant Sea Wall atau tembok laut raksasa yang terus dibangun di Jakarta.

“Menurut hemat kami, solusi yang tepat itu kembali ke hijau. Mungkin dikombinasi dengan giant sea wall, insyaallah akan lebih efektif. Kembalikan ke hijau, mangrove, hutan lindung, itu sepertinya penting sekali,” ujar Rita kepada Eddy Wijaya.

Dwikorita Karnawati saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Dwikorita Karnawati saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Akademisi kelahiran Yogyakarta, 6 Juni 1964 itu menjelaskan, laju kenaikan ketinggian permukaan laut di Indonesia rata-rata mencapai 4,3 milimeter per tahun. Kondisi ini memperparah wilayah Jakarta karena dibarengi subsidence atau penurunan muka tanah mencapai 6 sampai 7 centimeter per tahun.

“Kalau (Jakarta) sampai tenggelam wallahu a’lam ya. Kalau tanahnya turun, iya,” ucap Prof. Rita menanggapi pertanyaan Eddy Wijaya soal prediksi Jakarta tenggelam dari mantan Presiden Amerika Joe Biden.

Dwikorita Karnawati saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Dwikorita Karnawati saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Pada Juli 2021, mantan Presiden Amerika Serikat Joe Biden dalam pidatonya sempat menyinggung soal banjir rob yang bisa menenggelamkan Jakarta. Bahkan Biden memprediksi Jakarta akan tenggelam 10 tahun ke depan atau sekitar 2031 mendatang.

Siapa Eddy Wijaya Sebenarnya, Begini Profilnya

Sosok Eddy Wijaya adalah seorang podcaster kelahiran 17 Agustus 1972. Melalui akun YouTube @EdShareOn, Eddy mewawancarai banyak tokoh bangsa mulai dari pejabat negara, pakar hukum, pakar politik, politisi nasional, hingga selebritas Tanah Air. Pria dengan khas lesung pipi bagian kanan tersebut juga seorang nasionalis yang merupakan aktivis perjuangan kalangan terdiskriminasi dan pemerhati sosial dengan membantu masyarakat lewat yayasan Wijaya Peduli Bangsa. Ia juga aktif di bidang olahraga dengan menjabat Ketua Harian Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) Pacu dan juga pernah menjabat Wakil Ketua Umum Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Jakarta Timur. Gagasan- gagasannya terbentuk karena kerja kerasnya untuk mandiri sejak usia 13 tahun hingga sukses seperti sekarang. Bagi Eddy, dunia kerja tidak semulus yang dibayangkan, kegagalan dan penolakan menjadi hal biasa. Hal itulah yang membuatnya memegang teguh tagline “Sukses itu hanya masalah waktu”.

Tags : #EdShareOn #DwikoritaKarnawati #siapaeddywijaya #sosokeddywijaya #profileeddywijaya

Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)