EdShareOn

Ubaidillah Berharap KPI Diberi Kewenangan untuk Mengaudit Lembaga Pemeringkatan

March 1, 2024

Ubaidillah. (Foto: EdShareOn.com)

JAKARTA – Seperti diketahui, Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran sudah dibuat 22 tahun lalu. Bisa dibilang pasal-pasal yang ada sudah tidak cocok dengan keadaan di zaman sekarang. Akan tetapi, draft revisi undang-undang penyiaran ini kandas di DPR dan tidak ada perkembangan. Saat jadi bintang tamu di podcast EdShareOn, Ubaidillah selaku Ketua KPI Pusat buka suara terkait hal tersebut.

“Kalau soal itu lebih cocok ditanyakan ke DPR. Tentunya dengan usia 20 tahun dengan perkembangan teknologi dan zaman, banyak pasal-pasal yang sudah tidak sesuai. Tentunya kami percaya bahwa DPR sudah mempertimbangkan hal itu,” ujar pria yang akrab disapa Gus Ubaid ini ketika berbincang-bincang dengan Eddy Wijaya di podcast EdShareOn.

“Bagi KPI yang penting muatan kelembagaan KPI misalnya antara KPI pusat dan KPI daerah itu struktural dan anggaran juga sama dari APBN. Jadi koordinasi dan sinergi antara KPI pusat dan KPI Daerah itu lebih mudah. Anggaran juga penting karena kalau anggarannya dikembalikan ke daerah masing-masing, ini juga agak susah karena antara daerah dan satu daerah lain anggarannya berbeda. Itu akan menyulitkan untuk menjalankan tugas KPI di daerah karena perbedaan anggaran,” lanjutnya.

Ubaidillah saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Ubaidillah saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Saat ditanya tentang kesulitan yang dihadapi KPI karena tidak terstuktur dari atas ke bawah, Ubaidillah mengaku jika tidak mengalami kesulitan yang berarti lantaran semua permasalah selalu didiskusikan. “Kalau soal kebijakan-kebijakan yang harus disepakati bersama kita bisa berkoordinasi dan sebenarnya tidaak ada kesulitan karena semua keputusan bisa kita diskusikan bisa kita selesaikan secara bersama,” jelasnya.

Ubaidillah mengatakan jika KPI mengusulkan supaya diberi kewenangan untuk mengaudit lembaga pemeringkatan. “Kita mengusulkan KPI agar diberi kewenangan untuk mengaudit lembaga pemeringkatan. Semua orang tahu bahwa hari ini, di lembaga penyiaran yang menjadi dewannya adalah rating. Sedangkan rating yang dibuat oleh lembaga pemeringkatan dan tidak ada pembanding. Kalau mengacu dari negara lain, harusnya ada dua atau tiga lembaga atau lebih untuk pembanding. Kita berharap ke depannya bisa mengaudit agar lebih jelas. Jika ada program yang dianggap tidak baik masyarakat namun ratingnya tinggi. Oleh karena itu, kita perlu audit apakah itu benar apa tidak,” ungkapnya.

Rating di Televisi

KPI berharap agar program televisi tidak hanya punya rating yang tinggi, namun juga memiliki kualitas yang tinggi. “Oleh karena itu, KPI punya program riset untuk mengimbangi. Tidak hanya KPI saja tapi riset ini melibatkan 12 kampus besar di 12 provinsi untuk menganalisa terkait tayangan-tayangan dari beberapa genre. Kita lihat dari segi kualitasnya versi KPI dengan beberapa kampus. Kita sampaikan ini kebutuhan masyarakat agar masyarakat yang sudah terhibur dengan tayangan tapi tayangan tidak bagus kan harus disesuaikan dengan masukan dari publik,” tuturnya.

“Karena kampus juga dari publik juga, mereka menonton tayangan itu untuk dinilai. Kita sampaikan bahwa ada masalah-masalah siaran yang harus diperbaiki karena jangan sampai masyarakat mendapatkan tayangan-tayangan yang tidak sesuai kebutuhan mereka. Masing-masing TV pasti berbeda nanti hasilnya dari riset ini. Yang harus kita sampaikan ke publik bahwa KPI melakukan ini yang secara kualitas ketika lembaga penyiaran menggunakan kuantitas harus disamakan harus ada titik temu jangan sampai ini terus berlarut-larut. Masyarakat sebagai penerima siaran penerima informasi menjadi pihak yang dirugikan,” lanjutnya.

Ubaidillah saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Ubaidillah berharap agar sinetron yang disiarkan di televisi memiliki kualitas yang lebih baik. Ini karena menurut indeks KPI yang naik, sinetron saat ini dinilai kurang memenuhi standar kualitas yang diharapkan.

“KPI punya riset indeks kualitas program siaran TV dan ini sudah tahun ke-10. Riset ini digunakan untuk melihat program-program siaran yang berkualitas. KPI melihat ada program yang belum berkualitas menurut riset indeks KPI yaitu sinetron,” ucapnya.

“Masalah-masalah yang ada di sinetron adalah soal nilai-nilai moral dan pendidikan yang kurang, dan kekerasan. Saat saya nonton, latar belakangnya sekolah tapi penggunaan pakaian yang tak sesuai di sekolah. Meskipun tidak semua, akan tetapi masih jauh dari nilai-nilai moral di Indonesia,” ungkapnya.

Tags :

Recent Posts