Andika Perkasa. (Foto: EdShareOn.com)
JAKARTA – Dalam wawancara yang dilakukan di podcast EdShareOn, Andika Perkasa yang merupakan Panglima Tentara Nasional Indonesia pada tahun 2021 sampai 2022 ini, mengungkapkan beragam isu terkait tekanan dan tantangan dalam pengambilan keputusan di tubuh militer. Eddy Wijaya selaku host podcast EdShareOn bertanya tentang tekanan dari pihak tertentu atau pesanan khusus dalam pengambilan kebijakan.
Andika Perkasa menyatakan bahwa tekanan dalam pengambilan keputusan memang ada, terutama terkait dengan pemilihan personel untuk jabatan tertentu atau dalam proses pengadaan. Namun, dia menegaskan bahwa dalam menghadapi tekanan tersebut, pertimbangan yang diutamakan adalah kepatuhan pada peraturan yang berlaku dan prinsip merit system. “Saya selalu mengutamakan pertimbangan pertama, apakah hal itu melanggar aturan atau tidak,” tegas Andika.
Terkait dengan pengadaan barang, Andika Perkasa menegaskan bahwa dirinya sangat memperhatikan aspek kualitas dan relevansi barang yang dibeli, bahkan untuk hal sekecil apapun seperti sepatu. Spesifikasi barang yang diinginkan harus sesuai dengan kebutuhan tugas, sehingga mendukung kinerja dan keselamatan personel militer. “Kita harus pastikan barang yang kita beli mendukung tugas kita dengan baik,” paparnya.
Ketika ditanya tentang tekanan tertentu selama periode pemilihan presiden pada 2019, Andika Perkasa menegaskan bahwa dirinya tetap berpegang pada netralitas, sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Meskipun tekanan mungkin ada, Andika menekankan bahwa sebagai anggota militer, ia tidak melaksanakan perintah yang melanggar aturan. “Saya tidak melaksanakan itu. Karena sudah jelas dalam undang-undang bahwa militer harus netral,” tegasnya.
Menanggapi isu-isu terkini tentang ketidaknetralan aparat TNI dan Polri dalam pemilihan umum, Andika Perkasa menyatakan bahwa sementara godaan atau tekanan mungkin ada. Namun ia yakin bahwa kepemimpinan TNI dan Polri akan tetap tegak di bawah undang-undang. “Saya yakin dengan Panglima TNI dan Kapolri untuk tetap tegak di bawah undang-undang,” ungkapnya.
Tags :