Idrus Marham Membahas Isu Bergabungnya Jokowi dengan Golkar

Idrus Marham Membahas Isu Bergabungnya Jokowi dengan Golkar

Idrus Marham Membahas Isu Bergabungnya Jokowi dengan Golkar

March 25, 2024
Idrus Marham Saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Idrus Marham. (Foto: EdShareOn.com)

JAKARTA – Beberapa waktu belakangan, isu mengenai kemungkinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bergabung dengan Partai Golkar menjadi sorotan media. Saat berbicara dalam sebuah wawancara bersama Eddy Wijaya di podcast EdShareOn, Idrus Marham, salah satu tokoh penting di partai Golkar, memberikan pandangannya mengenai isu tersebut.

Menanggapi pertanyaan Eddy Wijaya mengenai sikap Jokowi terkait kemungkinan bergabung dengan Golkar, Idrus Marham menjelaskan bahwa saat ini Jokowi masih berada di PDIP dan belum secara resmi mendeklarasikan keluar dari partai tersebut. Namun demikian, Marham menyatakan bahwa jika Jokowi memutuskan untuk bergabung dengan Golkar, tidak akan ada masalah.

Menurutnya hubungan antara Jokowi dan Golkar sudah terjalin dengan baik. Dan Golkar merupakan partai yang terbuka bagi siapa pun, termasuk Jokowi. “Saya kira ini kan menunjukkan bahwa ini sudah nyaman juga gitu loh rasanya. Dan yang paling penting masi adalah bahwa Golkar ini adalah partai rakyat milik rakyat. Jadi Golkar itu adalah partai yang go publik bukan bukan milik keluarga bukan milik kelompok tertentu dan lain-lain sebagainya. Jadi siapa saja boleh,” ungkap Idrus Marham.

Idrus Marham Saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Idrus Marham Saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Idrus Marham juga membahas persaingan internal di Golkar, ia menegaskan bahwa persaingan tersebut haruslah sehat, berbasis konsep dan kualitas. Dia mengatakan bahwa Golkar harus kembali kepada hikmat kelahirannya.

“Saya katakan persaingan tapi khan persaingan jelas terbuka. Kalau kita mau bersaing bersaing apa bersaing konsep dan bersaing berkualitas. Jadi kita jangan mengandalkan fisik tetapi sejatinya pikiran apa yang kita kedepankan. Gagasan itu yang harus kita kedepankan. Ide gagasan menjadi instrumen komunikasi kita. Ide dan gagasan harus menjadi instrumen politik kita,” tuturnya.

Idrus Marham Saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Idrus Marham Saat di Podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Sementara itu, Marham menyoroti pentingnya pembaharuan di Golkar, khususnya dalam menggerakkan organisasi dan mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi. Dia menyatakan bahwa Airlangga Hartarto, ketua umum Golkar saat itu, mampu mengatasi berbagai permasalahan yang muncul.

“Jadi bukan masalah Munaslub atau tidak, tetapi sebenarnya kita harus lihat adalah mengapa itu muncul. Pertama dari sisi kepemimpinan? Bagaimana menggerakkan partai ini? Jadi organisasi ini kita gerakkan sedemikian rupa sehingga betul-betul itu jalan roda organisasi dari pusat sampai ke bawah. Kemudian juga muncul ada masalah-masalah yang dihadapi dan lain-lain sebagainya karena itu sebenarnya muncul kalau ini tidak bisa diatasi maka perlu kita pikirkan pembaharuan. Tetapi Airlangga Hartarto di dalam kiprahnya ini bisa mengatasi,” jelas Idrus Marham.

Tags :

Recent Posts

Saran Jimly Asshiddiqie untuk Reformasi Pemilu dan Sistem Ketatanegaraan Indonesia

Saran Jimly Asshiddiqie untuk Reformasi Pemilu dan Sistem Ketatanegaraan Indonesia

Saran Jimly Asshiddiqie untuk Reformasi Pemilu dan Sistem Ketatanegaraan Indonesia

March 25, 2024
Jimly Asshiddiqie saat jadi bintang tamu di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Jimly Asshiddiqie. (Foto: EdShareOn.com)

JAKARTA – Saat mengobrol dengan Eddy Wijaya di podcast EdShareOn, Prof. Dr. H. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H., seorang pakar konstitusi, memberikan wawasan mendalam tentang pemilu dan sistem demokrasi di Indonesia. Dari sudut pandangnya, Jimly menyoroti beberapa masalah krusial yang perlu diperhatikan untuk meningkatkan kualitas proses demokrasi di Indonesia.

Salah satu titik penting yang disoroti oleh Jimly adalah perlunya meningkatkan kualitas dan integritas demokrasi di Indonesia. Sebagai contoh, beliau mengusulkan agar mekanisme pengawasan pemilu diperkuat. Namun semua hal itu memerlukan proses dan tidak instan.

“Satu-satunya negara di dunia yang punya tiga lembaga yang kaitan dengan pemilu cuma Indonesia. Ini adalah cara kita membuat electoral governance, itu dari waktu ke waktu semakin membaik. Tapi kan enggak tiba-tiba, buktinya masih masif di mana-mana,” ujar Jimly.

Jimly Asshiddiqie saat jadi bintang tamu di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Jimly Asshiddiqie saat jadi bintang tamu di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Salah satu saran yang menarik dari Prof. Jimly adalah terkait dengan penghapusan threshold 20% untuk calon presiden. Beliau menegaskan bahwa threshold semacam itu sebenarnya tidak perlu, karena mempersempit ruang demokrasi. Menurutnya, partai-partai harus diberi kebebasan untuk mengajukan calon presiden tanpa adanya batasan kuantitatif. Beliau menyoroti pentingnya memperhatikan pluralitas dan keragaman dalam proses pemilihan.

“Indonesia ini jauh lebih fragmented dan lebih plural dari Rusia. Jadi untuk Indonesia ini saya sarankan tidak usah ada thresold, belajar dari berdarah-darahnya kita nyari kasak kusuk capres termasuk cawapresnya,” jelas Jimly.

Selain masalah pemilihan presiden, Prof. Jimly juga mengajukan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem ketatanegaraan Indonesia. Dia menekankan pentingnya objektivitas dalam merancang masa depan, termasuk restrukturisasi parlemen. Salah satu saran konkretnya adalah untuk mempertimbangkan penataan ulang struktur parlemen.

Jimly Asshiddiqie saat jadi bintang tamu di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Jimly Asshiddiqie saat jadi bintang tamu di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

“Kenapa nggak dibikin dua saja? Tapi di MPR itu ada utusan partai politik, anggota DPR, kemudian ada perwakilan golongan. Perwakilan daerah dulu namanya utusan golongan tapi ditiadakan sekarang kita hidupkan lagi supaya MPR itu betul-betul penjelmaan seluruh rakyat. Tapi di DPR dibuat dua yaitu satu partai politik fraksi-fraksi partai dan satu lagi Perwakilan Daerah. Jadi DPD itu dimasukkan fraksi di MPR dan juga di DPR. Utusan golongan cukup di MPR. Sehingga Perwakilan Daerah itu ikut memutuskan, tidak seperti sekarang,” ungkapnya.

Selain itu, Prof. Jimly juga mempertimbangkan kembali peran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam proses legislasi. Menurutnya, DPD harus memiliki peran yang lebih substansial dalam pembuatan undang-undang serta pengambilan keputusan, sehingga aspirasi daerah dapat lebih diakomodasi dengan baik.

“Dia terlibat dalam pembuat undang tapi nggak mengikat keputusannya. Adanya sama aja dengan tiadanya. Jadi aspirasi daerah itu harus ikut memutuskan dalam semua kebijakan legislasi dalam semua kebijakan anggaran dan juga pengawasan,” jelas Jimly Asshiddiqie.

Tags :