Jimly Asshiddiqie Bahas Independensi MK dan Hak Angket DPR
Jimly Asshiddiqie. (Foto: EdShareOn.com)
JAKARTA – Dalam panggung politik Indonesia, pembahasan tentang otoritas legislatif dan yudikatif memang menarik untuk diikuti. Salah satu isu terkini adalah wacana tentang hak angket DPR. Dalam podcast EdShareOn, Eddy Wijaya selaku host berbincang-bincang dengan Jimly Asshiddiqie, Ketua Mahkamah Konstitusi Indonesia periode 2003-2008 membahas tentang konstitusi di Indonesia.
Dalam podcast EdShareOn Jimly Asshiddiqie menyampaikan pendapatnya tentang konstitusi dan perundang-undangan di Indonesia. Dalam percakapan tersebut, Jimly menyoroti pentingnya menjaga independensi Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menghadapi tekanan politik, khususnya dalam konteks hak angket DPR.
Jimly Asshiddiqie menekankan bahwa hak angket DPR terhadap MK seharusnya tidak melebihi batas independensi MK. Dia menjelaskan, “Batasnya adalah dia tidak bisa mendikte. KPU dan Bawaslu itu punya independensinya sendiri tidak bisa ditekan dan didikte. Jadi kalau dibilang tidak akan mempengaruhi, secara politik itu bisa mempengaruhi tapi independensi MK dan independensi Bawaslu itu tetap harus terjaga,” tutur Jimly.
Jimly Asshiddiqie juga membahas tentang pemilihan ketua MK dan pentingnya menjaga independensi proses tersebut. Dia menjelaskan bahwa pemilihan ketua MK adalah inherent power dari MK sebagai lembaga independen. Hal ini menunjukkan bahwa keputusan internal MK harus dihormati dan tidak boleh dipengaruhi oleh kepentingan politik.
“Anwar Usman sudah diberhentikan dari jabatan ketua. Jadi pemilihan ketua itu sudah dilaksanakan sebagai tindak lanjut perintah dari majelis kehormatan. Dan itu sudah dijalankan oleh mereka bersembilan, sudah dipilih dan sudah terpilih yaitu Pak Aswanto. Dan itu adalah inherent power dari MK sebagai lembaga independen untuk memilih sendiri ketuanya. Lembaga di luar nggak boleh ikut campur,” jelasnya.
Tags :
Recent Posts
-
Eks Dubes RI Dian Wirengjurit: Serangan ke Iran adalah Cara Trump Alihkan Isu Epstein Files
-
Hinca Pandjaitan Puji Ketelitian Tim Jaksa Kasus Laptop Chromebook Nadiem
-
Makan Bergizi Gratis, Antara Niat Baik Presiden Prabowo dan Problematikanya
-
Dadan Hindayana ‘BGN’: MBG Justru Menambah Anggaran Pendidikan
-
Ulas Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook Nadiem Langsung dengan Jaksa Penuntut Umum Roy Riady
-
Petinggi BEI dan OJK Mundur Berjamaah, Karena Tekanan, Tanggung Jawab Moral, atau Ketidakmampuan?
-
Wamenkum Eddy Hiariej Bilang KUHP Baru Lebih Manusiawi, Lantas Kenapa Digugat ke MK?
-
Wamenkum Eddy Hiariej: Di KUHP Baru, Hukuman Penjara Bisa Diganti Kerja Sosial