Diah Pitaloka. (Foto: EdShareOn.com)
JAKARTA – Di episode terbaru podcast EdShareOn, Eddy Wijaya berbincang-bincang dengan Diah Pitaloka, anggota DPR yang berperan dalam pengesahan berbagai undang-undang, termasuk Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak. Dalam wawancara ini, mereka membahas pentingnya fase 1000 hari pertama kehidupan serta tantangan dan solusi terkait implementasi undang-undang ini.
Eddy Wijaya membuka diskusi dengan menanyakan apa yang istimewa dalam UU Kesejahteraan Ibu dan Anak yang baru disahkan. Diah Pitaloka menjelaskan bahwa undang-undang ini dirancang untuk mengatasi tingginya angka kematian ibu dan masalah stunting yang menjadi perhatian besar, terutama bagi PDI Perjuangan di bawah kepemimpinan Megawati Soekarnoputri. “Undang-undang ini berangkat dari keprihatinan kita di DPR tentang angka kematian ibu yang tinggi serta stunting yang harus segera ditangani,” jelas Diah.
Diah menekankan bahwa fase 1000 hari pertama kehidupan, yang dimulai sejak masa kehamilan hingga anak berusia dua tahun, adalah masa kritis yang memerlukan perhatian khusus terhadap asupan gizi. “Masih banyak keluarga yang akses gizinya rendah, entah karena pengetahuan atau kemampuan ekonomi,” katanya. Diah juga menyoroti pentingnya pendidikan tentang makanan bergizi, yang sering kali diabaikan karena pola makan instan yang kian populer.
Eddy Wijaya kemudian membahas potensi dampak undang-undang ini terhadap sektor ketenagakerjaan, khususnya kekhawatiran bahwa perusahaan mungkin kurang memilih karyawan perempuan karena adanya ketentuan cuti yang lebih panjang. Diah Pitaloka menanggapi dengan menekankan bahwa kekhawatiran ini perlu dihitung secara riil. “Tidak semua perempuan mengandung dan melahirkan dalam satu waktu. Jumlah perempuan yang mengambil cuti melahirkan tidak akan signifikan dari total angkatan kerja,” jelasnya.
Diah menjelaskan bahwa ketentuan cuti melahirkan yang diatur dalam undang-undang sudah mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan pekerja dan kemampuan perusahaan. “Cuti wajib selama tiga bulan, dengan tambahan tiga bulan berdasarkan kondisi khusus, adalah pendekatan yang bijaksana,” kata Diah.
Menanggapi kekhawatiran Eddy Wijaya tentang potensi diskriminasi terhadap pekerja perempuan yang baru menikah atau hamil, Diah Pitaloka menegaskan perlunya perhitungan yang matang. “Jika dihitung dengan baik, mempekerjakan perempuan justru memberikan benefit karena take home pay mereka lebih kecil dibanding laki-laki,” ujarnya. Diah menekankan bahwa kebijakan harus diambil berdasarkan data riil bukan asumsi.
Tags :