Andra Soni Bahas Peluang dan Tantangan dalam Pencalonan Gubernur Banten

Andra Soni Bahas Peluang dan Tantangan dalam Pencalonan Gubernur Banten

Andra Soni Bahas Peluang dan Tantangan dalam Pencalonan Gubernur Banten

June 12, 2024
Andra Soni Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Andra Soni. (Foto: EdShareOn.com)

JAKARTA – Dalam sebuah episode terbaru podcast EdShareOn, Andra Soni berbincang dengan Eddy Wijaya mengenai hasil Pemilihan Legislatif 2024, pencalonannya sebagai calon gubernur Banten, serta pandangannya tentang masa depan provinsi Banten. Andra Soni, yang merupakan ketua DPRD Provinsi Banten dari Partai Gerindra, juga menyoroti dinamika politik.

Andra Soni menekankan bahwa kemenangan Prabowo Subianto di Provinsi Banten menunjukkan tingginya penerimaan warga terhadap sosok Prabowo. “Pak Prabowo itu menang di Provinsi Banten itu tiga kali. Dengan koalisi yang berbeda-beda, artinya tingkat penerimaan warga kepada Pak Prabowo itu tetap bahkan meningkat,” ujar Andra. Ia menambahkan bahwa keberhasilan Prabowo memotivasi kader Gerindra untuk terus berjuang.

Andra Soni Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Andra Soni Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Andra juga mengungkapkan motivasinya untuk maju sebagai calon gubernur Banten. “Saya sudah diberi banyak oleh Banten, saya harus mengabdikan diri lebih banyak lagi kepada Banten. Saya harus partisipasi dalam kontestasi yang sudah disediakan oleh konstitusi,” jelasnya. Ia merasa bahwa pengalaman dan pengabdiannya selama ini di DPRD Banten membekalinya untuk membawa perubahan yang lebih baik bagi provinsi tersebut.

Menanggapi pertanyaan tentang koalisi yang diperlukan untuk pencalonan gubernur, Andra Soni menyatakan bahwa komunikasi dengan partai-partai lain sudah dijalin. “Kami sudah berkomunikasi dengan teman-teman dari partai-partai lain dan masih cair. Alhamdulillah masih cair dan saya yakin mungkin di Juli sudah akan semakin kelihatan formasinya,” katanya.

Eddy Wijaya juga menyinggung tentang kekuatan politik lainnya, seperti Airin Rachmi Diany yang merupakan mantan Walikota Tangsel dan ipar dari mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah. Andra mengakui kekuatan dan prestasi Bu Airin. “Dia pernah memimpin kota Tangerang Selatan dan banyak penghargaan-penghargaan yang beliau raih. Bahwa kemudian siapa keluarganya dia kan enggak pernah bisa memilih jalan hidup,” kata Andra.

Andra Soni Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Andra Soni Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Andra juga terbuka terhadap kemungkinan berkoalisi dengan Airin Rachmi dan kandidat lainnya. “Kami tidak pernah menutup komunikasi. Saya dengan Bu Airin lancar komunikasinya, dengan Bu Ratu Tatu sebagai ketua DPD Golkar kami juga lancar,” ungkapnya. Menurut Andra, komunikasi yang baik dengan berbagai pihak penting untuk membangun koalisi yang kuat.

Selain Bu Airin, Eddy Wijaya juga menyebutkan calon kuat lainnya seperti Wahidin Salim, Rano Karno, dan Achmad Dimyati. Andra tidak melihat mereka sebagai pesaing, tetapi sebagai bagian dari proses demokrasi yang sehat. “Yang mencalonkan diri itu tentu terbatas. Kalau hari ini semakin banyak yang kita pertontonkan kepada masyarakat semakin banyak pilihan-pilihan yang kita berikan kepada masyarakat dan masyarakat punya kesempatan untuk mengikuti proses kontestasi ini,” ujar Andra Soni.

Tags :

Recent Posts

Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Andra Soni Ungkap Kesiapannya Maju Sebagai Calon Gubernur Banten

Andra Soni Ungkap Kesiapannya Maju Sebagai Calon Gubernur Banten

Andra Soni Ungkap Kesiapannya Maju Sebagai Calon Gubernur Banten

June 11, 2024
Andra Soni Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Andra Soni. (Foto: EdShareOn.com)

JAKARTA – Dalam sebuah episode terbaru podcast EdShareOn, Eddy Wijaya berbincang dengan Andra Soni mengenai hasil Pemilihan Legislatif 2024, pencalonannya sebagai calon gubernur Banten, serta pandangannya tentang masa depan provinsi Banten. Andra Soni, yang merupakan ketua DPRD Provinsi Banten dari Partai Gerindra, juga menyoroti dinamika politik dan perolehan suara partainya.

Andra Soni mengungkapkan bahwa meskipun ada penurunan kursi partai Gerindra di DPRD Provinsi Banten dari 16 kursi menjadi 14 kursi, fokus utama partainya adalah mendukung Prabowo Subianto sebagai presiden. “Tahun 2019 tagline kami adalah ‘Gerindra Menang, Prabowo Presiden’. Sehingga hasilnya Gerindra-nya menang, Prabowo-nya enggak Presiden. Pada 2024 pimpinan kami merubah tagline-nya yaitu ‘Prabowo Presiden, Gerindra Menang’,” jelas Andra. Ia menekankan bahwa dukungan kuat kader Gerindra dan popularitas Prabowo menjadi faktor utama dalam kampanye mereka.

Andra Soni Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Andra Soni Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Andra Soni juga mengungkapkan motivasinya untuk maju sebagai calon gubernur Banten. “Saya sudah jadi anggota DPRD hampir 10 tahun, 5 tahun saya jadi ketua DPRD. Dalam proses ini saya merasa sudah dibina oleh partai dan sudah berproses untuk bisa mengabdikan diri,” katanya. Andra menekankan pentingnya memiliki kepemimpinan yang kuat di provinsi Banten untuk melanjutkan pembangunan dan membawa perubahan yang lebih baik.

Mengenai tantangan dan perbaikan yang perlu dilakukan di Banten, Andra Soni mengakui adanya progres yang signifikan dalam infrastruktur, seperti perbaikan jalan dan pengurangan kemacetan. Namun, ia juga menyoroti masih banyaknya warga Banten yang belum sejahtera dan membutuhkan lapangan kerja. “Masih banyak warga Banten yang tidak memiliki pekerjaan, masih banyak yang di level miskin. Artinya harus ada upaya-upaya lebih lagi untuk bisa mengoptimalkan agar Provinsi Banten ini bisa menjadi provinsi yang sesuai dengan jumlah penduduknya,” ujar Andra.

Andra Soni Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Andra Soni Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Andra Soni juga memberikan penghormatan kepada upaya-upaya yang telah dilakukan oleh kepemimpinan sebelumnya di Banten. “Kita harus akui bahwa progres ada, Provinsi Banten itu kalau dulu terkenal jalannya rusak. Alhamdulillah kepemimpinan sebelumnya sudah menyelesaikan permasalahan jalan rusak,” katanya. Ia menegaskan pentingnya melanjutkan perbaikan-perbaikan dengan ide-ide baru yang sejalan dengan visi misi presiden terpilih.

Sebagai penutup, Andra Soni menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan pusat dalam pembangunan. “Pembangunan ini harus linear, keinginan visi misi dari seorang presiden terpilih itu mesti kita terjemahkan dengan kegiatan-kegiatan yang ada di provinsi,” jelasnya.

Tags :

Todung Mulya Lubis, Kritik Putusan MK dan Pentingnya Sirkulasi Kekuasaan dalam Demokrasi

Todung Mulya Lubis, Kritik Putusan MK dan Pentingnya Sirkulasi Kekuasaan dalam Demokrasi

Todung Mulya Lubis, Kritik Putusan MK dan Pentingnya Sirkulasi Kekuasaan dalam Demokrasi

June 10, 2024
Todung Mulya Lubis Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Todung Mulya Lubis. (Foto: EdShareOn.com)

JAKARTA – Dalam sebuah episode terbaru podcast EdShareOn, Todung Mulya Lubis berbincang dengan Eddy Wijaya mengenai berbagai isu, termasuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024 dan pandangannya sebagai kuasa hukum pasangan calon nomor tiga, Ganjar-Mahfud. Todung juga menyoroti pentingnya sirkulasi kekuasaan dan menyinggung aspek penegakan hukum di Indonesia.

Todung Mulya Lubis menjelaskan latar belakangnya memilih bergabung sebagai tim hukum untuk pasangan Ganjar-Mahfud. “Saya percaya demokrasi itu salah satu karakteristiknya adalah sirkulasi kekuasaan,” ujar Todung. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada yang menjabat seumur hidup, sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 yang membatasi masa jabatan presiden hingga dua periode. “Jokowi sudah dua kali dan sebetulnya pernah ada gagasan untuk tiga periode. Nah itu sudah menyalahi aturan,” tambahnya.

Todung Mulya Lubis Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Todung Mulya Lubis Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Todung juga menyampaikan pandangannya terhadap pemberitaan media terkait gagasan tiga periode masa jabatan presiden. “Media bisa aja bicara seperti itu tapi kan kita juga kan membaca apa yang ditulis di balik tulisan itu,” jelasnya. Ia mengingatkan pentingnya membaca dengan kritis dan memahami konteks di balik pemberitaan.

Lebih lanjut, Todung mengkritik penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) yang dianggapnya dilakukan secara masif menjelang pemilihan dan di wilayah-wilayah yang menjadi kantong suara tertentu. “Bansos itu semua ada dalam undang-undang ada dalam APBN tapi kenapa penyalurannya seolah-olah dibuat semasif mungkin menjelang pencoblosan,” ujar Todung, menyoroti bahwa hal ini bisa mempengaruhi independensi pemilih.

Selain sebagai advokat, Todung Mulya Lubis juga dikenal sebagai penyair dan novelis. “Kalau puisi saya sudah lama sejak saya SMP,” katanya. Novel pertama yang ditulisnya di Norwegia menjadi salah satu capaian yang membanggakan dalam hidupnya. Todung mengungkapkan bahwa novel-novelnya terinspirasi oleh pengalaman pribadinya sebagai advokat dan terpengaruh oleh karya John Grisham, seorang novelis terkenal dengan latar belakang hukum.

Todung Mulya Lubis Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Todung Mulya Lubis Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Dalam wawancara tersebut, Todung juga membahas perbedaan antara teori hukum yang diajarkan di fakultas hukum dan praktik penegakan hukum di lapangan. Ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap ketidakadilan dalam sistem hukum Indonesia. “Penegakan hukum itu di lapangan beda dengan apa yang dibaca di buku-buku hukum,” ujarnya.

Todung memberikan contoh bagaimana ketidakadilan sering kali terjadi, di mana orang-orang miskin dihukum lebih berat dibandingkan dengan koruptor yang mencuri uang negara. “Kalau beginilah saya kasih contoh, ada orang tua hidup ya di dekat hutan, kerjaannya tuh mencari kayu bakar di hutan. Hutan itu bukan milik dia, hutan itu hutan rakyat hutan milik negara. Nah itu turun temurun dilakukan dan tidak pernah dihukum. Nah ketika hutan itu diberikan HGU untuk satu perusahaan sawit. Dia kehilangan mata pencarian dan ketika dia mengambil kayu bakar dia ditangkap,” katanya.

Tags :

Todung Mulya Lubis, Revisi UU MK Harus Jaga Independensi Hakim dan Keterlibatan Publik

Todung Mulya Lubis, Revisi UU MK Harus Jaga Independensi Hakim dan Keterlibatan Publik

Todung Mulya Lubis, Revisi UU MK Harus Jaga Independensi Hakim dan Keterlibatan Publik

June 6, 2024
Todung Mulya Lubis Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Todung Mulya Lubis. (Foto: EdShareOn.com)

JAKARTA – Dalam sebuah episode terbaru podcast EdShareOn, Todung Mulya Lubis berbincang dengan Eddy Wijaya mengenai wacana revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (UU MK). Todung memberikan pandangan kritisnya terhadap revisi yang sedang dibahas dan dampaknya terhadap independensi serta integritas Mahkamah Konstitusi.

Todung Mulya Lubis menyatakan bahwa revisi UU MK ini lebih menyasar individu-individu daripada substansi hukum itu sendiri. “Revisi undang-undang MK ini lebih menyasar individu,” ujarnya. Menurutnya, perubahan yang diusulkan terkait masa jabatan hakim MK dapat berdampak negatif pada independensi mereka. Saat ini, hakim MK memiliki masa jabatan 15 tahun atau sampai usia 70 tahun. Namun, untuk melanjutkan masa jabatan mereka, mereka harus mendapatkan persetujuan dari lembaga yang mengusulkan mereka, seperti Presiden, DPR, atau Mahkamah Agung.

Todung Mulya Lubis Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Todung Mulya Lubis Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Todung mencontohkan Saldi Isra yang harus mendapatkan persetujuan Presiden untuk melanjutkan jabatannya sebagai hakim MK. “Kalau Presiden tidak setuju ya dia out,” katanya. Hal ini, menurut Todung, dapat membuat hakim MK kehilangan kebebasan dan kemandirian mereka. “Jadi ya kebebasan dia dan kemandirian dia sudah diancam,” tambahnya.

Todung juga menyarankan agar masa jabatan hakim MK dibuat seumur hidup, seperti yang diterapkan di beberapa negara lain termasuk Amerika Serikat. “Kalau saya, di Amerika Hakim Mahkamah Agung itu seumur hidup. Di banyak negara, hakim itu seumur hidup,” jelasnya. Menurut Todung, ini akan memberikan jaminan keamanan jabatan yang pasti bagi hakim MK sehingga mereka tidak merasa terbebani atau harus berkompromi dengan pihak yang mengusulkan mereka.

Todung Mulya Lubis Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Todung Mulya Lubis Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Selain itu, Todung menyoroti proses pemilihan hakim MK yang seharusnya tidak dipengaruhi oleh eksekutif, legislatif, atau yudikatif. “Seharusnya hanya ada satu lembaga saja, satu pansel yang dibentuk oleh presiden,” usulnya. Ini untuk memastikan bahwa calon hakim MK yang terpilih adalah orang-orang yang mumpuni dan bebas dari cacat moral maupun etika.

Todung juga menekankan pentingnya partisipasi publik dalam proses pembuatan undang-undang. “Pembuatan undang-undang termasuk revisi undang-undang itu mesti membuka partisipasi yang luas dari masyarakat untuk menyampaikan aspirasi atau pendapat opini mereka,” tegasnya. Ia mengkritik proses revisi UU MK yang dilakukan dengan kurangnya keterlibatan publik dan transparansi.

Tags :

Todung Mulya Lubis, Kritik Tajam terhadap Putusan MK dan Ancaman bagi Demokrasi Indonesia

Todung Mulya Lubis, Kritik Tajam terhadap Putusan MK dan Ancaman bagi Demokrasi Indonesia

Todung Mulya Lubis, Kritik Tajam terhadap Putusan MK dan Ancaman bagi Demokrasi Indonesia

June 5, 2024
Todung Mulya Lubis Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Todung Mulya Lubis. (Foto: EdShareOn.com)

JAKARTA – Dalam sebuah episode terbaru podcast EdShareOn, Eddy Wijaya berbincang dengan Todung Mulya Lubis mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memenangkan pasangan calon nomor dua dalam Pemilihan Presiden 2024. Todung, yang merupakan kuasa hukum untuk pasangan calon nomor tiga, Ganjar-Mahfud, menyampaikan kekecewaannya terhadap putusan tersebut dan mengutarakan pandangannya tentang dampaknya terhadap demokrasi Indonesia.

Todung Mulya Lubis mengkritik MK karena menurutnya, hanya berfokus pada aspek kalkulasi angka perolehan suara. “MK itu tidak boleh hanya sebagai mahkamah kalkulator hanya melihat angka,” ujar Todung. Dia menekankan bahwa pemilu memiliki tiga tahap penting yaitu pra pemilihan, saat pemilihan, dan pasca pemilihan. Menurutnya pengondisian yang terjadi sebelum hari pemilihan sangat mempengaruhi hasil akhirnya. “Pemilih itu sudah diconditioning, sudah didikte oleh apa yang terjadi pada pra pemilihan atau pra pencoblosan,” tambahnya.

Todung Mulya Lubis Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Todung Mulya Lubis Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Todung juga menyoroti penggunaan dana Bantuan Sosial (Bansos) yang diduga digunakan untuk mempengaruhi pemilih. Ia menyatakan bahwa dalam kesaksian yang diajukan di MK, ada bukti bahwa Bansos yang dibagikan berisi foto pasangan calon tertentu. “Dalam kesaksian itu ada kok. Pemilih-pemilih yang jadi saksi di MK mengungkapkan bahwa ini dana dari Pak Jokowi untuk memilih paslon tertentu,” jelasnya.

Selain itu, Todung mengkritik adanya nepotisme dalam putusan MK, terutama dengan adanya hubungan keluarga antara hakim MK Anwar Usman dan Gibran, anak Presiden Jokowi. “Katakanlah itu kolegial kolektif, tapi kan di situ ada seorang yang namanya Anwar Usman. Dia itu kan paman dari Gibran. Nah Gibran itu adalah anaknya presiden. Itu hubungan-hubungan yang sangat kasat mata,” ujarnya.

Todung Mulya Lubis Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Todung Mulya Lubis Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Todung juga menanggapi pernyataan Prof. OC Kaligis yang menyebut gugatan dari tim Ganjar-Mahfud sebagai amburadul. Ia membantah dengan menyatakan bahwa permohonan PHPU yang diajukan timnya sangat komprehensif dan didukung oleh banyak ahli serta amicus curiae. “Permohonan PHPU yang kami ajukan itu 161 halaman dan kita punya banyak sekali keterangan ahli, ada 10,” tegas Todung.

Dalam pandangannya, demokrasi Indonesia berada dalam bahaya jika pemilu mendatang tidak dijalankan dengan prinsip kejujuran dan keadilan. “Pemilu dan pilpres akan diadakan lagi pada tahun 2029. Apakah kita akan mengulangi hal-hal yang seperti yang terjadi pada tahun 2024 ini? Itu sangat-sangat berbahaya,” tutup Todung Mulya Lubis.

Tags :