Abraham Samad. (Foto: EdShareOn.com)
JAKARTA – Dalam sebuah wawancara dengan Eddy Wijaya di podcast EdShareOn, Abraham Samad, mantan pimpinan KPK periode 2011-2015, memberikan pandangannya terkait dengan kasus yang melibatkan Firli Bahuri, ketua KPK periode 2019-2023.
Abraham Samad mengungkapan tentang tindakan Firli ketika membersihkan orang-orang yang dianggapnya sebagai orang-orang baik dan jujur di KPK. “Dia keluarkan orang-orang yang baik dan jujur, dia keluarkan. Kenapa dia keluarkan? Karena dia mau melakukan kejahatan di dalam supaya tidak bisa terdeteksi,” ungkap pria kelahiran 27 November 1966 ini.
Menurut Abraham Samad, tindakan tersebut sudah terbukti dengan adanya kasus pemerasan Firli kepada mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. “Firli sekarang sudah ada kasusnya kan? Pemerasan. Jadi dia sengaja menyingkirkan orang-orang yang baik di KPK supaya dia leluasa melakukan tindakan-tindakan negatif,” tambahnya.
Meskipun beberapa tindakan Firli sudah terbukti, Abraham Samad menegaskan jika ia mengatakan hal ini tidak ada unsur pribadi. “Tidak ada. Saya tidak kenal Firli dan waktu saya jadi ketua KPK, saya belum pernah berinteraksi dan dia tidak pernah jadi anak buah saya,” jelasnya.
Abraham Samad juga menyoroti tentang pentingnya kode etik dalam penegakan hukum. Dia menegaskan bahwa penegak hukum harus diatur oleh kode etik yang ketat untuk menghindari konflik kepentingan. “Penegak hukum nih kalau tidak diatur dalam kode etik, dia bisa melakukan apa saja. Semisal ‘kamu kasih saya duit, perkaramu tidak dilanjutkan’. Makanya harus diatur,” paparnya.
Selain itu, Abraham Samad juga mengatakan bahwa konsekuensijadi pimpinan KPK adalah harus tunduk pada kode etik yang ketat. “Jadi kalau orang bilang susah dong, ya jangan menjadi ketua KPK. Jadi sebenarnya ini soal pilihan hidup,” tambahnya.
Meskipun menghadapi berbagai tantangan, Abraham Samad tetap menegaskan bahwa penegak hukum harus mematuhi standar moral yang tinggi untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan konflik kepentingan. Selain itu, penegak hukum harus bisa dijadikan teladan dan memberikan contoh.
“Penegak hukum itu harus mempunyai standar moral yang sangat tinggi. Jadi kalau orang biasa misalnya standar moralnya adalah 5, penegak hukum tidak boleh 5 tapi dia harus 7. Karena dia dijadikan teladan dan harus memberi contoh. Jika dia tidak punya etika dan akhlak yang bagus, itu berbahaya sekali karena dia akan menentukan benar atau tidak,” ungkapnya.
Tags :