EdShareOn

Ketua KPI Pusat Berharap Stasiun TV Menayangkan Sinetron yang Berkualitas

February 29, 2024

Ubaidillah. (Foto: EdShareOn.com)

JAKARTA – Ketika menjadi bintang tamu di podcast EdShareOn, ketua KPI Pusat, Ubaidillah berharap agar sinetron yang tayang di televisi mempunyai kualitas yang baik. Pasalnya menurut rise indeks KPI, program sinetron dinilai belum berkualitas.

“KPI punya riset indeks kualitas program siaran TV dan ini sudah tahun ke-10. Riset ini digunakan untuk melihat program-program siaran yang berkualitas. KPI melihat ada program yang belum berkualitas menurut riset indeks KPI yaitu sinetron,” ujar Ubaidillah.

Ubaidillah saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Ubaidillah saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

“Masalah-masalah yang ada di sinetron adalah soal nilai-nilai moral dan pendidikan yang kurang, dan kekerasan. Saat saya nonton, latar belakangnya sekolah tapi penggunaan pakaian yang tak sesuai di sekolah. Meskipun tidak semua, akan tetapi masih jauh dari nilai-nilai moral di Indonesia,” lanjutnya.

Pria yang akrab disapa Gus Ubaid ini mengaku sudah memberikan teguran ke beberapa sinetron. “Ya banyak sekali sinetron-sinetron yang kita berikan sanksi. Contohnya penggunaan pakaian tidak pas, bullying di sekolah, ada juga sempat memunculkan alat kontrasepsi di sinetron. Apalagi soal jam tayang dan tutur kata yang tidak pas. Selain itu ada terkait norma kesusilaan, soal kekerasan, dan pornografi,” ucapnya.

Ivan Gunawan Ditegur oleh KPI

Ketika dimintai pendapat mengenai apakah penampilan Ivan Gunawan dianggap menyimpang, Ubaidillah menegaskan bahwa hal semacam itu sebaiknya tidak muncul di lembaga penyiaran. “Sesuatu yang tidak pantas ditayangkan di lembaga penyiaran. Jadi KPI menjalankan regulasi tak hanya melalui pemantauan langsung selama 24 jam di kantor. Tapi kita juga menerima aduan dari publik jadi misalnya ada orang mengadu di KPI. Maka itu harus direspon, Terkait masalah itu sudah lama banyak pengaduan ini tentang perilaku laki-laki ke perempuan-perempuan. Dalam konteks ini anak-anak harus dilindungi,” tuturnya.

Ubaidillah menjelaskan bahwa KPI bertujuan untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif. KPI berkomitmen untuk mencegah anak-anak meniru perilaku yang tidak diinginkan setelah terpapar dengan konten televisi yang negatif. “Jangan sampai apa yang ditayangkan ditiru, hal yang negatif itu dicontoh anak-anak. Pasti ada dampak di depannya. Tidak hanya soal itu, kekerasan dan tidak kejahatan bisa ditiru,” ungkapnya.

Ubaidillah saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Ubaidillah saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

“Sampai saat ini, itu belum menjadi kewenangan KPI meskipun hampir tiap hari ada pengaduan terkait konten-konten yang ada di media sosial. Tapi hal itu memang belum menjadi kewenangan KPI. Namun saat ada lembaga penyiaran baik TV maupun radio mengambil tayangan dari platform media digital dan diangkat di tv dan radio, itu sudah menjadi kewenangan KPI. Akan tetapi jika selama di platformnya masing-masing belum menjadi kewenangan KPI tapi ketika tayang di TV dan sumbernya dari medsos itu sudah menjadi kewenangan KPI,” urai Ubaidillah.

Ketika ditanya apakah ke depannya KPI akan mempunyai wewenang untuk mengawasi media sosial, Ubaidillah mengaku tidak ingin KPI dianggap terlalu berambisi. “Itu menjadi PR bersama, tidak hanya KPI, Kementerian Kominfo dan DPR. Ya kita sih nunggu itu jadi kewenangan siapa ke depannya. Jangan sampai seolah-olah nanti KPI dianggap terlalu berambisi atau yang lain-lain,” ungkapnya.

Tags :

Recent Posts