Jimly Asshiddiqie Bahas Independensi MK dan Hak Angket DPR

Jimly Asshiddiqie. (Foto: EdShareOn.com)
JAKARTA – Dalam panggung politik Indonesia, pembahasan tentang otoritas legislatif dan yudikatif memang menarik untuk diikuti. Salah satu isu terkini adalah wacana tentang hak angket DPR. Dalam podcast EdShareOn, Eddy Wijaya selaku host berbincang-bincang dengan Jimly Asshiddiqie, Ketua Mahkamah Konstitusi Indonesia periode 2003-2008 membahas tentang konstitusi di Indonesia.
Dalam podcast EdShareOn Jimly Asshiddiqie menyampaikan pendapatnya tentang konstitusi dan perundang-undangan di Indonesia. Dalam percakapan tersebut, Jimly menyoroti pentingnya menjaga independensi Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menghadapi tekanan politik, khususnya dalam konteks hak angket DPR.
Jimly Asshiddiqie menekankan bahwa hak angket DPR terhadap MK seharusnya tidak melebihi batas independensi MK. Dia menjelaskan, “Batasnya adalah dia tidak bisa mendikte. KPU dan Bawaslu itu punya independensinya sendiri tidak bisa ditekan dan didikte. Jadi kalau dibilang tidak akan mempengaruhi, secara politik itu bisa mempengaruhi tapi independensi MK dan independensi Bawaslu itu tetap harus terjaga,” tutur Jimly.

Jimly Asshiddiqie juga membahas tentang pemilihan ketua MK dan pentingnya menjaga independensi proses tersebut. Dia menjelaskan bahwa pemilihan ketua MK adalah inherent power dari MK sebagai lembaga independen. Hal ini menunjukkan bahwa keputusan internal MK harus dihormati dan tidak boleh dipengaruhi oleh kepentingan politik.
“Anwar Usman sudah diberhentikan dari jabatan ketua. Jadi pemilihan ketua itu sudah dilaksanakan sebagai tindak lanjut perintah dari majelis kehormatan. Dan itu sudah dijalankan oleh mereka bersembilan, sudah dipilih dan sudah terpilih yaitu Pak Aswanto. Dan itu adalah inherent power dari MK sebagai lembaga independen untuk memilih sendiri ketuanya. Lembaga di luar nggak boleh ikut campur,” jelasnya.
Tags :
Recent Posts
-
Gede Sandra: Dampak Lingkungan Produksi Komponen Kendaraan Listrik Mengkhawatirkan
-
Eksploitasi Sumber Daya Alam Indonesia, Usman Hamid Minta Lihat Masyarakat Papua
-
Usman Hamid: Peresmian Sejarah Hanya Dilakukan Negara Fasis
-
Aksi Kejaksaan dalam Pemberantasan Korupsi, Barita Simanjuntak: Komitmen Pimpinan
-
Korupsi di Indonesia Seakan Tak Ada Habisnya, IPW Ungkap Penyebabnya
-
IPW Tak Segan Laporkan Aparat Penegak Hukum yang Diduga Lakukan Penyimpangan
-
Kasus Hakim Zarof Ricar Diharapkan Ketua IPW Menjadi Pintu Masuk Penyelidikan Judicial Corruption
-
Ketua IPW Uraikan Tiga Hal yang Disorot dalam RUU Polri: Salah Satunya Penyadapan