Menang Sengketa Rumah Warisan, Anya Dwinov : Emosi Tapi Nggak Tega

Menang Sengketa Rumah Warisan, Anya Dwinov : Emosi Tapi Nggak Tega

Menang Sengketa Rumah Warisan, Anya Dwinov : Emosi Tapi Nggak Tega

September 23, 2024
Anya Dwinov saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Anya Dwinov. (Foto: EdShareOn.com)

JAKARTA – Dalam episode terbaru podcast EdShareOn, Eddy Wijaya berbincang dengan Anya Dwinov mengenai pengalaman hidupnya yang penuh tantangan. Selain dikenal sebagai sosok yang selalu ceria di layar kaca, ternyata Anya juga harus menghadapi berbagai masalah dalam kehidupannya, salah satunya terkait pembelian rumah warisan yang berujung pada masalah hukum. Di dalam podcast tersebut, Anya dengan terbuka berbagi kisahnya, berharap agar pengalaman ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi pendengar setia EdShareOn.

Kisahnya bermula ketika Anya membeli sebuah rumah melalui KPR bank dari salah satu sahabat ibunya. Rumah tersebut merupakan rumah warisan yang dikuasai oleh keluarga sahabat sang ibu. Meski proses jual beli telah dilakukan sesuai prosedur yang sah, termasuk adanya tanda tangan dari semua ahli waris, masalah muncul ketika salah satu ahli waris menggugat kepemilikan rumah tersebut di pengadilan. Meski secara hukum Anya telah sah menjadi pemilik rumah, ia masih belum bisa menempati rumah tersebut.

Anya Dwinov saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Anya Dwinov saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Dalam perbincangan dengan Eddy Wijaya, Anya menceritakan betapa melelahkannya proses hukum yang harus ia lalui. “Saya sudah bayar cicilan KPR sejak 2013, tapi sampai sekarang, secara fisik rumah itu masih dikuasai oleh pihak lain,” ungkap Anya. Pengalamannya ini tidak hanya menguras waktu dan energi, tetapi juga emosinya. Meskipun Anya telah memenangkan semua proses hukum hingga putusan kasasi (PK), ia mengaku belum berani mengeksekusi rumah tersebut, karena merasa lelah menghadapi konflik yang berkepanjangan.

Eddy Wijaya, selaku host podcast EdShareOn, menyoroti pentingnya berbagi pengalaman seperti ini agar masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam proses pembelian properti, terutama yang melibatkan warisan. Anya juga mengakui bahwa pengalaman ini membuatnya lebih teliti dan berhati-hati dalam bertransaksi, terutama ketika berkaitan dengan masalah legalitas dan kepemilikan properti. “Bank menyetujui KPR saya karena sudah clean and clear. Tapi ternyata masalah muncul dari keluarga ahli waris yang tidak sepakat,” jelas Anya.

Meskipun sudah melalui proses panjang di pengadilan, termasuk gugatan dari pihak ahli waris yang melibatkan notaris, BPN, hingga bank, Anya akhirnya memenangkan semua proses hukum tersebut. Namun, ia tetap merasa emosional dalam menghadapi masalah ini. “Emosi tapi nggak tega juga,” ujar Anya, yang mengisyaratkan betapa dilemanya ia dalam mengambil keputusan untuk mengeksekusi rumah tersebut. Bahkan, ia juga dipanggil oleh pihak kepolisian terkait laporan ahli waris lainnya atas tuduhan penggelapan uang yang dihubungkan dengan penjualan rumah tersebut.

Anya Dwinov saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Anya Dwinov saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Bagi Anya, pengalaman ini mengajarkan banyak hal. Ia berharap agar para pendengar podcast EdShareOn bisa lebih waspada dan hati-hati dalam menghadapi situasi serupa. “Jangan sampai ada yang mengalami nasib seperti saya,” pesan Anya, yang berusaha menjadikan pengalamannya sebagai pembelajaran bagi orang lain.

Melalui podcast ini, Eddy Wijaya dan Anya Dwinov berhasil memberikan wawasan penting tentang betapa rumitnya proses pembelian rumah warisan. Edukasi yang dibagikan di EdShareOn ini diharapkan dapat membantu masyarakat lebih siap dan waspada ketika berhadapan dengan transaksi properti, terutama yang melibatkan banyak pihak seperti ahli waris.

Tags :

Recent Posts

Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Anya Dwinov Ungkap Pengalaman Pahit di Kasus Indosurya

Anya Dwinov Ungkap Pengalaman Pahit di Kasus Indosurya

Anya Dwinov Ungkap Pengalaman Pahit di Kasus Indosurya

September 19, 2024
Anya Dwinov saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Anya Dwinov. (Foto: EdShareOn.com)

JAKARTA – Dalam sebuah episode terbaru di podcast EdShareOn yang dipandu oleh Eddy Wijaya, Anya Dwinov berbagi cerita tentang pengalamannya yang kurang menyenangkan terkait kasus penipuan Koperasi Indosurya. Dalam obrolan tersebut, Anya menggambarkan bagaimana ia dan ribuan korban lainnya kehilangan uang mereka, dan hingga saat ini masih menunggu kejelasan dari proses hukum dan pengembalian aset yang disita.

Anya yang dikenal sebagai sosok publik yang teliti, mengaku tidak menyangka bisa terjerat dalam kasus seperti ini. “Kalau sudah balik, muka saya pasti lebih senang,” canda Anya ketika Eddy menanyakan perkembangan uangnya yang tersangkut di Indosurya. Meski demikian, ia menjelaskan bahwa meskipun aset-aset telah disita oleh pihak berwenang, nilai pengembalian yang diterima para korban masih sangat minim dan jauh dari cukup.

Anya Dwinov saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Anya Dwinov saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Dalam percakapan tersebut, Anya juga menyoroti betapa lambatnya proses lelang aset yang diharapkan bisa membantu memulihkan dana para korban. “Mana lelangnya? Udah berapa tahun? Ini 2024 sudah menjelang akhir, mana lelangnya?” tanya Anya dengan nada frustrasi, menggambarkan betapa panjangnya perjalanan hukum kasus ini tanpa kejelasan nyata bagi korban.

Meski Anya mengalami trauma dari insiden ini, ia mengaku tidak merasa trauma dengan lembaga keuangan secara keseluruhan. Namun, kini ia menjadi jauh lebih waspada dalam menilai penawaran investasi. “Saya jadi sangat waspada, setiap kali ada orang yang menawarkan program investasi apapun, saya jadi lebih galak,” ungkapnya. Menurut Anya, pengalaman pahit ini membuatnya lebih kritis dan cermat, dan ia menyarankan orang lain untuk bersikap serupa.

Anya Dwinov saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Anya Dwinov saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Anya menyampaikan bahwa meskipun dirinya menjadi korban, ia tidak menyalahkan mereka yang menawarkan produk investasi Indosurya pada saat itu. Penawaran tersebut memang terlihat sah dan menguntungkan, namun ia kini melihat bahwa masalah terbesar terletak pada manajemen internal koperasi yang bermasalah.

Melalui podcast EdShareOn ini, Anya Dwinov berharap agar para pendengar bisa lebih berhati-hati dalam memilih investasi, serta menekankan pentingnya kesadaran dan edukasi finansial bagi masyarakat. Pengalaman ini menjadi pelajaran berharga, tidak hanya bagi dirinya, tetapi juga bagi banyak orang lainnya yang mungkin berada dalam situasi serupa.

Tags :

Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Anya Dwinov, Perjalanan dari Duta Keluarga Berencana Hingga Duta Diabetes Anak

Anya Dwinov, Perjalanan dari Duta Keluarga Berencana Hingga Duta Diabetes Anak

Anya Dwinov, Perjalanan dari Duta Keluarga Berencana Hingga Duta Diabetes Anak

September 18, 2024
Anya Dwinov saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Anya Dwinov. (Foto: EdShareOn.com)

JAKARTA – Dalam sebuah episode inspiratif di podcast EdShareOn yang dipandu oleh Eddy Wijaya, Anya Dwinov berbagi tentang pengalamannya sebagai duta dan perannya dalam berbagai kampanye sosial. Sebagai figur publik, Anya telah diamanahkan beberapa peran penting seperti Duta Keluarga Berencana, Duta Koperasi, dan Duta Diabetes Anak. Dalam wawancara tersebut, ia membahas berbagai pengalaman unik dan pelajaran berharga yang diperoleh dari tugas-tugas ini.

Sebagai Duta Keluarga Berencana, Anya terlibat dalam kampanye untuk menunda pernikahan dini, terutama di daerah-daerah yang masih memegang budaya kuat terkait pernikahan di usia muda. Anya bercerita bahwa tantangan terbesar muncul di daerah kecil, di mana banyak orang tua menikahkan anak mereka untuk meringankan beban ekonomi. Ia menjelaskan pentingnya memikirkan kesiapan mental dan finansial sebelum menikah, karena seringkali anak-anak yang dinikahkan terlalu muda justru kembali ke orang tua mereka dengan membawa tambahan beban.

Anya Dwinov saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Anya Dwinov saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Menurut Anya, pernikahan bukan hanya soal menyatukan dua orang, tetapi juga mengajak pasangan untuk berbagi tanggung jawab. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pendidikan dan kesadaran tentang kapan waktu yang tepat untuk menikah dan memiliki anak, baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi.

Pengalaman Anya sebagai Duta Koperasi juga memberikan wawasan yang mendalam. Ia bercerita tentang bagaimana koperasi, yang seharusnya menjadi pilar ekonomi masyarakat, sering kali ‘mati suri’ karena kurangnya aktivitas. Anya menyoroti pentingnya menghidupkan kembali koperasi dengan cara memfungsikannya sebagai wadah untuk kerja sama ekonomi berbasis barang, seperti yang dilakukan oleh peternak ayam dan itik. Namun tragisnya di tengah peran positif ini, Anya sempat menjadi korban penipuan koperasi Indosurya, yang membuka mata banyak pihak akan pentingnya pengawasan koperasi di Indonesia.

Anya Dwinov saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Anya Dwinov saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Sebagai Duta Diabetes Anak, Anya menghadapi isu yang sangat personal dan mendalam. Ia bercerita tentang bagaimana ia menyaksikan anak-anak kecil, bahkan yang berusia dua dan lima tahun, harus berjuang melawan diabetes tipe 1. Penyakit ini mempengaruhi anak-anak yang pankreasnya tidak dapat memproduksi insulin, sehingga mereka harus bergantung pada suntikan insulin seumur hidup. Anya menekankan pentingnya kesadaran akan gejala-gejala awal diabetes pada anak, seperti sering buang air kecil, yang sering kali diabaikan oleh orang tua dan dokter.

Anya Dwinov juga membagikan tantangan besar yang dihadapi keluarga-keluarga kurang mampu, terutama dalam hal akses terhadap insulin dan peralatan medis lainnya. Ia berharap dengan semakin banyaknya kesadaran dan data tentang diabetes pada anak, masalah ini dapat menjadi prioritas dalam program kesehatan nasional, termasuk subsidi untuk alat-alat yang dibutuhkan penderita.

Tags :

Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Anya Dwinov Mengungkap Cerita Perjalanan Bisnis Fashion Miliknya

Anya Dwinov Mengungkap Cerita Perjalanan Bisnis Fashion Miliknya

Anya Dwinov Mengungkap Cerita Perjalanan Bisnis Fashion Miliknya

September 17, 2024
Anya Dwinov saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Anya Dwinov. (Foto: EdShareOn.com)

JAKARTA – Dalam episode terbaru podcast EdShareOn yang dipandu oleh Eddy Wijaya, Anya Dwinov berbagi tentang perjalanannya sebagai seorang pengusaha di dunia fashion. Anya, yang memulai karir bisnisnya di usia muda, kini menjadi CEO dan pendiri PT Atelier Fashion Technology, sebuah perusahaan yang fokus pada penyewaan pakaian melalui platform web-based bernama Stylease.co.

Anya Dwinov, yang dikenal sebagai presenter dan aktris, bercerita kepada Eddy Wijaya tentang awal mula perjalanannya dalam bisnis. “Saya memulai bisnis di usia 21 atau 22 tahun. Ketika teman-teman saya di dunia entertainment lebih fokus menghabiskan uang untuk penampilan, saya mulai memutar uang saya dengan berinvestasi di berbagai bisnis,” ungkap Anya. Ia juga membagikan tantangan yang dihadapinya, termasuk pengalaman ‘dibego-begoin’ saat pertama kali membangun perusahaan.

Anya Dwinov saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Anya Dwinov saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Dengan tekad kuat, Anya akhirnya memutuskan untuk terjun ke bisnis yang menjadi passion-nya: fashion. Melalui Stylease.co, Anya menghadirkan solusi bagi mereka yang ingin tampil fashionable tanpa harus membeli pakaian dengan harga mahal. Model bisnis ini memungkinkan pelanggan untuk menyewa pakaian sehari-hari melalui keanggotaan bulanan. Pelanggan bisa memilih pakaian dari lemari virtual, dengan layanan pengiriman dan laundry yang diurus oleh perusahaan.

Eddy Wijaya memuji inovasi bisnis Anya, menyoroti bagaimana penyewaan pakaian ini tidak hanya membantu mengurangi pengeluaran untuk pakaian, tetapi juga mendukung gaya hidup sustainability. Anya menjelaskan bahwa pelanggan merasa terbantu dengan model bisnis ini, terutama di kota besar seperti Jakarta, di mana gaya hidup yang modis sering kali tidak sejalan dengan kemampuan finansial.

Anya Dwinov saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Anya Dwinov saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)

Anya Dwinov juga berbagi tentang bagaimana fashion rental ini mendukung gerakan keberlanjutan. “Masyarakat di kota besar sudah lebih sadar akan dampak sampah pakaian dan ingin berkontribusi pada dunia dengan mengurangi pembelian pakaian yang berlebihan,” katanya.

Melalui perbincangan yang penuh inspirasi di EdShareOn, Anya Dwinov membuktikan bahwa fashion dan bisnis bisa berjalan beriringan dengan nilai keberlanjutan. Eddy Wijaya mengajak pendengar untuk menjadikan Stylease.co sebagai pilihan praktis dalam berbusana tanpa harus merusak lingkungan.

Tags :

Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Sutiyoso Saat di podcast EdShareOn. (Foto: EdShareOn.com)
Restorative Justice Berhasil Bebaskan Tersangka dari Polsek Pringsewu, Lampung

Restorative Justice Berhasil Bebaskan Tersangka dari Polsek Pringsewu, Lampung

Restorative Justice Berhasil Bebaskan Tersangka dari Polsek Pringsewu, Lampung

May 2, 2024

Eddy Wijaya. (Foto: EdShareOn.com)

JAKARTA – Restorative justice (keadilan restoratif) dapat didefinisikan sebagai keadilan yang mengedepankan pemulihan atas kerugian atau penderitaan yang timbul akibat suatu tindak pidana. Keadilan restoratif dapat dicapai melalui proses kerjasama antara semua pemangku kepentingan. 

Kerjasama Eddy Wijaya selaku Ketua Umum dan Febrina Lesisie Tantina selaku Ketua dari Yayasan Wijaya Peduli Bangsa dengan Jaksa Agung, S.T. Burhanuddin terbangun setelah viral video dari ibu tersangka yang sangat membutuhkan bantuan agar tercapai restorative justice.

Peran dan upaya dari Yayasan Wijaya Peduli Bangsa di Pringsewu semakin melancarkan proses restorative justice dimaksud. Yayasan Wijaya Peduli Bangsa  juga melakukan komunikasi intens dengan pihak terkait di samping membantu secara moril dan materil pada keluarga tersangka. 

Saat dihubungi, tersangka Angga Fitrianto menceritakan, nekat mencuri sepeda karena butuh uang untuk menghidupi keluarganya. Apalagi saat itu, Angga yang berprofesi sebagai supir tidak tetap belum juga mendapatkan penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan anak-anaknya. “Saya memang khilaf,” ujarnya.

Yayasan Wijaya Peduli Bangsa ke Pringsewu Lampung untuk membantu Angga. (Foto: EdShareOn.com)
Yayasan Wijaya Peduli Bangsa ke Pringsewu Lampung untuk membantu Angga. (Foto: EdShareOn.com)

Kasus pencurian tersebut berlanjut hingga Angga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Ayah empat anak tersebut ditangkap anggota Mapolsek Pringsewu dan menjadi tahanan karena sudah ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap melanggar Pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. “Hasil mencuri tersebut uangnya saya gunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari anak-anak saya,” ujar Angga.

Meskipun Angga telah membuat surat perdamaian, meminta maaf dan memberikan ganti kerugian kepada korban, dan korban telah memaafkan Angga, namun proses hukum tetap berlanjut karena kejahatan yang dilakukan Angga bukan merupakan delik aduan. Kemudian berkas dinyatakan lengkap dan dibawa ke Kejaksaan Negeri Pringsewu.

Ibunda Angga kemudian membuat video kondisi ketelantaran anak-anak Angga yang kemudian menjadi viral. Dalam video tersebut, ibunda Angga memohon agar putranya itu dibebaskan karena merupakan tulang punggung keluarga. Video viral tersebut kemudian mengundang perhatian publik.

Yayasan Wijaya Peduli Bangsa ke Pringsewu Lampung untuk membantu Angga. (Foto: EdShareOn.com)
Yayasan Wijaya Peduli Bangsa ke Pringsewu Lampung untuk membantu Angga. (Foto: EdShareOn.com)

Yayasan Wijaya Peduli Bangsa kemudian berupaya agar Angga dapat dibebaskan melalui jalur restorative justice. Sebagai tulang punggung keluarga, empat orang anaknya pun terlantar. Siapa yang akan mencari nafkah, sementara kehidupan keluarga Angga serba kekurangan.

Febrina dan Ketua Umum Yayasan Wijaya Peduli Bangsa, Eddy Wijaya kemudian memohon kepada Jaksa Agung RI, S.T. Burhanuddin dan pada akhirnya dikabulkan pemberian restorative justice tersebut. Angga kemudian dibebaskan dari tahanan. Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, Ade Indrawan kepada Eddy Wijaya, Ketua Yayasan Wijaya Peduli Bangsa menyampaikan salah satu hal yang menjadi dasar pertimbangan dibebaskannya Angga dan sekaligus mengucapkan terima kasih kepada Yayasan Wijaya Peduli Bangsa yang telah berperan aktif untuk membantu terwujudnya restorative justice.

“Saya sangat berterima kasih kepada Yayasan Wijaya Peduli Bangsa, yang mana dalam perkara Angga ini yayasan berperan aktif menjembatani atau membantu terwujudnya restorative justice. Ke depan saya berharap atas kebaikan Yayasan Wijaya Peduli Bangsa dapat lebih meningkatkan perannya dan kegiatan yang sangat bermanfaat pada masyarakat. Yang mana tentunya tujuan yayasan itu sangat mulia kiranya juga dapat menjadi amal dan menjadi sebagai penilaian yang positif dalam kegiatan mereka,” ungkap Ade Indrawan.

Yayasan Wijaya Peduli Bangsa ke Pringsewu Lampung untuk membantu Angga. (Foto: EdShareOn.com)
Yayasan Wijaya Peduli Bangsa ke Pringsewu Lampung untuk membantu Angga. (Foto: EdShareOn.com)

Bahkan usai mendengar kisah keluarga Angga, Ade Indrawan kemudian memberikan bantuan secara pribadi menebus ijazah SMA anak perempuan Angga, Reva Suci Ramadhan yang masih ditahan pihak sekolah karena menunggak iuran sekolah.

Mungkin, masih banyak kisah Angga lainnya di Indonesia yang melakukan tindakan pidana karena faktor ekonomi. Ini adalah masalah kemanusiaan yang seharusnya menjadikan umat manusia dapat saling peduli terhadap sesama.

“Terima kasih kepada Bapak Jaksa Agung dan Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu sehingga tersangka Angga bisa kembali berkumpul bersama keluarganya,” pungkas Eddy Wijaya.

Tags :

Kisah Angga, Terpaksa Mencuri Demi Menghidupi Buah Hati

Kisah Angga, Terpaksa Mencuri Demi Menghidupi Buah Hati

Kisah Angga, Terpaksa Mencuri Demi Menghidupi Buah Hati

May 2, 2024

Tim Yayasan Wijaya Peduli Bangsa Pergi ke Pringsewu Lampung untuk Membantu Angga. (Foto: EdShareOn.com)

JAKARTA – Angga Fitrianto, warga Kabupaten Pringsewu, Lampung yang berprofesi sebagai seorang supir tidak tetap terjerat kasus pencurian. Bermula dari himpitan ekonomi, sehingga ia tidak dapat memenuhi kebutuhan pokok keluarganya. Angga kemudian gelap mata dan mencuri sebuah sepeda.

Kasus pencurian tersebut kemudian dilaporkan korban ke Mapolsek Pringsewu. Petugas kepolisian kemudian menangkap Angga pada 27 Februari 2024. Angga dijerat pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Angga adalah tulang punggung keluarga dengan tanggungan empat orang anak. Sehingga, dengan ditahannya Angga, praktis empat orang anaknya terlantar dan diurus oleh nenek mereka.

Yayasan Wijaya Peduli Bangsa ke Pringsewu Lampung untuk membantu Angga. (Foto: EdShareOn.com)
Yayasan Wijaya Peduli Bangsa ke Pringsewu Lampung untuk membantu Angga. (Foto: EdShareOn.com)

Ibunda Angga kemudian membuat video kondisi anak-anak Angga yang kemudian menjadi viral. Terlebih selama menjalani proses hukum, Angga tidak didampingi penasehat hukum. Dalam video tersebut, ibunda Angga memohon agar putranya itu dibebaskan karena merupakan tulang punggung keluarga.

Video viral tersebut kemudian mengundang perhatian Febrina, salah satu Ketua Yayasan Wijaya Peduli Bangsa yang juga merupakan putri daerah Pringsewu, Lampung.

Febrina kemudian menghubungi Eddy Wijaya, Ketua Umum Yayasan Wijaya Peduli Bangsa dan membahas terkait bantuan bagi keluarga Angga. Setelah itu, Febrina menghubungi keluarga Angga.

Yayasan Wijaya Peduli Bangsa ke Pringsewu Lampung untuk membantu Angga. (Foto: EdShareOn.com)
Yayasan Wijaya Peduli Bangsa ke Pringsewu Lampung untuk membantu Angga. (Foto: EdShareOn.com)

“Saya kemudian berkomunikasi dengan kerabat Angga. Saya melihat kasus ini berdasarkan aspek kemanusiaan. Melihat empat orang anaknya saya merasa miris. Alasan Angga melakukan pencurian juga karena himpitan ekonomi dan tidak ada rekam jejak kriminal sebelumnya. Selama ini Angga belum memiliki penasehat hukum,” ujar Febrina.

Meskipun Angga telah membuat Surat Perdamaian dengan korban, namun proses hukum tetap berlanjut karena kejahatan yang dilakukan Angga bukan merupakan delik aduan. Surat perdamaian tersebut belum dapat membebaskan Angga dari tuntutan pidana yang dilakukannya. Berkas perkara Angga dinyatakan lengkap dan sudah masuk ke Kejaksaan Negeri Pringsewu.

Tim Yayasan Wijaya Peduli Bangsa tanpa kenal lelah terus berupaya agar Angga dapat bebas dan mencari nafkah demi keempat anaknya. Eddy Wijaya, Ketua Umum Yayasan Wijaya Bangsa terus memantau perkembangan kasus tersebut dan akan melakukan upaya restorative justice.

Tags :